Tampilkan postingan dengan label KPO/EDISI 142/DESEMBER 2007. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPO/EDISI 142/DESEMBER 2007. Tampilkan semua postingan

Rabu

Rakyat Menuntut Keadilan Iklim

Nyoman Sri Widhiyanti,SH
Riuh sidang UNFCCC (United Nation Framework Climate Change Conference) di Nusa Dua, 3-14 Desember 2007 hanya bisa diikuti oleh orang-orang tertentu dengan kepentingan tertentu. Masyarakat kecil yang notabene menerima dampak terbesar perubahan iklim hanya bisa pasrah menerima hasil sidang tersebut. Namun akankah masyarakat sipil tersebut diam saja? Beragam aliansi peduli lingkungan berembug bersama menyuarakan aspirasi mereka. Entah didengar atau tidak oleh penguasa pemerintah, mereka tetap riuh dan semangat menuntut keadilan atas perubahan iklim tersebut. Berikut petikan wawancara media ini dengan Srikandi dari Bali, Nyoman Sri Widhiyanti, Direktur Walhi Bali.

Bagaimana Anda melihat hasil konferensi UNFCCC di Nusa Dua selama ini?

Setelah beberapa hari konferensi perubahan iklim tersebut berjalan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melihat terjadi pergeseran yang sangat besar dari substansi isu global warming menjadi konferensi perdagangan karbon. Meski delegasi Indonesia merupakan Presiden COP 13 (Conference of Party), Wakil delegasi kita tidak memiliki kemampuan untuk berdiplomasi memperoleh keadilan iklim serta menghasilkan manfaat bersama bagi keberlangsungan bumi. Negara-negara maju masih berorientasi pada ekonomi politik negara setempat dan berusaha menekan negara berkembang agar mau menerima proyek REDD (Reduce Emission from Deforestation and Degradation), mitigasi, adaptasi dan penjualan karbon (carbon trading).

Kenapa kita dirugikan dengan perdagangan karbon tersebut?

Skema perdagangan karbon tidak bisa dielakkan karena sudah masuk agenda nasional. Selain itu, akan dibahas pula pembicaraan mengenai perdagangan emisi dalam upaya negara-negara maju mengurangi emisinya. Meski Australia bersedia meratifikasi masuk Protokol Kyoto namun penyumbang emitor terbesar Amerika Serikat belum mau meratifikasi Protokol Kyoto tersebut. Negara-negara maju malah getol ingin membeli hak pengelolaan hutan karena ada bisnis masa depan yakni bisnis keragaman hayati. Bisnis itu adalah sumber daya genetik.
Dengan mekanisme ini, negara maju wajib memberikan insentif kepada negara berkembang yang memiliki hutan. Meski hutan kita makin menipis akibat pembalakan liar namun masih berpotensi untuk mengurangi emisi karbon dunia. Sebenarnya Indonesia bisa meraup untung dari usaha tersebut. Tapi aturan implementasi dagang karbon masih belum jelas, siapa penjual dan siapa pembeli serta mekanismenya. Begitu juga distribusi uang yang didapat, kemungkinan alternatif solusi dan asal dana pembiayaan. Konsep REDD juga akan menjadi masalah jika pemerintah Indonesia belum mampu mengelola hutan secara memadai. Regulasi pemerintah terhadap pembalakan liar masih belum jelas. Tanpa aturan ini, masyarakat akan berebut rezeki atas penebangan ilegal tersebut.

Bagaimana dengan nasib masyarakat Indonesia yang sebagian besar ada di pedalaman hutan dan pesisir?

Memang sebagian besar penduduk Indonesia bermukim di pedalaman hutan dan pesisir pantai. Merekalah yang akan menerima dampak terbesar dari perubahan iklim dunia tersebut. Bumi yang makin memanas membuat es di kutub meleleh dan volume air laut makin meninggi. Masyarakat pesisir akan tenggelam dan miskin. Begitu juga dengan masyarakat di hutan. Jika mereka makin marak menebang hutan sembarangan, bencana alam pun akan menimpa mereka. Hal ini yang membuat kami ingin membangun solidaritas bersama masyarakat Indonesia dan internasional untuk bahu-membahu melakukan sesuatu untuk bumi. Rakyat termasuk masyarakat adat yang selama ini haknya masih terpinggirkan harus diberikan kepercayaan kembali memegang kendali tanah-tanah mereka bukan pada Negara Anex 1 (negara maju penyumbang emitor terbesar di dunia). Kami menuntut keadilan atas perubahan iklim ini.

Maksudnya?

Rakyat harus diberi ruang untuk melakukan kearifan lokal yang selama ini mereka jalankan. Upaya untuk menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan sudah menjadi bagian dari praktek kehidupan masyarakat lokal setempat di berbagai belahan bumi. Misalnya masyarakat Bali yang telah menjalankan ritual Nyepi. Menurut kepercayaan masyarakat umat Hindu Bali, mereka melakukan empat pantangan dalam ritual tersebut yaitu tidak bekerja (amati karya), tidak menyalakan api atau menyalakan sesuatu (amati geni), tidak bepergian (amati lelungaan) dan tidak menghibur diri (amati lelanguan). Dengan adanya catur barata (empat pantangan) tersebut, manusia tidak mengotori udara dengan gas-gas buangan hasil pembakaran (gas emisi rumah kaca).

Berapa jumlah emisi yang dihemat saat Nyepi?

Diperkirakan saat Nyepi, emisi berkurang sekitar 20 ribu ton. Misalnya dari data tahun 2005 di Bali menyebutkan ada sekitar 1.008.000 sepeda motor. Jika diasumsikan satu sepeda motor menghabiskan empat liter bensin sehari, berarti 4.032.000 liter terbuang. Jika pembakaran satu liter bensin menghasilkan 2,4 kg CO2, emisi yang dihasilkan mencapai 9.676.800 kg CO2. Emisi ini belum termasuk mobil, pesawat terbang, kapal feri, penggunaan energi untuk industri serta pembangkit listrik. Ini hanya terjadi di Bali saja, belum Indonesia dan internasional.

Sebagai aktivis di bidang lingkungan, apa yang akan Anda suarakan kepada delegasi kita di konferensi tersebut?

Kita menyerukan Nyepi For The Earth (Hening Untuk Bumi). Hening adalah kontribusi paling nyata pada pengurangan emisi gas rumah kaca yang bersifat adil untuk dilakukan oleh semua orang karena mudah dilaksanakan dan murah biaya bahkan tidak memakan biaya. Selain itu, kita mendesak Bali Road Map untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai mekanisme hukum dan teknis terutama untuk pasca 2012. kearifan lokal sering dikesampingkan dalam proses perundingan tersebut. Padahal melalui Nyepi, masyarakat Bali telah berkontribusi dalam mengurangi efek gas rumah kaca tanpa konvensi dan protokol apapun. Jika masyarakat Bali bisa, kenapa masyarakat dunia tidak?
(Pewawancar: Didik Purwanto)

BIODATA
Nama : Nyoman Sri Widhiyanti,SH
Tempat/tanggal lahir : Cimahi, 19 Mei 1976
Pendidikan : S1 Fakultas Hukum Universitas Udayana
Pengalaman organisasi :
Presidium Forum Persatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (1999-2001)
Direktur Eksekutif Walhi Bali (2002-2007)
Alamat : Jl. Tukad Tegalwangi IX/8 Sesetan Denpasar Telp. 081 8551297

Selasa

Mewaspadai Zaman Kalabendu

SOROT
Oleh: Nurhaeni*

Sebagai Bangsa Indonesia kita selama ini tak luput dari berbagai peristiwa alam dan kemanusian yang mengerikan. Mulai tsunami di Aceh, gempa di Yogya dan berbagai kota lainnya. Pesawat terbang yang hilang dan terbakar, kapal laut yang tenggelam, gunung Kelud, gunung Krakatau mulai batuk-batuk, dan juga tragedi lumpur Lapindo yang tak tahu kapan usainya.
Masyarakat kian frustasi dalam kehidupannya. Agama yang ada sepertinya tidak bisa menyentuh hatinya untuk memberi penerang pada jalan yang benar. Maka munculah berbagai macam aliran keagamaan yang sesat seperti Al-Qiyadah Islamiyah, Al-Quran Suci, dan lain-lain. Benarkah kita sudah memasuki zaman Kalabendu, di mana agama dan keyakinan yang ada selama ini tak bisa menjaga moralitas bangsa?
Saat bencana datang beruntun, menyeruak kembali zaman Kalabendu, bagian dari ramalan Jayabaya, yang diangkat oleh Ronggowarsito dalam Serat Kalatida. Serat Kalatida, meski berkisah tentang kedahsyatan bencana alam pada suatu era, juga mengupas “bencana moralitas”. Bahkan mungkin menjadi titik perhatian sang pujangga. Seolah bencana fisik sebagai pertanda dari era kehancuran moral.
Zaman Kalabendu telah membangkitkan kewaspadaan masyarakat yang mempercayainya. Pesan moral yang disampaikan oleh Serat Kalatida adalah siap dan tabah dalam menghadapi era ini dan optimisme datangnya zaman kemuliaan dengan munculnya Ratu Adil.
“Hidup di zaman edan / gelap jiwa bingung pikiran / turut edan hati tak tahan / jika tak turut / batin merana dan penasaran / tertindas dan kelaparan / tapi janji tuhan sudah pasti / seuntung apa pun orang yang lupa daratan / lebih selamat orang yang menjaga kesadaran.”
Sekarang, kita juga bisa menyaksikan bagaimana Ronggowarsito dengan jernih meramalkan datangnya zaman, yang ia namakan zaman edan, atau zaman keno pakewuh --negara kehilangan wibawa, penguasa kehilangan etika, masyarakat yang kehilangan pranata dan alam yang terus melahirkan bencana.
Apakah Ronggowarsito benar-benar memiliki kemampuan melihat apa yang akan terjadi? Ada beberapa model jawaban. Pertama, ia memang melihat isyarat tentang apa yang akan terjadi. Kedua, ia sebenarnya sedang menceritakan keadaan masyarakatnya sendiri yang korup dan bobrok, namun dengan bahasa yang diperhalus sebagai ramalan.
Ketiga, mungkin juga ia sedang menuliskan kejengkelan hatinya kepada raja yang berkuasa, Paku Buwono IX, karena karir politiknya selalu dihambat. Meskipun seorang pujangga, ia tetap hanya berpangkat Kliwon Carik, pangkat di bawah Tumenggung.
Karya-karya Ronggowarsito, memiliki keseragaman, bukan hanya tema, tapi juga bahasa dan terminologi: tentang masa depan bangsa, penyelewengan moral penguasa, penderitaan rakyat, kutukan jaman, nasehat moral-spiritual, serta harapan datangnya zaman keemasan.
Dalam buku Zaman Edan, Ronggowarsito membagi lima bagian. Pertama, “Zaman Cacat” (Kalatida), berisi uraian mengenai kerusakan masyarakat akibat kutukan zaman. Dan terdapat satu ungkapan yang masyhur yaitu Zaman Edan. Kedua, “Kabar Kepastian” (Sabda Jati), di mana setelah Ronggowarsito memperingatkan zaman susah, menuliskan saat kematiannya sendiri, delapan hari sebelum saatnya tiba. Kemudian dalam “nasehat utama” (Sabdatama) Sang Pujangga memberikan nasehat pembaca bahwa kesengsaraan yang datang tanpa permisi adalah buah perbuatan kita sendiri. Keempat, “Jaka Lodang” (Joko Lodang) berkisah tentang ramalan yang dikatakan seorang pemuda, Joko Lodang, tentang kemenangan besar dan datangnya zaman keemasan, sehingga para pengangguran pun mendapatkan rezeki yang turun bagai hujan dari langit. Terakhir, “Pedoman Diri” (Wedharaga), berisi nasehat, terutama bagi generasi muda, bagaimana menjalani kehidupan sebagai pengabdian kepada Tuhan maupun kemanusiaan, dan bukan panggung pertunjukkan untuk mengumbar nafsu.
Bung Karno dalam pidatonya pada peresmian patung Ronggowarsito, Sriwedari, Solo, 11 Nopember 1953, mengatakan, “Tatkala aku di Yogyakarta seringkali kalau aku masuk desa dan keluar desa berbicara dengan pak tani dan mbok tani yang menderita, aku melihat mereka kurang makan, kelaparan, tubuh yang kurus, anak-anak kecil yang tinggal “lunglit”, tapi aku melihat mata yang berseri-seri, sinar mata yang penuh harapan, sinar mata yang penuh keyakinan, bahwa suatu saat akan datang “ganjaran” dari Allah SWT kepada bangsa Indonesia. Keyakinan dan kepercayaan mereka itu tak lain berpedoman pada peninggalan ucapan Ronggowarsito”.
Untuk itu, diharapkan kita bisa menjadi masyarakat yang eling lan waspodo atau memiliki kesadaran yang jernih untuk tetap bekerja sebaik mungkin meski hari-hari ini terasa pahit dengan berbagai persoalan alam dan moralitas bangsa kita. Tapi kita yakin dan penuh dengan optimisme tinggi akan datangnya masa “keemasan” untuk bangsa kita.
*) Alumnus UNY, pemerhati masalah sosial-kemasyarakatan, tinggal di Yogyakarta.

Kedaulatan Pangan Di Tengah Global Warming

WACANA (BOX)
Oleh: Martaja*

Hari Pangan Sedunia ke-27 baru kita peringati beberapa waktu lalu. Sehubungan kondisi pangan lokal, nasional dan global sedang terkena dampak buruk perubahan iklim dan global warming, maka paradigma kedaulatan pangan (food sovereignty) semakin layak untuk dikedepankan.
Paradigma ini sebagai counter terhadap kegagalan kebijakan ketahanan pangan (food security) yang mempromosikan pemenuhan pangan melalui penerapan agrobisnis, perdagangan bebas, dan privatisasi sumber-sumber produktif.
Perekonomian nasional tanpa kedaulatan pangan lebih rawan terhadap terjadinya instabilitas harga bahan pangan. Awal Desember kita dihadapkan kenaikan harga kebutuhan pokok di DKI Jakarta dan di berbagai daerah.Di Palembang misalnya, saat itu harga beras terus naik. Harga beras asalan berkualitas rendah, naik dari Rp 4.000,- menjadi Rp 4.300,-/kg. Di Magelang, harga beras kualitas medium sudah mencapai Rp 5.000,-/kg, atau naik Rp 500,- dibanding Senin (10/12) lalu.
Di Jakarta, sejak awal Desember, harga beras jenis IR-64 kualitas satu Rp 5.200,-/kg lebih tinggi Rp 300,-/kg dibanding harga 1 Desember 2007. Kenaikan tersebut karena terhambatnya pasokan beras di saat yang tepat. Guna menstabilkan harga beras, Perum Bulog tidak lagi menempuh cara operasi pasar (OP). Kebijakan OP sudah tidak efektif, kemudian diganti operasi stabilisasi harga beras atau operasi stabilisasi (OS). Stabilisasi harga beras diplot mulai tingkat harga nasional Rp 4.750/kg.
Kedaulatan pangan
Masalah kedaulatan pangan, kini bukan sekadar masalah nasional, tetapi sudah menjadi isu global. Petani di dunia bahkan menuntut adanya kedaulatan pangan. "Mari kembali pada kearifan lokal dan kedaulatan pangan hingga di level keluarga. Hilangkan ketergantungan penyediaan pangan pada pihak lain dan ciptakan pertanian berkelanjutan," kata Henry Saragih, Koordinator Umum Gerakan Petani Internasional dalam Konferensi Perubahan Iklim, Nusa Dua, Senin (10/12).
Kedaulatan pangan tersebut membalikkan konsep modernisasi menjadi hal-hal yang bersifat back to basic dengan memrioritaskan produksi untuk pemenuhan dan keberlanjutan pangan/pasar lokal melalui pengadaan pasokan-pasokan berbagai produksi pertanian yang memanfaatkan kearifan lokal dan ramah lingkungan.
Terjadinya perubahan iklim yang menggeser musim kemarau menjadi lebih panjang membuat petani tidak bisa mengantisipasinya. Tanaman sayuran dan palawija bergantung dari kondisi cuaca, sehingga perubahan terhadap cuaca menghambat pertumbuhan tanaman. Tak heran bila di sejumlah daerah yang menjadi pusat sayuran, terjadi mundur panen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Akibat dampak negatif globalisasi, masyarakat telah kehilangan hak atas kedaulatan pangan. Mereka tidak bebas untuk menentukan makanan apa yang akan diproduksi, dikonsumsi, maupun dipasarkan. Perlu kesadaran masyarakat dan negara untuk merebut kembali kedaulatan pangan.
Kedaulatan pangan menentukan sejauh mana rakyat ingin memenuhi sendiri kebutuhan pangannya, dan menolak dumping produk impor ke dalam pasar domestik. Kedaulatan pangan tidak menegasikan perdagangan, tetapi lebih mempromosikan formulasi kebijakan perdagangan dan praktek yang melayani hak rakyat untuk produksi pangan berkelanjutan yang aman, sehat dan ramah lingkungan.
Alternatif perdagangan pertanian dalam paradigma kedaulatan pangan saat ini sudah diaplikasikan di negara Kuba, Mali, Mozambik, Venezuela dan Bolivia. Sistem pangan, produksi-konsumsi-distribusi, juga membutuhkan sistem yang adil bagi petani/produsen kecil di seluruh dunia, apalagi di tengah perubahan iklim dan global warming. Bahkan di negara maju, prinsip-prinsip kedaulatan pangan diadopsi dalam pertanian kecil dan keluarga di Eropa maupun Amerika Serikat.
Diversifikasi pangan
Diversifikasi sebagai pola penciptaan kedaulatan pangan merupakan salah satu hal yang sangat penting serta mendesak dilakukan sebagai upaya mengurangi permasalahan di subsektor tanaman padi. Perlu usaha yang keras untuk menciptakan pola diversifikasi ini, karena selama ini kebanyakan masyarakat kita sudah terbiasa mengonsumsi nasi.
Guna mempercepat proses perubahan konsumsi dari beras ke nonberas, pemerintah cq Departemen Pertanian rencananya akan memberikan voucher pangan nonberas sebagai pengganti beras bagi orang miskin (raskin). Ide ini memberikan alternatif kepada masyarakat supaya tidak bergantung 100% pada konsumsi beras, tetapi bahan pangan lain yang juga kaya akan zat gizi karbohidrat.
Daerah dengan potensi pangan yang cukup besar di luar tanaman padi perlu mendapat perhatian agar masyarakat setempat mau menggeser pola konsumsinya. Memang tidak mudah, namun akan lebih baik dibanding jika pemerintah hanya berkonsentrasi menciptakan pola ketahanan pangan yang berbasis impor beras. Sosialisasi berbagai sumber diversifikasi pangan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan berbagai keunggulannya, juga menjadi hal yang sangat penting sebagai usaha menggeser pola konsumsi dari beras ke bahan makanan pokok lainnya.
Pola diversifikasi pangan yang saat ini sudah banyak dikembangkan adalah alih konsumsi pada tanaman talas-talasan. Kajian lebih lanjut tentang potensi tanaman ini menjadi sangat penting, terutama bagi lembaga-lembaga penelitian di Indonesia. Sehingga, risetnya tidak seperti ''menara mercusuar'', yang hanya melihat ke tempat yang jauh, namun kebutuhan mendasar bangsa kita dalam hal pangan terabaikan.
Kedaulatan pangan akan memiliki arti yang luas jika bangsa ini mampu mengurangi impor bahan pangan lainnya. Pola diversifikasi dalam menciptakan kedaulatan pangan tak terbatas pada pola konsumsi makanan pokok, namun juga pola konsumsi pangan sekundernya. Peran teknologi pengolahan juga menjadi elemen yang penting dalam kebijakan diversifikasi pangan.
Pola pengolahan makanan memanfaatkan potensi sumber daya masyarakat yang melimpah di tengah masyarakat Indonesia sebagai basis ekonomi. Ini akan lebih mempermudah penciptaan pola kedaulatan pangan yang tak banyak bergantung impor. Tentunya bukan berarti kita anti-impor. Barang-barang teknologi misalnya. Namun paling tidak, pemenuhan pangan sebagai sebuah kebutuhan yang sangat mendasar, harus bisa berdaulat atas dasar potensi yang dimiliki bangsa kita. Penciptaan pola diversifikasi serta pemanfaatan produk subtitusi menjadi elemen yang penting dalam pola penciptaan kedaulatan pangan.
*) Pemerhati masalah sosial-ekonomi, alumnus Australian National University, tinggal di Kota Depok.

Waria Juga Manusia

Oleh: Ken Ratih Indri Hapsari*
Ada yang menarik dari demonstrasi pada momentum hari HAM (Hak Asasi Manusia) yang diperingati secara internasional pada tanggal 10 Desember lalu. Demostrasi di Ibukota Negara yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari sektor tani, kaum miskin perkotaan, buruh, aktivis gerakan, juga turut serta sekelompok waria yang menuntut ditegakkannya keadilan HAM di bumi Indonesia.
Tuntutan waria (atau wanita-pria) antara lain, diakuinya mereka sebagai manusia seutuhnya, sehingga tidak ada alasan untuk menyingkirkan kaum waria dari hak berpolitik, berorganisasi, bekerja, dan bersosialisasi maupun membangun relasi. Dan yang terpenting mereka menolak tegas perda yang telah melarang dan membatasi waria untuk beraktifitas di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pandangan masyarakat pada umumnya, waria merupakan penyakit seks atau kondisi yang patologis sehingga harus diperangi sering dengan cara membabi buta. Waria distereotipkan negatif sama halnya dengan kaum gay, lesbian dan pelacur. Titik tolak penilaian yang sangat ditentutan oleh orientasi seksual ini yang menjadi sebab, sehingga apapun aktivitasnya, selalu waria terlihat aneh --bahkan terkadang seolah sangat menjijikkan.
Menurut Suzanne Staggenborg (Gender, Keluarga, dan Gerakan-Gerakan Sosial, 2003) dalam perjalanan sejarah dan dalam lintas budaya, ditemukan bahwa hubungan-hubungan sesama jenis sudah lama ada. Identitas homoseksual yaitu gay dan lesbian semakin pesat seiring dengan perkembangan kapitalisme dan peralihan dari masyarakat desa ke kota.
Pada awal abad dua puluh, di dunia barat, di kota-kota besar seperti Paris, Berlin, dan New York sub budaya homoseksual mulai tumbuh subur. Selama tahun 1920-an, kelompok Prohibition melakukan pembukaan kelab malam secara besar-besaran dan tempat nongkrong yang menjual minuman keras secara ilegal. Hal tersebut menarik perhatian laki-laki maupun perempuan kelas menengah ke atas dan kelas pekerja untuk mengunjunginya. Dalam kenyataannya, anggota kelas menengah di kota-kota mengambil bagian dalam menyebarluaskan hiburan-hiburan komersial lebih dari satu generasi, tapi orang-orang biasa membiarkan adanya eksperimen lebih jauh terhadap norma-norma publik dalam tingkah laku.
Pada perkembangannya, keingintahuan publik terhadap kaum homoseksualitas sangat besar di tahun 1920-an. Laki-laki gay sangat dicari untuk menjadi penghibur di kelab-kelab malam New York, seperti dalam acara “Heboh Waria”. Beberapa waria berakting di jalan dan tentu saja kehebohan merambat ke kota-kota lain. Kehebohan waria mendorong kelas menengah yang suka kelab menunjukkan “kelebihan” mereka dan mengambil jarak dari reformis moral “berpikiran sempit”. Hingga tema homoseksualitas menjadi tema populer pada tahun 1920-an fiksi di antaranya novel karya Ernest Hemingway.
Namun dalam konteks liberalisme seksual di tahun 1920-an terdapat ambivalensi besar dalam seksualitas sesama jenis, seperti terlihat waria sering ditertawakan, ini menunjukkan pengkhianatan karena ada sebuah kesenangan dengan sub budaya gay sekaligus kecemasan terhadap masalah-masalah yang timbul sehubungan dengan peraturan-peraturan heteroseksual.
Arus balik menentang homoseksual pertama kali muncul selama masa depresi, yakni ketika banyak laki-laki yang dikeluarkan dari pekerjaan dan angka rata-rata perkawinan turun drastis sebagai akibat orang-orang muda banyak yang menunda perkawinan karena alasan-alasan finansial. Pada waktu itu para pendidik dan rohaniawan cemas jika hal ini akan menimbulkan “penyelewengan” seksual, dan hilangnya sifat kelaki-lakian.
Fenomena tersebut relevan dengan analisa sang teroritikus revolusioner Foucault, yang menegaskan bahwa femininitas, maskulinitas dan seksualitas adalah “akibat praktek disiplin”, “the effect of discourse”. Maksudnya, menjadi perempuan atau laki-laki adalah murni kontruksi sosial --merujuk Foucault, adalah pendisiplinan yang ditegakkan oleh norma, agama dan hukum-- dan tidak ada hubungannya dengan jenis kelamin.
Secara sosiologis, waria adalah suatu bentuk transgender. Maksudnya adalah mereka adalah kaum yang menentang konstruksi gender yang diberikan oleh masyarakat pada umumnya, yaitu laki-laki atau perempuan saja. Transgender di sini mempunyai pengertian; perempuan yang terperangkap ke dalam tubuh laki-laki. Waria menentang konstruksi tersebut, yaitu secara fisik dia laki-laki namun dia berpenampilan perempuan. Peran-peran yang diambil pun peran-peran perempuan.
Menurut sejarah, maraknya waria sangat dipengaruhi oleh konteks peralihan sistem ekonomi, seperti contoh di atas, jadi transgender merupakan fenomena yang tidak lepas dari konteks sosial. Pada posisi ini waria, gay dan lesbian bahkan pelacur tidak boleh jika ditempatkan dan dipandang secara misoginis (jijik) serta menjadi bulan-bulanan segudang stereotip negatif yang pada akhirnya merampas hak asasi mereka sebagai manusia pada umumnya.
*) Aktivis KiPaS (Komite Independen Perempuan dan Anak untuk Aksi Sosial) Jember.

Virus HIV Bisa Menular Lewat Kondom

Oleh: Abidar*
Hari AIDS Sedunia telah kita peringati 1 Desember yang lalu. Data dari AIDS Epidemic Update 2007 yang dirilis UNAIDS dan WHO, hingga kini 33,2 juta orang di dunia diduga mengidap virus HIV. Dalam 10 tahun terakhir, epidemi HIV di Indonesia kian mencemaskan. Departemen Kesehatan menyebutkan, jika pada 1998 jumlah kasus HIV ada 591 orang, September 2007 sudah mencapai 5.904 orang. Sejak Januari - September 2007, jumlah kasus HIV sebanyak 674 orang.
Kondisi ini seiring dengan lajunya epidemi AIDS. Jika pada 1998 jumlah kasus AIDS yang dilaporkan 258 orang, September 2007 sudah mencapai 10.384 orang. Dari jumlah tadi, 2.287 orang telah meninggal. Sebagian di antara mereka bertatus menikah dan selebihnya belum/sudah merencanakan untuk menikah.
Kita bukan sedang mempersoalkan apakah peringatan Hari AIDS Sedunia itu layak ataukah tidak jika “dihargai” dengan cara mendedikasikan waktu selama 8 hari untuk program kondomisasi. Justru yang lebih mendesak untuk dipikirkan adalah mencari penyikapan paling efektif dan proporsional terhadap masalah AIDS.
Sejumlah penelitian menunjukkan, laju aktivitas prostitusi di Indonesia masih sukar dikendalikan, lebih-lebih dengan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Penderita HIV/AIDS di negeri kita cenderung meningkat. Namun sebagian pejabat maupun akademisi menilai lokalisasi sebagai salah satu jalan terbaik menekan kasus HIV/AIDS. Alasannya, dengan lokalisasi, kesehatan para WTS akan terkontrol.
Ada juga Perda yang mengatur masalah HIV/AIDS. Perda yang dikembangkan di beberapa daerah di Indonesia merupakan adopsi dari Thailand, intinya adalah tentang "kewajiban memakai kondom 100% di lokalisasi pelacuran". Namun para penikmat WTS di sana konon tidak kehabisan akal. Mereka membawa WTS dari lokalisasi ke hotel, apartemen atau rumah agar merasa bebas dari kewajiban memakai kondom.
Sejumlah riset menunjukkan bahwa kebanyakan hidung belang di Indonesia juga tak mau memakai kondom demi kepuasan yang optimal. Sebab itu, dalam menekan kasus AIDS diperlukan penataan kembali kebijakan pemda setempat tentang lokalisasi serta political will dari pemerintah, yang sekaligus mampu mencegah perdagangan perempuan dan anak-anak (trafficking) sebagai sumber prostitusi.
Untuk menanggulangi penularan HIV/AIDS di Indonesia, ada 3 usaha pokok yang harus diperhatikan. Pertama, mencekal seks bebas. Kedua, mencekal penggunaan jarum suntik pada pemakai narkoba. Ketiga, kerjasama yang sinergis antara pemerintah, LSM, media massa, masyarakat umum, pemuka agama/adat dan sektor usaha. Kasus AIDS di Indonesia juga kebanyakan menimpa kaum muda. Lembaga pendidikan harus membangkitkan kesadaran dan kewaspadaan mereka terhadap ancaman HIV/AIDS.
Metode paling efektif menekan kasus HIV adalah dengan meningkatkan penyuluhan tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS, di samping kampanye bahaya AIDS harus disertai penyebaran informasi yang akurat tentang kelemahan kondom. Yakni dengan materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) yang mengedepankan HIV/AIDS sebagai fakta medis, di samping harus memotivasi gaya hidup sehat. Di Kamboja dan Myanmar menunjukkan adanya indikasi penurunan kasus HIV/AIDS yang signifikan dengan menerapkan metode ini secara konsisten.
Selain itu, berbagai penyuluhan harus dititikberatkan pada upaya mengajak mereka yang pernah/sering melakukan perilaku berisiko tinggi --WTS/hidung belang misalnya, untuk menjalani voluntary counseling and testing HIV secara sukarela. Dengan mengetahui status HIV, para korban akan lebih mudah diajak untuk memutus mata rantai penyebaran HIV yang dimulai dari dirinya.
Meskipun angka penularan HIV terbesar melalui IDU (Intravenous Drug User) pada pemakaian narkoba, tetapi penularan melalui kontak seksual tidak bisa disepelekan. Berdasarkan penelitian, jumlah terbanyak virus HIV pada tubuh manusia berada di dalam sperma, kemudian pada cairan vagina dan darah. Kasus AIDS 95,7% diakibatkan perzinahan, pelacuran dan homoseksual.
Carey dari Division of Physical Sciences, Rockville, Maryland, USA, mengungkapkan hasil risetnya; “Virus HIV mampu menembus kondom”. Artinya, kondomisasi untuk mencegah penularan HIV/AIDS tidak efektif karena kondom tidak 100% aman untuk menangkal virus HIV. Kondom direkomendasikan kalangan medis hanya untuk program Keluarga Berencana (KB) karena kondom mampu mencegah masuknya sperma ke rahim, bukan untuk berzinah atau melacur.
Masih menurut Carey, pori-pori kondom berukuran 1/60 mikron. Pori-pori kondom itu akan melebar 10 kali lipat saat meregang (sewaktu hubungan seks). Padahal virus HIV berukuran 1/250 mikron. Dapat disimpulkan bahwa virus yang ukurannya jauh lebih kecil itu akan mudah lolos dari kondom dan masuk ke tubuh orang lain.
Kondomisasi memicu perzinahan dan pelacuran. Kita harapkan pemerintah cepat membuat kebijakan yang inovatif untuk --misalnya, mulai merintis pembentukan Gerakan Nasional Pengentasan Wanita Tuna Susila (GNP –WTS). Guna meminimalisasi kasus HIV/AIDS, pemerintah perlu bersinergi dengan pusat-pusat riset terkait, seperti Pusat Riset AIDS dan Avian Influenza di Universitas Indonesia.
Kondomisasi lebih mengampanyekan seks bebas. Hal itu melapangkan perilaku seks bebas yang di negara-negara Barat merupakan suatu wujud budaya permisif. Selama ini banyak warga masyarakat kita yang terkecoh sehingga memperbesar risiko kegagalan dalam mencekal penyebaran jutaan virus HIV/AIDS di seluruh dunia.
*) Aktifis Forum Indonesian Interfaith Networking on HIV/AIDS (Interna),
tinggal di Jakarta Selatan.

Heroisme Agama Melawan Korupsi

TEROPONG
Muh Kholid AS *

Dalam suasana peringatan Hari Antikorupsi Internasional 9 Desember 2007, dunia perkorupsian Indonesia mendapatkan 2 kado istimewa tentang buruknya wajah aparat eksekutornya. Pertama, Transparency International (TI) Indonesia mengumumkan kepolisian sebagai juara pertama lembaga terkorup, yang disusul dengan parlemen dan dunia peradilan. Kado kedua, terpilihnya Antasari Azhar, jaksa yang mempunyai track record kurang bagus dalam pemberantasan korupsi, sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011.
Buruknya performa kedua lembaga ini secara tidak langsung membuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia mendapatkan rintangan yang tidak ringan. Dua rentetan perostiwa ini seakan menjadi penegas, bahwa persoalan korupsi di Indonesia tidak kunjung usai dibasmi, bahkan semakin menggurita di setiap lini kehidupan. Korupsi dan sejenisnya tidak jauh beda dengan barang dagangan yang dijajakan di pasar, dengan rimbanya yang kompleks dan meriah, baik tingkat tinggi, menengah, maupun kecil.
Potret buram korupsi di Indonesia ini bisa dilihat dari “parsel” dari Transparency International (TI) Indonesia menjelang Idul Fitri 1428 H. Lembaga ini menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup pada urutan ke-143 dari 179 negara, dengan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2,3, atau lebih buruk dibandingkan 2006 yang berada pada peringkat ke-130 dengan skor 2,4. IPK merupakan peringkat korupsi yang diamati dari pelaku usaha dan analis tiap negara yang mencakup 180 negara, dengan ukuran skor 0 sebagai indikator paling korup dan 10 paling bersih (Jawa Pos, 27/9/07).
Sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu, kelompok konsultan yang berbasis di Hongkong Political and Economic Risk Consultancy (PERC) juga menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup (Jawa Pos, 14/3/07). Tidak jauh beda, Indonesian Corruption Watch (ICW) juga merilis kenaikan tindak korupsi dalam tahun 2006 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Terdapat 161 kasus pada 2006, dari sebelumnya 125 kasus pada 2005 dan 153 kasus pada 2004. Adapun kerugian negara pada tahun 2006 mencapai Rp 14,4 triliun, dari Rp 5,3 triliun pada 2005 dan Rp 4,3 triliun pada 2004 (Jawa Pos, 25/1/07).
Melihat lanskap korupsi yang panjang dan sistematis ini, sudah sewajarnya perlawanan terhadap korupsi dikategorikan jihad (holy war) kontemporer. Jika selama ini jihad dimaknai sebagai “perang” yang identik dengan pertumpahan darah, sudah saatnya term ini dikontekstualisasikan untuk memenangkan keadilan sosial. Jihad adalah aktualisasi tindakan ikhlas untuk mengorbankan harta dan jiwa bagi kemanusiaan universal, sesuai dengan misi agama dalam mewujudkan keselamatan (slavery) bagi manusia.
Berperang melawan korupsi dalam kekinian adalah jihad yang sesungguhnya. Sebab, meminjam istilah Ahmad Syafi’i Ma’arif, korupsi telah memorakporandakan pilar kehidupan bangsa, hingga bangsa ini semakin terpuruk ke lembah kehinaan paling sempurna. Tindakan para koruptor telah menzalimi sekian juta warga negara, bahkan membunuhnya secara massal dan berlahan. Sehingga perjuangan memberantas korupsi adalah perbuatan mulia untuk menegakkan fungsi manusia yang sesungguhnya sebagai wakil Tuhan di bumi.
Perlawanan massif terhadap korupsi semakin urgen, mengingat kejahatan ini telah bermetamorfosis menjadi “drakula” yang menghisap uang rakyat dan kekayaan negara, sehingga bangsa ini gagap dalam menatap masa depan yang sejahtera untuk warganya. Hak mendapatkan pendapatan yang layak, kesehatan yang memadai, pendidikan yang mumpuni, serta hak-hak lain yang seharusnya didapatkan masyarakat justru dirampas oleh koruptor.
Korupsi yang semasa Orde Baru dijadikan sebagai musuh bersama (common enemy), dalam kekinian mengalami transformasi yang dahsyat, dengan metodenya yang semakin canggih dan bervariasi. Alih-alih reformasi menjadi momentum perlawanan terhadap praktik yang mempunyai imbas serupa terorisme itu, era ini malah menjadi awal dari menjamurnya koruptor di berbagai daerah. Jika korupsi pada Orde Baru berputar di Jakarta, praktik tersebut kini sudah menjalar hampir seluruh lapisan masyarakat.
Dalam upaya menerjemahkan jihad melawan korupsi, sudah saatnya institusi keagamaan, organisasi sosial, dan lain-lainnya harus turun tangan. Berbagai lembaga dan organisasi ini harus menyatakan perang secara lebih konsisten dan terarah terhadap korupsi. Bahkan, jika perlu lembaga-lembaga ini dapat mengeluarkan "fatwa" tentang wajibnya melakukan jihad melawan korupsi. Jihad semacam inilah yang sesungguhnya relevan dengan kondisi Indonesia kontemporer dan masa mendatang (Azyumardi Azra: 2003).
Pasalnya, korupsi lebih dari sekedar cacat moral, tetapi tindakan ini menjadi semacam kanker yang menggerogoti semua usaha serius bangsa untuk keluar dari keterpurukan. Meminjam istilah Haedar Nashir (2003), korupsi di negeri ini telah menjadi persoalan struktural, kultural, dan personal. Praktik korupsi telah menjadi bagian dari perilaku umum, tidak hanya melalui keseragaman, tetapi juga dengan tindakan yang bervariasi. Korupsi sudah menjadi sistem yang tidak lekang dengan berlalunya waktu, yang terus-menerus diproduksi, direproduksi, serta diwariskan.
Sudah saatnya agamawan mulai memaknai dakwahnya sebagai alat memperjuangkan keadilan, khususnya dalam melawan korupsi. Perlawanan ini bisa diimplementasikan melalui pesan-pesan dakwah di berbagai masjid, mushala, maupun forum pengajian. Jika selama ini ceramah biasa diisi dengan janji-janji surga, saatnya dirubah dengan semangat dan upaya melawan korupsi. Begitu juga halnya dengan lembaga pendidikan, di dalamnya harus digalakkan dengan kesadaran antikorupsi.
Korupsi adalah masalah legal, ethical, dan moral responsibility, maka upaya penanggulangannya memang harus menggunakan cara-cara yang extraordinary. Tetapi yang pasti, memberantas korupsi adalah tindakan mulia yang harus dilakukan setiap kaum beriman, karena korupsi adalah biang kejahatan dan kemaksiatan (corruption is the root of all evils). Genderang jihad membasmi korupsi harus ditabuh lebih kencang lagi sebagai panggilan dan kewajiban untuk menjawab tantangan dan jawaban zaman. Allah A’lam bi al-Shawab.
*) Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)

Meretas Harapan Indonesia 2008

PENGANTAR REDAKSI: Perguliran tahun dalam parade waktu senantiasa menyatu dengan sekeping harapan. Masa lalu adalah lentera dan obor meniti masa depan. Karena itu, refleksi dan evaluasi selalu penting. Menggugat masa lalu lebih bernilai disertai visi untuk membangun masa depan. Mengutuk masa lalu tanpa menebar aksi nyata, sebuah sikap pesimistis yang harus ditanggalkan saat bangsa ini menjejak sejarah di tahun 2008.

Dialektika Hitam Putih Negeriku
Oleh: Supadiyanto*

Beragam musibah alam dan penderitaan rakyat terus terjadi sepanjang tahun 2007 ini. Sebentar lagi, kita semua akan memasuki fase tahun baru kabisat, 2008. Secara konstelasi politis dan ekonomis, tahun 2008 menjadi hidup-mati; batas propaganda empuk duet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, mengingat pada tahun 2009 akan berlangsung hajatan akbar, Pemilu.
Kita pasti mengimpikan negeri ini dalam keadaan damai. Jangan ada lagi ceceran darah di mana-mana, konflik dan kriminalitas. Namun konflik vertikal maupun horizontal tetap saja menimpa negeri berpenghuni 220 juta jiwa ini. Bara konflik horizontal juga terjadi di negara Irak, Somalia, Afghanistan, Filipina Selatan dan masih banyak negara lain. Maraknya pertikaian di muka bumi ini menjadi kenyataan pahit bagi keberlangsungan dinamika kehidupan manusia.
Selama ini, pemantik terjadinya peperangan besar dan konflik horizontal lebih didominasi akibat perbedaan pandangan dalam kehidupan beragama. Tiga agama besar di dunia --Islam, Yahudi dan Nasrani-- terkesan saling serang dan bermusuhan. Padahal, setiap ajaran agama ditekankan damai, cinta kasih dan menyayangi musuh.
Ternyata akar konflik lebih bermuatan politis demi kepentingan rezim penguasa. Alasan teologis, jihad, ataupun martir dibungkus rapi dalam wadah terorisme. Peperangan besar abad ini sebenarnya adalah perebutan industri perekonomian dunia.
Problema kompleks yang menimpa umat manusia bisa diurai dengan mengandalkan ketajaman daya nalar bukan atas dasar sentimentil-emosional semata. Aplikasi atas ajaran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak saja menyehatkan secara rohani, melainkan relevan bagi penjagaan kualitas prima fisik dan akal. Toleransi sosial, kelapangan dada dalam bergaul dengan beragam jenis manusia, kejernihan berpikir dan kearifan hati merupakan modal utama (prasyarat mutlak) bagi tercapainya perdamaian dunia.
Kesalahkaprahan dalam teologis pelaksanaan ajaran agama adalah adanya praktek pemisahan antara misi sosial dan misi teologis. Misi sosial ajaran agama itu pasti mengajarkan akan kredo toleransi sosial, fleksibilitas dalam bermasyarakat. Sedangkan misi teologis ajaran agama yakni menanamkan spirit pada kematangan jiwa.
Pendestilisasian secara ekstrem dua misi mulia yang terkandung dalam ajaran agama itu menyebabkan terpojoknya kesadaran umat manusia dalam memaknai “pelangi” kehidupan. Lantas, lahirlah terminologi jihad dalam konteks sempalan, sempit. Jihad cukup dimaknai sebagai pembelaan agama disertai ledakan bom dan menetesnya darah. Padahal, jihad dalam arti luas, justru memaksimalkan potensi otak untuk berdialektika dengan “hitam-putih” romantika kehidupan.
Dalam kerangka mencapai suatu kondisi bangsa yang dinamis, adil dan sejahtera itu dibutuhkan kata kunci, yakni perlu pengintensifan proyek yang bernama peragian rohani, mematangkan kesadaran batin, berdialektika dengan nilai moralitas. Klimaksnya, kuasa mengendalikan hawa nafsu hingga sesuai dengan muatan moralitas yang terkandung dalam ajaran agama.
Melalui model pencerahan rohani di atas, diharapkan kuasa melejitkan potensi klimaks Indonesia dalam menatap masa depan Indonesia 2008 --yang lebih baik dan kredibel. Harapan rakyat kecil; orang ndeso, cukup meminta kedasaran pemerintah untuk tidak menaikkan harga sembako, BBM selamanya. Atau cukup memurahkan biaya akses dunia pendidikan dari SD sampai PT, menjamin pelayanan kesehatan yang terjangkau. Bagi rakyat miskin, itu semua sudah cukup.
*) Staf Pengajar JWS, Peneliti ICRC, FMIPA UNY serta Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Melupakan Masa Lalu Akan Jadi Dungu

Oleh: Endrik Safudin*
Siapa yang mengendalikan masa lalu mengendalikan masa depan, Siapa yang mengendalikan masa kini mengendalikan masa lalu.
(George Orwell, Nineteen Eighty Four)
Di puncak tahun 2007 dan menjelang tahun 2008, ungkapan George Orwell di atas sepatutnya menjadi refleksi bagi bangsa Indonesia. Apakah bangsa Indonesia mampu mengendalikan masa lalu untuk mengendalikan masa depan atau mengendalikan masa kini untuk mengendalikan masa lalu? Dengan kata lain, akankah di tahun yang baru kondisi bangsa ini sama dengan tahun lalu? Atau akankah tahun yang akan datang lebih baik dari pada tahun lalu? Atau apakah tahun yang akan datang lebih buruk daripada tahun yang lalu? Atau membiarkan tahun lalu berlalu tanpa direfleksikan?
Dalam konteks ini George Orwell menawarkan prinsip "manajemen pengendalian diri". Yakni prinsip dalam mengatur (mengendalikan) masa depan dengan baik dan tersistematis agar tidak terjebak pada kelalaian (kecerobohan) terhadap masa lalu (sejarah). Karena sejarah menyimpan hikmah dan kritik terhadap diri agar mencapai kemajuan. Dengan pengendalian diri bisa bercermin terhadap masa lalu dan menatap masa depan dengan cerah.
Untuk menapak tahun 2008, marilah kita menengok (koreksi) kisah pahit, sedih dan senangnya perjalanan bangsa ini di tahun 2007, agar bangsa ini tidak terbelenggu oleh kelalaian, kealpaan, kelupaan dan melupakan sejarah.
Di tahun 2007, bangsa Indonesia masih terancam bahaya menyempitnya paham kebangsaan sebagaimana diikrarkan melalui "Sumpah Pemoeda 1928". Bila penyempitan itu kian parah, tidak mustahil bangsa Indonesia akan mengalami stroke dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Sering terjadi tindak anarki dalam berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat menjadi indikasi perekat "bhineka tunggal ika" yang dikombinasikan dengan landasan Pancasila tak lagi kuat seperti dulu. Tentu akarnya adalah masalah politik. Korbannya adalah rakyat jelata! Menjadi tambah runyam saat agama dipolitisasi. Akibatnya, kesetaraan dan kesederajatan menghayati hak-hak asasi paling fundamental di ruang publik tak lagi mendapat tempat.
Sementara, krisis multidimensi di berbagai bidang kehidupan tak kunjung teratasi, moralitas carut-marut, tak sedikit orang di Republik ini yang tidak memiliki kepekaan dan bela rasa (compassion) terhadap sesamanya.
Kenyataannya, kasus Alas Tlogo yang memakan korban 4 nyawa dengan sia-sia pada akhir Mei 2007, korban Lapindo yang tak kunjung ada penyelesaian dalam masalah subsidi dan tempat tinggal, bencana banjir dan kekeringan yang selalu datang.
Sementara, ulah elite politik yang selalu mementingkan perut dan kelompoknya sendiri tanpa mau ber-compassion dengan rakyat yang semakin hari semakin terindas. Sungguh paradoks, pusat-pusat perbelanjaan berskala besar berlomba-lomba dibangun di mana-mana. Sementara kita menjumpai rakyat yang menderita busung lapar, lumpuh layu, flu burung dan putus sekolah.
Penyakit bangsa ini yaitu korupsi kian akut akibat perselingkuhan oknum penguasa dan pengusaha dalam praktik KKN. Bahkan cendikiawan, intelektual, dan tokoh panutan masyarakat pun terseret ke dalam lingkaran KKN. Dalam konteks ini, upaya menegakkan hukum guna mengusut pelaku KKN pantas dihargai. Mereka perlu disemangati agar pelaku KKN kelas kakap ditangkap dan diprotes sesuai hukum.
Masih segar diingatan, pembatalan pengadaan 550 laptop untuk anggota dewan yang menghabiskan anggaran Negara Rp 12,1 miliar merupakan suatu kebijakan yang tidak patut dipertahankan. Apalagi sebagian besar penduduk negeri ini hidup di tengah kemiskinan dan bencana yang memprihatinkan.
Langkah bijak menapak tahun baru yakni mengendalikan tahun 2007 untuk kehidupan yang lebih baik di tahun 2008. Pertama, perlunya perangkat pemahaman kembali terhadap tujuan bangsa. Sebuah prinsip untuk kembali pada tujuan luhur Negara Republik Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang meliputi kebahagiaan dalam negara, kemajuan kesejahteraan umum, kecerdasan kehidupan negara, perdamaian dan keadilan sosial, dan di mana posisi rakyat untuk melakukan perubahan selama ini. Kedua, perlunya langkah-langkah praktis untuk menyelesaikan problem-problem bangsa. Dalam tataran ini, para wakil rakyat, baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif harus mencatat kembali program-program yang selama ini tertunda. LSM, tokoh agama, politikus dan masyarakt sipil harus bekerja sama dalam mencari solusi yang terbaik bagi program-program yang tertunda tersebut. Mereka (baca: para elite) harus juga ber-comppasion secara langsung terhadap problem-problem yang dihadapi rakyat. Dengan kata lain tidak mementingkan diri sendiri. Ketiga, perlunya sikap kritis terhadap tahun 2007 (masa lalu, sejarah) untuk tahun 2008. Meminjam bahasa A. Eddy Kristiyanto (2000) "siapa lupa akan yang indah, dia akan menjadi jahat, dan siapa lupa akan yang buruk, ia akan menjadi dungu". Kealpaan menggiring ke pembuangan. Ingatan (baca: sikap kritis) mempercepat datangnya keselamatan. Mempertahankan yang baik dan memperbaiki yang buruk di tahun 2007 adalah sikap kritis.
Akhirnya, sebagai peneguh, patut direnungkan sebuah pepatah Jawa yang berbunyi: "begja-begjaning wong kang lali, isih begja wong kang eling lan waspada". Artinya, seberuntung-beruntungnya orang yang lupa, masih beruntung orang yang ingat dan waspada. Akankah bangsa ini mau mengendalikan 2007 untuk 2008 ? Semoga!!!
*) Alumnus Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Ampel Surabaya, kini sebagai Pemerhati Masalah Sosial Politik dan Kontributor Jaringan Islam Kultural (JIK).

NU Dan Visi Kebangsaan Di Era Neoliberal

Oleh: Nurani Soyomukti*
Jika pembangunan masyarakat membutuhkan modal social (social capital) yang besar, maka saya menyebut Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi keagamaan yang memiliki modal tersebut. Putnam (1993: 167) menyebutkan bawa modal sosial mengacu pada aspek-aspek utama dari organisasi social seperti kepercayaan (trust), norma-norma (norms), dan jaringan-jaringan (networks) yang dapat meningkatkan efisiensi dalam suatu masyarakat melalui fasilitas bagi tindakan-tindakan yang terkoordinasi.
Modal sosial merupakan infrastruktur sosial yang terbangun dari interaksi warga yang didasarkan pada rasa saling percaya, bekerja sama satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama untuk membentuk tatanan kehidupan yang berkeadaban (civic culture). Sikap percaya (trust) adalah suatu komponen penting dalam upaya menggagas demokrasi di tingkatan bawah ini. Bahkan menurut Fukuyama (1995), kepercayaan (trust) merupakan komponen inti dari modal social. Ia menjelaskan trust sebagai “the expectation that arises within a community of regular, honest, and cooperative behavior, based and commonly shared norms, on the part of other members of that community”.
Adanya sikap saling percaya merupakan unsur pelican (lubricating factor) bagi terjadinya kerjasama. Dengan ini biaya-biaya transaksi antar orang dan antar kelompok dalam komunitas bisa dikurangi dan tentunya dapat menghemat sumberdaya. Dengan adanya kepercayaan maka tidak perlu investasi material untuk mengawasi orang lain, karena orang akan bertindak sesuai apa yang diharapkan bersama. Pada saat yang sama, dengan tumbuhnya kepercayaan dalam komunitas, juga akan menimbulkan kewajiban sosial.
Yang membuat NU kuat dalam modal politiknya adalah jaringannya (network). Kehadiran NU dalam sejarah Indonesia jelas jauh lebih tua dari partai politik mana pun. NU termasuk ormas yang paling tua yang kini masih beroperasi. Tradisi silahturahmi antar-jaringan NU tentu termasuk yang paling mengakar. NU juga hadir di seluruh pelosok Tanah Air, walau ia lebih terkonsentrasi di tanah Jawa.
Kekuatan Transformatif
Sejarah membuktikan bahwa NU yang mengambil jarak pada kekuasaan di era Orde Baru telah menyebabkan organisasi ini sebagai bagian dari masyarakat sipil (civil society) yang penting. Posisi NU yang tak semata-mata mau tunduk pada Orde Baru-Soeharto menyebabkan para tokoh NU menjadi kalangan yang kritis dan turut mendorong percepatan proses demokrasi. Gus Dur dan kalangan muda NU adalah mereka yang dalam perkembangannya mampu mendobrak konservatisme dan feodalisme kaum santri. Kalangan kritis dan pendukung demokrasi ini menolak posisi kiai dan ulama yang semata menjadi kekuatan penyokong dan pemberi legitimasi pemerintahan Orde Baru yang dari hari ke hari semakin menindas (represif dan memiskinkan).
Waktu itu, sebagian besar ulama dan kiai memang terlalu konservatif, yang dapat dilihat dari beberapa gejala yang sekaligus menandai kenyataan hegemoni negara atas agama Islam atau organisasi Islam. Pertama, adanya fenomena kebulatan tekad yang dilakukan ulama. Seringkali dalam peristiwa pemilihan umum dan pencalonan presiden selalu didahului dengan kegiatan dukungan atau kebulatan tekad yang dilakukan ulama terhadap calon presiden atau wakilnya. Bahkan dalam situasi “kritis” dan menentukan ulama dapat dijadikan sebagai alat legitimasi (sumber dukungan) oleh pihak penguasa.
Kedua, fenomena sowan politik yang dilakukan ulama ke pejabat-pejabat tinggi baik pusat maupun daerah. Bahkan tindakan tersebut dianggap sebagai pijakan atau strategi perjuangan politik umat. Sowan politik ini—yang kadang juga merupakan kunjungan pejabat ke pesantren atau komunitas agama—dianggap mempunyai arti penting bagi kemaslahatan umat di bawahnya.
Ketiga, adanya fenomena di kalangan ulama atau elit agama untuk mencari legitimasi ke pusat kekuasaan jika terjadi konflik di antara sesamanya. Sebagai kompensasinya, pencarian dukungan pada kekuasaan itu sama saja berarti memberi dukungan pada kekuasaan tanpa melihat bagaimana wajah kekuasaan yang dijalankan. Seringkali konflik kepentingan di antara elit organisasi massa Islam dicarikan legitimasi ke pemerintah, bukan diselesaikan dengan mekanisme demokratik berdasarkan suara dari bawah. Fenomena usaha pendongkelan terhadap Gus Dur, gejala pasca mukhtamar Cipasung dengan munculnya sikap tidak puas kelompok Abu Hasan, misalnya, dicurigai banyak kalangan rekayasa pihak pemerintah Orde Baru.
Politik dan Dilema Peran
Di era pasca-Orde Baru, keberpihakan kiai pada kekuasaan tidak begiti monolitik. Meskipun demikian, watak elitisme para kiai nampaknya memang sulit untuk dihilangkan. Konflik antar kiai secara tak terelakkan juga terjadi ketika berebutan untuk kekuasaan seperti kasus konflik Gus Dur dengan Hasyim Muzadi, di tingkatan bawah (basis) juga terjadi friksi politik antar kiai. Friksi kiai tidak sera merta diikuti dengan friksi di tingkatan massa pada pemilu 2004 kemarin, bahkan basis kiai dan ulama di Jawa Timur tidak memenangkan calon dari para kiai, suara mayoritas justru dilimpahkan pada pasangan SBY-Jusuf Kalla. Sekali lagi muncul tesis bahwa kepolitikan kiai tidak begitu diminati oleh masyarakat.
Bahkan keterlibatan tokoh-tokoh NU dalam politik nyata-nyata melemahkan posisi dan peran NU sebagai kekuatan transformative karena fragmentasi dan pilihan politik dari simpul-simpul NU yang berbeda jelas-jelas membuat kekuatannya tercerai-berai. Nafsu politik telah membuat para tokohnya (kiai, ulama, intelektual) justru berada di menara gading. Sebagian yang mendapatkan kekuasaan jelas-jelas lupa pada nasib rakyat (warga nahdliyin di pedesaan yang kian hariu kian miskin karena kekuasaan yang ada mengambil kebijakan-kebijakan anti-rakyat—bahkan anti-demokrasi).
Salah satu karakter yang melekat pada komunitas NU sebagai kalangan yang tradisional sebenarnya adalah “guyub”. NU adalah masyarakat komunitas yang memegang tradisi-tradisi yang ada di dalamnya. Watak ini adalah salah satu potensi yang bisa dikonstruk kembali dengan merevitalisasi aspek tradisi yang berguna bagi keberlangsungan komunitas serta membuang nilai-nilai kolot (feudal) yang kontra-produktif bagi seni dan budaya masyarakat yang dapat mendorong kreatifitas dan produktivitas budayanya bagi peradaban.
Tetapi neoliberalisme (pasar bebas) yang diterima oleh pemerintah pasca-Orde Baru lambat-laun telah menggerogoti semangat “guyub-rukun” tersebut, tergantikan dengan budaya pasar yang pragmatis dan oportunis. Didahului mantan kiai-kiai, intelektual, dan aktivis NU yang telah berada dalam kekusaan neoliberal jelas telah pragmatis lebih dulu, perasaan humanisme dan kepekaan terhadap nasib rakyat yang kian menderita telah lama hilang. Politik busuk yang menghiasi negeri ini juga menunjukkan bahwa NU juga menjadi bagian di dalamnya. Bahkan mereka yang masih setia berada di basis massa juga semakin terlatih menjadi broker politik, terutama saat-saat terjadi pemilihan kepala daerah.
NU dan Tantangan Neoliberalisme
Dari posisi dan peran transformatif yang cenderung mundur tersebut, banyak kalangan (baik dari kalangan internal NU maupun pengamat) yang memandang bahwa meninggalkan politik dan kembali ke Khitah 1926 dalam jangka panjang dipercayai akan mengurangi fragmentasi kelompok politik di NU. Masih banyak yang percaya bahwa menjauhkan NU dan pemimpin utamanya dari hingar-blingar politik praktis diyakini akan membuat NU lebih solid, kuat, dan independen. Sayangnya, hingga saat ini, godaan politik praktis bagi NU, komunitas, dan elitenya, jauh lebih besar daripada yang diduga. Menjelang Pemilu 2009, godaan politik itu akan menjelma sebagai raksasa yang kembali menggoyahkan NU.
Yang harus dilakukan oleh mereka yang masih menginginkan peran NU untuk mendorong terjadinya transformasi ekonomi-politik menuju keadilan adalah menempatkan NU sebagai gerakan yang memiliki pandangan maju dalam masyarakat yang terus berubah. Tidak ada yang menyangkal bahwa NU bukan hanya penting dalam konteks ke-Indonesiaan, tetapi bakan juga dipertaruhkan dalam konteks hubungan internasional dan dinamika globalisasi. Posisi ini meniscayakan bahwa NU tentunya tidak bisa dipandang hanya sebagai organisasi keagamaan, ia adalah organisasi sosial non-pemerintah yang menyediakan fungsi-fungsi riil berhadapan dengan kondisi masyarakat yang dinamis.
Dalam pusaran globalisasi NU adalah salah satu anggota dari global civil society yang bukan saja mengadapi problem keumatan, tetapi juga kemanusiaan universal. Ada godaan-godaan global dan tantangan-tantangannya yang harus dijawab, dikaji secara objektif dalam lembaga-lembaga kajian yang dimiliki, juga ditularkan kepada generasi muda melalui lembaga-lembaga pendidikan yang dimilikinya—juga mendidik rakyat kecil “melek realitas” dan bukan hanya membodohi untuk melanggengkan relasi ketertundukan dan kepatuhan.
Sebab imbas globalisasi pada rakyat, terutama kaum muda, sangatlah dramatis, sehingga memang melalui pendidikanlah selama ini internalisasi ilmu pengetauan dan nilai-nilai dilakukan pada peserta didik. Internalisasi nilai-nilai baru haruslah memuat penjelasan-penjelasan yang objektif tentang kontradiksi sosial yang ada, bahkan juga secarategas harus dihadapkan pada ekspansi ideologi globalisasi yang membodohi dan menindas. NU telah menjadi ikon bagi gerakan dan pendidikan multikulturalisme, dan kini ia ditantang untuk melawan budaya global yang membawa semangat monokulturalisme pasar bebas.
Pada era pasca perang dingin, globalisasi neo-liberal berjalan seiring dengan ekspansi kekuatan perusaaan-perusaaan transnasional Amerika yang memang telah mengorganisasikan kekuatan produktif dan modalnya sejak lama—terutama setelah kekuatan lawannya (sosialisme-komunisme) secara internasional telah dianggap mengalami kehancuran. Secara politik Amerika telah menjadi kekuatan hegemonik yang diterima oleh negara-negara lain. Akan tetapi keadaan ini mulai dipertanyakan setelah terjadinya tragedi 11 September 2001 dengan diledakkannya gedung WTC dan Pentagon itu. Diperkirakan, hegemoni Amerika di dunia internasional mulai mendapat gerakan-gerakan perlawanan dari berbagai kekuatan yang merasa termarginalisasi dengan ekspansi Amerika Serikat dalam kancah politik internasional dengan ideologi kapitalisme atau demokrasi liberalnya.
Bila pada era Perang Dingin harapan akan suksesnya gerakan perlawanan terhadap hegemoni—atau sering disebut kontra-hegemoni—Amerika Serikat (AS) berada di pundak partai-partai kiri di sejumlah negara dunia, Robert W. Cox—seorang teoritisi Hubungan Internasional penganut paradigma transnational historical materialism dari Kanada—dalam sejumlah tulisannya pernah mengemukakan bahwa pada masa pasca perang dingin, Islam dapat menjadi salah satu kekuatan kontra-hegemoni baru yang dapat menciptakan suatu tatanan pasca hegemoni. Dalam Toward Posthegemonic Construction of World Order (1996), Cox menelaah pemikiran-pemikiran untuk memetakan kemungkinan-kemungkinan konstruksi dunia baru masa pasca hegemoni AS.
Tetapi menurut Cox dalam tulisannya yang lain, The Way Ahead: Toward New Ontology of World Order (2001), Islam dan gerakan-gerakan kontra hegemoni lainnya bukanlah kelompok-kelompok yang koheren, solid, dan tunggal. Terlalu banyak polarisasi yang turut memberikan kontribusi pada sulitnya gerakan kontra-hegemoni mencapai kesuksesan. Sementara itu, aktifnya AS dalam membina konsensus global yang diterapkan pada sejumlah lini begitu kuat untuk menghadapi gerakan-gerakan itu. Penggunaan kekuatan militer merupakan suatu learning process yang paling ampuh untuk menundukkan sejumlah lawan potensial; tapi yang terpenting dari pola pembelajaran tersebut adalah penetrasi common sense melalui budaya globalisasi. Begitu intensifnya pembangunan konsensus global tersebut, maka lebih dari satu dekade belakangan ini berkembang sebuah global civil society yang kuat. Masyarakat global ini turut mengembangkan hegemoni AS; keanggotaannya bervariasi dari kelompok menengah di setiap negara hingga pada kelompok-kelompok pemilik modal transnasional yang menjadi fokus bahasan dalam tulisan ini. Global civil society ini memiliki kesadaran semu (false conciousness) yang memuat perasaan untuk mengikuti apa yang ada begitu saja terhadap apa yang dilakukan oleh AS sebagai pemimpin politik global.
Setidaknya ada dua strategi kontra-hegemoni yang bisa dikembangkan: perang posisi (war of position) dan perang pergerakan (war of movement). Antonio Gramsci (1971) berpendapat bahwa pada kondisi global civil society yang demikian kuat, strategi perang posisi lebih penting untuk dikedepankan. Perang pergerakan, di mana berarti gerakan kontrahegemoni berhadap-hadapan vis-a-vis melalui pergerakan fisik untuk menumbangkan hegemoni hanya akan berakhir dengan kekalahan yang tak terhindarkan.
Dalam posisi itu, NU diharapkan menjadi satu kekuatan sosial yang moderat dalam makna tidak mengajarkan pada rakyat untuk bereaksi secara membabi buta terhadap kecenderungan penindasan global. Reaksi yang bersifat kekerasan seperti aksi teroristik bukan saja anti-kemanusiaan karena menghalalkan segala cara (dengan kekerasan), tetapi juga tidak akan mencapai pada kemenangan karena bersifat reaktif dan didasari pada pemikiran yang apologetik.Di satu sisi NU juga harus mengilangkan watak elitismenya jika ia ingin menjadi organisasi yang memberikan pelayanan sosial (social services) baik melalui pendidikan dan pemberdayaan pola pikir dan aksi sosial yang didasari atas sentimen kerakyatan dan demokrasi. Elitisme akan menjauhkan organisasi dari massa dan umatnya. Dan yang harus dilakukan NU adalah mendekatkan dirinya dengan rakyat melalui aktivitas-aktivitas dan lembaga-lembaga kajian dan gerakan yang didirikannya untuk memberi penjelasan teologis dan sosiologis terhadap fenomena globalisasi serta dampak-dampaknya bagi masyarakat. Yang lebih penting lagi adalah melakukan transformasi sosial dengan jalan memberdayakan masyarakat sipil dengan pendidikan tentang hak-hak dan kewajibannya baik sebagai manusia maupun sebagai warga negara (civic education). Tidak ada yang meragukan NU memiliki modal yang cukup untuk itu.
*) Penulis buku “Revolusi Bolivarian, Hugo Chavez, dan Politik Radikal” (RESIST BOOK, Yogyakarta), tinggal di Jember.

Sabtu

Ada Red Devil Di Nusa Dua?

OLEH: BENY ULEANDER & DIDIK PURWANTO

Ledakan tawa membahana di wantilan DPRD Renon, Denpasar, Sabtu siang (8/12). Saat para peserta KTT United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC) di Nusa Dua serius membahas pasar karbon, di Denpasar, koalisi masyarakat sipil dan LSM dari berbagai negara untuk keadilan iklim menyimak parodi dan sindiran segar dari mantan presiden dan penguasa Republik Mimpi soal pemanasan global. Suasana kian heboh saat terjadi perang pendapat antara Suharta, Habudi, Megakarti, Gus Pur dan Wakil Presiden Jarwo Kuat tentang skema REDD (Pengurangan Emisi dari deforestasi dan degradasi) yang sangat merugikan masyarakat pesisir.
Pemicu diskusi adalah penasehat Presiden, Effendy Gozali yang mengatakan, bumi dan hutan bukan milik penguasa atau pengusaha, tapi rakyat dan pemuda. Kontan saja joke segar keluar dari mulut Wapres Jarwo Kuat yang saat itu tidak didampingi Presiden Si Butet Yogya. “REDD itu merugikan rakyat. Ada dua kata yang berakhiran mirip REDD, jambret dan kutu kupret,” ujar JK, yang disambut tawa penonton. Gus Pur dengan canda cerdas mengatakan ada kata akhiran REDD yang bagus untuk dilihat, --goyang dombret. Rupanya Habudi yang berwawasan high tech menyebut akhiran REDD yang berarti suka menyolong buah-buahan; kampret. “UNFCC di Nusa Dua tidak menghasilkan komitmen apapun karena pesertanya RED DEVIL; setan-setan,” ungkap Habudi memelesetkan istilah REDD dengan RED Devil (setan merah).

(Ket foto: Suharta tampak kurang sehat)

Penyelamatan bumi menjadi isu mutlak untuk diselesaikan. Skema REDD yang menganjurkan negara berkembang untuk menanam pohon (deforestasi) ternyata ditanggapi mantan penguasa orde lama, Suharta. ”Lebih dari 60 juta hektar hutan di Indonesia sudah dikuasai perusahaan dan perkebunan sejak masa orde lama. Saya mohon maaf telah mengatur hal itu. Sekarang rakyat tambah miskin,” ujar Suharta yang menjawab pertanyaan dari Effendi Gozali dengan terbata-bata karena masih dalam kondisi sakit.
(Ket foto: Gus Pur, dkk ikut demo koalisi masyarakat untuk keadilan iklim di lapangan Renon, Denpasar)
Pembahasan hangat tentang penjualan karbon juga ditanggapi cerdas oleh Mantan Menristek lulusan Jerman, Habudi. “Pasar karbon sudah ngga’ high-tech. Sekarang mengetik saja tidak memakai karbon. Kan sudah ada komputer,” katanya. Menurut Effendy Gozali, hutan berfungsi sebagai penyerap karbon, tempat hidup bagi masyarakat adat, penyimpan air, bergerilya (jaman perang), bahkan sebagai tempat pacaran. “Tapi bagaimana bisa pacaran, lha wong hutan banyak ditebang. Jadi malah panas,” jelasnya.
Namun ada tips dari Guru Bangsa soal melestarikan hutan. “Tipsnya adalah 3G (istilah keren sekarang tri ji). Pertama, gali dan kaji kebijakan lokal. Kedua, gunakan nurani untuk membuat solusi. Ketiga, giatkan keberpihakan kepada rakyat. Untuk lebih afdol, bolehkah saya menambahkan satu lagi? Gitu aja kok repot,” ujarnya disambut tawa warga Republik Indonesia. Menurut Megakarti yang sangat berkesan begitu tiba di Bali, masyarakat harus mencintai hutan seperti mencintai diri sendiri. “Cintai hutan dengan sendirinya tanpa mau diperintahkan dulu oleh orang lain,” pesannya.
Hadir juga Direktur Walhi Pusat Chalid Muhammad. Menurutnya, Global Day Action menuntut keadilan iklim yang tidak hanya dilakukan di Bali tapi seluruh Indonesia. “Konferensi di Nusa Dua telah berubah menjadi konferensi perdagangan karbon oleh negara maju, World Bank, Asian Development Bank dan calo-calonya,” kritiknya.
Tak lupa aktivis Friends of the Earth dari Kolombia Hildebrando Velez ikut menyemprot unek-eneknya. Menurutnya, keadilan iklim jauh lebih penting dari perubahan iklim. Begitu pula dengan tawaran Bali dengan Nyepi For The Earth yang disampaikan budayawan I Gusti Raka Panji Tisna dan diamini oleh Direktur Walhi Bali, Nyoman Sri Widhiyanti.
Aksi ditutup long march mengelilingi Lapangan Puputan Renon, depan Gedung Gubernur Bali. Aksi yang diikuti ribuan elemen itu meneriakkan keadilan iklim untuk bumi seperti WALHI, Serikat Buruh Indonesia, Serikat Petani Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, FPPI, FSBJ, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Friends of the Earth, Serikat Nelayan Indonesia, Mitra Bali, Green Student Movement Jawa Barat, Solidaritas Perempuan, Korban Lumpur Lapindo serta elemen perwakilan dari Korea, Filipina, India, Kolombia dan Greenpeace.

Merindu Energi Tanpa Gas Buang

Meski Indonesia merupakan negara tropis ketiga di dunia, masyarakat hanya bisa menghirup udara bersih dua bulan dalam setahun. Fenomena disebabkan adanya perusakan udara yang disebabkan industri, transportasi, yang kian diperparah dengan perusakan lingkungan dan penebangan hutan secara terus-menerus. Kondisi ini dapat menimbulkan berbagai penyakit dan memacu terjadinya perubahan iklim global, tegas Meneg Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di Hotel Dharmawangsa Jakarta.
Kementerian Lingkungan Hidup sendiri pernah meriset 20 kota se-Indonesia pada tahun 2006, antara lain Jakarta, Bandung, Medan, Sorong, Palangkaraya dan Banjarmasin. Pada tahun 2007, riset digelar di 30 kota (Ambon), Balikpapan, Banda Aceh, Bandar Lampung, Bandung, Banjarmasin, Batam, Bengkulu, Denpasar, Gorontalo, Jabodetabek, Jambi, Jayapura, Kendari, Kupang, Makassar, Manado, Mataram, Medan, Padang, Palangkaraya, Palembang, Palu, Pangkalpinang, Pekanbaru, Pontianak, Semarang, Sorong, Surabaya dan Yogyakarta. Kondisi udara terparah terjadi di Jakarta. Selain padat penduduk, wilayah Jakarta cukup sempit. Dari riset itu, diketahui bahwa penyumbang terbesar perusakan kualitas udara justru berasal dari sektor industri, disusul transportasi dan rumah tangga, rinci Witoelar.
Untuk sektor transportasi, dari 20 kota itu, 10 kota dinyatakan bebas timbal, antara lain Jakarta, Bandung dan Denpasar. Banjarmasin, Sorong, Ambon dan Surabaya terkategori masih ada sedikit. Yang justru lebih memprihatinkan adalah efek buang solar berupa sulfur. Standar euro dua, efek buang sulfur 500 per ppm, dan sekarang berkisar 3.500 per ppm. Karena itu, Witoelar mengharapkan agar energi tanpa gas buang ‘‘made in’’ Indonesia bisa segera terwujud, yang bersumber dari tumbuhan. Konon, potensi energi di Indonesia siap memindahkan Timur Tengah sebagai pusat sumur minyak ke Indonesia. Selain Indonesia, India dan Brazil yang cocok untuk ditanami tumbuhan yang memiliki sumber energi. Untuk hak paten sedang diproses. Gagal Panen
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah ungkapan yang cocok untuk menggambarkan pahit getirnya kaum terkini. Selain dibelenggu masalah iklim, pupuk langka dan mahal, petani masih dihadang oleh aksi penipuan yang dilakukan pemerintah berupa subsidi bibit palsu, dan jelas tidak dapat memberikan hasil yang berkualitas kepada petani. Gagal panen menjadi jerit terpanjang petani meski musim tanam terus diatur sesuai iklim. Akibatnya, keluarga kaum petani kian menderita, dan tentu berdampak serius pada kehidupan keluarga. Anak-anak petani terpaksa putus sekolah. Dampak lebih luas, terjadinya penurunan produksi pertanian secara nasional. Di sini, import beras menjadi solusi jitu demi mengamankan stok pangan.
Selain itu, sawah dan ladang menjadi kering akibat over pemakaian pupuk kimia. Serangan hama pun sulit dihindari karena seakan kebal terhadap pestisida kimia. Pitanto, korban lumpur Lapindo asal Porong Sidoarjo mengaku, sudah setengah tahun, kondisi kehidupan rumah tangga cukup memprihatinkan. Lahan sawah dan ladang sudah tenggelam, pekerjaan hilang, ganti rugi sepantasnya belum kunjung cair dan nasib anak sulungnya hanya bisa sekolah sampai kelas I SMU.
Daeng Bau, petani asal Makasar menyatakan, meski sawah tidak terendam lumpur tapi tidak bisa dipacu lagi akibat kekeringan yang melanda di Makasar selama ini. Meski bisa ditanami, hasilnya sangat minim. Ia terpaksa mengais rezeki ke kota sebagai buruh cuci baju. Selain merusak sistem pertanian, pengaruh perubahan iklim juga berpengaruh pada peran kaum ibu. Widi, petani asal Blitar menyebut, perubahan iklim mempengaruhi hasil produksi padi. Tanah jadi kering karena tidak pernah turun hujan. “Biasanya dalam setahun panen padi sampai dua kali, sekarang hanya sekali dan itu pun tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga,” kata Widi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, petani di Blitar menggunakan varietas yang tidak membutuhkan banyak lahan (vertikultur) dan tahan kering seperti padi gogo.
Bila perubahan iklim yang kian ekstrem itu tidak segera diatasi secara serius, dikwatirkan berdampak lebih buruk pada ketahanan pangan nasional, kelaparan yang berpotensi pada terganggunya stabilitas ekonomi, sosial dan politik di Indonesia. Pertanian menjadi sektor potensial yang sangat rentan terhadap perubahan iklim itu. “Di tempat kami ada kecendurangan untuk tidak membaca musim sehingga banyak tanaman petani yang diserang hama dan penyakit. Misalnya daun putih pada tanaman jagung dan padi. Kami juga semakin sulit merasakan kesejukan angin dan tidak bisa membedakan musim hujan dan kemarau karena sama panasnya,” kata Warsini, asal Kudus.
Hal serupa dirasakan petani-petani dari Kerawang, Dompu, Sumbawa, Jambi, Makassar, Jember dan Blitar seperti yang terungkap dalam diskusi seputar perubahan iklim dan petani di Kampong CSF Nusa Dua. “Saya datang untuk menceritakan perubahan iklim di desa kami. ‘’Pada 20 tahun lalu hasil panen sangat banyak dan sekarang merosot tajam. Kemarau panjang membuat tanaman sulit tumbuh apalagi berbuah. Setiap malam kaum pria harus mencari air ke hilir sekalipun tetap gagal. Pun masyarakat mengalami kesulitan untuk membaca musim taman,’’ ungkap Sani, petani asal Jambi.
Selain itu, alih fungsi lahan ikut perburuk dunia pertanian di sejumlah daerah, karena lahan disulap jadi kawasan perumahan dan industri seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Khusus di Jawa Barat, banyak petani yang hijrah ke Jakarta untuk menjadi kuli bangunan. Tidak heran, banyak anak petani terpaksa memilih jalur pintas sebagai buruh migran. Sementara di Jember dan Blitar, sebagian petani sudah melakukan reboisasi secara mandiri terhadap kawasan hutan yang dianggapgundul. (Agus Salam, Wayan Nita & Roro Sawita)

Perempuan, Korban Utama Pemanasan Global

Perempuan menjadi korban utama dari dampak pemanasan global, dan tak jarang profesi ganda siap ditekuni, selain urus rumah tangga, juga kadang terpaksa berperan sebagai seorang ayah bagi anak-anaknya. Begitulah nyanyian kesaksian kaum ibu yang terungkap dalam diskusi di Kampung Forum Masyarakat Sipil (CSF) di Nusa Dua, Selasa (4/12). Lilik Kaminah, ibu rumah tangga asal Renokenongo, Porong, Sidoarjo. Selain menjadi keluarga korban Lumpur Lapindo, suaminya sudah tidak bekerja akibat sawah, tambak dan pangkalan ojek yang terendam lumpur. ‘’Mau cari lahan lain, sulitnya bukan main. Suami saya hanya menuntut uang kompensasi dari pemerintah,” ujar wanita yang dulu bekerja sebagai buruh pabrik dengan penghasilan Rp 10 ribu per hari itu.
Berbeda dengan Seltje Kawonseng, warga Gowa, Minahasa Utara. Warga yang tinggal di daerah tambang emas itu mengeluh akibat penyakit seperti gatal-gatal, bintik hitam, diare dan penyakit kulit yang dipicu limbah pertambangan yang dibuang ke sungai dan pantai. Hingga kini, warga setempat semakin sulit untuk konsumsi air bersih. Sedangkan di Sumatera Barat, kaum ibu yang berprofesi sebagai petani dirundung kebingungan untuk menentukan masa tanam dan panen. Perubahan iklim membuat panen gagal dan menimbulkan penyakit muntaber, diare dan demam berdarah, sebut Mariana asal Padang.
’’Kondisi geografis di sekitar Lampung Barat banyak longsor. Hutan gundul, pengalihan hutan jadi pertanian dan pemukiman kian memacu perekonomian yang tidak menentu. Hal ini memicu terjadinya gizi buruk dan kecerdasan otak menurun. Warga paling marjinal di Lampung beralih profesi jadi TKW, jika tidak ingin menjadi pengemis dan gelandangan. Bahkan karena penghasilan tidak menentu banyak yang perjualbelikan wanita. Perdagangan perempuan di sini terbesar kedua setelah Sumatera Utara,” tegas Wijatnika, mahasiswa semester IX Fisip Universitas Lampung.

Tetap Rakyat Kecil

Sementara aktivis Serikat Hijau asal Jawa Barat, Dadang menegaskan, hak-hak masyarakat kecil kian terampas dengan aplikasi odel pembangunan kapitalis. Bahaya pemanasan global menjadi isu menakutkan bagi semua lapisan masyarakat. Meski rakyat kecil mengetahui bahaya yang timbul akibat pemanasan global, mereka tidak bisa berbuat banyak.

“Yang saya tahu, akibat pemanasan global, es mencair dan Indonesia bakal tenggelam. Penyebab dari pemanasan itu adalah AC dan kendaraan bermotor. Kalau AC, saya jelas tidak punya tapi sepeda motor saya punya. Masak saya tidak boleh pakai sepeda motor. Saya bisa hidup dari sepeda motor,” kata Sulaiman, seorang pegawai swsata di Surabaya.

Karena sering menonton TV, mereka juga mengetahui tentang KTT Perubahan iklim di Bali. Hanya saja, tidak banyak berharap dari pertemuan yang dihadiri ratusan delegasi dari berbagai dunia itu. Karena yang paling penting, berupaya tetap hidup dalam kondisi tersulit sekalipun. Menurut mereka, rakyat kecil hanyalah korban dari para penguasa atau pemilik modal. Karena AC atau kulkas banyak digunakan di gedung bertingkat. Salah satu akibat pemanasan global adalah suhu udara kian meningkat. “Kalau orang kaya kepanasan masih bisa pakai AC. Sebagai masyarakat kecil tetap kepanasan. Terus musik kemarau panjang, air sulit. Kalau orang berduit bisa dapat beli dari PDAM, dan minimal pompa. (Didik Purwanto & Wuri Wigunaningsih)

BI Siap Revitalisasi KBI

Pemerintahan SBY-JK Masih Belum Berhasil

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla (SBY-JK) selama 2007 mampu mencatatkan posisi makro ekonomi yang terus membaik. Indikator dapat terekam pada pertumbuhan ekonomi sekitar 5,6% setiap tahun, ratio hutan pemerintah (PDB) yang menurun, inflasi moderat kurang dari 6%, nilai rupiah stabil di level Rp 9.000 sampai Rp 9.200, neraca pembayaran menguat, cadangan devisa per Oktober 2007 sekitar 54 miliar USD dan tingkat loan to deposit ratio antara 64-65%, serta kian meningkatnya peran strategis Indonesia di fora internasional dalam menjaga keseimbangan iklim dunia.

Meski begitu, pelbagai indikator tersebut belum diikuti dengan pengurangan anga pengangguran dan kemiskinan. ‘’Indikator angka pengangguran dan kemiskinan menunjukkan bahwa pemerintahan SBY-JK masih belum berhasil. Angka kemiskinan belum mebaik dalam 10 tahun terakhir. SBY-JK belum memiliki prestasi menonjol dalam pengurangan kemiskinan. Menurut data Bangk Indonesia, angka kemiskinan hingga Juni 2007 masih berada pada angka 37,17 orang atau 17,75% dari populasi. Angka kemiskinan di Indonesia semenjak tahun 1998 belum membaik. Jumlah orang miskin antara periode 1998-2006 berkisar antara 34-50 juta orang. Perlu diingat bahwa bangsa yang miskin, sesungguhnya tidak merdeka,’’ tegas Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Siswono Yudo Husodo di hadapan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu (9/12). Rakernas dibuka Ketua Umum PP PJI, Ismeth Hasan Putro itu dihadiri 19 pengurus daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Bali.

Menurut Siswono, angka pengangguran terbuka hingga Juni 2007 masih pada 10,6 juta orang (9,8%). Artinya, relatif belum banyak berubah dari tahun 2005, sekitar 10,9 juta orang (10,3%). Karena itu, APBN, berbagai kebijakan pemeritah dan instrumen ekonomi yang dimiliki negara, termasuk perbankan nasional harus segera diarahkan secara efektif guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Strategi ini sangat diperlukan untuk memberikan peluang penyediaan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik melalui peningkatan investasi maupun konsumsi.

’’Bersamaan dengan itu, diperlukan pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, guna menciptakan rasa keadilan di masyarakat. Kue ekonomi harus didistribusikan secara proporsional antar pelaku ekonomi. Dalam konteks ini, program reforma agraria menjadi sangat penting. Kita tidak menginginkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan rakyat menjadi pengangguran dan penonton,’’ kata Siswono yang mengakui SBY sebagai seorang yang memiliki intelek berkualitas dan leadership itu.

Dalam makalahnya bertajuk Kepemimpinan dan Pengentasan Kemiskinan, Siswono berharap kepada pemerintah untuk mengutamakan percepatan pertumbuhan usaha nasional, yang menengah dan kecil di samping yang besar. Hanya saja, jangan memberi peluang lebih besar kepada pengusaha asing meski kerja sama para pemodal asing tetap diperlukan. Tanpa memperkuat pengusaha nasional, Indonesia hanya menjadi pasar produk-produk luar negeri, sekalipun amat naif bila bangsa ini menutup diri. Siswono menilai, pengusaha nasional penting diberi porsi lebih untuk mengembangkan dengan cepat bidang pembangunan yang comparative advantage seperti perkebunan, pertanian, perikanan, pertambangan dan pariwisata. Melemahnya semangat kemandirian membuat banyak kebijakan yang diambil lebih diwarnai tekanan dan kepentingan asing, termasuk semangat mengundang investor asing. Dalam kasus perkebunan sawit, sebut Siswono, Indonesia memiliki sekitar 5 juta hektar, dan menempatkan negara ini sebagai eksportir CPO utama di dunia. Namun sekitar 30% kebun sawit milik investor asing.

’’Guthrie dari Malaysia memiliki lebih dari 300.000 hektar. Ini akibat kesalahan BPPN melelang kebun-kebun sawit raksasa dalam unit-unit besar, dan dibeli Guthrie dengan patokan harga CPO 210 dolar AS per ton. Hari ini, hanya empat tahun setelah 300.000 hektar kebun sawit BPPN dibeli Guthrie, harga CPO menjadi 750 dolar AS per ton. Waktu dijual, harga per hektar kebun sawitsekitar Rp 12 juta. Hari ini, menjadi Rp 75 juta. Sekarang, sekitar 300.000 TKI terampil bekerja di kebun-kebun sawit Malaysia. Jika saja dahulu masing-masing diberi kesempatan untuk membeli kebun sawit yang dilelang BPPN seluas 2-3 hektar per KK, tentu naiknya harga CPO sekarang bisa dinikmati petani kita sendiri,’’ tegas Ketua Yayasan Universitas Pancasila itu.

Potret sama terjadi dalam bidang perbankan dan telekomunikasi. Indosat, BCA, BII dan Bank Danamon sudah dijual murah kepada pihak asing. Begitupun proyek eksplorasi minyak bumi dan gas, yang tendernya melibatkan investor internasional dengan pengusaha nasional yang lemah. Akibatnya, produksi minyak bumi dikuasai asing. Dari 120 kontrak profit sharing (KPS), 90% milik investor asing. Dari total produksi nasional 1.100.000 barrel/hari, Chevron menguasai 450.000 barrel/hari. Sedangkan yang dikuasai negara via Pertamina, hanya 75.000 barrel per hari, yang diproduksi Pertamina sendiri baru berkisar 30.000 barrel/hari, sementara Medco produksi 75.000 barrel/hari.

Selain itu, jelas Siswono, pemerintah masih lamban percepat pertumbuhan ekonomi via penciptaan pasar domestik dengan memperkuat pertanian, yang merupakan sandaran hidup mayoritas rakyat. Akibatnya terus meningkat jumlah masyarakat miskin di desa-desa. Proses pemiskinan petani berlangsung dengan cepat termasuk kian menyempitnya penguasaan lahan petani, baik dipicu proses fragmentasi tanah melalui pewarisan tanah maupun pengalihan fungsi lahan pertanian, juga kian meningkatnya petani gurem, --penguasa lahan kurang dari 0,2 hektar per KK yang secara nasional berjumlah 10,9 juta KK (1993) menjadi 13,7 juta KK (2003), dan sekarang, 60% rakyat miskin adalah petani.

BI Siap Revitalisasi KBI

Sementara Deputi BI, Budi Mulya menegaskan, untuk lebih mendorong perkembangan perekonomian di daerah, Bank Indonesia (BI) siap merevitalisasi Kantor Bank Indonesia (KBI). Melalui makalah Kebijakan BI dan Peran Perbankan Dalam Meningkatkan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Mulya berpendapat, sebelumnya KBI cenderung sebagai kepanjangan kantor pusat dalam peredaran uang dan fungsi sistem pembayaran. Dengan revitalisasi, fungsi KBI lebih diarahkan pada bidang penelitian potensi perekonomian, bekerja sama dengan berbagai universitas dan institusi terkait. Hasil penelitian dijadikan masukan bagi perencanaan pembangunan di daerah.

“KBI juga akan mempelajari kunci-kunci sukses di suatu daerah sehingga bisa dijadikan masukan bagi daerah lain. KBI juga menjadi salah satu panduan bagi para pengusaha atau pihak-pihak yang sedang berusaha mencari potensi untuk dikembangkan di suatu daerah. Jika ada pengusaha yang ingin mengetahui potensi suatu daerah, tinggal mencari datanya di BI. Karena kita tidak bisa langsung mengucurkan kredit, maka ini menjadi salah satu cara mendorong peningkatan ekonomi. Selain tetap menjalankan tugas utama BI sesuai dengan UU 3 tahun 2004 yakni menjaga stabilitas nilai rupiah dengan fokus kebijakan mencapai tingkat inflasi yang stabil di level rendah yang ditetapkan pemerintah,” kata Mulya.

Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan peran perbankan dalam pembiayaan perekonomian di daerah, yang kini rata-rata pertumbuhan kredit di daerah berkisar 18-24%, dan mayoritas merupakan kredit UMKM. Meski begitu, stimulus perekonomian di daerah masih kurang dengan realisasi penyerapan anggaran belanja modal relatif lambat.

Total dana Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik pemerintah daerah yang disimpan di instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menjadi indikator kedua yang masih dianggap besar. Pada Oktober 2007, dana BPD di SBI Rp 33,2 triliun, turun Rp 38,8 triliun dari bulan sebelumnya. Tapi dana yang tersimpan di SBI kembali naik ke level Rp 40 triliun per November 2007. (Albert Kin Ose M)

Heroisme Agama Melawan Korupsi

TEROPONG

Muh Kholid AS *

Dalam suasana peringatan Hari Antikorupsi Internasional 9 Desember 2007, dunia perkorupsian Indonesia mendapatkan 2 kado istimewa tentang buruknya wajah aparat eksekutornya. Pertama, Transparency International (TI) Indonesia mengumumkan kepolisian sebagai juara pertama lembaga terkorup, yang disusul dengan parlemen dan dunia peradilan. Kado kedua, terpilihnya Antasari Azhar, jaksa yang mempunyai track record kurang bagus dalam pemberantasan korupsi, sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011.

Buruknya performa kedua lembaga ini secara tidak langsung membuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia mendapatkan rintangan yang tidak ringan. Dua rentetan perostiwa ini seakan menjadi penegas, bahwa persoalan korupsi di Indonesia tidak kunjung usai dibasmi, bahkan semakin menggurita di setiap lini kehidupan. Korupsi dan sejenisnya tidak jauh beda dengan barang dagangan yang dijajakan di pasar, dengan rimbanya yang kompleks dan meriah, baik tingkat tinggi, menengah, maupun kecil.

Potret buram korupsi di Indonesia ini bisa dilihat dari “parsel” dari Transparency International (TI) Indonesia menjelang Idul Fitri 1428 H. Lembaga ini menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup pada urutan ke-143 dari 179 negara, dengan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2,3, atau lebih buruk dibandingkan 2006 yang berada pada peringkat ke-130 dengan skor 2,4. IPK merupakan peringkat korupsi yang diamati dari pelaku usaha dan analis tiap negara yang mencakup 180 negara, dengan ukuran skor 0 sebagai indikator paling korup dan 10 paling bersih (Jawa Pos, 27/9/07).

Sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu, kelompok konsultan yang berbasis di Hongkong Political and Economic Risk Consultancy (PERC) juga menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup (Jawa Pos, 14/3/07). Tidak jauh beda, Indonesian Corruption Watch (ICW) juga merilis kenaikan tindak korupsi dalam tahun 2006 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Terdapat 161 kasus pada 2006, dari sebelumnya 125 kasus pada 2005 dan 153 kasus pada 2004. Adapun kerugian negara pada tahun 2006 mencapai Rp 14,4 triliun, dari Rp 5,3 triliun pada 2005 dan Rp 4,3 triliun pada 2004 (Jawa Pos, 25/1/07).

Melihat lanskap korupsi yang panjang dan sistematis ini, sudah sewajarnya perlawanan terhadap korupsi dikategorikan jihad (holy war) kontemporer. Jika selama ini jihad dimaknai sebagai “perang” yang identik dengan pertumpahan darah, sudah saatnya term ini dikontekstualisasikan untuk memenangkan keadilan sosial. Jihad adalah aktualisasi tindakan ikhlas untuk mengorbankan harta dan jiwa bagi kemanusiaan universal, sesuai dengan misi agama dalam mewujudkan keselamatan (slavery) bagi manusia.

Berperang melawan korupsi dalam kekinian adalah jihad yang sesungguhnya. Sebab, meminjam istilah Ahmad Syafi’i Ma’arif, korupsi telah memorakporandakan pilar kehidupan bangsa, hingga bangsa ini semakin terpuruk ke lembah kehinaan paling sempurna. Tindakan para koruptor telah menzalimi sekian juta warga negara, bahkan membunuhnya secara massal dan berlahan. Sehingga perjuangan memberantas korupsi adalah perbuatan mulia untuk menegakkan fungsi manusia yang sesungguhnya sebagai wakil Tuhan di bumi.

Perlawanan massif terhadap korupsi semakin urgen, mengingat kejahatan ini telah bermetamorfosis menjadi “drakula” yang menghisap uang rakyat dan kekayaan negara, sehingga bangsa ini gagap dalam menatap masa depan yang sejahtera untuk warganya. Hak mendapatkan pendapatan yang layak, kesehatan yang memadai, pendidikan yang mumpuni, serta hak-hak lain yang seharusnya didapatkan masyarakat justru dirampas oleh koruptor.

Korupsi yang semasa Orde Baru dijadikan sebagai musuh bersama (common enemy), dalam kekinian mengalami transformasi yang dahsyat, dengan metodenya yang semakin canggih dan bervariasi. Alih-alih reformasi menjadi momentum perlawanan terhadap praktik yang mempunyai imbas serupa terorisme itu, era ini malah menjadi awal dari menjamurnya koruptor di berbagai daerah. Jika korupsi pada Orde Baru berputar di Jakarta, praktik tersebut kini sudah menjalar hampir seluruh lapisan masyarakat.

Dalam upaya menerjemahkan jihad melawan korupsi, sudah saatnya institusi keagamaan, organisasi sosial, dan lain-lainnya harus turun tangan. Berbagai lembaga dan organisasi ini harus menyatakan perang secara lebih konsisten dan terarah terhadap korupsi. Bahkan, jika perlu lembaga-lembaga ini dapat mengeluarkan "fatwa" tentang wajibnya melakukan jihad melawan korupsi. Jihad semacam inilah yang sesungguhnya relevan dengan kondisi Indonesia kontemporer dan masa mendatang (Azyumardi Azra: 2003).

Pasalnya, korupsi lebih dari sekedar cacat moral, tetapi tindakan ini menjadi semacam kanker yang menggerogoti semua usaha serius bangsa untuk keluar dari keterpurukan. Meminjam istilah Haedar Nashir (2003), korupsi di negeri ini telah menjadi persoalan struktural, kultural, dan personal. Praktik korupsi telah menjadi bagian dari perilaku umum, tidak hanya melalui keseragaman, tetapi juga dengan tindakan yang bervariasi. Korupsi sudah menjadi sistem yang tidak lekang dengan berlalunya waktu, yang terus-menerus diproduksi, direproduksi, serta diwariskan.

Sudah saatnya agamawan mulai memaknai dakwahnya sebagai alat memperjuangkan keadilan, khususnya dalam melawan korupsi. Perlawanan ini bisa diimplementasikan melalui pesan-pesan dakwah di berbagai masjid, mushala, maupun forum pengajian. Jika selama ini ceramah biasa diisi dengan janji-janji surga, saatnya dirubah dengan semangat dan upaya melawan korupsi. Begitu juga halnya dengan lembaga pendidikan, di dalamnya harus digalakkan dengan kesadaran antikorupsi.

Korupsi adalah masalah legal, ethical, dan moral responsibility, maka upaya penanggulangannya memang harus menggunakan cara-cara yang extraordinary. Tetapi yang pasti, memberantas korupsi adalah tindakan mulia yang harus dilakukan setiap kaum beriman, karena korupsi adalah biang kejahatan dan kemaksiatan (corruption is the root of all evils). Genderang jihad membasmi korupsi harus ditabuh lebih kencang lagi sebagai panggilan dan kewajiban untuk menjawab tantangan dan jawaban zaman. Allah A’lam bi al-Shawab.

*) Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)

Statistik pengunjung