Jumat

DKP Denpasar Mulai Garap Kompos Organik

OLEH: HENI KURNIWATI

Setelah sekian lama didera kelangkaan plus terus melambungnya harga pupuk kimia, berbagai komponen bangsa mulai serius melirik pupuk organik. Pupuk yang mudah dibuat dengan bahan dasar serba murah didapat itu menjadi rujukan alternatif bagi masyarakat termasuk sejumlah intansi pemerintah. Bahkan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar sudah mulai menggarap sampah menjadi pupuk kompos yang organik.

Kasubdin DKP Pemkot Denpasar, Dewa Made Suardjana mengaku, pembuatan kompos organik untuk meminimalisir timbunan sampah perkotaan di TPA Suwung, memberdayakan sampah sebagai salah satu produk yang memiliki nilai ekonomis dan memperpanjang usia TPA. Setiap hari, TPA Suwung menampung 2002 meter persegi yang terdiri dari sampah organik 80% dan anorganik 20%. Untuk dijadikan kompos, sampah terlebih dahulu dipilah-pihah dari 12 meter menjadi 6 meter persegi.

”Untuk proses pengomposan, sampah sebanyak 6 meter persegi diolah menjadi kompos yang setiap hari siap dengan hasil kurang lebih satu ton. Pembuatan kompos dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan dasar merupakan bukti bahwa sampah bukanlah sesuatu yang tidak berguna dan hanya menyusahkan saja. Tapi hal itu juga dilihat dari bagaimana pengelolaan sampah, khususnya sampah organik menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi kesehatan lingkungan,” tandas Suardjana.

Pembuatan kompos di DKP Denpasar, jelas Suardjana, tetap mengunakan EM4 sebagai starter (bahan untuk proses fregmentasi sampah) hingga menjadi kompos. Bahan dasar kompos organik seperti sampah organik (25 keranjang) dirajang 1-4 cm. Sebagai bahan campuran ditambahkan dedak 1 keranjang, sekam (serbuk) gergaji 20 keranjang, untuk starter EM4 (10 sendok makan) dilarutkan ke air dan air sebagai pelembab.

‘’Cara membuatnya cukup mencampur semua bahan berupa sampah, dedak dan sekam. Setelah dicampur, adonan diberi larutan EM4, terus ditumpuk di atas terowongan setinggi 1- 1,5 meter. Suhu adonan 40-50 derajat celsius, jika lebih gundukan adonan dibolak-balik lalu digundukan lagi. Setelah kurang lebih 15 fermentasi, kompos sudah bisa dipakai. Proses pengomposan dengan metode aplikasi EM4 sebagai alat fermentasi kompos membutuhkan waktu kurang lebih 15 hari atau dua minggu,” kata lulusan Universitas Brawijaya Malang itu.

Seperti kompos lain, kompos DKP berfungsi untuk memperbaiki struktur tanah agar lebih aktif, perbaiki pH tanah, menyediakan unsur hara dan membuat tanaman tidak mudah terserang hama serta mengurangi pencucian unsur hara. Kompos hasil produksi DKP disebar di areal taman kota (Puputan Badung), hutan kota, sekolah-sekolah dan instansi pemerintah. Pembuatan pupuk organik di TPA Suwung melibatkan 14 tim SPK (pekerja kontrakan). Meski masih digunakan untuk mengatasi kebutuhan sendiri, namun kompos organik garapan DKP Pemkot Denpasar itu bisa melayani kebutuhan pupuk dari daerah lain.

Tidak ada komentar:

Statistik pengunjung