OLEH: AGUS SALAM
Pupus harapan Sugiyanto (36) untuk memiliki mobil Honda Jazz setelah karyawan PT Karya Pak Oles Tokcer Jakarta ini dinyatakan sebagai pemenang undian Gebyar Gemerlap Carrefour 2006 yang dilakukan pengundian pada tanggal 27 Januari 2006 di hadapan notaris, Depsos dan pejabat instansi terkait dan berhak mendapatkan hadiah berupa satu unit mobil Honda Jazz. Pasalnya, surat yang terlihat sangat resmi dan pengesahan dari Carrefour, yang ditandatangani dan diketahui oleh Depsos serta Dirjen Pajak ternyata palsu.
Sekilas memang surat yang dikirim melalui pos dengan perangko khusus dan stempel asli sangat meyakinkan. Bahkan dalam surat pemberitahuan pemenang tersebut disertai SK Dirjen Pajak serta surat dari Polda Metro Jaya. Karena keasliannya itu, Yanto, warga Beji Depok bukan main gembiranya. “Mungkin se-RT pada tahu kalau saya mendapat Honda Jazz, karena yang menerima surat pemberitahuan tersebut pak RT sendiri,” katanya.
Untungnya Yanto tidak langsung menghubungi nama yang ditulis di amplop surat, tetapi menghubungi pihak Carrefour. Setelah dihubungi, kagetlah Yanto, karena ia sedang ditipu. Karena menurut karyawan supermarket tersebut, undian Gebyar Gemerlap Carrefour 2006 sudah berakhir.
“Untung saya tidak menghubungi nama yang tertera di amplop, sebab biasanya para penipu menghiptonis korbannya untuk iming-iming membayar pajak sebesar 25% dari harga mobil Honda Jazz sekitar Rp 140 juta yakni sekitar Rp 35 juta,” katanya.
Umumnya, modus yang dipakai para penipu dengan undian berhadiah via SMS. Seakan mendapatkan rezeki nomplok, korban biasanya menghubungi call centre yang ditentukan. Dengan bujuk rayu korban diminta mengirim biaya awal sebagai pembayaran pajak undian berhadiah. Ada pula yang diminta nomor rekeningnya dengan dalih mentransfer hadiah namun malah sejumlah uang korban dikeruk si pelaku. Modus penipuan baru didapati dengan mencatut beberapa nama produsen besar seperti mie dan deterjen. Modus satu ini dilakukan dengan sangat rapi sehingga korbannya tak sadar bila tertipu.
Pupus harapan Sugiyanto (36) untuk memiliki mobil Honda Jazz setelah karyawan PT Karya Pak Oles Tokcer Jakarta ini dinyatakan sebagai pemenang undian Gebyar Gemerlap Carrefour 2006 yang dilakukan pengundian pada tanggal 27 Januari 2006 di hadapan notaris, Depsos dan pejabat instansi terkait dan berhak mendapatkan hadiah berupa satu unit mobil Honda Jazz. Pasalnya, surat yang terlihat sangat resmi dan pengesahan dari Carrefour, yang ditandatangani dan diketahui oleh Depsos serta Dirjen Pajak ternyata palsu.
Sekilas memang surat yang dikirim melalui pos dengan perangko khusus dan stempel asli sangat meyakinkan. Bahkan dalam surat pemberitahuan pemenang tersebut disertai SK Dirjen Pajak serta surat dari Polda Metro Jaya. Karena keasliannya itu, Yanto, warga Beji Depok bukan main gembiranya. “Mungkin se-RT pada tahu kalau saya mendapat Honda Jazz, karena yang menerima surat pemberitahuan tersebut pak RT sendiri,” katanya.
Untungnya Yanto tidak langsung menghubungi nama yang ditulis di amplop surat, tetapi menghubungi pihak Carrefour. Setelah dihubungi, kagetlah Yanto, karena ia sedang ditipu. Karena menurut karyawan supermarket tersebut, undian Gebyar Gemerlap Carrefour 2006 sudah berakhir.
“Untung saya tidak menghubungi nama yang tertera di amplop, sebab biasanya para penipu menghiptonis korbannya untuk iming-iming membayar pajak sebesar 25% dari harga mobil Honda Jazz sekitar Rp 140 juta yakni sekitar Rp 35 juta,” katanya.
Umumnya, modus yang dipakai para penipu dengan undian berhadiah via SMS. Seakan mendapatkan rezeki nomplok, korban biasanya menghubungi call centre yang ditentukan. Dengan bujuk rayu korban diminta mengirim biaya awal sebagai pembayaran pajak undian berhadiah. Ada pula yang diminta nomor rekeningnya dengan dalih mentransfer hadiah namun malah sejumlah uang korban dikeruk si pelaku. Modus penipuan baru didapati dengan mencatut beberapa nama produsen besar seperti mie dan deterjen. Modus satu ini dilakukan dengan sangat rapi sehingga korbannya tak sadar bila tertipu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar