Rabu
Industri Kerajinan Tulang Punggung Perenomian Daerah
Paradigma pembangunan ekonomi yang semula beroriantasi pada pertumbuhan industri skala besar telah berbalik pada pembangunan ekonomi kerakyatan. Perubahan paradigma tersebut, tentu memberikan harapan kepada pelaku usaha industri kecil dan menengah untuk lebih eksis, sehingga akan berpengaruh secara signifikan terhadap pemulihan ekonomi. Bagaimana kajian perspektif pengembangan industri kecil terhadap pertumbuhan ekonomi di NTB, berikut petikan wawancara wartawan Koran Pak Oles dengan Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Disperindag) Propinsi NTB, Drs H Syarifudin, MM didampingi Kasi Industri Kecil Drs Bambang Sugeng, MM.
Bagaimana kontribusi sektor industri terhadap PDRB NTB?
Sektor industri dan perdagangan memberikan kontribusi terhadap PDRB NTB tahun 2004 masih relatif kecil yaitu sebesar 4,05% dan 12,80%. Walaupun kondisi perekonomian yang belum pulih sebagai dampak krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997, namun trend pertumbuhan ekonomi semakin meningkat. Hal ini antara lain ditandai dengan laju pertumbuhan sektor industri dan perdagangan mengalami peningkatan yaitu sektor industri naik dari 5,88% tahun 2003 meningkat menjadi 7,33% tahun 2004, sedangkan sektor perdagangan tumbuh sebesar 5,68% tahun 2003 meningkat menjadi 6,39% tahun 2005.
Berapa jumlah perusahaan pengembangan industri kecil di NTB?
Pada tahun 2005, total jumlah perusahaan industri di Propinsi NTB mencapai 63.620 unit usaha, yang terdiri dari industri formal 6.447 unit usaha dan industri non formal 57.173, dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 188.020 orang. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun 2005 unit usaha industri formal mengalami kenaikan sebesar 8,35%, sedang industri non formal 3,05%, dan penyerapan tenaga kerja meningkat sebesar 3,48%. Sedangkan jumlah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan formal sampai tahun 2005 berjumlah 33.285 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 211.638 orang.
Kontribusi nilai ekspor kerajinan NTB
Aktivitas pengembangan eksport, khususnya ekspor non migas di NTB dalam dua tahun terakhir dapat menyumbangkan devisa yang cukup signifikan jika dibanding dengan tahun sebelumnya, yaitu US $ 974.603.000,51 pada tahun 2004 menjadi US $ 1.035.986.991,07 pada tahun 2005, sehingga kinerja ekspor selama tahun 2005 mangalami peningkatan sebesar US $ 61.339.467,77 atau sebesar 6.29%
Bagaimana peta pengembangan industri kerajinan kecil?
Pengembangan industri kerajinan di NTB lebih mengarah pada komoditas unggulan daerah masing-masing kabupaten/kota. Kita akan lebih fokus pada uasaha pengembangan dan pertumbuhan industri yang sudah terintegral di masing-masing kabupaten/kota. Seperti di Lombok Timur kita akan lebih fokus pada kerajinan tenun, gerabah, keramik pias dan produk-produk anyaman. Demikian juga di kabupaten Dompu kita akan lebih fokus pada upaya pengembangan hasil olahan mete. Karena kita tahu areal penanaman mete di Dompu cukup luas. Mete telah menjadi makanan favorit tentu memerlukan inovasi dan kreativitas pengolahan yang bernilai jual tinggi.
Apa sektor industri kecil ini tetap menjadi tulang punggung ekonomi daerah?
Diharapkan industri kerajinan kecil bisa memberikan share (kontribusi) terhadap PDRB (Produk Domestic Regional Bruto). Adanya peningkatan hasil industri kerajinan walaupun scoupnya kecil diharapkan akan terjadi lonjakan-lonjakan ekspor dan kita berharap tidak adanya gangguan-gangguan yang bersifat internal maupun eksternal terhadap keberlangsungan perkembangan industri. Dengan demikian ada peningkata ekspor ke luar negeri dan permintaan pasar, baik regional maupun nasional bisa lebih baik.
Bagaimana pertumbuhan industri kecil di NTB?
Dibandingkan tahun 2005 pertumbuhan industri kecil di NTB tahun 2006 tercatat pertumbuhannya sebesar 1,6 persen. Harapan kita sektor terkait lainnya, khususnya di kabupaten/kota saling bersinergi. Dengan demikian akan memiliki daya ungkit untuk pertumbuhan sektor ekonomi dan perdagangan.
Berapa nilai investasinya?
Tahun 2004 nilai investasi industri tercatat sebesar Rp. 199.049.574.90. Pada tahun 2005 menjadi Rp 220.477.254,800. Rinciannya, industri formal Rp 144.178.119.800, industri non formal Rp 76.299.135.000. Dengan demikian terdapat peningkatan nilai investasi sebesar 10,76 %
Lalu nilai produksi?
Tahun 2004 total nilai produksi yang dicapai Rp. 604.254.692.000, sedangkan pada tahun 2005 total nilai produksi kumulatif telah mencapai jumlah sebesar Rp 654.102.750.000. Rinciannya, industri formal Rp 365.800.253.000, industri non formal Rp 288.302.498.000. Dengan demikian pada tahun 2004 terdapat peningkatan nilai produksi sebesar 8,53 %. Peningkatan nilai produksi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, cukup berarti untuk meningkatkan kontribusi sektor industri di daerah ini. Hal ini selain disebabkan oleh bertambahnya jumlah unit usaha dan tenaga kerja, selain didukung pula adanya iklim usaha yang semakin baik dan meluasnya segmen pasar produk-produk industri kecil yang merupakan komoditi unggulan NTB. Apalagi produk industri asal NTB tidak terpengaruh oleh keadaan krisis ekonomi, karena secara umum menggunakan bahan-bahan lokal yang masih cukup tersedia di daerah.
Soal bahan baku?
Tahun 2004, total nilai penggunaan bahan baku / bahan penolong yang digunakan oleh non formal mencapaijumlah Rp. 112.032.526.000,- sedangkan pada tahun 2005 nilai bahan baku / bahan penolong yang digunakan Rp. 115.514.432,- atau meningkat sebesar 3,1 %
Berapa perkembangan ekspor kerajinan NTB?
Perkembangan ekspor kerajinan NTB tahun 2005 periode Januari - Desember 2005, volume ekspor 1.258,49 ton. Nilai ekspor US $ 1.991.348,50. Sedangkan realisasi ekspor kerajinan , tahun 2004 (Periode Januari - Desember 2004) dengan volume ekspor 758,16 ton, nilai ekspor US $ 1.394.692,40. Jika dibandingkan realisasi ekspor kerajinan tahun 2004 dengan tahun 2005 mengalami kenaikan pada volume sebesar 65,99 % dan nilai ekspor kerajinan mengalami kenaikan pula sebesar 42,78 %. Peningkatan nilai ekspor barang kerajinan ini dikarenakan pengembangan produk dan semakin luasnya negara tujuan ekspor, yang secara signifikan mempengaruhi ekspor beberapa produk unggulan seperti gerabah, kerajinan kayu, kerajinan batu, dan kerajinan anyaman
Tenaga kerja yang terserap?
Dengan bertambahnya usaha-usaha industri kecil di NTB secara otomatis akan mampu meningkatkan volume unit-unit usaha dan mampu menyerap tenaga kerja di sektor UKM. Dengan tumbuhnya industri kecil diharapkan pertumbuhan ekonomi dan persebaran aktivitas usaha tetap berjalan dengan baik. Kondisi makro ekonomi nasional yang belum stabil turut mempengaruhi lonjakan-lonjakan harga dan pasar akumulasinya masih kecil. Namun kalau dilihat trennya dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang positif. Adanya peningkatan unit usaha dan tenaga kerja terserap pada sektor ini secara komulatif, disebabkan iklim usaha yang semakin kondusif juga kian efektifnya pembinaan yangdilakukan oleh Satuan Kerja Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah Propinsi Nusa Tenggara Barat serta kegiatan lintas sektoral lainnya dengan instansi terkait, serta lembaga profesi lainnya yang ikut mendukung pembinaan Industri Kecil dan Menengah di Propinsi NTB.
Apa masalah utama perajin?
Sat ini perajin masih terbelenggu soal permodalan, peningkatan jaringan, market (pasar), keterampilan yang masih minim (SDM). Untuk itu diversifikasi produk terus dilakukan bagi hasil kerajinan NTB. Contoh di Lombok dikenal sebagai penghasil mutiara terbaik dunia. Karena itu para perajin telah melakukan inovasi modifikasi disain dengan perak. Begitu juga produk anyaman akan tetap dikembangkan dan disesuaikan dengan permintaan konsumen.
Apakah ada pembinaan menejemen usaha perajin?
Selama ini kita berikan menejeman usaha industri untuk usaha-usaha yang berorientasi ekspor. Untuk itu disain produk tetap menjadi yang terdepan bagi para perajin NTB. Apalagi dalam waktu dekat ini di NTB akan segera dibentuk forum pengembangan disain daerah yang terdiri dari beberapa seniman lokal. Kita juga ada Pusat Disain Nasional (PDN) yang ada di Depperindag pusat. DPN ini terdiri dari unsur disainer nasional yang memberikan masukan terhadap disain produk NTB.
Apakah sudah ada asosiasi perajin NTB?
Sudah terbentuk seperti Asephi (Asosiasi penguasaha Handycraft Indonesia) NTB. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) NTB, Asbumi (Asosisasi Budidaya Mutiara Indonesia) NTB. Adanya asosiasi ini bisa membantu pemerintah dan perajin dalam hal pemasaran produk, pengembangan disain, info produk, dll. Contoh nyata jaringan API yang sudah menasional dimaksudkan untuk pengembangan disain tenun dan pewarnaan alam. Dan NTB sendiri diundang untuk mengikuti training.
(Pewawancara: Hernawardi)
Jangan Jadikan Uang Sebagai Tumpuan
Merintis usaha dari nol tanpa modal tapi berbekal kerja keras. Itulah ikhwal perjuangan H Matrai merintis usaha kerajinan tangan dan furniture di Bali. Berbekal segudang pengalaman, pria yang sederhana dan rendah hati ini membeberkan kiat-kiat usahanya. Ikutilah petikan wawancaranya:
Apa motivasi Anda untuk berwirausaha?
Saat tahun 1986, ada pilihan hidup bagi saya, pulang kampung ke Madura, ikut merantau dengan kakak ke Jakarta, atau transmigrasi. Namun saya tidak pilih semuanya. Justru saya bertemu dengan Rosidi, orang Lombok yang menawari saya untuk berdagang. Saat itu, saya tidak ada motivasi apapun. Yang penting nanti saya senang dan anak saya juga senang.
Bagaimana trend usaha furniture, meubel Anda ke depan?
Sampai sekarang usaha ini cuma menjual hasil kerajinan yang diproduksi teman saya di Lombok itu. Hanya kerajinan dari rotan saja yang diproduksi di sini. Namun tren tamu sekarang banyak yang membeli langsung dari produsen di Jawa atau tempat lain. Asumsi tamu tersebut (apalagi seperti pelanggan saya seperti Perancis, Italia, Amerika dan Inggris) akan mendapatkan harga termurah dengan kualitas terjamin apabila bisa bertemu dan bertatap muka dengan pemilik apalagi dapat mengetahuinya prosesnya secara langsung. Bahkan kebijakan pemerintah sekarang juga membolehkan orang asing untuk bersaing dengan pengusaha lokal.
Kenapa Anda tidak memproduksi sendiri?
Biaya produksi tidak cukup, beda dengan di Jawa dan Lombok. Ongkos produksi masih rendah. Di kota besar seperti Denpasar misalnya, biaya hidup cukup tinggi sehingga untuk memperoleh harga barang yang bisa bersaing harus mengurangi biaya yang tidak dianggap perlu. Untuk pengadaan barang, saya kerjakan orang lain, salah satunya dari Lombok itu. Bahkan anak saya sudah dapat melebarkan pengadaan barang hingga ke Jawa dan daerah lain, agar harga bisa kompetitif. Di sini kita cuma finishing (plitur, penambahan warna, dsb).
Apakah ada bantuan modal dari pemerintah?
Tidak ada. Namun saya sempat meminjam modal di BRI. Sekarang usaha seperti ini sudah menjamur. Tidak seperti di Jerman. Saya diberi tahu oleh menantu saya (kebetulan anak keempat mendapat suami dari orang Jerman). Perusahaan apapun di Jerman harus ijin dahulu ke pemerintah sebelum berproduksi. Jika barang produksi telah memenuhi target pasar, produsen dilarang produksi lagi, malah pemerintah akan menggaji pengusaha bila keadaan sepi. Hal ini dilakukan agar stok barang di pasar tidak membludak. Seperti prinsip ekonomi, jika barang banyak dan pembeli berkurang, otomatis harga barang akan turun, begitu sebaliknya. Seharusnya pemerintah kita bisa meniru kebijakan Jerman tersebut, bukan rakyat kecil yang bicara.
Seperti apa prinsip kerja yang Anda terapkan ke karyawan?
Pokoknya anak buah saya senang, saya juga senang. Uang jangan dijadikan tumpuan. Kita hidup tidak semata-mata mengejar materi. Mati pun hanya memakai kain mori, harta benda kita akan ditinggal. Meski saya punya lima artshop di Kuta, semuanya saya serahkan kepada masing-masing anak saya untuk mengelola.
(Pewawancara: Didik Purwanto)
BIODATA:
Nama : H. Matrai
Asal/Usia : Madura, 60 tahun
Pengalaman : Sesepuh & Pendiri Yayasan At Taubah Masjid Suci Pekambingan
Istri : Hj. Masriyah
Anak : 5 orang perempuan semua
Alamat : Matrai Shop Jl. Batanta 7A/ 6 Denpasar telp. 0361 240521
Awalnya Hobi Lalu Jadi Bisnis
Berbagai bidang usaha kerajinan tangan bersaing ketat meraup pangsa pasar. Perhiasan dari batu permata menjadi salah satu produk unggulan dengan prospek cerah. Di balik semua itu tidak hanya cukup sebuah ide kreasi tanpa batas namun juga membutuhkan strategi tepat untuk mengawali serta mempertahankan sebuah usaha kerajinan tangan. Salah satu pengusaha dan desainer perhiasan batu permata asal Bali, Ni Putu Yuliantini menuturkan kisahnya.
Bagaimana Anda mengawali bisnis ini?
Berawal dari hobi memakai perhiasan dari batu-batu permata, saya ingin bisa membuat sendiri. Kebetulan saya bertemu seorang pembuatnya yang berkewarganegaraan Belanda di Bali sekitar tahun 1998. Karena alat-alatnya dijual saya membelinya sekaligus belajar tehnik dasar pembuatan selama 3 bulan. Mula-mula saya mendesain untuk dipakai sendiri ke acara-acara luar. Lama-kelamaan banyak yang tertarik dengan aksesoris yang saya kenakan. Lalu, mereka mulai banyak yang memesan. Dengan modal Rp 15 juta dari kocek pribadi, akhirnya saya memberanikan diri membuka Hitakara Jewelry pada tahun 2000.
Darimana Anda mendapatkan bahan baku?
Sebagian besar batu-batu permata yang berkualitas bagus didapatkan tersebar di seluruh kawasan luar negeri. Tapi, di Korea terdapat dealer khusus penyedia batu import. Di sanalah saya biasa menyuplai bahan baku tiap 3 bulan sekali. Sedangkan rantainya dari Jakarta.
Produk apa yang jadi primadona?
Orang lokal biasanya mencari perhiasan dari batu rambut sedana. Sebab batu ini unik dan langka. Sedangkan red coral (marjan) disukai pasar luar negeri. Mereka yakin batu-batu tersebut punya manfaat langsung pada jiwa dan tubuh.
Maksudnya?
Batu-batu ini terbentuk dari proses natural dari bentukan alam. Dan dikenal pula istilah birth stone, di mana batu-batu tersebut akan cocok dipakai oleh si pemakai yang disesuaikan dengan bulan kelahirannya. Misalnya red coral yang terbentuk dari pemfosilan di laut diyakini bisa menanggulangi voodoo dan mempercepat pertumbuhan gigi anak. Batu garnet diyakini sebagai penawar racun, mengatasi penyakit jantung, dan penyakit urat syaraf. Namun, batuan tersebut akan berfungsi optimal jika sesuai dengan kelahiran pemakainya bahkan dapat memancarkan aura seseorang.
Darimana Anda mendapat inspirasi untuk desain perhiasan?
Dari feeling saja. Ciri khas desain saya kebanyakan bertema flora (bunga-bungaan) untuk beading dan bros. Sedangkan untuk pemilihan warna saya berusaha mengikuti tren terbaru, contohnya dalam panduan tren 2007 disebutkan warna-warna dark shadow serta natural. Dalam desainnya akan saya modifikasi dengan mencampur warna batuan yang mendekati.
Bagaimana strategi pemasaran produk Anda?
Tidak ada strategi khusus. Semua berjalan apa adanya. Berawal dari berita dari mulut ke mulut, kemudian datang order beberapa orang dari Jakarta yang sekaligus tertarik memasarkan produk saya. Agar jangkauan pasar lebih luas lagi saya daftarkan Hitakara Jewelry ke Disperindag dan menjadi anggota Dekranas. Kini pun usaha saya di bawah binaan World Bank. Sehingga hampir semua pameran industri berskala lokal, nasional maupun internasional kami selalu mendapat kesempatan untuk memajang koleksi perhiasan. Saya juga membuat website dan email karena banyak order dari luar negeri. Jadi mereka tak perlu datang ke Bali, cukup klik display katalog di website dan pemesanan hanya lewat email. Di 16 hotel dan beberapa pusat perbelanjaan kami membuka konter.
Menurut Anda bagaimana prospek bisnis perhiasan batu permata?
Saya melihat bisnis ini sangat bagus sebab faktor penghambatnya sangat kecil, jalur pemasarannya luas, dan sektor permodalan lancar. Bahkan modal saya kembali hanya dalam waktu 1 bulan saja dengan bandrol harga produk sekitar Rp 20 ribu sampai 1 juta. Saya juga bersyukur pemesanan masih stabil di kisaran 20-60 pemesan per bulan. Bahkan beberapa waktu lalu, Samuel Wattimena memesan perhiasan khusus untuk rancangan gaun pengantin. Jadi, konsep costume jewelry yang saya tawarkan memang banyak dibutuhkan di dunia fashion yang selalu berkembang.
BIODATA
Nama: Ni Putu Yuliantini
Pendidakan terakhir: S1 Akuntansi Undiknas, Denpasar
Suami: IGB Aries Dharmawijaya
Anak: IGB Guapo Padma Antara
IGB Milo Padmawijaya
Pameran yang diikuti: -INA Craft
-Pameran Produksi Dalam Negeri
-Pameran Mutu Manikam Nusantara
-Fosma ACC China
-Sourcing Fair Hongkong
-Bigenbi Bangkok
Senin
Buku Dan Kemanusiaan
Di penghujung tahun 2006 lalu, saya kembali mendapatkan bingkisan dari Penerbit Erlangga berupa kalender kerja 2007. Maklum, sekolah saya adalah satu dari sekian banyak sekolah yang memakai buku-buku penerbit yang memiliki motto Kami Melayani Ilmu Pengetahuan itu. Sebetulnya tak ada yang menarik dari kalender itu. Di samping karena desain cetakannya yang tidak luks, kalender itu pada dasarnya sama dengan kalender lain, yang berfungsi menawarkan informasi tentang hari dan tanggal. Namun yang membuat kalender itu menarik perhatian saya adalah sebuah tulisan yang terpampang di sisi kanan atas. Sebuah kalimat matematika tertulis, B - B = 0, yang diterjemahkan ke dalam kalimat dengan tulisan kecil di bawahnya, Belajar Tanpa Buku adalah Omong Kosong.
Saat saya merenungkan sederet kalimat yang dicetak dengan warna merah itu, tiba-tiba ada sesuatu yang mengganjal di benak saya. Pertanyaan yang kemudian begitu menggelitik, betulkah buku adalah sesuatu yang vital sehingga keberadaannya mutlak diperlukan dalam proses belajar? Betulkah belajar tanpa buku akan menyebabkan manusia tak akan memperoleh hasil apa-apa selain hanya omong kosong belaka?
Berangkat dari kegelisahan itu, saya kemudian mencoba melakukan semacam transendensi. Kita ketahui bahwa Erlangga adalah penerbit yang sebagian besar produknya adalah buku-buku sekolahan. Sesungguhnya kalimat yang terpampang di kalender itu lebih ditujukan kepada mereka yang terlibat dalam dunia akademisi, dalam hal ini guru, siswa, serta para praktisi dunia pendidikan formal.
Namun satu hal yang harus digarisbawahi, apa yang dipopulerkan oleh Erlangga melalui kalender itu harus dipahami bahwa ia tidak berlaku untuk semua manusia pada umumnya. Bukankah Sang Nabi SAW pernah bersabda, bahwa mencari ilmu (baca: belajar) tidak dibatasi usia. Kewajiban mencari ilmu berlaku untuk setiap makhluk yang bernama manusia, dan tidak hanya didominasi oleh mereka yang kebetulan diperkenankan mengenyam bangku sekolah?
Membentuk Kemanusiaan Utuh
Tak dapat dipungkiri, bahwa belajar adalah hal yang sangat esensial dalam kehidupan. Manusia sebagai makhluk yang memiliki nalar intelektual, tentu harus belajar untuk mempertahankan harkat kemanusiaannya. Ia harus secara ajeg melakukan aktivitas itu tanpa kenal lelah selagi hayat masih dikandung badan. Lalu bagaimana manusia harus belajar? Apakah jalan satu-satunya belajar dengan melalui sebuah lorong yang bernama sekolah, dimulai dari TK sampai Perguruan Tinggi? Dan dengan demikian, manusia tak memiliki kemungkinan untuk memasuki lorong-lorong yang lain?
Dilihat dari ranah kognitif, belajar adalah aktivitas yang dilakukan untuk merubah dari kondisi tidak tahu menjadi tahu. Pada titik ini, ketika seseorang tidak tahu terhadap disiplin ilmu tertentu, ia bisa belajar dengan menggunakan bantuan media, baik yang berupa sekolah, guru maupun buku-buku secara umum. Perlu diingat, pengertian belajar dari sudut pandang ini sifatnya parsial. Artinya, ilmu yang diperoleh masihlah Ilmu al-Madrasah. Ia masih berada dalam tahap pengetahuan, dan tak ada jaminan apakah pengetahuan itu akan diterjemahkan kedalam sikap maupun perilaku, apalagi akhlak. Ini bisa dibuktikan dengan keadaan riil masyarakat modern seperti sekarang ini, di mana peningkatan jumlah sarjana universitas ternyata tidak berbanding lurus dengan peningkatan moral atau akhlak. Bukankah tiap hari dapat kita saksikan lewat layar televisi, betapa degradasi moral telah demikian akutnya merambah kebudayaan masyarakat, bahkan terhadap semua strata?
Namun ada model belajar yang kedua, ialah belajar dengan pengertian secara utuh. Sebuah proses manusia berupaya secara terus menerus memahami kemanusiaannya. Belajar dengan pengertian semacam ini sungguh sangat berbeda dengan pengertian yang pertama. Dalam menjalani proses ini, manusia sebagai makhluk yang memiliki sifat-sifat ketuhanan dituntut untuk setia kepada hati nuraninya. Tentu saja ia harus menghidupkan potensi dirinya untuk menghayati, merenungi dan mengapresiasi segala sesuatu yang tersebar di alam semesta. Pada tahap ini, yang diutamakan bukanlah mengetahui, tapi mengalami. Inilah yang dinamakan ilmu al-hayat. Pada tahap ini, keberadaan buku, guru atau bahkan sekolah menjadi bukan sesuatu hal yang niscaya.
Sebenarnya, Tuhan menciptakan seremeh apapun makhluk di muka bumi ini tak ada satupun yang sia-sia. Manusia sebagai makhluk mikrokosmos dapat belajar pada alam semesta yang makrokosmos. Ketika manusia melihat langit terbentang di cakrawala, dedaunan yang gugur, matahari yang demikian gagahnya menyinari bumi, hujan yang turun dari langit, desiran angin, gejolak ombak, burung-burung yang beterbangan di angkasa, itu semua adalah media yang disediakan Tuhan untuk proses pembelajaran manusia. Manusia juga bisa belajar kepada dirinya sendiri, kepada kesalahan-kesalahan masa lalu, kepada pengalaman-pengalaman, dan bahkan kepada setan sekalipun. Bukankah setan yang notabene telah menyatakan perlawanan kepada-Nya ternyata masih menyimpan rasa takut kepada Tuhan? Bandingkan dengan perilaku kehidupan kebanyakan manusia modern. Bukankah mereka mengakui Tuhan? Namun apakah segala perilaku dan budaya hidup sehari-harinya telah mencerminkan rasa takut kepada-Nya?
Belajar itu memang perlu dan bahkan mutlak bagi upaya manusia memahami potensi dirinya, mengenal rahasia terdalam alam semesta dan menghayati kehadiran ilahi. Tanpa belajar, manusia hanya akan menjadi organ yang mati, dan ia sama sekali tak berbeda dengan batu, keledai, kambing, atau mungkin kucing. Tapi bagaimanakah belajar yang benar-benar belajar? Apakah cukup hanya dengan mengandalkan ilmu-ilmu sekolahan, dengan mengandalkan buku-buku yang ditulis oleh para pakar? Ataukah berupaya naik setingkat lebih tinggi dari keadaan itu dengan memaksimalkan potensi rohaniah untuk memahami realitas kehidupan? Semuanya berpulang kepada diri kita masing-masing, sebab kitalah yang akan menentukan siapa kita, bukan orang lain.
*) Staf Pengajar di Lembaga Pendidikan "Roudlotun Nasyiin" Beratkulon Kemlagi Mojokerto, Jawa Timur.
Pluralisme Komunikatif
Oleh: Fenny Aprilia*
Sejak zaman pendudukan kolonial Belanda, perbedaan golongan seolah menjadi sumber legitimasi untuk melakukan diskriminasi. Pemerintah kolonial membentuk stratifikasi golongan menjadi empat yaitu: Belanda, negara Eropa lainnya, Cina dan India, pribumi-terkait warganegara Hindia-Belanda. Urutan penyebutan golongan dalam tingkatan tersebut mencerminkan perlakuan istimewa yang berhak didapat oleh tiap individu yang berasal dari suatu golongan. Konteks inilah yang memulai sebuah praktik diskriminasi tumbuh dan berkembang di Republik ini.
Sebenarnya, tanpa dibuat-buat, golongan dalam masyarakat sudah merupakan fitrah alamiah yang diturunkan Tuhan kepada manusia. Masyarakat manusia memang sengaja dibentuk dengan sekian banyak perbedaan di dalamnya. Tanpa perlu adanya penggolongan berdasarkan warna kulit, sejatinya tiap manusia memiliki warna kulit yang berbeda. Pun demikian dengan jati diri yang tercipta melalui proses interaksi dan inkulturasi bahasa, suku, agama dan sebagainya. Perbedaan adalah kehendak alam yang diperuntukkan bagi manusia.
Sejarah perkembangan masyarakat versi Marx telah memberi kita sedikit bahan untuk melakukan perenungan. Masyarakat diisi oleh sekian banyak proses kontradiksi dalam perkembangannya. Pertentangan antara kaum yang kuat dengan yang lemah adalah sejarah perkembangan masyarakat yang bisa kita baca dalam Manifesto Partai Komunis yang ditulis oleh Marx. Nampak sekali jika kita menarik garis dengan proses berkembangnya penciptaan golongan kaum kelas atas (penguasa dan pemilik modal) menjadikan fitrah ilahiah berupa golongan dalam masyarakat sebagai kunci memenangkan perseteruan dengan kelas bawah (kaum miskin). Hal mana yang ditujukan untuk terus berupaya memegang legitimasi atas kekuasaan yang diperoleh kelas atas kepada kelas bawah.
Penerjemahan konsep ini, bisa kita temukan dalam sejarah penggolongan masyarakat Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda sebagaimana telah penulis utarakan diatas. Juga bisa kita lihat pada proses berjalannya politik apartheid di negara Afrika Selatan yang melahirkan pejuang anti-diskriminasi Nelson Mandela. Saat ini, proses diskriminasi masih tetap saja nampak di Bumi Pertiwi. Namun, tentu saja prosesnya tidak seradikal di era pemerintah kolonial Belanda. Hal ini, bisa kita temukan pada berbagai kasus yang menimpa kaum perempuan.
Kisah pilu senantiasa mengiringi kaum perempuan untuk mendapatkan kesetaraan di Indonesia. Di era Kartini, perempuan masih sulit untuk bisa sekolah dan berpendidikan tinggi. Hari ini pun, ketika sudah banyak kaum perempuan yang berkegiatan di ruang publik, proses diskriminasi masih juga dimunculkan. Tengok saja ketika proses momen politis seperti Pemilu dan Pilkada berlangsung. Begitu banyak ditebarkan pemahaman bahwa perempuan tidak layak menjadi pemimpin.
Berdiri sejajar dengan kaum perempuan adalah kelompok yang menjadi minoritas di tiap lingkungan masyarakat. Proses marjinalisasi etnis Tionghoa adalah buktinya. Walau pemerintah sudah mengusahakan proses yang dianggap mengusahakan kesetaraan bagi etnis Tionghoa melalui keluarnya beberapa aturan baru seperti UU Kewarganegaraan. Toh, diskriminasi masih kerap kali menimpa warga yang beretnis Tionghoa. Di lingkungan penulis saja, masih terdengar bahwa pemilik toko yang kebetulan berasal dari etnis Tionghoa sering dimintai uang oleh penduduk asli di daerah tersebut.
Diskriminasi adalah perlakuan yang selalu mengintip keberadaan golongan yang dianggap sebagai minoritas baik segi jumlah maupun penafsiran atas kebudayaan. Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup sekadar menjadikan aturan sebagai alat bagi terhapusnya sikap diskriminasi di negara ini.
Manusia selalu melarutkan seluruh hidupnya dalam interaksi di masyarakat. Oleh karena itu, perlu dikembangkan sebuah ruang interaksi yang anti-diskriminasi dalam masyarakat kita. Interaksi melahirkan komunikasi yang tercermin dari bahasa dan perilaku dari individu kepada individu lainnya. Hal yang harus terus menerus dikembangkan adalah komunikasi yang mampu menjembatani tiap golongan secara arif tanpa harus menihilkan segala perbedaan yang ada.
Pluralitas adalah sumber kekuatan sebuah negara. Sedangkan diskriminasi adalah bentuk interaksi yang keliru dan selalu muncul akibat perbedaan. Ruang-ruang interaksi masyarakat harus dibentuk agar perbedaan menjadi sebuah faktor penggerak yang produktif bagi terciptanya masyarakat yang teratur. Pendidikan, agama dan seluruh bidang kehidupan masyarakat harus senantiasa diarahkan bagi munculnya sikap dan sifat memahami segala perbedaan.
Selama ini, masih saja terlihat di masyarakat, proses komunikasi berjalan tanpa memandang segala perbedaan yang menghuni perikehidupan masyarakat. Tentu saja, ini berkait erat dengan penguasaan pengetahuan yang dimiliki oleh tiap individu. Untuk membangun proses komunikasi yang setara dan menjunjung tinggi pluralitas, pihak penyelenggara pendidikan -sekolah dan lingkungan- memiliki beban tanggungjawab yang penuh. Jika diskriminasi masih saja selalu terlihat dari interaksi antar individu di Republik ini, maka apa bedanya dengan Indonesia ketika masih bernama Hindia-Belanda?
*) Mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, tinggal di Bandung.
Mengkritisi Kekerasan Guru
OLEH: Trin Utami Mahera*
Ternyata, tidak hanya dalam keluarga dan negara saja yang penuh dengan nuansa kekerasan. Di sektor pendidikan (baca: sekolah) pun tak dipungkiri juga penuh dengan kekerasan. Dan ironisnya justru tindak kekerasan itu dilakukan oleh guru yang notabene sebagai suri tauladan. Padahal, kekerasan guru terhadap siswa ini tidaklah bersendikan nilai edukatif. Bahkan, kekekerasan guru itu pun bisa dianggap telah menodai sistem pendidikan dan menginjak-injak hak asasi manusia (HAM).
***
Tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UUD 1945 adalah membentuk manusia yang utuh atau manusia yang paripurna. Salah satu ciri manusia paripurna atau utuh itu adalah memiliki kepribadian yang tidak cenderung mengedepankan tindakan yang emosional serta destruktif.
Sekolah, sebagai lembaga pendidikan (formal) sudah seharusnya mewujudkan tujuan nasional itu. Untuk mewujudkannya, sekolah membutuhkan peran para gurunya. Sebab, guru merupakan faktor dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya. Oleh sebab itu, guru seyogyanya memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan siswanya secara utuh.
Kemampuan guru yang dibutuhkan dalam sekolah itu menurut Pullias dan Young (1968) tidak hanya kemampuan pedagogis saja yakni menguasai mata pelajaran tertentu dan cara memanage kelas dengan baik. Tetapi juga kemampuan menguasai andragogis dalam arti mempunyai kemampuan dalam hal ilmu psikologi, psikiatri dan sosiologi.
Bagi siswa, sosok guru yang diharapkan dalam sekolah adalah orang yang mampu membawa kemaslahatan terhadap sesama dan mampu berperan sebagai sahabat, kakak, bapak-ibu yang penuh kasih sayang sehingga betul-betul dapat membantu perkembangan pribadinya secara utuh.
Selain itu, guru juga diharapkan dapat menjalankan kewajibannya yang telah tertuang dalam sispendiknas 2003, Bab XI tentang Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, pasal 40 ayat 2 yang menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban; a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, b) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Namun pada realitasnya, kebanyakan guru dalam sekolah belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan seperti yang tertuang dalam aturan di atas. Artinya, dalam banyak hal guru tidak mampu menjadi seorang pengayom, melainkan cenderung menjadi penghukum (punisher). Adanya kekerasan terhadap siswanya dalam sekolah merupakan salah satu indikatornya.
Kekerasan guru justru itu kerap terjadi di tiap tahunnya. Ambil contoh, di SMK Bina Patria 2 Sukoharjo, beberapa waktu lalu ada salah satu siswa kelas 1 (Alex Besuki) dipukul kepalanya dengan sebatang kayu oleh guru olah raganya. Gara-garanya si Alex tak mampu menuntaskan lari keliling lapangan penuh. Akibatnya, Alex meninggal dunia. (KR, 12/4/2003).
Selanjutnya di SMUN 1 Ciamis, ada salah seorang guru menempeleng seorang siswa kelas III IPS 3, bernama Aji. Tindakan guru tersebut kemudian mendapat kecaman keras dari struktural PGRI, Depdiknas dan DPRD setempat. (Pikiran Rakyat, 24/8/2004). Yang sangat menyedihkan, ada seorang siswa SMPN 32 dianiaya 8 gurunya, hingga sang siswa mengalami luka. (Nyata, 2/5/2005). Bahkan, akhir-akhir ini, setiap hari berita televisi kita mengungkap terjadinya kekerasan guru terhadap siswanya di hampir seluruh tanah air, baik di Bandung (kasus kematian Eri misalnya), Makassar, Jakarta, Madura, Lampung, Jogjakarta, dll.
Hasil penelitian Yayasan Semai Jiwa Amini (2006) menunjukkan bahwa 10% guru melakukan kekerasan fisik sebagai bagian dari hukuman. Sebanyak 10% guru berpendapat bahwa hukuman fisik merupakan cara yang efektif untuk menegur siswa. Sedangkan, 27,5% guru beranggapan bahwa kekerasan itu tidak akan berdampak pada psikologis siswa. Kajian tersebut menunjukkan bahwa masih ada saja pandangan yang menganggap kekerasan adalah bagian dari pendidikan.
***
Perlu dipahami bersama, bahwa tindak kekerasan guru terhadap siswanya dengan alasan untuk pendisiplinan atau penghukuman itu tidak pernah berbuah baik. Siswa yang dikenai tindak kekerasan tersebut jiwanya menjadi tertetekan, depresi, kerdil dan mudah emosional. Juga hukuman dengan kekerasan tidak akan membuat siswa jera, tapi menumbuhkan perasaan benci dan tidak hormat kepada guru yang bersangkutan.
Selain itu, tindak kekerasan guru terhadap muridnya itu bertentangan dengan UU HAM No 39/1999 Bab III, HAM Dan Kebebasan Manusia, pasal 66 yang menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk tidak dijadikan sasaran penganiayaan, penyiksaan atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi. Sedangkan, dalam pasal 11 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Jika ternyata tindak kekerasan itu dilakukan oleh guru apa pun bentuknya dan apa pun alasannya jelas menyalahi UU yang ada. Karenanya, guru dapat dikenai hukuman minimal 3,5 tahun (lihat UU tentang perlidungan anak no. 80/2002).
Siswa itu adalah generasi penerus bangsa. Apabila siswa ini kerap menjadi korban kekerasan guru sekolahnya, maka mereka akan mempunyai watak yang mengedepankan kekerasan pula dalam kehidupannya. Hal ini sangat mungkin akan berpengaruh terhadap bangsa. Bangsa kita akan menjadi bangsa yang mengamini budaya kekerasan dikemudian hari. Tentu, kita semua tak menginginkan hal ini terjadi bukan?
Akhirnya, sudah saatnya kekerasan guru terhadap siswa dalam sekolah harus dihentikan sekarang juga. Karena, kekerasan itu inkonstitusional, menyalahi aturan yang ada. Sapaan dan teguran halus yang lebih menohok kesadaran siswa, mungkin dapat menjadi hukuman yang manusiawi dalam sekolah. Jika kekerasan guru terhadap siswa kerap terjadi di sekolah, maka tujuan pendidikan nasional, yakni menciptakan manusia utuh, kaya dimensi afeksi, hanya isapan jempol belaka, tidak akan pernah terwujud nyata. Kalau sudah demikian, siapa yang mestinya dipersalahkan?
Bencana Dan Tebar Pesona
Bencana yang bertubi-tubi melanda Indonesia belakangan ini ditafsirkan dan disikapi oleh berbagai pihak dari beragam sudut. Bagi partai politik (parpol), bencana menjadi ajang kampanye yang cukup efektif dalam meraih simpati masyarakat. Ibarat peribahasa yang mengatakan di mana ada gula, di situ semut juga berkerumun. Pengibaratan itu tampaknya cukup tepat untuk menggambarkan hubungan antara bencana dengan parpol. Setiap bencana terjadi di mana pun, dapat dipastikan bahwa parpol juga berada di situ.
Contoh kecil, seiring dengan banjir di Jakarta yang mulai surut, mulailah terlihat berbagai atribut partai politik di hampir seluruh sudut kota Jakarta. Meski sudah jelas-jelas 'kesiangan', tidak sedikit parpol yang berlomba-lomba menggalang bantuan, menghimpun relawan, hingga mendirikan posko di lokasi bencana. Mereka ikut ambil bagian di lokasi bencana dengan mengerahkan sumberdaya yang dimilikinya, yang biasanya juga diikuti dengan membawa dan menancapkan bendera dan atributnya di setiap sudut lokasi bencana.
Dalam percaturan politik Indonesia, keberadaaan atribut parpol di lokasi bencana memang bukanlah hal yang baru. Fenomena ini mulai berkembang pesat sejak gempa dan tsunami menggunjang Aceh dan Sumatera Utara akhir tahun 2004 silam. Berawal dari bencana terbesar di Indonesia inilah parpol selalu berebut start dalam mendatangi sebuah daerah yang didera bencana. Selain berasal dari ketulusan para dermawan untuk membantu sesamanya, bencana juga melahirkan dermawan yang datang dengan pamrih. Di tangan kanan mereka membawa bantuan, tetapi di tangan kirinya berkibar atribut partai.
Daerah bencana seringkali berubah menjadi medan kampanye, di mana berbagai parpol berlomba-lomba memancang atribut, spanduk, serta benderanya. Kedermawanan model parpol ini secara otomatis membuat bencana menjadi 'panggung teater' untuk menarik simpati dan dukungan masyarakat dengan cara menggelar 'pameran' kegiatan sosial. Meminjam istilah Zainuddin Maliki (2006), apa yang dilakukan parpol di lokasi bencana tidak lain hanyalah semacam peristiwa-peristiwa pagelaran politik, yang semuanya sudah dirancang berdasarkan prinsip-prinsip dramatikal dan teatrikal.
Ibarat sebuah pasar, kahadiran parpol di lokasi bencana haruslah mampu melahirkan brand image. Sehingga para elit parpol memilih dress code, tampilan wajah, pilihan kosa kata, serta atribut lainnya, yang diharapkan akan mampu mendapatkan simpati dari masyarakat. Berbagai aktivitas pegiat parpol di lokasi bencana adalah bagian skenario penampilan yang telah diperhitungkan berdasarkan konsep, pertimbangan, dan rasionalitas tertentu.
Para aktor politik berusaha sekuat tenaga untuk mencitrakan dirinya sebagai orang yang ramah, santun, jujur, dermawan, manusiawi, pahlawan, religius, serta berbagai atribut kebaikan lainnya, meski dalam kehidupan sehari-harinya berbagai 'citra' tersebut tidak (belum) pernah dilakukan. Mereka dituntut untuk mempunyai kemampuan akting yang mumpuni dalam bersandiwara, layaknya artis yang telah malang-melintang di dunia teater, sandiwara, sinetron, ataupun film.
Berbagai bencana yang telah terjadi di negeri ini, jelas memperlihatkan semunya 'pembelaan' parpol terhadap korban bencana. Alih-alih parpol melakukan advokasi yang serius dalam mengantisipasi dan menanggulangi banjir, justru yang dilakukannya sekedar insidental-sporadis untuk mencari simpati secara murah dan meriah. Tidak pernah terdengar upaya advokasinya yang bersifat struktural dalam bentuk aksi politik mendasar dan sistemis dalam menyelesaikan akar masalah yang menimbulkan bencana tersebut.
Akibatnya, rakyatlah selalu menerima nasibnya sebagai 'tumbal' dari ganasnya bencana alam. Selain menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit, kerugian material, serta kerugian lainnya, bencana ini juga menyebabkan ratusan ribu warga berubah statusnya menjadi 'pengungsi'. Selain itu, berbagai ancaman penyakit semacam diare, gatal-gatal, infeksi saluran pernafasan, dan lain-lainnya, juga menjadi monster yang siap menyerang para warga.
Sayangnya, sampai hari ini, para punggawa dan aktivis parpol malah disibukkan dengan urusan perebutan kursi kekuasaan, daripada menyemaikan sikap dan aksi pembelaan terhadap korban bencana banjir. Para pegiat parpol seakan sudah kehilangan penglihatan untuk menatap visi jauh ke depan yang melampaui usianya, dengan memenangkan kepentingan jangka pendek. Mereka justru memperlihatkan diri sebagai kristalisasi kepentingan sektarian-primordialis daripada fungsinya sebagai intermediasi masyarakat.
Tidak berbeda dengan para wakil parpol yang duduk di lembaga legislatif, kebayakan di antara mereka juga menutup mata dan telinga terhadap rintihan korban bencana. Mereka yang menguasai pusat kekuasaan justru tidak segan-segan untuk memanipulasi suara publik untuk memenuhi libidonya sebagai homo homoni lupus. Sifat predatorian anggota DPRD sebagai makhluk ekonomis justru lebih mengemuka dibandingkan dengan nuraninya sebagai wali amanat (trustee), utusan rakyat (delegate), maupun pelindung rakyat. Tatkala rakyat sedang menghadapi berbagai permasalahan sosial yang bertubi-tubi tanpa henti, mereka justru berlomba-lomba untuk memperkaya diri
Bahkan, sampai hari ini, mereka yang seharusnya merepresentasikan aspirasi rakyat justru masih berpolemik tentang tunjangan yang harus diterimanya, khususnya terkait dengan kontroversi Peraturan pemerintah Nomor 37 Tahun 2006. Idealitas kepemilikan sense of moral oleh para wakil rakyat yang seharusnya dimanifestasikan dalam aksi yang empati terhadap keinginan, kondisi, dan penderitaan rakyat, ternyata tidak mendapatkan bukti yang konkrit. Melalui media cetak dan elektronik, rakyat secara jelas mampu memonitoring berbagai perilaku para 'wakilnya' tersebut, yang justru banyak melukai bangsa Indonesia. Bahkan, dahsyatnya luka yang ditimbulkan melebihi ganasnya musibah bencana benjir.
Seiring dengan bergulirnya waktu, kini rakyat bisa melihat mana parpol yang benar-benar tulus membela mereka atau sekedar mencari sensasi. Carut-marutnya kondisi negeri, secara langsung maupun tidak, telah membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memandang dinamika politik yang terjadi. Karena itu, jangan sampai masyarakat yang sudah menjadi korban bencana bertubi-tubi menjadi korban lainnya, yaitu korban 'politik'.
*) Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
Perang Melawan DBD
OLEH: Saiful Amin Ghofur*
NEGERI ini di ambang kehancuran. Di tengah silih berganti bencana meradang, mewabah dan mengganas lagi demam berdarah dengue (DBD). Tak kepalang tanggung, nyaris seluruh daerah di Indonesia tengah berjibaku dengan DBD hingga menelan korban jiwa dalam jumlah banyak. Data Kompas (3/2) pada 2006 hingga Januari 2007, total penderita DBD sebanyak 111.730 jiwa dengan korban meninggal 1.152. Data ini boleh jadi merupakan fenomena gunung es. Fakta yang belum terungkap bukan tidak mungkin lebih banyak. Karena itu, semestinya masyarakat memahami detail seluk beluk DBD dan menabuh genderang perang terhadap DBD.
DBD adalah suatu penyakit yang disebabkan infeksi virus dengue. Virus ini bisa masuk ke dalam tubuh manusia dengan menggunakan nyamuk Aedes aegypti sebagai perantaranya. Gejala DBD memang tidak jelas, bahkan hampir menyerupai dengan gejala demam karena infeksi lain, seperti flu atau tifus. Bedanya, pada flu biasanya disertai batuk dan pilek sedangkan demam berdarah tidak, kecuali bila penderita mengalami infeksi virus flu bersamaan. Demam tifus biasanya disertai denyut nadi yang melemah, sedang demam berdarah diiringi gerak nadi yang lebih cepat dari normal. Bila sampai dua hari demam masih berlanjut, segera diadakan tes darah untuk melihat kadar trombosit.
Proses DBD
Secara kronologis prosesnya dimulai dari nyamuk aedes yang tidak bervirus menggigit dan mengisap darah seseorang yang telah terkena demam berdarah dengue. Nyamuk yang sudah terinfeksi virus kemudian menggigit orang sehat dan memindahkan virusnya bersama air ludah ke dalam tubuh. Pada saat tersebut, virus memperbanyak diri dan menginfeksi sel-sel darah putih serta kelenjar getah bening untuk kemudian masuk ke sistem sirkulasi darah. Virus ini sebenarnya hanya ada di dalam darah selama 3 hari sejak ditularkan oleh nyamuk. Pada hari-hari itulah terjadi pertempuran antara antibodi dan virus dengue yang dianggap sebagai benda asing oleh tubuh. Badan biasanya mengalami gejala demam dengan suhu tinggi antara 39 sampai 40 derajat celcius.
Akibat pertempuran tersebut terjadi penurunan kadar trombosit dan bocornya pembuluh darah sehingga membuat plasma darah mengalir ke luar. Penurunan trombosit ini mulai bisa dideteksi pada hari ketiga. Masa kritis penderita demam berdarah berlangsung sesudahnya, yakni pada hari keempat dan kelima. Pada fase ini, suhu badan turun dan biasanya diikuti oleh sindrom shock dengue karena perubahan yang tiba-tiba. Muka penderita pun menjadi memerah atau facial flush. Biasanya, penderita juga mengalami sakit pada kepala, tubuh bagian belakang, otot, tulang dan perut (antara pusar dan ulu hati). Tidak jarang diikuti dengan muntah yang berlanjut dan suhu dingin dan lembab pada ujung jari serta kaki.
Penanganan yang benar pada fase tersebut sangat ditekankan agar penderita bisa melewati masa kritisnya dengan baik. Caranya dengan banyak memberikan asupan cairan kepada penderita sebagai pengganti plasma darah. Hal ini dikarenakan banyaknya cairan tubuh yang hilang dengan cepat akibat merembesnya plasma darah yang keluar dari pembuluh darah. Saat ini, larutan gula garam atau oralit masih merupakan cairan terbaik karena komposisinya setara dengan plasma darah. Pemberian infus diberikan apabila penderita dalam kondisi muntah terus, tidak bisa makan dan minum, menderita kejang, kesadaran menurun atau derajat kebocoran plasma darahnya tinggi, yang biasa terjadi pada fase kritis. Begitu pula dengan transfusi trambosit yang akan diberikan jika trambosit penderita di bawah 100.000 dengan pendarahan yang cukup banyak. Bila masa kritis itu bisa dilewati dengan baik maka pada hari keenam dan ketujuh kondisi penderita akan berangsur membaik dan kembali normal pada hari ketujuh atau kedelapan.
Pencegahan
Nyamuk aedes betina sebagai perantara memang tidak berbahaya selama belum terkena virus dengue. Namun sebaiknya kita mencegah perkembangan nyamuk tersebut mengingat infeksi virus dengue telah menyebar luas. Metode yang baik saat ini adalah menguras segala tempat air tergenang, menutup lubang dan mengubur barang-barang bekas yang potensial menjadi sarang nyamuk. Sebagai pertahanan tubuh, konsumsi vitamin C minimal 60 mg dan air sebanyak 1 liter setiap hari. Jangan lupakan waktu untuk beristirahat. Ada baiknya menggunakan cairan penolak nyamuk yang dioleskan ke tubuh supaya terhindar dari gigitan nyamuk.
*) Penulis adalah Aktivis PMI Yogyakarta.
Levina Dan Buruknya Sistem Transportasi
OLEH: Fitriana Utami Dewi*
Belakangan ini, musibah transportasi di negeri datang silih berganti. Dalam sepekan saja kita dikagetkan oleh dua insiden: patahnya badan pesawat Adam Air saat mendarat keras di Bandara Juanda, Surabaya, serta terbakarnya KM Levina I di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Kita tentu belum lupa dengan musibah hilangnya pesawat Adam Air dalam perjalanan dari Surabaya menuju Manado pada 1 Januari lalu. Begitu pula dengan tenggelamnya KM Senopati di perairan utara Jawa pada saat yang nyaris bersamaan. Ratusan korban meninggal dalam dua kecelakaan tersebut. Bahkan, tak satu pun penumpang Adam Air serta awaknya yang ditemukan. 'Bangkai' besar kedua alat transportasi itu pun belum ditemukan sampai saat ini.
Pada kurun waktu yang sama kita juga menyaksikan kecelakaan kereta api di beberapa daerah. Anjloknya gerbong kereta api akibat rel yang patah atau ambles ke tanah menjadi penyebab kecelakaan kereta belakangan ini. Sejumlah musibah transportasi itu seharusnya membuat kita sadar bahwa latar masalahnya tak lain adalah kesalahan manusia dan buruknya sistem transportasi dan teknologi. Faktor tersebut sangat kelihatan sekali, meski di Indonesia, agak sulit mengidentifikasinya apa karena kesalahan manusia dan teknologi transportasi? Tapi keduanya nyaris hampir sama besarnya. Artinya, manusianya suka kurang disiplin, teknologinya juga ketinggalan zaman. Walhasil, jika dilihat satu per satu penyebab kecelakaan transportasi di Indonesia, maka tingkat keburukan sistemnya nyaris sempurna.
Sebagai gambaran yang benar-benar tidak masuk akal, kenapa kebakaran di KMP Levina I bermula dari bak muatan sebuah truk? Ketika api disiram air oleh petugas keamanan kapal, ternyata kobaran api makin besar. Fenomena itu menyimpulkan bahwa truk itu mengangkut bahan kimia yang mudah terbakar. Pada botol-botol zat kimia yang mudah terbakar biasanya tercantum peringatan keras agar user tidak sembarangan membuka botol atau menggunakan bahan itu. Semuanya punya prosedur ketat agar zat yang mudah terbakar ini tidak menimbulkan kecelakaan.
Selain faktor kesalahan manusia (human factor and human error) yang perlu diperhatikan secara serius adalah membenahi manajemen sistem transportasi. Sebab, hal ini menyangkut keselamatan penumpang, menyangkut jiwa manusia. Oleh karenanya perlu dilakukan penyelidikan mendalam terhadap kecelakaan-kecelakaan yang terjadi sehingga ditemukan faktor-faktor yang menjadi penyebabnya. Jangan sekadar retorika atau cuma setengah-setengah saja dalam mengantisipasinya.
Transportasi amat terkait dengan kelaikan alat atau kendaraannya. Di sinilah diperlukan pengawasan yang ketat serta uji kelaikan bagi alat transportasi yang akan dioperasikan. Dalam hal ini pihak-pihak terkait dengan pengawasan dan pengujian kelaikan, tidak boleh main-main. Apalagi bisa kongkalikong dengan pengusaha agar meluluskan alat transportasi yang sedang menjalani uji kelaikan, padahal sebenarnya tidak laik jalan atau terbang. Termasuk di sini adalah soal kelengkapan alat keselamatan bila terjadi kecelakaan, seperti pelampung dan sekoci yang cukup dalam sebuah kapal penumpang.
Selain soal pengawasan dan uji kelaikan yang ketat, juga diperlukan pembenahan di lapangan. Ini menyangkut orang-orang yang terkait dengan keberangkatan sebuah alat transportasi. Informasi awal menyebutkan api yang menyebabkan kebakaran di KM Levina I berasal dari sebuah truk yang diduga mengangkut bahan-bahan kimia (Republika, 2007). Bagaimana mungkin hal ini terjadi bila tidak karena lemahnya kontrol di pintu masuk. Demikian halnya dengan jumlah penumpang yang berlebihan dari kapasitas. Hal-hal seperti itu menunjukkan adanya ketidakberesan di level operasional petugas lapangan.
Selanjutnya adalah soal kelaikan para awak alat transportasi itu sendiri. Selama ini kita tidak tahu persis bagaimana standar yang digunakan oleh Dephub dalam mengontrol dan mengawasi masalah ini. Sudah semestinya para pilot, nakhoda, masinis, serta sopir angkutan umum memiliki kualifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tentu saja ini menyangkut kapabilitas mereka dalam mengatasi saat-saat darurat atau musibah menimpa.
Kecelakaan demi kecelakaan transportasi yang terjadi beruntun belakangan ini, sekali lagi, harus membuat pemerintah serta pihak-pihak swasta terkait serius menanggapinya. Sebab, ini menyangkut jiwa manusia. Jangan hanya mengejar profit, tapi keselamatan penumpang dinomorduakan
Menhub Hatta Radjasa tidak cukup hanya mencabut izin operasi kapal Levina atau alat transportasi lainnya, lebih dari itu komitmen untuk memperbaiki kinerja dan sistem pengawasan dan perbaikan alat transportasi menjadi sangat penting. Lebih-lebih belakangan ini, sering sekali terjadi kecelakaan.
Akhirnya, semua pihak seharusnya juga harus mulai menyadari dan ikut memperbaiki serta waspada terhadap sistem transportasi di tanah air. Dalam konteks ini, memang negara harus bertanggung jawab penuh atas segala hal yang terjadi di rumah yang bernama Indonesia ini. Sebab, sebagaimana dikatakan Joseph Stiglitz, peraih Nobel bidang ekonomi, bahwa pembangunan sebuah negara harus merepresentasikan sebuah transformasi menuju perbaikan kualitas masyarakat dalam institusi pelayanan publik dan kepentingan rakyat lainnya.
*) Mahasiswi Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya
Kedaulatan Pangan Dan Kemandirian Bangsa
Keputusan impor beras, di tengah-tengah bangsa agraris, yang diambil pemerintah makin menambah keragunan dan atau mempertanyakan kembali komitmen pemerintah dalam meminimalisasi kuantifikasi kemiskinan. Apalagi, impor 500 ton beras harus dibayar atau diambilkan dari dana pinjaman luar negeri. Artinya, bangsa Indonesia makin menggantungkan nasibnya pada keterikatan utang luar negeri dan memupus harapan menuju bangsa yang mandiri, syarat mutlak dari kemerdekaan. Indonesia makin mempertegas bahwa ia adalah bangsa net importer. Impor menjadi tradisi musiman melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.
Pengambilan keputusan tersebut juga mengindikasikan bahwa kita ini panik, reaksioner dan kurang siap ketika bencana kekeringan terjadi dan harga beras melambung tinggi di luar kemampuan masyarakat miskin. Kepanikan berimplikasi pada pengambilan kebijakan yang bersifat instan, tidak komprehensip. Padahal, kelangkaan beras tidak hanya sekali tapi berulang kali terjadi. Dengan maksud lain, seharusnya kejadian-kejadian ini dijadikan bijakan secra arif dan sitematis bukan mengulang terus menerus dengan kebijakan instan, impor beras, yang kurang menyentuh akar masalah.
Masalah Baru
Kenyataannya sampai saat ini, impor beras belum bisa menjawab problem kemiskinan di Indonesia , bahkan jumlahnya bertambah. Dalam jangka pendek pun, impor beras juga tidak bisa memberikan nilai lebih pada kepuasan dan keseimbangan hidup masyarakat pada umumnya, apalagi jangka panjangnya.
Struktur kehidupan masyarakat Indonesia , tidak hanya berbasis pada agraria an sich. Akan tetapi, kemiskinan juga tersebar di pinggiran kota dan di pinggir pantai (nelayan). Operasi pasar (OP) diperlakuan untuk menstabilkan harga beras agar masyarakat miskin bisa menjangkaunya. Namun, produsen padi (petani) akan mengalami kerugian dan kesejahteraannya makin menurun karena secara tidak langsung OP menutup akses pasar bagi mereka. Padahal jika regulasinya jelas dan didukung oleh ketegasan pemerintah, pelambungan harga beras tidak akan pernah terjadi. Karena instabilitas harga dengan sengaja diciptakan oleh tengkulak dan saudagar-saudagar beras.
Efek lain yang ditimbulkannya, beralihnya aktivasi pertanian ke pekerjaan lain. Banyak masyarakat bermigrasi, sehingga lahan pertanian banyak ditinggalkan terutama oleh kaum mudanya. Optimisme terhadap keberlangsungan kehidupan tani, tidak bisa mendorong mereka untuk bertahan dan memanfaatkan potensi tani yang dimilikinya. Padahal, pertanian yang menopang kehidupan mayoritas bangsa Indonesia.
Kondisi demikian, pemerintah seharusnya melahirkan kebijakan yang lebih berorientasi pada pemberdayaan masyarakat tani dengan menyediakan akses terhadap faktor-faktor produksi dan juga akses terhadap pasar bagi mereka. Karena menjawab kelaparan dan kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan dengan menjamin ketersediaan pangan saja.
Beras bukan satu-satunya jawaban
Pembaruan agraria harus segera dilakukan pemerintah sebagai wujud partisipatif menegakkan kedaulatan pangan. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu secara mandiri mengelola ketersediaan pangan, hidup dari pemanfaatan sumber alam yang dimilikinya dan menciptakan dinamika pasar yang kondusif. Di sinilah peran strategis pemerintah membuka akses bagi terwujudnya kedaulatan pangan.
Namun, beras bukanlah satu-satunya jawaban untuk menegakkan kedaulatan pangan. Selama ini, struktur pangan yang terbangun menempatkan beras pada posisi superior di antara potensi pangan lainnya, seperti jagung, singkong, sagu, kentang dan bahan pangan lainnya. Sehingga, beras menjadi kebutuhan dasar (paling dasar) dan perut masyarakat selalu merasa lapar jika belum mengonsumsi beras.
Cara pandang yang demikian sudah terpatri khususnya bagi masyarakat miskin. Dan, lebih tidak simpatik lagi, mengkaitkan kemiskinan dan kelaparan dengan kelangkaan beras. Kondisi seperti ini makin tidak mendidik dan dehumanistik.
Pola kerja yang menjadikan beras sebagi satu-satunya komoditas yang paling menguntungkan, pada akhirnya juga merugikan. Saat ini, beras menjadi komponen pembentuk inflasi yang signifikan. Inflasi naik, rakyat kecil (petani juga) akan terkena dampaknya. Sekalipun petani memperoleh panen yang meningkat, namun uang yang diperolehnya akan turun daya belinya sehingga komponen biaya untuk menanam padi mendatang menjadi mahal. Dan juga perlu diingat, mayoritas petani di Indonesia adalah menghasil gabah bukan beras. Sebaliknya, beras dipegang oleh saudagar beras yang beroperasi ala kartel.
Nah, konteks demikian sebenarnya bisa dijadikan momentum bagi pengambil kebijakan untuk menawarkan komoditas selain beras. Pemerintah saat ini harus memilih mengurangi atau menghentikan impor beras dan menjadikan jagung, singkong, sagu dan bahan pangan lainnya, tidak hanya sebagai alternatif, tapi disejajarkan dengan beras yang bisa dijadikan kebutuhan pokok pangan, dan juga memiliki nilai ekonomi. Diversifikasi pangan harus mulai dikenalkan pemerintah kepada masyarakat. Tidak arif jika memaksakan masyarakat Indonesia menkonsumsi beras di seluruh penjuru tanah air.
*) Kader muda Muhammadiyah, tinggal di Malang
Marjinalisasi Petani Dan Kebijakan Impor Beras
Dalam satu bulan terakhir ini, pemerintah sedang gencar melakukan operasi pasar untuk mengendalikan harga beras di tengah-tengah masyarakat. Harga beras memang sedang merangkak naik dan mencekik leher masyarakat miskin. Hasil rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Wapres Jusuf Kalla pertengahan Februari lalu menghasilkan keputusan untuk menyebarkan benih padi kepada masyarakat dan munculnya wacana untuk melaksanakan (kembali) impor beras.
Petani adalah kelompok masyarakat yang paling dirugikan oleh kebijakan impor beras. Tingkat penawaran yang tinggi menyebabkan harga jual beras di tingkat petani (farm gate price) akan mencapai titik yang sangat rendah. Kenyataan itu membuat petani semakin tenggelam dalam kubangan lumpur kemiskinan. Rakyat kecil tidak lagi menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang dibuat pemerintah.
Petani-petani di Indonesia sangat berbeda dengan definisi petani (farmer) dalam pengertian agribisnis, yaitu pelaku utama dalam sebuah usahatani yang bertujuan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan, namun menjual produknya untuk mendapat keuntungan. Kelompok farmer ini dapat pula diartikan sebagai petani-pedagang yang juga menguasai ilmu dan teknik marketing. Hal ini berbeda dengan petani di Indonesia yang sebagian besar merupakan buruh tani dan bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, meskipun terkadang tidak dapat mencukupi.
Fakta tersebut memperjelas bahwa petani di Indonesia selalu berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan dalam mata rantai agribisnis. Menurut Egbert de Vries, seperti dikutip oleh JA Noertjahyo (2005), pendapatan petani di Jawa menjadi rendah sebagai akibat padatnya penduduk, bukan karena produktivitas yang kurang atau keterbelakangan pertanian. Di Belanda, tiap areal pertanian dihuni oleh satu jiwa, di Amerika 5,2 hektar satu jiwa, dan di Indonesia tiap jiwa kurang lebih 0,23 hektar.
Impor beras
Keterpurukan ekonomi bangsa Indonesia sekarang ini tidak terlepas dari berubahnya strategi pembangunan nasional. Pembangunan pertanian tidak lagi menjadi prioritas, fungsi pertanian dalam sistem ekonomi Indonesia telah dianak-tirikan keberadaannya. Sejak tahun 1985, paradigma pembangunan telah bergeser menjadi pembangunan berbasis industri. Padahal, strategi pembangunan berbasis industrialisasi akan menjebak bangsa ini pada ketergantungan bahan baku impor. Dengan kata lain, industri-industri tersebut sangat rentan terhadap gejolak nilai tukar rupiah terhadap dollar dan dapat menguras cadangan devisa negara, sehingga tidak akan berdaya ketika menghadapi krisis ekonomi.
Sungguh ironis, Indonesia yang dulu pernah berswasembada beras pada tahun 1984, sekarang ini telah menjadi salah satu negara pengimpor beras terbesar. Indonesia pernah melakukan penjualan pesawat terbang produksi PTDI secara imbal dagang dengan Thailand. Pesawat terbang tersebut ditukar dengan beras, suatu tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh negara agraris seperti Indonesia.
Pemerintah Orde Baru nampaknya terlena dengan penghargaan dari FAO atas prestasi swasembada beras pada tahun 1984. Arah pembangunan kemudian bergeser kepada industri canggih berteknologi tinggi. Kurangnya perhatian terhadap sektor pertanian merupakan awal malapetaka bagi bangsa ini. Lahan pertanian yang berubah menjadi lahan industri akan menyebabkan produksi pangan menurun. Jumlah penduduk yang bertambah banyak menuntut tersedia bahan pangan yang melimpah. Impor beras pun akhirnya menjadi jalan keluar.
Marjinalisasi petani
Konsekuesi dari industrialisasi adalah berubahnya fungsi lahan pertanian menjadi lahan industri. Bahkan, proses industrialisasi selalu memakan lahan yang tergolong subur bagi proses produksi pertanian. Hal ini secara langsung dapat "membunuh" eksistensi petani dan menjatuhkan mereka ke dalam lembah kemiskinan. Padahal, petani adalah aktor utama dalam ekonomi pertanian dan merupakan ujung tombak dalam penyediaan bahan pangan masyarakat.
Kepemilikan lahan dapat dijadikan alasan utama atas buruknya nasib petani di Indonesia. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia nampaknya tidak dapat berbuat banyak untuk merubah nasib petani. Konversi lahan pertanian dapat berarti pula sebagai pengalihfungsian sumberdaya yang terkandung dalam lahan di sekitarnya. Lahan pertanian di daerah industri akan menemui kesulitan dalam mendapatkan air, karena sumberdaya air telah menjadi sesuatu yang diperebutkan oleh industri dan pertanian di sekitarnya. Akhirnya, sawah petani pun terkena puso, sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Tingkat pengetahuan petani tidak dapat dijadikan kambing hitam dalam terpuruknya nasib mereka. Meskipun Data Sensus Pertanian (1983-1993) menunjukan bahwa 48,4% tenaga kerja di sektor pertanian tidak lulus SD, namun kemahiran petani dalam bercocok tanam sangat luar biasa, bahkan petani Indonesia lebih mahir dibandingkan petani di negara lain. Kuantitas produk pangan dapat diproduksi dengan baik oleh petani. Hal ini terlihat ketika jatuhnya harga gabah saat panen raya. Artinya, terjadi kelebihan penawaran (excess supply) terhadap permintaan (demand) beras.
Kecilnya tingkat pendapatan yang diperoleh petani disebabkan pula oleh keberadaan petani dalam lingkaran setan sosial-ekonomi. Peningkatan produktivitas hasil pertanian justru dapat membuat petani semakin menggantungkan hidupnya pada mata rantai agribisnis yang memiliki nilai tambah kecil. Padahal, nilai tambah yang besar pada mata rantai agribisnis terletak pada kegiatan penyediaan faktor produksi, pemasaran, dan pengolahan. Nilai tambah dalam kegiatan ini biasanya dinikmati oleh mereka yang non-petani atau dikenal pula sebagai petani berdasi. Dengan kata lain, bertambahnya produktivitas hasil pertanian akan menyebabkan pertambahan pula pada nilai tambah yang akan diterima oleh kalangan non-petani.
Paradigma pembangunan nasional yang mengarah kepada pembangunan pertanian tidak hanya dapat meningkatkan taraf hidup petani, namun dapat pula dijadikan sebagai roda penggerak ekonomi bangsa. Cina dan India yang memiliki jumlah penduduk di atas 1 miliar telah melakukan prioritas pembangunannya pada sektor pertanian. Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 220 juta jiwa sudah saatnya berpegang pada aturan logis itu.
*) Pemerhati masalah peternakan dan pertanian, tinggal di Bandung
Alternatif Tangani Impor Beras Nasional
Masalah impor beras kembali mencuat di penghujung 2006. Wapres Yusuf Kalla menyatakan, untuk menjaga stok pangan nasional yang berkurang pemerintah kembali mengimpor beras hingga Maret 2007 sebanyak 500.000 ribu ton. "Stok kita kurang, akibat digunakan untuk operasi pasar (OP) dan pembagian beras bagi masyarakat miskin (raskin)," katanya. Niatan keras pemerintah itu pun tak pelak mengundang sejumlah reaksi dari berbagai pihak, ada yang pro dan ada pula yang kontra.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono juga mengintruksikan agar segera dilakukan operasi pasar (OP) yang lebih besar untuk mengembalikan harga beras ke kisaran Rp 4.000/kg. Presiden juga meminta mempercepat pembagian raskin yang biasanya dilakukan akhir Januari 2007, menjadi akhir Desember 2006. Diungkapkannya, stok beras nasional per bulan rata-rata berkurang antara 200.000 - 250. 000 ton. Wapres menyatakan, impor beras itu tidak akan merugikan petani karena pemerintah akan mengembalikan harga beras di kisaran Rp 4.000 per kilogram. Wapres juga menjelaskan, harga beras di beberapa daerah di tanah air merangkak menjadi Rp5.000 - Rp7.000 per kilogram. Dinyatakan pula, daya beli yang rendah membuat masyarakat kesulitan mendapatkan beras, meski telah dilakukan OP yang menjual harga beras di bawah rata-rata.
Jangka Pendek
Sebelum mengambil kebijakan, tentunya yang harus dilakukan adalah pengumpulan informasi berkaitan dengan masalah yang dihadapi untuk kemudian diambil kesimpulan penyebab utama dari persoalan itu. Kemudian dicarikan formulasi yang tepat untuk mengatasinya.
Pemerintah Indonesia mengetahui, stok beras di Bulog menipis dan terus berkurang akibat program raskin dan OP untuk menstabilkan harga pasar. Berdasarkan hal itu, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan impor beras sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan stok beras nasional. Dengan alasan menjaga ketahanan pangan nasional dari Januari sampai Maret 2007. Maret, diperkirakan awal masa panen raya nasional.
Dengan pola berpikir sederhanya sebenarnya masalah ini mudah diselesaikan. Dengan cara menentukan beras yang akan dibagi dalam program raskin dan yang tidak boleh dikeluarkan (beras untuk persedian menjaga keamanan stok pangan nasional) sehingga tidak akan terjadi kekurangan stok pangan nasional. Demikian pula untuk program lain baik terencana maupun tidak, misalnya karena bencana alam yang bisa diambil dari cadangan Bulog yang tentunya harus ada.
Pemerintah sebaiknya melakukan introspeksi berkenaan dengan manajemen pengelolaan stok pangan nasional. Dengan demikian, masalah ini benar-benar menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali tahun depan.
Demikian pula, berkurangnya stok pangan nasional karena gencarnya OP untuk menstabilkan kembali harga beras yang melonjak di beberapa daerah, pemerintah seyogyanya menganalisis terlebih dahulu apa yang menyebabkan melonjaknya harga tersebut. Apakah karena stoknya yang kurang, atau karena adanya aksi penimbunan yang dilakukan spekulan beras?
Jika, masalahnya karena kurangnya stok beras di daerah tersebut, maka pemerintah secepatnya mendistribusikan beras ke daerah itu. Apalagi banyak daerah yang mengalami surplus beras. Pemerintah bisa saja melaksanakan program subsidi silang dengan mengambil beras dari daerah yang surplus tersebut.
Tapi, kalau masalahnya disebabkan adanya aksi penimbunan beras sebagaimana dinyatakan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Paskah Suzetta ulah spekulan mengakibatkan terjadinya kelangkaan yang diikuti naiknya harga beras (BPost, 22 Desember 2006), maka pemerintah harus serius memperhatikannya dengan menyelidiki kebenaran fakta tersebut. Selanjutnya, membongkar kasus penimbunan beras itu dan menyeret pelakunya ke pengadilan.
Menurut pandangan Islam, penimbunan adalah aktivitas yang diharamkan. Sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Muslim dari Said bin Al-Musaib dari Ma'mar bin Abdullah Al-Adawi, Nabi SAW bersabda: "Tidak akan melakukan penimbunan selain orang yang salah." Al-Atsram meriwayatkan dari Abi Umamah: "Rasulullah SAW melarang penimbunan makanan."
Jangka Panjang
Indonesia merupakan negeri yang subur. Sebagian besar masyarakatnya hidup dari hasil bertani, karenanya dikenal sebagai negara agraris. Sungguh aneh, negeri yang subur ini justru harus menerima kenyataan pahit berupa seringnya terjadi kekurangan stok pangan nasional, lebih-lebih krisis pangan. Sepanjang era reformasi, Pemerintah Indonesia 10 kali (tiap tahun) melakukan impor beras untuk mencukupi stok pangan nasional dengan jumlah yang bervariasi. Jumlah impor terbesar terjadi pada tahun 1998 yang merupakan impor beras pertama di era reformasi.
Kenyataan ini sungguh memalukan. Jika melihat besarnya potensi alam Indonesia yang subur tetapi sering terjadi kekurangan stok pangan nasional dan kebijakan impor beras yang berturut-turut selama 10 (sepuluh) tahun, setidaknya menunjukkan begitu lemahnya manajemen pemerintah dalam mengurusi tetap terjaminnya stok pangan nasional.
Untuk mengatasi agar tidak terulang lagi kekurangan stok pangan nasional, maka selain melakukan program penataan kembali masalah manajemen pengurusannya juga penting meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian dengan melaksanakan program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Keduanya merupakan pilar penting dalam menopang politik pertanian.
Menurut Al-Maliki (2001), pada dasarnya politik pertanian dijalankan untuk meningkatkan produksi dan biasanya menempuh dua jalan. Pertama, dengan jalan intensifikasi seperti melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan produksi tanah. Kedua, dengan jalan ekstensifikasi seperti menambah luas area yang akan ditanaminya.
Intensifikasi pertanian dicapai dengan menggunakan obat-obatan, penyebarluasan teknik modern di kalangan petani dan membantu pengadaan benih serta budidayanya. Negara memberikan modal yang diperlukan bagi yang tidak mampu sebagai hibah, bukan sebagai utang. Supaya mereka dapat membeli kebutuhannya seperti peralatan, benih dan obat-obatan untuk meningkatkan produksi. Selain mendorong mereka yang mampu agar membeli semua itu.
Ekstensifikasi pertanian dicapai dengan mendorong agar menghidupkan tanah mati dan memagarinya. Negara memberikan lahan secara cuma-cuma kepada mereka yang mampu bertani tapi tidak memiliki lahan, mereka yang memiliki area tanah sempit termasuk tanah yang berada di bawah kekuasaannya. Negara segera mengambil secara paksa dari tiap orang yang menelantarkan tanahnya selama tiga tahun berturut-turut. Dengan intensifikasi dan ektensifikasi, akan tercapai peningkatan produksi pertanian dan realisasi tujuan pokok dalam politik pertanian. Namun, ada masalah lain dalam politik pertanian yang datang setelah peningkatan produksi yaitu kualitas produksi.
Pemerintah harus memperhatikan pelaksanaan dua program tersebut. Pertama, agar program intensifikasi pertanian dapat berjalan baik, hendaknya disertai program pendidikan/pelatihan dan pembimbingan yang optimal. Sebagian besar petani di negeri ini berpendidikan rendah dan mendapatkan keahlian bertani dari proses turun-temurun (tradisional). Kedua, pemerintah melakukan program transmigrasi yang belum berjalan optimal. Masih banyaknya area tanah mati yang belum diberdayakan. Program transmigrasi terkesan hanya memindahkan rakyat dari daerah padat ke daerah yang masih jarang penduduknya. Sebenarnya mereka membutuhkan lebih dari sekadar tanah mati yang subur, yakni pendidikan/pelatihan dan pembimbingan dalam mengelola tanah pertanian hingga menghasilkan produk yang optimal.
Dengan dua solusi tersebut, persoalan pangan nasional mungkin segera teratasi. Sekarang tinggal pemerintah mau melakukan introspeksi dan memperhatikan saran dan nasihat dari berbagai pihak yang berkompeten atau tidak.
*) Penulis adalah peneliti sosial, tinggal di Surabaya
Iklan Dan Perempuan
Oleh: Ken Ratih Indri Hapsari*
Pada 8 Maret ini, dunia memperingati International Womwn Day (IWD). Hari itu, gerakan-gerakan demokrasi, perempuan dan massa rakyat merayakan dengan berbagai cara seperti pawai dan melakukan tuntutan hak-hak perempuan yang hingga kini masih termarginalkan. Perempuan masih menjadi korban terparah dalam sistem neoliberalisme pasar bebas. Penindasan terhadap perempuan sifatnya bukan hanya yang dapat terlihat oleh mata seperti, upah buruh perempuan yang rendah, atau pendidikan dan kesehatan yang terlalaikan negara, namun lebih dari itu aksi-aksi penindasan terhadap perempuan justru lebih menyentuh ke kesadaran mereka. Melalui wacana dan tontonan, mereka telah terinjeksi virus-virus yang mematikan kreatifitas, produktifitas, kepercayaan diri bahkan potensi kecerdasan perempuan sebagai manusia seutuhnya.
Iklan adalah media promosi produk tertentu, dengan tujuan produk yang ditawarkan terjual laris. Untuk itu iklan dibuat semenarik mungkin, sehingga terkadang dapat dinilai terlalu berlebihan, serta mengabaikan sisi psikologis, sosiologis, ekologis, dan estetika penonton atau sasaran produk yang diiklankan.
Eksploitasi perempuan dalam iklan teridentifikasi melalui wacana seksual yang diekspos secara vulgar dalam iklan, tubuh perempuan dipertontonkan secara erotisme dan eksotis. Memang tidak dapat disangkal, secara mendasar yang membutuhkan produk-produk adalah tubuh, untuk bertahan dan beraktivitas. Pada dasarnya tubuh membutuhkan produk-produk fungsional untuk bekerja dan bertahan, misalnya konsumsi makanan untuk beraktivitas, konsumsi obat untuk penyembuhan. Namun pada era pasar bebas, kaum penumpuk modal bukan hanya mengembangkan pembuatan produk, tetapi juga mengontrol kesadaran massa tentang tubuh melalui pencitraan tubuh ideal lewat berbagai media, dan antara lain via propaganda iklan.
Sayangnya, perempuan dalam iklan dijadikan alat memasarkan produk, tubuhnya dieksploitasi untuk mengumbar definisi cantik versi standardisasi pasar dengan cara memamerkan rambut yang lurus dalam iklan shampo dan obat pelurus rambut, kulit wajah yang mulus dalam iklan obat kecantikan, payudara besar dalam iklan obat pembesar payudara, perut langsing dalam iklan pelangsing perut, betis indah dan tubuh yang ramping dalam iklan obat diet, kulit putih dalam iklan obat pemutih.
Eksploitasi tubuh perempuan dengan memamerkan tubuh sesuai kontrol pemodal telah menghadirkan sosok perempuan yang teralienasi. Hal tersebut karena mereka memasarkan produk (yang sebenarnya asing bagi dirinya) demi mendapatkan bayaran semata. Perempuan dalam posisi sebagai alat yang dimanfaatkan dalam mobilisasi politik kepentingan kaum borjuasi.
Maraknya iklan produk untuk perempuam mengakibatkan banyaknya perempuan sebagai korban iklan. Karena iklan adalah media penyebarluasan produk yang mampu menjangkau seluruh komunitas luas yang memungkinkan terciptanya kondisi masyarakat dengan citra dan estetika konsumtif yang sangat kondusif dan permisif bagi kelangsungan sistem kapitalis. Di sini, perempuan mengonsumsi produk-produk yang diiklankan bukan berdasarkan sisi fungsional tapi kesadaran palsu tentang ideologi tubuh, norma keindahan tubuh baik bentuk, ukuran, warna maupun bau.
Selain soal esksploitasi tubuh perempuan, ketidakadilan jender berlabel. Untuk menjadi ibu yang baik mempersempit peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat. Seakan perempuan hanya sebagai pelayan suami, merawat anak dan pekerja di wilayah domestik. Artinya, peran perempuan yang dibangun iklan belum beranjak dari konstruksi sosial yang tidak adil dan tetap dalam kultur patriarkhis. Dalam iklan, perempuan dominan dipertontonkan dalam aktivitas kerja domestik. Misalnya, perempuan sedang memasak dalam iklan bumbu dapur dan mie instan, perempuan sedang mencuci dalam iklan sabun cuci, perempuan sedang mengasuh anak dalam iklan susu dan pasta gigi, dan seterusnya. Secara implisit, iklan-iklan tersebut kian memupuk dan mengekalkan diskriminasi peran perempuan berdasarkan jenis kelamin.
Iklan memang digunakan sebagai alat propaganda untuk memasarkan produk guna mendapatkan keuntungan, karena menurut logika sistem kapitalisme, produk adalah komoditas yang dapat dipertukarkan dengan uang. Produk (barang dan jasa) bukan lagi hasil dari kreativitas sebagai ekspresi artistik kecerdasan manusia, tetapi demi dijual dan dipertukarkan secara ekonomis. Akhirnya kualitas dan keindahan produk ditentukan oleh nilai uang bukan berdasar kegunaannya.
Manusia yang menciptakan produk akhirnya terasing dari ciptaannya sendiri karena dia menciptakan produk berdasar orientasi ekonomi bukan aktivitas dalam proses kretivitas. Dapat dipastikan produk-produk yang dihasilkan adalah produk instan, yang digemari sepanjang diklankan dan dibentuk melalui wacana-wacana kapitalisme yang menarik dengan cara menebarkan rangsangan-rangsangan kebutuhan seksual dan kesenangan tubuh-jiwa menggunakan perempuan sebagai perangkat pemasaran dimana perempuan jarang sekali ditampilkan sebagai subyek yang aktif dalam kapasitas pribadinya yang elok secara manusiawi (inner beauty).
Dehumanisasi produk yang menempatkan suatu produk dikatakan berkualitas berdasar nilai ekonomis menjadi penyebab terdehumanisasinya hubungan antar manusia. Manusia memperalat dan mengeksploitasi satu sama lain. Dalam hal ini hidup sedang disangkal, karena kerja yang seharusnya menjadi ekspresi dan kreatifitas kemakhlukan, menjadi kerja yang terpaksa, untuk mendapatkan upah, untuk sekedar dapat bertahan hidup.
Kini kita semakin irrasional dan dikendalikan oleh nafsu, eksploitasi pekerja dalam aktivitasnya memproduksi barang akan terus ada, eksploitasi perempuan dalam iklan yang diposisikan sebagai alat dan sasaran pemasaran produk-produk kaum pemodal semakin subur. Melalui teror-teror iklan yang menciptakan kebutuhan semu, maka mengkonsumsi pada hakekatnya merupakan kepuasan fantasi yang dirangsang secara artifisial, suatu bentuk fantasi yang teralienasi dari diri manusia yang konkrit.
Berdasarkan uraian diatas, untuk mengatasi pengeksploitasian perempuan dalam iklan dan segala bentuk penindasan yang ada dalam sistem perdagangan liberal-kapitalistik adalah mengontrol kerakusan pasar dan mengembalikan keadilan ekonomi di tangan rakyat dengan memprioritaskan kebijakan-kebijakan yang membela kaum perempuan.
*)Mahasiswi Sosiologi FISIP Universitas Jember; aktivis KiPaS (Komite Independen Perempuan dan Anak untuk Aksi Sosial).
Selasa
HI= SI + EI + IQ: Membangun Sinergitas Kecerdasan Hati
Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk yang sempurna dan terbaik dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya. Manusia dilengkapi dengan akal. Sisi lain kesempurnaan manusia itu sangat tergantung pada hatinya. Kalau hati itu baik, maka baiklah seluruh badannya, tapi kalau hati itu rusak maka rusaklah seluruh badan (HR.Muttafaqun ‘alaih).
Prof.DR.dr. Rusdi Lamsudin, guru besar Fakultas Kedokteran UGM menyatakan dalam teori kedokteran tidak ada seorang dokterpun menegaskan hati yang mana yang dimaksudkan oleh pernyataan hadits di atas.
Menurut Imam Ghazali, hati dibedakan menjadi dua yaitu hati yang kasar (fisik) yang berupa liver/hepar/heart, sedangkan hati yang halus (nonfisik) disebut dengan akal. Dengan demikian yang dimaksud dengan membangun kecerdasan hati adalah membangun kecerdasan hati yang halus yaitu kecerdasan akal.
Akal terdiri dari tiga bagian penting yaitu iman, rasio dan rasa. Secara pemahaman iman melahirkan SI (Spiritual Intelligence) yaitu kecerdasan spiritual, seperti ingin masuk surga, hidup dalam kedamaian, keikhlasan, kasih sayang, dan lain-lain. Sedang rasio melahirkan IQ (Intelligence Quotient) yaitu kecerdasan rasio seperti ingin mempunyai mobil, rumah mewah, kedudukan, keberhasilan dan lain-lain. Serta kemampuan seseorang untuk dapat merasakan apa yang ada pada sekelilingnya disebut kecerdasan emosi melahirkan EI (Emotional Intelligence) seperti empati, tidak cuek, dan lain-lain.
Untuk menyucikan atau membersihkan semua yang menghalangi kefitrahan (kesucian) hati manusia adalah dengan keikhlasan. Proses membangun kecerdasan hati agar selalu ikhlas adalah menyinergikan ketiga potensi fitrah manusia itu yaitu antara rasio (IQ) sehingga cerdas dan melahirkan simpati, rasa (EI) sehingga lahirlah terampil dan melahirkan empati dan iman (SI) sehingga taqwa dan lahirlah telepati. Perpaduan kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual tersebut melahirkan heart intelligence (HI) dengan harapan akan dijadikan stimulan untuk terciptanya manusia unggul..
Heart Intelligence: Metode Mengetahui Jati Diri Manusia
Untuk dapat membangun jati diri diperlukan pemahaman tentang hakikat manusia, simpul permasalahan manusia, mengenal sang pencipta dan penyucian jiwa. Salah satu wujudnya adalah hasrat untuk selalu menjadi manusia yang terbaik dan selalu memperbaiki diri.
Proses memperbaiki kesalahan diri atau disebut dengan hijrah selalu dimulai dengan niat. Dan niat tidak harus diucapkan secara lisan namun bisa juga melalui hati. Dari hati tersebut, proses menemukan jati diri akan dimulai dengan cara menjawab siapa saya (who am I).
Ada empat pertanyaan yang harus dijawab untuk menemukan jati diri Anda sendiri yaitu siapa pencipta kita, untuk apa kita diciptakan, apa yang harus kita perbuat di dunia ini dan apa sejatinya tujuan hidup kita. Dari pertanyaan tersebut kita dapat mengenal hakikat manusia diciptakan oleh Tuhan di muka bumi yaitu beribadah kepada Tuhan, melakukan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
Namun untuk mencapai hakikat manusia seutuhnya masih banyak dilakukan penyimpangan dan permasalahan di dalam hati manusia. Permasalahan tersebut antara lain tidak memahami satu sama lain, prasangka, merasa cukup, sombong, berbantah-bantahan, iri, dengki, keluh kesah, malas dan takut. Dari simpul permasalahan di atas diperlukan kecerdasan hati yang meliputi IQ (cara memahami dan menganalisis antarsesama), EI (cara berinteraksi dan merasakan empati antarsesama) dan SI (cara merenung dan memaknai hidup).
Penyatuan pemikiran secara emosional, intelektual dan spiritual diyakini dan telah terbukti mampu meningkatkan kecerdasan, meraih sukses dan mampu mengukir prestasi. Wakil Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar), HA Isror Idris tidak membantah jika penyatuan ketiga unsur itu dinilai memiliki arti yang sangat strategis dalam menumbuhkan daya kreasi, pencapaian prestasi guna meraih hidup yang lebih sukses bagi seseorang.
Menurut politikus asal PBB ini, dalam ajaran agama juga diterangkan untuk menciptakan manusia yang berkualitas, berilmu, cerdas hendaknya juga ditunjang tiga hal. Di antaranya faktor pribadi (tingkat emosional) orang itu sendiri, moralitas dan tingkat ketaqwaan (pendekatan) dirinya kepada Tuhan. Faktor keilmuan (pendidikan) atau tingkat intelektualitas seseorang juga tak kalah pentingnya dalam mencetak kader/manusia yang berkualitas. Dan jangan lupa dimensi spiritual juga harus dijadikan tameng penting yang harus didorong baik dari dalam maupun dari luar yang intinya mengharapkan ridha Tuhan. “Hal ini tidak terlepas dari tingkat pendekatan atau hubungan manusia dengan khalik-Nya. Jadi tiga hal penting diatas dinilai sangat besar artinya membawa seseorang mencapai kesuksesan atau kemajuan,” ujar H Isroro.
Bersih Hati, Suci Jiwa
Hati manusia dalam perjalanan hidupnya nyaris tidak pernah sepi dari hal-hal yang kotor dan menyimpang. Oleh karena itu, hati manusia harus selalu disucikan. Karena kelak di akhirat sesungguhnya Tuhan tidak melihat bentuk tubuhmu dan tidak melihat ketampanan atau kecantikanmu tapi Tuhan melihat hatimu.
Sifat hati manusia diliputi tiga hal yaitu naluri, syahwat dan tabiat. Naluri hati manusia selalu mengatakan ketuhanan, kemanusiaan dan kealaman. Sedangkan syahwat manusia selalu mengatakan nafsu biologis, kedudukan atau pangkat dan harta. Serta tabiat manusia selalu mengatakan lingkungan sekitarnya, pola hidup dan kesukuan terhadap sesuatu.
Problematika terbesar manusia secara internal adalah dari ketiga sifat manusia tersebut yaitu naluri, tabiat dan syahwat. Sehingga tidak ada jalan lain bagi terkotornya hati manusia selain membersihkan hati dan penyucian jiwa yaitu dengan jalan agama.
Agama telah mengajarkan kepada umatnya tentang hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Dalam hal ini adalah hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesama manusia dan manusia dengan alam sekitarnya. Tuhan telah memberikan karunia terbesar baik berupa akal pikiran, iman dan rasa (instink) serta seluruh hasil penciptaan yang ada di langit dan bumi. Namun Tuhan tidak membutuhkan balasan apapun terkecuali hanya beribadah kepada-Nya dengan bersih hati dan suci jiwa.
Karunakara Shetty: Tanamkan Pendidikan Keluarga Sejak Kecil
Materi bukanlah hal utama untuk mengejar kebahagiaan hakiki. Ada sesuatu hal yang penting dan sering dilupakan oleh sebagian masyarakat yaitu pentingnya pendidikan keluarga.
Menurut Humas Brahma Kumaris World Spiritual University Rajastan India, Karunakara Shetty, pendidikan formal saja tidaklah cukup tapi perlu pendidikan spiritual yang dimulai dari keluarga sejak dini. Saat ini pendidikan barat banyak menipu manusia dari kebahagiaan. Nilai-nilai yang ditawarkan tidaklah jauh dari kekerasan dan konsumerisme terhadap barang. “Dan itu semua ada pada media cetak dan elektronik di seluruh dunia bahkan di Indonesia,”ujarnya dalam Dharma Wacana yang diselenggarakan Pusat Studi Spiritual Brahma Kumaris di Jl Gatot Subroto I/53 Denpasar, Minggu (28/1).
Pentingnya pendidikan dalam keluarga harus dimulai sejak dini dan dari orang tuanya sendiri. Namun masalahnya, para orang tua sendiri tidak mengerti nilai-nilai keluarga dan nilai-nilai spiritual. Mereka cenderung mengejar materi dan melupakan betapa pentingnya pendidikan keluarga. Kebanyakan mereka hanya menyerahkan pada sekolah formal atau menambahkan jam pelajaran spiritual dengan mendatangkan guru privat. “Sehingga generasi muda kita terutama anak-anak kita cenderung enggan berkomunikasi dengan kita terutama dengan orang tuanya sendiri. Anak-anak menganggap budaya orang tua sangat berbeda dengan budayanya bahkan kuno,”jelas Karunakara yang pernah meraih International Award dari Perserikatan Bangsa-bangsa (UNO) untuk program komunikasi massa dan pembangunan spiritual tahun 2004.
Keluarga terutama orang tua harus sadar dan paham akan pentingnya komunikasi kepada putra-putrinya. Jangan ada kebenaran yang ditutup-tutupi. “Tumbuhkan sikap mental yang kuat terhadap diri, latihan fisik, pelajari nilai-nilai luhur dan spiritual serta curahkan waktu walau sedikit untuk keluarga kalian,”sarannya.
Pluralisme Komunikatif
Oleh: Fenny Aprilia*
Sejak zaman pendudukan kolonial Belanda, perbedaan golongan seolah menjadi sumber legitimasi untuk melakukan diskriminasi. Pemerintah kolonial membentuk stratifikasi golongan menjadi empat yaitu: Belanda, negara Eropa lainnya, Cina dan India, pribumi-terkait warganegara Hindia-Belanda. Urutan penyebutan golongan dalam tingkatan tersebut mencerminkan perlakuan istimewa yang berhak didapat oleh tiap individu yang berasal dari suatu golongan. Konteks inilah yang memulai sebuah praktik diskriminasi tumbuh dan berkembang di Republik ini.
Sebenarnya, tanpa dibuat-buat, golongan dalam masyarakat sudah merupakan fitrah alamiah yang diturunkan Tuhan kepada manusia. Masyarakat manusia memang sengaja dibentuk dengan sekian banyak perbedaan di dalamnya. Tanpa perlu adanya penggolongan berdasarkan warna kulit, sejatinya tiap manusia memiliki warna kulit yang berbeda. Pun demikian dengan jati diri yang tercipta melalui proses interaksi dan inkulturasi bahasa, suku, agama dan sebagainya. Perbedaan adalah kehendak alam yang diperuntukkan bagi manusia.
Sejarah perkembangan masyarakat versi Marx telah memberi kita sedikit bahan untuk melakukan perenungan. Masyarakat diisi oleh sekian banyak proses kontradiksi dalam perkembangannya. Pertentangan antara kaum yang kuat dengan yang lemah adalah sejarah perkembangan masyarakat yang bisa kita baca dalam Manifesto Partai Komunis yang ditulis oleh Marx. Nampak sekali jika kita menarik garis dengan proses berkembangnya penciptaan golongan kaum kelas atas (penguasa dan pemilik modal) menjadikan fitrah ilahiah berupa golongan dalam masyarakat sebagai kunci memenangkan perseteruan dengan kelas bawah (kaum miskin). Hal mana yang ditujukan untuk terus berupaya memegang legitimasi atas kekuasaan yang diperoleh kelas atas kepada kelas bawah.
Penerjemahan konsep ini, bisa kita temukan dalam sejarah penggolongan masyarakat Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda sebagaimana telah penulis utarakan diatas. Juga bisa kita lihat pada proses berjalannya politik apartheid di negara Afrika Selatan yang melahirkan pejuang anti-diskriminasi Nelson Mandela. Saat ini, proses diskriminasi masih tetap saja nampak di Bumi Pertiwi. Namun, tentu saja prosesnya tidak seradikal di era pemerintah kolonial Belanda. Hal ini, bisa kita temukan pada berbagai kasus yang menimpa kaum perempuan.
Kisah pilu senantiasa mengiringi kaum perempuan untuk mendapatkan kesetaraan di Indonesia. Di era Kartini, perempuan masih sulit untuk bisa sekolah dan berpendidikan tinggi. Hari ini pun, ketika sudah banyak kaum perempuan yang berkegiatan di ruang publik, proses diskriminasi masih juga dimunculkan. Tengok saja ketika proses momen politis seperti Pemilu dan Pilkada berlangsung. Begitu banyak ditebarkan pemahaman bahwa perempuan tidak layak menjadi pemimpin.
Berdiri sejajar dengan kaum perempuan adalah kelompok yang menjadi minoritas di tiap lingkungan masyarakat. Proses marjinalisasi etnis Tionghoa adalah buktinya. Walau pemerintah sudah mengusahakan proses yang dianggap mengusahakan kesetaraan bagi etnis Tionghoa melalui keluarnya beberapa aturan baru seperti UU Kewarganegaraan. Toh, diskriminasi masih kerap kali menimpa warga yang beretnis Tionghoa. Di lingkungan penulis saja, masih terdengar bahwa pemilik toko yang kebetulan berasal dari etnis Tionghoa sering dimintai uang oleh penduduk asli di daerah tersebut.
Diskriminasi adalah perlakuan yang selalu mengintip keberadaan golongan yang dianggap sebagai minoritas baik segi jumlah maupun penafsiran atas kebudayaan. Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup sekadar menjadikan aturan sebagai alat bagi terhapusnya sikap diskriminasi di negara ini.
Manusia selalu melarutkan seluruh hidupnya dalam interaksi di masyarakat. Oleh karena itu, perlu dikembangkan sebuah ruang interaksi yang anti-diskriminasi dalam masyarakat kita. Interaksi melahirkan komunikasi yang tercermin dari bahasa dan perilaku dari individu kepada individu lainnya. Hal yang harus terus menerus dikembangkan adalah komunikasi yang mampu menjembatani tiap golongan secara arif tanpa harus menihilkan segala perbedaan yang ada.
Pluralitas adalah sumber kekuatan sebuah negara. Sedangkan diskriminasi adalah bentuk interaksi yang keliru dan selalu muncul akibat perbedaan. Ruang-ruang interaksi masyarakat harus dibentuk agar perbedaan menjadi sebuah faktor penggerak yang produktif bagi terciptanya masyarakat yang teratur. Pendidikan, agama dan seluruh bidang kehidupan masyarakat harus senantiasa diarahkan bagi munculnya sikap dan sifat memahami segala perbedaan.
Selama ini, masih saja terlihat di masyarakat, proses komunikasi berjalan tanpa memandang segala perbedaan yang menghuni perikehidupan masyarakat. Tentu saja, ini berkait erat dengan penguasaan pengetahuan yang dimiliki oleh tiap individu. Untuk membangun proses komunikasi yang setara dan menjunjung tinggi pluralitas, pihak penyelenggara pendidikan -sekolah dan lingkungan- memiliki beban tanggungjawab yang penuh. Jika diskriminasi masih saja selalu terlihat dari interaksi antar individu di Republik ini, maka apa bedanya dengan Indonesia ketika masih bernama Hindia-Belanda?
*) Mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, tinggal di Bandung.
Jumat
Terbuka, Akses Dana UKM Bali
Krisis ekonomi di Indonesia sejak tahun 1997, tragedi bom Bali I tahun 2002 dan bom Bali II tahun 2005 memberi dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi Bali yang banyak bertumpu dari keberhasilan bisnis pariwisata. Kedatangan wisatawan asing yang terus menurun setiap tahun, tidak saja berdampak buruk pada kondisi makro ekonomi tetapi juga sudah merangsek jauh ke sektor riil seperti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), sekalipun belum sampai mati berdiri alias tinggal papan nama.
Meski begitu, secara nasional UKM di Indonesia dihadang kerikil tajam nan serius yang bernama produktivitas tenaga kerja, manajemen, permodalan, pengadaan barang dan pemasaran produk. Terkait tenaga kerja, UKM tidak sebatas membutuhkan SDM berkualitas pendidikan tinggi, tetapi justru tumbuh dan berkembang dari tenaga kerja yang berpendidikan rendah. ‘’Di sinilah peran pemerintah memberikan sentuhan pengetahuan kewirausahaan agar mampu mandiri dalam pemecahan pengembangan usahanya,” tegas Anak Agung Ngurah Rai Iswara, Kadis Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kota Denpasar saat Bedah Bisnis Untuk Pengembangan UKM Bali bersama BenchMark Management, Jumat (23/2).
Stimulus yang diberikan Pemkot Denpasar adalah membentuk Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD) dengan kredit maksimum Rp 50 juta. “Dana tersebut dapat diakses jika pengusaha tergabung dengan koperasi, tidak boleh perseorangan,” sebut Rai yang pernah menjadi penyiar radio anak muda, Cassanova Denpasar ini.
Di samping LPKD, Pemkot Denpasar melalui Dinas Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah menggulirkan dana Rp 2,8 milyar kepada 51 koperasi dan 700 UKM per 27 Desember 2006. Dana itu dapat diakses maksimal pinjaman Rp 300 juta dengan dikenakan bunga 6% per tahun dengan agunan senilai yang dipinjam dan dapat diakses di Bank Nasional Indonesia (BNI) serta bunga 13,5% per tahun tanpa agunan yang dapat diakses via Bank Pembangunan Daerah Bali.
Begitu juga dengan Walikota Denpasar yang sudah mencanangkan Program Pemberdayaan Ekonomi Rakyat per 23 Februari 2006 dan ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Ekonomi Kerakyatan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar No 188.45/64/HK/2006 pada 4 April 2006.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang dibentuk pemerintah sebagai intermediasi antara BPR, koperasi dan bank, sudah menyiapkan dana Rp 150 milyar untuk
Sejak tahun 2004, perkembangan jumlah koperasi dan UKM di Denpasar meningkat 6,31% dengan total asset Rp 277.692.936,920 (meningkat 154,82%). Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali menyebut, sampai tahun 2006 ada 73.487 unit UKM Bali yang tersebar di 8 kabupaten dan kota Denpasar. Dan Kabupaten Gianyar, justru paling banyak miliki UKM yakni 21.881 unit usaha, dan paling sedikit 2.901 unit usaha tersebar di wilayah Kota Denpasar.
Sawunggaling, Ikon Batik Surabaya
Orang Jawa sangat identik dengan kain batik, terutama masyarakat Jawa Tengah, dan untuk Jawa Timur dikenal beberapa jenis batik. Banyuwangi misalnya, lebih identik dengan batik gajah oling, Tuban dengan batik gedhok, dan
Menurut Sulistiani, sejak muda ia sudah tertarik dengan batik, dan apalagi alumni Fakultas Farmasi Unair ini memiliki bakat melukis. Untuk memperkaya wawasan, dirinya membeli buku-buku terkait batik, baik batik yang dipakai masyarakat Jawa, tapi juga batik buatan seluruh anak negeri di tanah air. ‘’Buku-buku itu, sampai sekarang saya susun rapi di galeri bersama hasil-hasil karya lain,’’ kata Hj Sulistiani Prabowo.
Untuk lebih mendalami batik, selain menjelajah setiap lembaran buku-buku, juga mengunjungi daerah-daerah yang mempunyai ciri khas batiknya. Seperti Solo, Pekalongan,
Dari belajar batik itulah, muncul ide untuk menciptakan batik khas
Pada tahun 2004, ia mulai berani memasarkan karya-karyanya. “Semula saya tawarkan ke kenalan saya. Eh ternyata mereka menyambut baik. Saya tambah semangat untuk terus berkarya,” katanya dengan mata berbinar. Akhirnya dari mulut ke mulut banyak orang yang pesan, baik untuk diri sendiri maupun untuk souvenir. “Pemkot Surabaya sering memesan batik ke saya untuk souvenir tamu. Demikian juga Walikota Surabaya, Pak Bambang DH juga sering pesan,” ujar wanita yang pernah bekerja di perusahaan kosmetik dan kini memproduksi bahan-bahan spa untuk masker dan lulur itu.
Meski karyanya sudah banyak yang mengagumi, namun hingga kini belum mendapat pengakuan resmi dari Pemkot Surabaya. Sedangkan soal hak paten, sedang dalam proses. ‘’Saya juga masih mencari-cari desain yang lebih cocok bahwa motif
