OLEH: DIDIK PURWANTOKebijakan Ujian Nasional (UN) pada tingkat pendidikan di
Indonesia tak luput dari sorotan berbagai pakar pendidikan. Pemerintah terus meningkatkan standar kelulusan 5,00 pada musim ujian tahun 2007 dari standar kelulusan 4,50 pada tahun sebelumnya. Banyak sekolah yang kelabakan menyiapkan standar kelulusan itu. Solusinya, dianggap sangat penting untuk disiapkan materi tambahan di luar jam normal sampai mengharuskan siswa untuk mengikuti bimbingan belajar di dalam dan di luar sekolah.
Bagi I Nengah Laba, Ketua Komunitas Guru Kreatif Bali, strategi itu merupakan sebuah kesalahan sistem pendidikan di
Indonesia. ‘’Kita hanya mengevaluasi hasil belajar siswa semata termasuk kenaikan standar kelulusan. Kita justru melupakan hal penting yaitu evalusi proses belajar yang diterapkan di setiap sekolah. Misalnya kurikulum, standar kompetensi guru, sarana prasarana sekolah hingga kalender akademis,’’ tegas Dosen Bahasa Inggris, FKIP Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar dan Sekolah Perhotelan Bali ini.Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang digelar Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
lima tahun sekali dengan koordinator Diknas menilai, kurang di-upgade-nya kompetensi guru di
Indonesia. Di balik fenomena yang tambal sulam ini, siap disosialisasikan lagi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) per tahun ajaran 2007. KTSP sendiri membebaskan guru dalam membuat silabus (rancangan pembelajaran sendiri) sesuai daerah asal para siswa. ‘’Sarana dan prasarana sekolah untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar harus bagus, termasuk peralatan laboratorium, pengajar yang berkompeten dan pengaturan jadwal libur setiap propinsi yang masih harus dikoordinasikan sama Diknas Pusat,’’ ujar Laba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar