Oleh: Wayan Nita
Kehadiran perpustakaan sangat membantu masyarakat khususnya pelajar dalam menyelesaikan tugas belajarnya. Kemudahan syarat peminjaman dan kenyamanan fasilitas perpustakaan menjadi modal utama menarik pembaca. Meskipun begitu, tidak banyak masyarakat yang memanfaatkan perpustakaan. Membaca merupakan pekerjaan yang dianggap sebagian orang membuang waktu dan tenaga. Sehingga banyak orang yang tidak menghargai budaya membaca. Seorang anak yang orangtuanya tidak gemar membaca akan ikut tidak suka membaca.
Tidak suka membaca identik dengan kemiskinan. Karena orang yang tidak suka membaca akan menjadi bodoh dan orang yang bodoh tentu tidak bisa mensejahterakan hidupnya. Untuk memerangi kemiskinan perlu digalakkan budaya cinta buku. Untuk itu pemerintah mulai memperhatikan keberadaan perpustakaan yang diharapkan menjadi jembatan masyarakat untuk menuju kesuksesan.
Dengan dikeluarkannya UU Perpustakaan 2007 diharapkan membantu keberadaan segala jenis perpustakaan. Perpustakaan formal, swasta, daerah maupun sekolah-sekolah dapat diakses masyarakat di seluruh kota. Pengaturan manajemen, masalah pendanaan, tugas, wewenang, status dan kedudukan perpustakaan diharapkan dapat membantu perpustakaan dalam memberikan informasi pada masyarakat.
Menurut Albiner Silaen, Kepala UPT Perpustakaan Daerah Denpasar, keberadaan perpustakaan di Denpasar sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya para pelajar. Hal itu terbukti dengan banyaknya masyarakat yang datang ke perpustakaan baik untuk meminjam buku atau hanya membaca di tempat. Dalam satu hari perpustakaan bisa didatangi ± 150 pengunjung dengan variasi buku yang dipinjam dari perpustakaan ± 500 macam buku. Buku yang tersedia bernacam-macam, dari buku ilmu pengetahuan dari semua golongan pendidikan, koran dan majalah sampai buku tentang tata cara membuat banten juga ada. Selain tersedia berbagai macam buku, perpustakaan daerah ini juga menyediakan tempat baca khusus untuk anak maupun dewasa. Tidak luput juga ada fasilitas perpustakaan keliling yang disediakan pemerintah untuk semua kalangan yang dilewati mobil perpustakaan keliling ini.
Ditinjau dari keberadaan perpustakaan daerah ini, tentu masyarakat sangat terbantu dalam mendapatkan informasi. Baik informasi pendidikan maupun berita dunia dapat diakses dari perpustakaan ini. Semua masyarakat boleh membaca di perpustakaan ini, tidak terkecuali dengan syarat mempunyai kartu perpuatakaan. Diharapkan masyarakat juga mampu membantu tetap berlangsungnya keberadaan perpustakaan ini. Semakin banyak pembaca buku di perpustakaan akan mendorong perpustakan menjadi lebih baik. Karena pembaca yang sering mencari buku terbitan baru yang tidak ada di perpustakaan akan meminta pada petugas perpustakaan untuk mencarikan. Secara tidak langsung petugas perpustakaan akan mendapatkan buku baru sesuai permintaan. Baik bekerjasama dengan pemerintah pusat, penulis/distributor maupun mencari dari internet.
”Perombakan sistem maupun manajemen perpustakaan tentu akan berubah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam UU Perpustakaan. Hanya saja semua perlu proses, tidak serta merta berubah. Tapi tidak semuanya berubah, hanya yang belum sesuai saja,” ungkap Albiner Silaen.
Kehadiran perpustakaan sangat membantu masyarakat khususnya pelajar dalam menyelesaikan tugas belajarnya. Kemudahan syarat peminjaman dan kenyamanan fasilitas perpustakaan menjadi modal utama menarik pembaca. Meskipun begitu, tidak banyak masyarakat yang memanfaatkan perpustakaan. Membaca merupakan pekerjaan yang dianggap sebagian orang membuang waktu dan tenaga. Sehingga banyak orang yang tidak menghargai budaya membaca. Seorang anak yang orangtuanya tidak gemar membaca akan ikut tidak suka membaca.
Tidak suka membaca identik dengan kemiskinan. Karena orang yang tidak suka membaca akan menjadi bodoh dan orang yang bodoh tentu tidak bisa mensejahterakan hidupnya. Untuk memerangi kemiskinan perlu digalakkan budaya cinta buku. Untuk itu pemerintah mulai memperhatikan keberadaan perpustakaan yang diharapkan menjadi jembatan masyarakat untuk menuju kesuksesan.
Dengan dikeluarkannya UU Perpustakaan 2007 diharapkan membantu keberadaan segala jenis perpustakaan. Perpustakaan formal, swasta, daerah maupun sekolah-sekolah dapat diakses masyarakat di seluruh kota. Pengaturan manajemen, masalah pendanaan, tugas, wewenang, status dan kedudukan perpustakaan diharapkan dapat membantu perpustakaan dalam memberikan informasi pada masyarakat.
Menurut Albiner Silaen, Kepala UPT Perpustakaan Daerah Denpasar, keberadaan perpustakaan di Denpasar sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya para pelajar. Hal itu terbukti dengan banyaknya masyarakat yang datang ke perpustakaan baik untuk meminjam buku atau hanya membaca di tempat. Dalam satu hari perpustakaan bisa didatangi ± 150 pengunjung dengan variasi buku yang dipinjam dari perpustakaan ± 500 macam buku. Buku yang tersedia bernacam-macam, dari buku ilmu pengetahuan dari semua golongan pendidikan, koran dan majalah sampai buku tentang tata cara membuat banten juga ada. Selain tersedia berbagai macam buku, perpustakaan daerah ini juga menyediakan tempat baca khusus untuk anak maupun dewasa. Tidak luput juga ada fasilitas perpustakaan keliling yang disediakan pemerintah untuk semua kalangan yang dilewati mobil perpustakaan keliling ini.
Ditinjau dari keberadaan perpustakaan daerah ini, tentu masyarakat sangat terbantu dalam mendapatkan informasi. Baik informasi pendidikan maupun berita dunia dapat diakses dari perpustakaan ini. Semua masyarakat boleh membaca di perpustakaan ini, tidak terkecuali dengan syarat mempunyai kartu perpuatakaan. Diharapkan masyarakat juga mampu membantu tetap berlangsungnya keberadaan perpustakaan ini. Semakin banyak pembaca buku di perpustakaan akan mendorong perpustakan menjadi lebih baik. Karena pembaca yang sering mencari buku terbitan baru yang tidak ada di perpustakaan akan meminta pada petugas perpustakaan untuk mencarikan. Secara tidak langsung petugas perpustakaan akan mendapatkan buku baru sesuai permintaan. Baik bekerjasama dengan pemerintah pusat, penulis/distributor maupun mencari dari internet.
”Perombakan sistem maupun manajemen perpustakaan tentu akan berubah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam UU Perpustakaan. Hanya saja semua perlu proses, tidak serta merta berubah. Tapi tidak semuanya berubah, hanya yang belum sesuai saja,” ungkap Albiner Silaen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar