Rabu
Petani Indonesia Pakai Berlebihan Pupuk Kimia
Luh Kartini bukanlah akademisi yang bersemayam di panggung teoretis. Sebagai dosen dan pakar tanah di Universitas Udayana, hatinya tergerak ikut mencari solusi bagaimana tanah pertanian tetap subur, dan lingkungan hutan di Bali tetap terjaga agar debit air tidak berkurang. Ia memproduksi sendiri pupuk organik. Meksi masih diproduksi dalam skala menengah, namun Kartini asal Bali ini menjadi contoh dosen yang mampu mengaplikasikan ilmunya menjadi sebuah produk yang berguna bagi masyarakat. Berikut petikan wawancara media ini dengan Srikandi asal Buleleng ini;
Bagaimana dampak pemakaian pupuk kimia terhadap kesuburan tanah?
Pemakaian pupuk kimia secara terus menerus akan menyebabkan mikro dan makro organisme di dalam tanah mati, misalnya cacing sebagai hewan penyubur tanah. Dari tingkat efisiensinya, penyerapan pupuk kimia ke tanaman hanya berkisar 10-30 persen, sedangkan sisanya akan hilang, hanyut bahkan menguap ke udara. Namun dengan pupuk organik, tingkat efisiensi penyerapan mencapai 100 persen sehingga bisa diserap semua oleh tanaman. Pupuk organik juga dapat menghidupkan mikro dan makro organisme di dalam tanah, sebagai sumber energi atau sumber makanan, penyedia unsur hara, serta efek residu berdampak baik dan bisa digunakan untuk masa depan.
Bagaimana kita mengetahui kualitas pupuk organik yang baik?
Kunci untuk mengetahui kualitas pupuk organik ditentukan oleh dua hal yaitu bahan baku dan proses. Pemakaian bahan baku yang jelek dan proses salah hanya memperbaiki sifat fisik saja (tidak bisa sebagai sumber energi dan sumber unsur hara). Bahan baku dari sampah hasilnya akan lebih jelek dari kotoran sapi, kambing atau kerbau yang tergolong pupuk dingin. Bahan baku kotoran dari ayam dan babi tergolong pupuk panas karena mengandung gas metan. Sedangkan prosesnya tidak boleh lebih dari 60 o -70o C. Sehingga masalah besar di pupuk organik ini hanyalah karena petani tidak mempertimbangkan proses dan bahan bakunya.
Apakah kelangkaan beras di masyarakat juga dipicu oleh harga pupuk yang mahal?
Tidak, kelangkaan beras tidak ada hubungannya dengan masalah pupuk. Karena sejak dulu petani tidak pernah diuntungkan. Bagaimana tidak, harga pupuk mahal, harga gabah tidak naik. Pemerintah jangan cuma bisa subsidi dan operasi pasar tapi petani harus diberikan kebutuhan mendasar apa yang diperlukan saat ini. Bagaimana kondisi alam, kesuburan tanah dan ketersediaan mata air kita. Jangan melulu mengeksploitasi alam, penebangan hutan dengan alasan proyek sehingga mengabaikan recovery terhadap kerusakan yang terjadi.
Kemudian pemerintah harus mengadakan diversifikasi pangan. Jangan hanya makan beras saja. Masih banyak varietas lain yang juga bergizi seperti jagung, ketela, dan umbi-umbian. Petani di Indonesia sudah kebablasan dengan pupuk kimia. Petani kita malas, ingin instan semuanya. Jika mau bersusah payah sedikit saja untuk membuat pupuk organik, kesuburan tanah akan terjaga sehingga terjadi produktivitas tanah dan ketersediaan pangan juga banyak. Kelangkaan beras pun tidak akan terjadi.
Apa yang Anda lakukan untuk pertanian Bali khususnya dan petani Indonesia umumnya?
Saya sudah sosialisasi kepada Dirjen Lingkungan Hidup dan Departemen Pertanian terhadap dampak pemakaian pupuk kimia tersebut. Namun birokrasi belum pernah mempertimbangkan itu. Saya pun berinisiatif membuat pupuk cacing (kascing) yaitu pupuk kotoran sapi yang diberi cacing Lumbricus Lubellus. Hasilnya lebih bagus dan ramah lingkungan. Bali Organic Association yang saya dirikan sejak 1997 semata-mata untuk membantu petani Indonesia bahkan luar negeri agar mandiri terhadap penyediaan bibit, pupuk, pestisida dan kebutuhan petani lainnya. Semuanya gratis.(Pewawancara: Didik Purwanto)
Biodata:
Nama : Dr Ir Ni Luh Kartini, MS.
TTL : Singaraja, 21 April 1962
Pekerjaan : Dosen Jurusan Tanah Fakultas Pertanian Unud (sejak 1988 s/d sekarang)
Riwayat Pendidikan :
S1 : Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Unud (1987)
S2 : Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Unpad (1993)
S3 : Jurusan Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Unpad (1997)
Alamat : Bali Organic Association
Jl.Cargo Permai I/8 Ubung Denpasar Telp 0361 418777
Kita Perlu Pertanian Berkelanjutan
Indonesia adalah negeri agraris di jalur Khatulistiwa. Negeri yang subur ini ditempati penduduk yang mengimpor beras dari luar negeri. Apakah produksi pangan Indonesia masih rendah ataukah karena tingkat kesuburan tanah terus menurun akibat residu bahan kimia dari pupuk kimia dan pestisida yang merusah unsur hara? Memang sudah saatnya pertanian organik dirintis di Indonesia. Namun menurutDosen Fakultas Pertanian Universitas Udayana Prof Dr Ir Dewa Ngurah Suprapta, M.Sc, pertanian organik harus dimulai secara bertahap. Selain sosialisasi juga perlu persiapan yang matang terkait proses pengadaan, suplai, distribusi dan pola perawatan tanaman dengan pupuk organik. Berikut petikan wawancara dengan akademisi pertanian Unud tersebut:
Bagaimana Anda memandang ketersediaan pangan Indonesia?
Jumlah penduduk Indonesia kian bertambah bahkan kini telah mencapai 235 juta jiwa sedangkan jumlah ketersediaan pangan kita berkurang akibat pengurangan lahan pertanian menjadi perumahan, jalan, pertokoan, dsb. Percepatan pertambahan penduduk kita luar biasa sehingga masalah seperti kelaparan dan kekurangan gizi merupakan tantangan pertanian kita di masa depan. Kemampuan pemerintah dalam menyediakan pangan masih kalah dengan kebutuhan (pertambahan penduduk). Sekarang entah karena alasan apa, pemerintah mengimpor bahan makanan seperti beras, kedelai, gandum, jagung bahkan garam.
Ada pendapat bahwa krisis pangan ini terjadi karena harga pupuk dan pestisida yang naik. Apakah kita perlu menerapkan pertanian organik?
Gagasan pemerintah untuk menggulirkan pertanian organik sangat bagus. Namun, para petani maupun pemerintah belum siap menyediakan pupuk organik seperti pupuk hijau, kompos, kandang untuk mencukupi kebutuhan luas lahan tersebut. Memang dari segi lingkungan bagus tapi dari segi produktivitas akan menurun. Misalnya, per hektar sawah memerlukan 30 ton pupuk organik, siapa yang mampu menyediakan dan di mana mencari bahannya? Belum lagi tenaga kerja untuk mengangkut pupuk serta kendala lainnya. Namun apabila dalam skala kecil masih memungkinkan.
Alternatifnya, untuk kembali ke pertanian organik total itu tidak mungkin. Sehingga pemakaian pupuk kimia harus dikurangi dan menambahkan pupuk organik.
Bagaimana prospek pertanian organik di masa depan?
Prospek pertanian organik ada tapi hanya sporadis dan pada segmen tertentu saja. Jika kita kekurangan pangan, kita tidak berpikir apakah itu beras organik atau non organik. Itu tidak penting, yang penting makan dulu.
Lalu apa yang dapat kita lakukan?
Pertama, intensifikasi pangan yang meliputi pemilihan bibit unggul, penyemprotan hama dan penyakit tanaman, penggunaan teknologi pascapanen yang profesional, dsb. Kedua, angka kehilangan pascapanen kita mencapai 10-15 persen, bisa tercecer, rusak, padi tak berisi atau kosong, dsb. Jika kehilangan hasil ini mampu kita tekan berarti kita juga meningkatkan hasil produksi. Daripada kita meningkatkan produksi 5 persen, lebih baik kita mengurangi kehilangan hasil 5 persen. Ketiga, diversifikasi tanaman yaitu menambahkan varietas lain selain beras misalnya umbi, talas, jagung, sukun, sagu, kentang, dsb. Pemerintah belum menetapkan hal ini. Padahal di lahan produktif, kita mampu menghasilkan beras 3 ton/ha. Sebaliknya, kita mampu menghasilkan ubi jalar 15-20 ton/ha.
Konsumsi varietas makanan di Indonesia hanya berkisar 8 kg/tahun. Sedangkan Belanda telah mengonsumsi umbi-umbian 83 kg/th umbi. Padahal Indonesia adalah surga umbi.
Apa tren pertanian ke depan?
Kuncinya adalah mempertahankan produktivitas. Tren pertanian ke depan adalah pertanian berkelanjutan yaitu pertanian yang memperhitungkan kelestarian alam dan menggunakan semaksimal mungkin faktor-faktor di alam yang terdiri dari semua aspek, baik pupuk, pestisida, sarana produksi hingga keamanan terhadap lingkungan. Bukan berarti kita tidak menggunakan pupuk sintesis/buatan. Namun, penggunaan pupuk tersebut harus diatur dan tidak asal beri. Pertanian berkelanjutan adalah pertanian yang secara fisik, ekologis maupun ekonomis harus menguntungkan sehingga hal ini lebih penting daripada pertanian organik.
Sedangkan harga beras organik masih mahal, masyarakat belum mengerti beras organik atau tidak. Sehingga masih perlu waktu untuk menerima beras organik tersebut. (Pewawancara: Didik Purwanto)
BIODATA:
Nama : Prof Dr Ir Dewa Ngurah Suprapta, M.Sc.
TTL : Batubulan, Gianyar, 28 November 1958
Pekerjaan : Dosen Fakultas Pertanian Unud
Riwayat Pendidikan :
S1 : Fakultas Pertanian Unud (1984)
S2 : Fakultas Pertanian Kagoshima University Jepang (1994)
S3 : Graduate School for Agricultural Sciences Kagoshima University Jepang (1997)
Pengalaman Kerja :
Dosen Fakultas Pertanian Unud sejak tahun 1985
Dosen PS Magister Bioteknologi Pertanian Program Pascasarjana Unud sejak tahun 1999
Ketua Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan Fakultas Pertanian Unud 1997-2000
Kepala Lab.Biopestisida, Fakultas Pertanian Unud sejak tahun 2000
Direktur Pascasarjana Universitas Udayana (sejak Februari 1996-sekarang)
Alamat : Jl. Kertawinangun II Gg 3/5 Denpasar.
Pertanian Organik Alternatif Permasalahan Petani
Sebagian besar lahan pertanian kini menuju lahan kritis dan marjinal karena degradasi lahan akibat pemakaian pupuk kimia dan pestisida yang berlebihan, banjir dan longsor, serta pengurasan unsur hara tanah sebagai akibat dari eksploitasi lahan pertanian yang menggunakan input eksternal yang tinggi.
Belajar dari kearifan nenek moyang kita dan pengalaman negara-negara lain, pertanian organik ternyata mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan produsen yang mandiri. Wartawan media ini mengupas masalah ini dengan Ketua Masyarakat Pertanian Organik (Maporina), Zaenal Soedjais. Pria kelahiran Cirebon, 10 Agustus 1942 ini, sangat konsen akan membawa Indonesia menuju pertanian organik. Bagaimana kiprah pemilik dua gelar sarjana (akuntansi dan perusahaan) dari Fakultas Ekonomi UGM di Maporina, inilah hasil wawancaranya:
Bagaimana perkembangan Sistem Pertanian Organik diterapkan?
Sistem pertanian organik merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan pangan dan lingkungan yang kadang sering harus saling mengorbankan. Karena itu, model pertanian organik ini harus terus dikembangkan dan didukung. Sebab sistem ini telah diakui dunia sebagai pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Secara umum model pertanian ini sebagai pertanian yang secara teknik tepat, secara ekonomi dapat berkembang, secara kultur dapat diterima, dan berdasarkan sains yang holistik.
Sejauh ini pertanian di Indonesia bagaimana?
Seperti yang saya katakan di awal, bahwa persoalan pertanian di Indonesia sangat kompleks sekali. Semuanya bermuara pada kian luasnya lahan-lahan kritis dan marjinal di Indonesia, sehingga perlu ada upaya-upaya untuk mengatasi semua permasalahan tersebut. Dengan sistem pertanian organik diharapkan dapat menjawab keprihatinan terhadap timbulnya berbagai permasalahan pada sebagian lahan pertanian. Kita semua tahu, akibat menggunakan pupuk non organik dan pestisida kimia yang berlebihan mengakibatkan terjadinya degradasi lahan pertanian.
Sejalan dengan back to nature, bagaimana potensi pangan organik ini?
Sangat besar. Dari segi konsumen, dewasa ini terdapat kecendrungan masyarakat untuk mengonsumsi pangan yang terjamin keamanannya, bebas cemaran kimia dan alami. Kesadaran masyarakat pada kelestarian lingkungan juga telah menyebabkan sebagian masyarakat mencari produk pertanian yang dihasilkan dari sistem pertanian yang ramah lingkungan. Sejalan dengan perkembangan pasar medern yang meningkat 30% setiap tahunnya, permintaan akan produk pertanian organik semakin meningkat. Bahkan saat ini ada beberapa supermarket yang kekurangan pasokan produk pertanian organik.
Sebenarnya Indonesia memiliki potensi luar biasa besar untuk mengembangkan pertanian organik. Potensi ini ada pada luasnya lahan pertanian tropis yang dimiliki Indonesia dengan plasma nutfah yang sangat beragam serta juga ketersediaan bahan organik yang melimpah.
Bisa digambarkan, dari sekitar 20 persen lahan pertanian yang ada di Indonesia, ternyata yang baru dimanfaatkan hanya 40.000 hektar atau sekitar 0,09 persen. Jika melihat pergesaran budaya konsumsi masyarakat dunia yang beralih ke produk organik, potensi yang dapat digali dari sektor ini sangat besar.
Jadi apa sebenarnya misi dan visi Maporina?
Kami beberapa waktu lalu berulang tahun yang ke-7, turut memperkuat Indonesia sebagai negara agraris yang berdaya saing, ramah lingkungan dan peduli terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia dengan misi menghimpun potensi berbagai pihak yang terkait dengan pertanian organik baik birokrat, peneliti, pengusaha dan petani untuk mensukseskan program pembangunan pertanian pada umumnya, khususnya pertanian organik. Di samping itu kita juga membina kerjasama yang saling menguntungkan diantara berbagai pihak yang terkait dengan pertanian organik serta membantu pemerintah dalam menyelamatkan lahan dan mensukseskan pembangunan pertanian dalam rangka mensejahtrakan masyarakat tani melalui sistem pertanian organik.
Sejauh mana program pemerintah ‘’back to nature’’ hingga tahun 2010?
Itu terus kita dukung, sistem pertanian organik sebagai alternatif upaya untuk memecahkan masalah tersebut terus dirintis dan dikembangkan. Mudah-mudahan dengan wadah Maporina akan terjadi jalinan komunikasi yang baik di antara pihak-pihak yang terkait dalam upaya melestarikan lahan dan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui sistem pertanian organik. Walau kesannya agak terlambat, tapi bagi Masyarakat Pertanian Organik (Maporina) tak masalah, bila tahun 2007 sebagai take off pertanian organik di Indonesia. Pada bula Juni nanti, masyarakat organik akan mengadakan Gebyar Organik 2007 di Bali. Acara pameran terbesar pertanian organik ini, diharapkan menjadi awal menuju pertanian organik yang lestari.
Di samping itu apalagi agenda Maporina?
Maporina secara berkala melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang prinsip manfaat dan cara penerapan pertanian organik kepada masyarakat luas. Maporina juga secara berkala mengadakan pameran dan bazaar serta kegiatan promosi sebagai upaya untuk memperluas pasar. Bahkan Maporina juga mengadakan pelatihan-pelatihan tentang pertanian organik (budidaya dan pengolahannya) serta aspek-aspek pendukungnya (sertifikasi). (Pewawancara: Agus Salam)
Senin
Pergulatan Negara, Agama & Kebudayaan
OLEH: Taufiq Sholeh
Bagaimana bahasa seni dan budaya digunakan dan untuk tujuan apa menarik untuk dikaji, terutama saat memperbincangkan topik-topik kebudayaan pada umumnya. Dalam situasi dan kondisi apapun kebudayaan selalu menjadi ruang pergulatan, perebutan, dan politik pencitraan.
Judul di atas terinspirasi dari sebuah buku yang berjudul “Pergulatan Negara, Agama dan Kebudayaan” yang merupakan kumpulan artikel Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dalam buku itu Gus Dur mengulas bagaimana pergulatan, perebutan, dan bahkan intimidasi atas nama budaya itu terjadi hampir dalam setiap praktik budaya kita. Ruang pergulatan yang melibatkan negara, bahkan agama itu tidak jarang kemudian berakhir secara tragis, yakni pemberangusan terhadap sesutu yang oleh negara atau agama sebagai yang tidak berbudaya.
Dalam konteks yang demikian ini, bahasa kebudayaan menjadi semacam arena kontestasi yang sarat dengan berbagai kepentingan, baik secara politik-kekuasaan, sosial, dan ekonomi. Kebudayaan laiknya sebuah sirkuit “sirkuit kebudayaan”, di mana antara satu level sosial saling berlomba memperebutkan sesuatu yang dianggap sebagai miliknya. Sesuatu yang kemudian bisa menentukan dan mengatur ritme permainan yang lainnya (The Others). Tergantung sejauh mana komunitas yang mengklaim dirinya sebagai pemenang itu memainkan perannya.
Sirkuit kebudayaan kurang lebih bermakna bahwa dimensi kebudayaan adalah bagaimana medan tarung dimunculkan suatu komunitas bagi komunitas tertentu untuk menentukan komunitas tertentu yang lainnya. Akibatnya, perebutan, pergulatan dan bahkan intimidasi menjadi bagian di dalamnya.
Membuka kembali ingatan kita di masa lalu, mungkin bisa menjelaskan asumsi-asumsi di atas. Contoh, bagaimana saat negara (Orde Baru) mencoba mengambilalih ruang budaya untuk kepentingan kekuasaan. Dulu (atau juga mungkin sekarang), negara menjadikan bahasa ke-budaya-an sebagai sesuatu yang harus dikuasai, didisiplinkan, dan didefinisikan untuk kemudian dijinakkan agar mendukung penguasa. Atas nama budaya, seakan-akan hanya negara yang bisa menentukan dan mendefinisikan apa itu ke-budaya-an, termasuk juga perangkat-perangkat yang harus terlibat di dalamnya. Baik perangkat kelembagaan maupun perangkat fisik ber-kebudaan-nya (berkeseniannya). Sehingga ke-budaya-an yang di luar definisi dan kelembagaan yang bukan dibuat oleh negara bukanlah bagian dari “budaya” dan tidak pantas untuk ada.
Kasus “Reog Ponorogo”, yang harus berganti menjadi “Reyog” adalah satu dari sekian contoh kasus bagaimana negara mencoba mendefinisikan dan mendisiplinkan praktik kebudayaan. Tafsir budaya atas “Reog” kemudian dimonopoli negara atau mereka yang didikung oleh negara. Sebagai catatan, antara “Reog” dan “Reyog” ternyata memiliki dasar filosofi dan historis tersendiri bagi komunitas Reyog “Reog”. Akhirnya, mereka yang di luar wacana main stream negara (Reyog) harus gigit jari dan menunggu ajalnya.
Bukan hanya negara, agama juga terkadang menjadi ancaman bagi eksistensi sebuah praduk budaya “kesenian”. Atas nama agama, banyak produk budaya lokal kita harus tiarap, untuk tidak mengatakan binasa. Sebut saja Jaranan, Tayub-an, Gandrung-an, Lengger, Janger dan masih banyak kesenian lainnya yang harus berjuang, dengan cara-cara mereka tentunya, mempertahankan keberadaannya. Hal ini semakin menguatkan asumsi bagaimana agama juga menjadi arena produktif memunculkan citra terhadap sebuah produk budaya. Pertanyaannya, apa sebenarnya yang tengah terjadi dengan kebudayaan di negeri ini. Benarkah agama lagi bersekongkol dengan negara?
Di sisi yang lain, masih ada saja sebagian orang yang sibuk menganggap merekalah yang paling berhak mengurus ke-budaya-an “kesenian”, lucunya justeru karena alasan-alasan formalitas belaka. Sedangkan yang lainnya tidak berhak, karena tidak mengantongi keputusan-kepusan formal tersebut. Tragisnya, justru nasib para seniman semakin tidak terurus.
Jangan heran bila kita masih sering menjumpai bagaimana kesenian-kesenian lokal seperti Jaranan, Lengger, Tayuban harus bertahan seadanya. Bahkan ada sebagian dari mereka yang harus mempertontonkan keseniannya di jalan-jalan, alias “ngamen”. Tentu ini bukan hanya soal kebutuhan ekonomi semata. Lebih dari itu, bisa jadi mereka sebenarnya mengalami kebingungan untuk melestarikan seni-seni yang selama ini memang sudah jarang peminatnya.
Nasib kesenian yang demikian ini bukan saja terjadi pada mereka yang secara sosial memang sudah termarjinal (seperti Jaranan dan sejenisnya) bahkan, kesenian-kesenian yang selama ini cenderung bisa diterima masyarakat seperti Pencak Silat, Patrol, Hadrah-an pun kurang lebih bernasib sama. Pertanyaannya, apa persoalan yang sebenarnya tengah dihadapi mereka?
Bisa saja memang hal ini akibat gerusan arus modernisme yang semakin tidak terbentung lagi. Orang tidak lagi tertarik untuk menikmati kesenian-kesenian tradisional sejenis hadrah-an, Patrol-anm atau Janger, Tayub, dan lainnya. Akan tetapi menurut beberapa seniman, hal itu bisa saja diatasi dengan melakukan modifikasi-modifikasi tertentu dalam setiap kali melakukan pentas atau manggung.
Pertanyaan berikutnya, kenapa kita, bahkan negara seakan tidak mau tahu dengan fakta yang demikian ini. Lembaga-lembaga yang semestinya mengurusi kebudayaan “kesenian” terkesan tenang-tenang saja. Kalaupun ada, tentu dengan pertimbangan untung dan ruginya, baik secara politik maupun ekonomi. Sehingga, sejauh ia menguntungkan maka ia akan diprioritaskan. Negara lupa bahwa mereka (komunitas seni yang lain) juga rakyatnya yang harus diperhatikan keberdaannya.
*) Peneliti Muda DESANTARA-Institute for Cultural Studies-Jakarta, tinggal di Jember.
Nihilitas Pendidikan Kita
OLEH: NURFA ROSANTI*
Pendidikan atau dalam bahasa mondialnya disebut sebagai proses pembelajaran memungkinkan seseorang menjadi lebih manusiawi (being humanize) sehingga disebut dewasa atau mandiri. Itulah visi atau tujuan utama dari proses pembelajaran.
Tolak ukur dari berhasilnya sebuah proses pembelajaran (menjadi dewasa) dapat diringkas menjadi satu kata; kemampuan (ability). Kemampuan ini umumnya dikaitkan dengan tiga aspek: pengetahuan (know-what, knowledge), sikap (know-why, attitude) dan ketrampilan (know-how, skill) (Herefa, 2000). Dengan memiliki ketiga hal tersebut niscaya seorang peserta didik mampu mengembangkan peran serta menciptakan suatu yang bermanfaat dalam dunia sosial yang dinamis.
Nah, yang menjadi pertanyaan sekarang sudahkah dunia pendidikan yang pernah kita kenyam memberikan kemampuan tersebut? Tentu saja jawabannya akan beragam. Namun ketika pertanyaan serupa diajukan pada Winarno Surachmad --seorang tokoh pendidikan nasional yang terpaksa mencerdaskan anak-anak bangsa lain di Brunai Darussalam akibat sikap anti-pencerahan orde baru-- jawabannya membuat kita yang anti demokrasi dan mungkin juga anti pasal 28 UUD 45 ‘naik pitam’.
Apa sumbangan pendidikan sejauh ini? Nihil. Terbukti sebuah ilusi skala nasional bernama sekolah itu tidak dapat mengklaim mampu memberikan daya tahan ekonomi, daya tahan moral bahkan daya tahan nalar sekalipun pada bangsa ini (Winarno Surachmad, Kompas 03/02/2000)
Saya pribadi sepakat dengan Winarno. Buktinya, negeri ini banyak menghasilkan para sarjana tetapi selalu saja menambah deretan panjang pengangguran. Artinya, mereka dibekali pengetahuan tetapi tidak diiringi ketrampilan. Sehingga gagal meraih masa depan yang gemilang.
Banyak pejabat yang memiliki berderet-deret titel dan lulusan sekolah ternama, tetapi kerjanya korupsi saja. Banyak sekolah didirikan, tetapi sedikit sekali yang dapat menikmatinya sehingga banyak ijasah ‘pasar’ bertebaran; sekarang pesan, lusa anda sudah punya gelar sarjana! Ini artinya, lulusan sekolah hanya dibekali pengetahuan, tetapi kurang dibekali sikap sosial.
Bahkan para pelajar yang bersekolah hingga siang, bukannya semakin terpelajar, melainkan malah kian kurang ajar; sering tawuran, pengonsumsi dan pengedar narkotika, penganut seks bebas, pemerkosa, menjadi pelacur hingga berani bunuh diri.
Parahnya lagi, fenomena itu seakan-seakan telah menjadi agenda rutin tahunan yang dapat kita saksikan di layar televisi, kita dengarkan di radio atau kita baca di koran-koran. Nyaris tak ada yang berubah. Toh, walaupun berubah hanya ganti pola saja. Esensinya sama. Seakan-akan dunia pendidikan kita adalah dunia yang penuh lumpur.
Padahal tujuan utama pendidikan ialah pendidikan moral dan pengembangan kecapan dan keahlian. Harapannya akan lahir manusia-manusia Indonesia yang cerdas, kreatif, dan inovatif yang diimbangi dengan tidak hanya kemampuan IQ, melainkan juga perpaduan dengan EQ (interaksi sosial) dan SQ (kematangan rohani) yang memadai. Bukan sebaliknya, melahirkan manusia-manusia nepotis dan kolutif sebagai pelestari kekuasaan yang korup.
Bagaimana mewujudkannya? Ada baiknya kita kembali membuka dokumen lama kita tentang sekolah sebagai lembaga pendidikan serta pembelajaran. Sekolah berawal dari kata scholl yang dalam bahasa Yunani adalah waktu luang. Ini artinya dengan bersekolah kita menghabiskan waktu luang (waktu senggang) untuk belajar banyak hal.
Jika diibaratkan sekolah itu sama halnya dengan taman bermain; penuh senyuman, syarat pengetahuan, tak ada rasa bosan serta menyenangkan. Untuk itu perlu situasi pengajaran yang kondusif, sebab anak-anak tidak dapat belajar bila ia tidak merasa kerasan di sekolah. Merasa kerasan berarti merasa aman, bebas mengajukan pendapat dan bebas berkembang sesuai dengan kemampuannya.
Menciptakan keadaan yang demikian rupa hingga anak merasa aman adalah tugas pertama sampai terakhir dari setiap pendidik, entah itu orang tua, entah pengajar. Karena mustahil bagi manusia, tua atau muda, mencari jalan menuju tujuan hidupnya bila tertekan. Sebab bila ia tertekan maka seluruh energi yang ada padanya akan digunakan untuk membangun benteng pertahanan.
Sayangnya masih banyak sivitas pendidikan yang tak paham esensi dasar pendidikan sehingga terkesan asal-asalan. Sekolah, tepatnya pengajar masih sering menggunakan sistem pengajaran gaya bank; siswa dianggap tidak bisa apa-apa dan guru sebagai satu-satunya sumber ilmu pengetahuan yang mencekoki siswa. Sehingga siswa lebih banyak diam (pola hamba-tuan). Siswa tidak dibantu menjadi kritis dan berpendapat secara bebas menggunakan kemampuannya. Akibatnya tentu saja pepatah kuno yang diplesetkan Taufik Ismail; guru kencing berdiri, murid mengencingi guru!
Rupanya membicarakan kembali tentang falsafah pendidikan merupakan hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah. Terutama agar tak melenceng jauh dengan aspirasi berbangsa seperti yang tertuang dalam konstitusi negara, mengaitkannya dengan konsep ketahanan, keutuhan, kerukunan dan kesatuan berbangsa.
Terlebih lagi di era otonomi daerah ini di mana karakteristik masyarakat dari satu daerah dengan daerah lain berbeda, sehingga bukan hal yang mustahil jika kemudian sistem dan kurikulum pendidikanpun berbeda tiap-tiap daerah. Dengan begitu, harapan menemukan kembali esensi pendidikan kita akan segera tercapai. Dan fondasi pendidikanpun semakin kokoh untuk melahirkan generasi-generasi bangsa yang mampu mengatasi krisis multidimensi negeri ini.
*) Sekretaris Sanggar Bermain Kata (SBK) dan staf pengajar SMP Darussyahid Sampang, Madura.
Menghindari Aksi Protes Dari Tindak Anarkis
Oleh: AHMAD FATONI*
Di Indonesia, belakangan ini, kata ‘protes’ sudah tidak asing lagi. Setiap muncul kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan sebagian pihak, muncul sikap protes. Orang boleh heboh dengan cara-cara yang digunakan tapi protes rupanya menjadi saluran yang paling demokratis. Dengan protes, maksud dan keinginan suatu kelompok akan terungkap.
Segala hal yang berbau protes biasanya selalu dibenci atau ditakuti penguasa yang lalim dan otoriter. Ironisnya, tidak jarang aksi-aksi protes itu direspons balik dengan protes tandingan. Di mata pemerintah, protes hanya akan mengacaukan tatanan yang dianggapnya sudah mapan, stabil, dan tenang. Terlebih sejarah pernah membuktikan, protes berperan besar dalam menggulingkan kekuasaan yang otoriter. Tak heran, banyak pemangku kekuasaan di negeri ini juga ketar-ketir jika habis-habisan diprotes.
Makna Protes
Protes sesungguhnya gejala universal seperti gejala alam lainnya yang perlu kearifan tersendiri. Beberapa pengamat sosial mencoba memahami budaya protes bukan semata-mata gerakan sosial tapi juga merupakan fenomena yang menuntut kajian mendalam. Protes kenyataannya bukan sekedar aksi politik melainkan juga aksi sosial dan kultural.
Sejumlah kamus menkategorikan kata ‘protes’ sebagai kata benda dan kata kerja yang berarti, antara lain, pernyataan pendapat secara beramai-ramai dan biasanya berupa pembangkangan; keluhan, keberatan, atau ungkapan keengganan terhadap suatu gagasan atau tindakan; ekspresi penolakan secara lugas; pengingkaran atas tuntutan yang dibebankan; dan sikap mendudukkan masalah pada proporsinya.
Dari sekian kutipan di atas dapat disimpulkan beberapa dimensi sebagai berikut: (1) penolakan atau keberatan; (2) atas sesuatu yang berseberangan; (3) yang sudah tidak dapat ditoleransi; (4) yang ditujukan kepada pribadi atau lembaga yang berkuasa; (5) yang dilakukan secara beramai-ramai, resmi, dan terbuka; (7) serta didasari oleh perasaan ketidakadilan.
Sementara itu, banyak kelompok yang bertanya-tanya bagaimana sebuah protes dapat menjadi kekuatan yang dapat menghancurkan dan menaklukkan sebuah kekuasaan yang otoriter. Meminjam kerangka berpikir John Lofland dalam buku Protes (2003), aksi protes harus ditopang suatu ideologi sebagai mesin gerakan sehingga protes menjadi aktivitas yang menantang.
Dengan melakukan aksi protes, akibatnya bukan semata-mata resiko yang bakal diterima, namun yang terpenting adalah misi yang hendak diperjuangkan. Soal menuai bau anyir darah dan babak-belur ketika manuver protes dilancarkan, itu bukan saja sudah menjadi risiko, melainkan menu wajib bagi sebuah keinginan yang menghendaki perubahan progresif secara radikal.
Barangkali yang perlu mendapat perhatian ialah budaya protes yang cenderung mengarah pada tindak kekerasan. Peristiwa penggusuran, pemilihan kepala daerah, kongres partai, proses pengadilan, pro-kontra isu tertentu, hampir selalu diwarnai dengan aksi-aksi protes yang dengan gampang menyulut amuk massa yang beringas, agresif, dan destruktif. Dalam peristiwa itu, apa pun bentuk dan motifnya, kelompok massa dimunculkan atas nama ‘kepentingan umum’, yang merasa sah untuk memaksakan kehendak.
Amuk massa ada yang sengaja diciptakan, ada pula yang terjadi secara spontanitas karena peristiwa tertentu. Kerumunan massa yang terorganisasi biasanya dikendalikan oleh operator-operator lapangan yang mengarahkan bagaimana dan sejauh mana mereka harus bertindak. Tetapi massa yang tak terorganisasi jauh lebih mudah berubah menjadi kerusuhan.
Ada dua hal yang dapat dikemukakan agar protes terpelihara dari perkara yang berujung anarkis. Pertama, memahami protes bukan sebagai aktivitas sembarangan, melainkan suatu kegiatan yang berlandaskan seperangkat keyakinan, ideologi bahkan kerangka teori tertentu. Kedua, aksi protes harus dilakukan secara terencana supaya tidak melenceng jauh dari agenda dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Maka protes tidak selayaknya ditunjukkan dengan cara perlawanan frontal, memblokade jalan umum, menyerang dengan kekuatan senjata, atau menjurus anarkis seperti merusak, bakar-bakar, dan melakukan tindakan keji lainnya.
Persoalan lain yang perlu dipikirkan adalah bukan hanya menjauhkan protes dari budaya kekerasan, tetapi juga bagaimana harus merintis budaya protes tanpa kekerasan. Secara positif, budaya antikekerasan juga berarti budaya perdamaian. Berbincang tentang budaya perdamaian sesungguhnya orang berbicara tentang suatu transformasi yang berdimensi kultural dan bukan hanya bersifat kelembagaan.
Alhasil, adanya jaminan para pemegang kekuasaan di negeri ini terhadap hak asasi individu maupun sosial harus dibarengi dengan usaha-usaha alternatif agar menyentuh kebutuhan masyarakat bawah yang selama ini kurang mendapat perhatian. Misalnya, pemerintah menggunakan pendekatan basic needs dalam menghadapi berbagai macam krisis yang ditujukan untuk mengatasi penderitaan, ketidakpuasan, dan ketertindasan kelompok marginal.
*) Penggiat Pusat Studi Ilmu dan Filsafat (PSIF) Unmuh Malang.
"Republik Mimpi", Cermin Republik Kita?
OLEH: CHOIRUL MAHFUD*
Tayangan parodi politik "Republik Mimpi" News Dotcom, yang disiarkan Metro TV setiap malam Senin, belakangan ini menuai kontroversi. Awalnya adalah Ketua Pergerakan Reformasi Tionghoa Indonesia, Lieus Sungkharisma yang mengecam tayangan Republik BBM (Republik Baru Bisa Mimpi) karena dinilai sudah melecehkan simbol negara dan lembaga kepresidenan.
Tak hanya Lieus, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil ikut geram dan akhirnya akan melayangkan somasi terhadap acara parodi politik yang menirukan presiden dan mantan presiden itu. Menkoinfo menilai, tayangan itu sangat berpotensi merusak pemikiran masyarakat Indonesia, karena secara filosofis tayangan itu sangat buruk. Apalagi, masyarakat Indonesia dianggap belum punya edukatif yang bagus untuk menerimanya. Dengan nada keras, Djalil mengatakan bahwa Presiden tidak hanya mempunyai fungsi otoritas pemerintahan tertinggi, tetapi juga simbol kebangsaan negara, karena itu tidak layak bila Presiden diolok-olok atau dilecehkan.
Stasiun televisi di tengah persaingan ketat berlomba mengemas paket siaran yang mampu menarik penonton dengan tujuan ‘’kepentingan bisnis’’, karena melalui tayangan yang menarik perhatian penonton, diselipkan iklan yang merupakan nafas dari eksisnya sebuah industri penyiaran televisi. Paket acara "Republik BBM" yang bernuansa parodi politik didesain dan digagas Dr Effendi Ghozali, pakar komunikasi UI dengan presenter artis sinetron Olga Lydia itu cukup diminati dan ditunggu pemirsa setiap malam Senin.
Mengolok-Olok
Kalau kita menyaksikan tayangan Republik BBM menampilkan aktor pendukung yang dirias mirip tokoh nasional seperti Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla hanya nama-nama mereka saja diubah. Seperti Suharto menjadi Suharta, Megawati menjadi Megakarti, Gus Dur menjadi Gus Pur. Mereka menirukan gaya, aksentuasi dan warna suara yang khas dari pemimpin bangsa itu.
Membahas topik aktual acara yang dikemas Metro TV itu memang merupakan tontonan menarik. Dengan karakter tiruan para tokoh itu tentu saja mengundang ledakan tawa dari orang yang menyaksikan baik di dalam studio maupun jutaan pemirsa yang menonton di rumah. Kendatipun moderator Dr Effendi Ghozali, pengatur lalu lintas pembicaraan, di akhir acara tetap menyampaikan bahwa acara tersebut semata-mata khayalan tidak menyinggung seseorang, serta tayangan itu hanya merupakan kritikan dan sindiran politik kepada para tokoh yang ditampilkan, serta konsumsi bahan tertawaan.
Secara normatif banyak orang menuduh bahwa acara Republik Mimpi telah melanggar hukum dan etika penyiaran dengan argumentasi dari sudut penghormatan dan kedudukan dalam penyelenggaraan ketatanegaraan. Ketentuan itu diatur melalui UU No: 8 Tahun 1987 tentang protokol, serta peraturan pelaksanaan PP No: 62 Tahun 1990. UU dan PP itu mengatur tentang tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Lalu perlakuan terhadap seseorang sesuai kedudukan dan martabat jabatan dalam negara, pemerintahan dan masyarakat.
Dalam ketentuan itu dijelaskan, Presiden/Wapres dan Mantan Presiden/Wapres mendapat kehormatan di tempat utama sebagai pejabat negara. Dalam aturan protokol mereka disebut sebagai Very Very Important Person (VVIP). Khusus presiden merupakan simbol suatu negara. Dalam tata cara pergaulan internasional, presiden yang merupakan pemimpin tertinggi pemerintahan merupakan "representasi negara". Tetapi, argumentasi di atas ditentang dewan pers. Dewan Pers mengatakan, program acara Republik Mimpi News Dotcom yang ditayangkan Metro TV dilindungi Pasal 28 (F) UUD 1945 tentang hak atas informasi sehingga rencana somasi oleh Menkominfo Sofyan Djalil dinilai kurang tepat. Leo Batubara menjelaskan dalam Pasal 28 F telah disebutkan bahwa hak berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi oleh setiap orang dilindungi oleh konstitusi.
Menurut Leo Batubara, jika ada pemberitaan baik di media cetak maupun elektronik yang dianggap menyimpang, tindakan yang ditempuh bisa melalui tiga tahap; hak jawab, mengadu ke Dewan Pers dan jalur hukum. Leo menambahkan sebenarnya acara yang lebih dinilai sebagai "olok-olokan" itu, muncul ketika penyelenggaraan negara kurang efektif dan tidak sesuai janji-janji yang disampaikan pada saat pemilihan umum (pemilu). Lanjutnya, Janji Presiden saat pemilu masih banyak yang tidak teralisasi sehingga ada kesenjangan janji dan realiasi.
Karena itu, olok-olok tersebut seharusnya dinilai sebagai masukan untuk memperbaiki keadaan. Secara otomatis olok-olok akan semakin berkurang jika janji semakin banyak yang direalisasikan. Sebab, apa yang terlihat dalam parodi politik Republik Mimpi sebetulnya cermin dari Republik Indonesia terkini. Menurut hemat penulis, pemerintah seharusnya tidak perlu reaktif menanggapi tayangan Republik Mimpi, karena hanya merupakan tontonan yang berlindung di balik kebebasan demokrasi. Juga masyarakat harus lebih kritis terhadap tayangan televisi yang kadang kurang mendidik dan cenderung ke arah kekerasan. Melihat tayangan positif seperti berita dan aneka program pendidikan hendaknya patut dijadikan pilihan saat menonton televisi.
*) Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya
Reorientasi Penelitian Ilmiah
Oleh : Mohammad Afifuddin*
Sebagai insan akademis, mahasiswa jelas membutuhkan wahana untuk mengasah kemampuan intelektualnya. Beragam ajang adu “otak” selalu terhampar luas tiap tahunnya. Baik yang diselenggarakan oleh lembaga nasional atau internasional.
Umumnya, kategori yang dilombakan meliputi; Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian (PKMT), Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan Teknologi (PKMPT), Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKMK), Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKMPM), maupun Program Kreativitas Mahasiswa Penulisan Ilmiah (PKMI) dan Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM).
Salah satu perlombaan yang selalu dinantikan dan prestisius adalah Pimnas (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional). Bisa dikatakan Pimnas adalah forum tertinggi bagi mahasiswa guna menemukan parameter prestasi. Meraih juara di Pimnas layaknya memenangkan Oscar atau Grammy bagi para selebritis.
Namun dari seluruh perhelatan lomba ilmiah mahasiswa selama ini, muncul pertanyaan yang sangat mendasar. Sudah bermanfaatkah segala produk intelektual tersebut terhadap kehidupan riil masyarakat? Jawabannya (mungkin) akan membuat kita “malu”, atau “memalukan”.
Sebagai sample, Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Ir. Mochammad Munir bahkan mengakui ratusan karya yang telah dilahirkan mahasiswa se-Indonesia melalui Pimnas, tidak pernah jelas rimbanya (Jawa Pos, 18/07/06).
Lantas apa gunanya penemuan dan penerapan ilmu dan teknologi jika tidak memberi kemanfaatan pada masyarakat luas? Apalagi dikaitkan dengan posisi mahasiswa yang (masih) terikat dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Di mana salah satu poinnya mensyaratkan pengabdian pada masyarakat.
Indikator lain “ketidakmanfaatan” itu bisa kita baca dari fenomena yang terjadi pada bangsa kita akhir-akhir ini.
Bukankah kita punya banyak pelajar/mahasiswa yang ahli fÃsika, hingga meraih berbagai gelar Olimpiade FÃsika? Tapi mengapa seolah bangsa ini tidak pernah akrab dengan disiplin ilmu tersebut. Buktinya kita masih gagap mencipta dan menggunakan transportasi dengan teknologi tinggi (pesawat atau kapal laut), yang selalu rutin mengalami kecelakaan. Atau bahkan kita sama sekali tidak berdaya menghadapi dinamika alam yang siklis menyapa kita dengan banjir, longsor, dan tsunami.
Pun demikian halnya dengan ranah ilmu-ilmu sosial humaniora. Dari sekian ratus/ribu penelitian yang sudah dihasilkan, kondisi ekonomi, sosial, politik, budaya, masyarakat Indonesia makin memprihatinkan. Seakan tidak ada korelasi linier dari capaian yang diraih di dunia akademis-ilmiah dengan kondisi riil kehidupan.
Salah Paradigma
Max Horkheimer, ilmuwan Frankfurt School menyebut kecenderungan paradigma dalam ilmu pengetahuan yang berhaluan positivistik sebagai teori tradisional. Pandangan ini (positivistik) mengasumsikan peran ilmu pengetahuan harus netral di hadapan masyarakat. Kehadirannya tidak ditujukan untuk “mengoreksi” atau bahkan “mengadvokasi” rakyat, melainkan cukup menggambarkan apa adanya (objektif). Sehingga sikap intelektualnya harus bebas nilai (value free).
Paradigma tersebut dipandang Horkheimer dan kolega-koleganya sebagai ketidakrasionalan yang harus dibasmi di era modern. Akhirnya Mazhab Frankfurt mencetuskan antitesa yang akrab disebut teori kritis. Teori ini beranggapan posisi ilmu pengetahuan harus berpihak pada golongan yang lemah dan dilemahkan. Bahkan kehadiran suatu filsafat atau ilmu pengetahuan harus mampu menjadi stimulus bagi terciptanya emansipasi rakyat untuk menemukan hakekat dirinya sendiri secara kritis dan emansipatoris.
Dalam hemat saya, pilihan paradigma yang selama ini dijadikan acuan dan standarisasi dalam setiap lomba penelitian (ilmiah) mahasiswa adalah teori tradisional. Implikasinya terdapat pada terbentangnya interval antara gegap gempitanya segala penemuan ilmu pengetahuan dengan ketidakpedulian mayoritas rakyat Indonesia terhadap segala capaian baru bidang sains tersebut. Rakyat makin sinis karena merasa tidak ada pengaruh apapun dari hasil penelitian itu. Alih-alih justru menghasilkan para ilmuwan (intelektual) elitis.
Padahal, seperti yang diungkapkan Antonio Gramsci, sosok intelektual ideal adalah intelektual organik. Inteletual organik tidak “terpisah dari massa”, melainkan “sadar bahwa mereka secara organik dihubungkan dengan massa”. Kaum intelektual organis sanggup mengungkapkan kecenderungan-kecenderungan objektif dalam masyarakat sehingga mereka berpihak pada kelas buruh (baca: kaum tertindas). Mereka juga ikut merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat dan terdorong oleh semangat dan emosi yang sama seperti kelas tertindas.
“Status” intelektual organik tersebut digunakan untuk membedakan dengan intelektual tradisional. Yaitu golongan intelektual yang dilahirkan dari setiap kelas sosial. Namun pada umumnya, karena kekhasan (eksklusifitas) kegiatan intelektualnya, maka mereka cenderung mengisolasikan diri dari masyarakat dan membentuk sebuah lapisan tersendiri yang mengambang di atas masyarakat, atau yang disebut intelektual tradisional. (Franz Magnis, 2003:195).
Reorientasi Standarisasi
Setiap ajang lomba penelitian (ilmiah) selalu memakai standarisasi penilaian sebagai ukuran mutu/tidak bermutu, layak/tidak layak sebuah karya. Selama ini standarisasi yang digunakan oleh tim penilai lomba masih menggantungkan pada teori tradisional, sebagai konsekuensi dari pilihan paradigma ”usangnya” yang positivistik.
Padahal pilihan tersebut membawa implikasi munculnya sinisme atau apatisme dari masyarakat. Dengan memberi label (penilaian) ”tidak bermutu” terhadap satu hasil penelitian. Sebab masyarakat pada dasarnya tidak ingin sekedar menjadi ”korban eksperimen” dari sebuah penelitian. Mereka ingin menghapus penderitaannya dengan meraup manfaat langsung dari hasil penelitian ilmiah.
Dari konteks itu, mutlak diperlukan sebuah pergeseran paradigma yang akan digunakan sebagai standarisasi penilaian terhadap suatu karya penelitian ilmiah; dari “tradisional” menuju yang kritis. Dan dari yang ”positivis” menuju yang ”praksis”.
*) Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fisip Universitas Jember.
Parodi Politik!
Oleh: Nurani Soyomukti*
Ada yang menarik dari perkembangan kebudayaan Indonesia akhir-akhir ini untuk kita perbincangkan. Saya lebih tertarik untuk menyederhanakannya dengan gejala adanya pertarungan antara keseriusan dan kegampangan, baik dalam hal berpikir maupun bertindak. Kedua watak ini sedang bertarung untuk memperebutkan masing-masing pengikut.
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil lakukan ‘somasi’ terhadap acara Metro TV yang bertajuk ‘Republik Mimpi’ sebuah parodi politik yang melakukan kritikan-kritikan jenaka terhadap tokoh-tokoh di Indonesia dibumbui komentar ‘kocak’ terhadap perkembangan politik tanah-air.
Apa yang dilakukan oleh Menkoinfo (baca: juru bicara Presiden), menurut saya, sangatlah serius. Adanya kritik yang ditayangkan setiap minggu (dengan jumlah penonton yang tidak sedikit), tentu saja ada ketakutan di kalangan pemerintah. Karena pengaruh TV masih sangat besar bagi pembentukan opini publik. Orang masih banyak yang beranggapan bahwa realitas yang ditayangkan TV lebih ‘benar’ atau paling tidak lebih ‘menjelaskan’ karena TV memang teman intim sebagian besar rakyat. Legitimasi TV sangat besar, dibanding legitimasi realitas itu sendiri.
Nampaknya pemerintahan SBY sangat paham logika budaya itu. Bayangkan jika tiap minggu pemerintah dengan segala tindakan dan kebijakannya (yang memang tidak benar) terus saja dicaci lewat parodi. Dan parodi atau humor, sayangnya, selalu ‘lagi-lagi’ lebih dipercaya dari pada keseriusan. Lihat saja, pengikut Thukul Arwana dalam acara ‘Empat Mata’ di Trans 7 yang juga mendapatkan banyak ‘pengikut’ (baca: penonton militan). Penonton militan tentu saja adalah khalayak yang terideologisasi dengan wacana-wacana yang ditawarkan dalam wicara dan tingkahlaku yang dikonsumsinya. Ucapan “Tak sobek-sobek” (kurobek-robek) atau “Puas! Puas! Puas!” dari Thukulpun dengan cepat meluas di kalangan masyarakat. Apakah ini kalau bukan ideologisasi? Ideologisasi yang paling efektif pada kenyataannya memang menyebar dan mengalir melalui konsumsi bahasa. Selain itu, bahasa adalah simbol yang akhirnya membentuk citra. Menurut Djamaluddin Malik dan Subandy Ibrahim (1997: 61), keistimewaan bahasa adalah karena kehadirannya dalam jagad makna yang bisa digunakan untuk ‘membahasakan’ simbol-simbol yang lain. Bahasa yang telah terkontrol dan distandardisasi ini pada gilirannya menjadi instrumen kontrol perilaku dan jagad makna yang membangunkan kesadaran kita terhadap realitas sosial-politik yang ada.
Ideologi bahasa yang ditebarkan oleh ‘Republik Mimpi’ juga tak kalah dahsyatnya ditambah dengan muatannya yang nampaknya menggiring penonton untuk mentertawakan setiap tindakan, kebijakan, watak pemerintah khususnya dan elit-elit politik pada umumnya. Dan sebenarnya itu adalah khas psikologi parodi atau lawakan, yaitu selalu menertawakan segalanya.
Karenanya, reaksi yang datang dari pemerintah tentu saja mencerminkan ketakutan karena legitimasinya dirong-rong sedikit demi sedikit dan ajeg (konsisten) oleh para ‘tukang kritik’ yang kali ini memakai gaya humor dan parodi. Siapa yang tak kenal Butet Kertarajasa yang terkenal sebagai ‘tukang kritik’ sejak jaman Orde Baru yang akhirnya tumbang karena telah menekan kebebasan rakyat untuk berekspresi dalam ekonomi, politik, dan kebudayaan.
Dan, sebagian elit politik negeri ini, yang nyata-nyata gagal dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyat, memang nampaknya akan ketakutan jika rakyat tidak lagi percaya pada apa yang mereka lakukan dan perbuat. Ketidakpercayaan yang diekspresikan dengan mempropagandakan pada rakyat bahwa ‘politik adalah humor’ atau ‘politik adalah kebohongan’ akan membahayakan. Jika rakyat sudah tak lagi percaya pada proses politik, apa jadinya pemilu 2009 nanti?
Wilhelm Raabe, novelis terkemuka dari Jerman pada abad ke-18, menulis, “Rasa humor adalah sabuk pengaman untuk mengarungi arus kehidupan.” Bagi pemerintah, tentunya justru terancam keamanan politiknya, dalam hal ini citranya di mata rakyat. Tetapi humor terlanjur menjangkiti masyarakat, yang bukan saja dapat digunakan untuk menyindir pemerintah, tetapi juga untuk menghibur (to entertain) sebagaimana acara-acara TV yang lain (infotainment, sinetron, dan iklan).
‘Republik Mimpi’ sebagai tayangan parodi ikut membantu rakyat menertawakan pemerintahnya, juga menertawakan dirinya sendiri. Orang yang susah dan sengsara memang harus menertawakan kondisinya agar ia melupakan hidup yang kian hari kian menekan. Menertawakan diri adalah ‘sabuk pengaman’ bagi jiwa agar tak mudah marah dan benci terhadap suatu yang membuatnya sengsara. Dengan demikian juga ‘sabuk pengaman’ bagi pemerintah karena ikut membantu dalam menangani persoalan keamanan. Bayangkan jika rakyat tidak bisa melampiaskan penderitaannya melalui humor dan fatalitas nasib (sebagaimana ajaran keagamaan fatalis yang juga semarak di TV-TV), tentu saja pemerintah akan menghadapi kemarahan rakyat yang bisa jadi dilampiaskan dalam bentuk kekerasan, kerusuhan (chaos), dan hal ini membuat keberlangsungan pemerintahan menjadi terganggu. Bukankah dalam hal ini pemerintah juga terbantu dengan adanya tayangan humor dan parodi apapun?
*) Peneliti di IRED (Institute of Research and Education for Democracry), tinggal di Jakarta Selatan.
Derita Rakyat Miskin Kota
Manusia hidup menatap kebahagiaan dan kesejahteraan yang terungkap dalam realitas kehidupan yang dialaminya. Salah satu syarat untuk merasakan kebahagiaan itu adalah tercukupinya kebutuhan-kebutuhan primer (pangan, sandang, dan papan). Ketika kebutuhan-kebutuhan itu tidak terpenuhi, manusia akan tetap terus berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan cara apapun. Ketika mereka berhadapan dengan keterbatasan pekerjaan formal, mereka pun menciptakan pekerjaan-pekerjaan informal yang memberi peluang untuk melangsungkan kehidupan. Dalam usaha mereka tersebut, mereka berhadapan dengan roda pembangunan ciptaan penguasa yang tidak berpihak pada mereka. Salah satunya berupa penggusuran yang sudah menjadi ritual tahunan yang dihidupi oleh daerah-daerah perkotaan. Kota besar seperti Jakarta adalah contoh kota di mana kekejaman hidup menjadi bahasa manusia sehari-hari. Berbagai bentuk penertiban dan penggusuran warga mewarnai kehidupan Jakarta dari tahun ke tahun, mulai dari penggusuran tempat tinggal, lapak pedagang kaki lima, hingga operasi kependudukan. Rakyat miskin diuber-uber; kaki lima digusur-gusur dan berbagai kebijakan pemerintah terbukti tidak berpihak pada rakyat miskin. Mungkin mereka akan bertanya: Tidak bolehkah rakyat miskin hidup di Jakarta?
Jangankan di Jakarta, pun di dunia ini tak boleh ada rakyat miskin dan sengsara. Bumi manusia seharusnya menjadi bumi yang bermartabat untuk kehidupan manusia. Tak boleh ada jurang kemiskinan dan kekayaan. Kenyataan kemiskinan itu merajalela di sekitar kita, bahkan menjadi bagian dari kehidupan kita. Soalnya adalah bagaimana menghapuskan kemiskinan yang merajalela ini. Inilah tugas kemanusiaan.
Di Jakarta,misalnya, Pemda DKI sering memandang PKL sebagai kaum urban (pendatang) yang tidak memiliki pendidikan dan tidak memiliki modal. Mereka tidak berhak berusaha di Jakarta karena mereka bukan penduduk Jakarta. Gubernur pun merasa tidak berkewajiban memperhatikan keberadaan mereka. Masalahnya adalah bila benar mereka tidak memiliki pendidikan dan tidak memiliki modal, apakah itu berarti Pemda berhak menggusur mereka dengan seenaknya? Apakah hal itu berarti Pemda berhak memperlakukan mereka semena-mena dan tidak manusiawi?
Sebab munculnya PKL dan sektor informal lainnya disebabkan oleh ketidakmampuan dan ketidakseriusan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan juga karena kebijakan industrialisasi nasional yang tidak berpihak pada rakyat miskin dan malah berpihak pada kepentingan pemodal asing. Tanpa penyelesaian dengan penciptaan lapangan kerja melalui kebijakan industrialisasi besar-besaran yang pro rakyat tanpa membedakan kota dan desa, urbanisasi dan atau menjadi PKL di kota-kota adalah hak yang sah dari rakyat untuk bertahan hidup.
Adalah pedesaan yang merupakan sumber dari munculnya lapisan luas rakyat miskin di perkotaan. Di samping kemiskinan di pedesaan tetap terus berlangsung. Kapitalisme Orde Baru gagal menyerap kelebihan tenaga kerja di pedesaan. Di sisi lain proses industrialisasi Orde Baru begitu terbelakangnya dan sama sekali, proses industrialisasi ini tidak dalam kerangka penyelesaian problem-problem masyarakat agraris.
Proses industrialisasi Orde Baru bertitik tolak dari persekutuan dengan kapital dari negeri-negeri Imperialis dengan mengeruk kekayaan sumber daya alam (terutama mineral dan pertambangan, serta hasil hutan). Sebagian besar surplus kapitalnya mengalir ke negri-negeri imperialis, sebagian lagi, surplus kapitalnya dinikmati oleh kaum kapitalis birokrat Orde Baru (bersenjata maupun sipil) serta kapitalis kroni Orde Baru. Selama puluhan tahun gerombolan kapitalis agen imperialis ini menikmati surplus kapital hasil dari eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dan hutan di atas lautan kemiskinan Rakyat Indonesia. Oleh gerombolan kapitalis agen imperialis itu surplus kapital yang dinikmatinya tidak diinvestasikan dalam lapangan industri dasar dan menengah dan hilir yang dapat membantu penyelesaiaan keterbelakangan tenaga produktif di pedesaan. Namun justru diinvestasikan ke sektor barang-barang konsumsi dan jasa di perkotaan (tekstil, sepatu, jasa finansial, dan seluruh sektor manufaktur penghasil barang-barang konsumsi).
Inilah gelombang pertama dari kapitalisme Orde Baru yang mengabaikan industrialisasi pertanian dan menitikberatkan pada sektor manufaktur konsumtif di perkotaan yang berteknologi rendah. Ini pula yang menjadi pendorong utama arus besar-besaran gelombang urbanisasi terutama ke kota-kota yang menjadi pusat industri manufaktur ini (Jabotabek, Semarang, Surabaya, Makasar, Medan, Bandung, dan kota-kota yang menjadi kantong industri manufaktur ini).
Yang lebih celaka lagi seluruh perkembangan lebih lanjut dari kapitalisme Orde Baru ini berdiri di atas ladasan industri dasar dalam negeri yang serapuh-rapuhnya. Karena hampir seluruh industri manufaktur penghasil barang-barang konsumsi ini sangat tergantung dengan negeri-negeri imperialis atau dengan luar negeri. Dari masalah bahan baku, mesin hingga pasar sangat tergantung dengan luar negeri. Dengan demikian dari sisi penyerapan tenaga kerja sektor industri manufaktur berteknologi rendah ini --yang lebih mirip dengan industri tukang jahit atau tukang rakit saja-- tidak dapat menyerap seluruh kelebihan tenaga kerja dari pedesaan yang terus mengalir ke perkotaan. Dari sisi nilai tambah bagi produktifitas nasional juga kecil karena hanya mengandalkan tersediaanya tenaga kerja yang melimpah ruah. Karena melimpah ruahnya ini justru sering dijadikan alasan oleh pemerintah maupun kaum kapitalis agar buruh mau diupah murah asal dapat pekerjaan.
Dasar dari kapitalisme Orde Baru yang rapuh ini menyebabkan perekonomian dalam negeri sangat rentan terhadap setiap gejolak dari ekonomi kapitalisme gobal. Karena rendahnya teknologi dan itupun harus diimpor, perekonomian dalam negeri menghadapi persaingan paling keras dengan puluhan negeri yang menjadi penghasil barang sejenis. Di pasar global, komoditi yang dihasilkan oleh manufaktur Indonesia sudah mencapai taraf over-produksi, yaitu barang melimpah namun tidak terbeli. Gelombang krisis ekonomi globalpun meledak yang berpuncak pada pertengahan tahun 1997 dan terus berlangsung hingga saat ini dan sangat berpengaruh bagi perekonomian dalam negeri yang akibat-akibatnya sangat menyengsarakan rakyat. Pasar dalam negeri yang seharusnya dapat menyelamatkan industri dalam negeri ternyata tidak demikian yang terjadi. Karena buruh di Indonesia diupah sangat rendah. Bahkan pemerintah malah meliberalkan perdagangan sehingga barang-barang dari luar negeri menyerbu masuk. Pemerintah juga membiarkan penyelundupan merajalela. Dalam situasi demikian industri dalam negeri pun tak tertolong lagi: ribuan pabrik bangkrut, jutaan buruh menjadi korban PHK. Barisan rakyat miskin di perkotaan pun bertambah banyak karena korban-korban PHK bertransformasi masuk ke sektor informal atau sama sekali menjadi pengangguran.Angka kriminalitaspun naik karena para pengangguran juga butuh bertahan hidup. Mereka terpaksa melakukan cara-cara kriminal. Inilah mata rantai kekerasan daerah perkotaan yang berakar pada kebijakan pemerintah, dan bukan semata-mata karena kesalahan rakyat.
*) Peneliti di ELI (Empowerment and Literature Institute) Jawa Timur.
Waspadai Penyerobotan Hak Paten Produk Kita
Banyaknya teknologi dari luar yang membanjiri negara kita menunjukkan bahwa kita masih sangat tergantung pada produk luar negeri. Ketika di negeri ini masih belum memiliki budaya produktif dalam menghasilkan penemuan baru, ketertinggalannya dengan negara lain sangat kita rasakan. Dominannya budaya imitatif (meniru) di masyarakat kita bukan hanya menandai kemunduran kebudayaan kita, tetapi juga membuat kita selalu kalah bersaing dengan bangsa lain dalam pertukaran ekonomi dan perdagangan. Budaya tidak menghargai hasil penemuan dan penelitian juga kerap kali membuat kita lengah. Apa yang sebenarnya telah kita produksi di masyarakat kadang hak patennya juga tidak kita miliki.
Jepang telah memiliki hak paten terhadap produksi tahu pada hal makanan tersebut telah berkembang di berbagai daerah kita. Ini menunjukkan bahwa hasil penemuan dan penelitian yang kita dapat justru tidak kita hargai. Kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) turut mengurangi daya saing ekspor produksi barang dalam negeri dan juga mengurangi pajak negara. Belakangan ini juga sering terjadi penyerobotan HAKI milik masyarakat Indonesia yang dipatenkan di luar negeri. Akibatnya, sejumlah eksportir kerajinan tradisional tanah air harus membayar royalti atas penggunaan HAKI yang sebenarnya berasal dari tanah air dan kini sudah terdaftar sebagai milik pihak lain di negara tujuan ekspor.
Penyerobotan hak cipta itu, misalnya, dilakukan dengan mencontoh barang yang sebelumnya sudah diekspor produsen dari tanah air kemudian dipatenkan di negara lain. Atau, sejumlah tenaga kerja dari Indonesia diboyong ke luar negeri, kemudian majikannya membuat hak paten atas hasil karya mereka.
Produk-produk seperti telepon genggam yang marak menghiasi pasar industri teknologi informasi di tanah air sebenarnya pada setiap telepon itu tertanam bermacam-macam hak paten yang harus dibayar pembelinya. Misalnya, hak paten untuk bentuk slider, calm, keypad design, cover, dan merek dagang.
Sayangnya kita senantiasa terlambat untuk mengetahui sistem paten semacam itu. Padahal banyak produk kita yang memiliki daya saing tinggi dan kita selalu kecolongan dalam menghargai dan memberi nilai padanya. Misalnya produk kerajinan rotan. Pada hasil produksi berbahan baku rotan ini juga terdapat hak paten yang harus dibayar pembelinya, seperti model kursi dan campuran warna, serta bahan. Contoh lainnya, pembuatan kain batik. Pada karya ini terdapat hak yang dapat dipatenkan, di antaranya bentuk motif dan campuran warna.
Tetapi kalau motif itu sudah dipatenkan seseorang di negara tujuan ekspor maka eksportir harus membayar royalti kepada pemilik hak paten itu. Kondisi ini sudah pasti menurunkan daya saing ekspor produksi dalam negeri. Terlebih jika, misalnya, pada kain batik itu semua unsur sudah dipatenkan orang lain.
Kurangnya Sosialisasi
(Hak) Paten sebagai salah satu rejim Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) relatif masih baru dikenal oleh masyarakat Indonesia, bahkan bagi mereka yang bergelut dalam komunitas penelitian dan industri. Masih banyak kalangan yang belum paham tentang hubungan antara paten dan HaKI atau sebaliknya. Bahkan, ada kalangan yang masih memaksakan pada pemahaman bahwa HaKI adalah paten dan paten adalah teknologi, berarti HaKI adalah masalah teknologi. Padahal, HaKI meliputi juga hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, perlindungan varietas tanaman, dan desain tata letak sirkuit terpadu.
Hal itu menunjukkan bahwa masih kurangnya sosialisasi tentang pentingnya paten bagi kalangan peneliti. Seandainya mereka tahu bahwa hasil penelitian dapat dipatenkan dan dihargai sedemikian rupa, saya yakin bahwa di negeri ini banyak kalangan yang begitu semangatnya melakukan penelitian dan penemuan-penemuan baru. Dalam hal ini paten dapat dimaknai sebagai penghargaan dan insentif bagi para peneliti. Apa yang akan ditemukan adalah simbol, bukan hanya simbol keilmuwanan tetapi juga ada aspek ekonomis yang dihargai dan membuatnya bersemangat untuk melakukan penelitian-penelitian lainnya.
Kekurangan sosialisasi tersebut juga berkaitan dengan kebingungan yang bukan merupakan kesalahan kalangan yang hanya memahaminya secara demikian, tetapi juga karena umumnya pemahaman seperti itu lebih dilatarbelakangi oleh kepentingan terhadap HAKI sebagai alat dan belum merupakan tujuan sehingga memengaruhi cara pemahaman. Namun apa pun persoalannya, yang penting adalah upaya-upaya ke arah pemahaman bahwa HaKI (khususnya paten) penting menjadi target penelitian di bidang teknologi merupakan upaya yang cukup maju. Mengingat negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, Inggris, Jerman, dan sebagainya sudah mengenal paten hampir selama 200 tahun.
Meskipun paten akan bernilai ekonomis apabila sudah diwujudkan menjadi sebuah produk yang memang bisa digunakan, setidaknya akan banyak orang yang akan melakukan penelitian untuk menemukan suatu hal yang baru karena apa yang mereka hasilkan mendapatkan simbol dan tidak ada orang lain yang bisa menjiplaknya.Paten itu baru akan mempunyai nilai ekonomis apabila sudah diwujudkan menjadi sebuah produk yang memang bisa digunakan. Memasyarakatkan hak paten dan HAKI di kalangan ilmuwan memang bukan pekerjaan gampang karena berhadapan dengan budaya masyarakat kita yang sejak dulu kuat dengan gotong-royong dan menolak klaim-klaim kepemilikan pribadi dan sebagainya. Masalahnya mematenkan hak identik dengan memonopoli suatu penemuan atau produksi.
Menurut saya tidak ada pertentangan yang pokok dalam hal ini. Setiap penemuan baru pasti berguna pada kemajuan umat manusia. Selama paten tidak menyalahi cara memenuhi hajat hidup orang banyak, penghargaan hasil penelitian terhadap sang penemu (peneliti) dalam bentuk paten justru akan banyak memberikan inspirasi bagi orang lain untuk memacu dirinya dalam melakukan penelitian guna menemukan suatu ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru.
Terutama jika budaya paten ini bisa meluas di lembaga-lembaga penelitian dan perguruan tinggi, hal itu akan mengembalikan citra lembaga penelitian dan pendidikan yang selama ini masih lemah dalam hal penemuan baru. Lebih jauh lagi, penemuan-penemuan baru dan hasil penelitian adalah landasan bagi terjadinya pertumbuhan pembangunan suatu bangsa. Apa lagi bagi negara kita yang memiliki potensi sumber daya alam kaya, dukungan penelitian, pengetahuan, dan teknologi baru akan sangat berguna untuk mengolah sumber daya tersebut. Ketergantungan pada teknologi yang menyebabkan daya tawar kita lemah dapat kita kurangi dengan penemuan-penemuan baru.
*) Sekretaris IRED (Institute of Research and Education for Democracy) Jember.
Impian Zero Accident
OLEH: Fitriana Utami Dewi
Bencana dan musibah silih berganti terjadi. Belakangan ini frekwensinya kian berdekatan. Dalam minggu ini terjadi dua kali bencana dan musibah, yakni bencana longsor di Manggarai, Flores, NTT disusul gempa di Sumatera Barat. Tidak lama berselang, musibah terbakarnya pesawat Garuda di Yogyakarta saat mendarat. Puluhan orang tewas, dan ratusan lainnya dilaporkan selamat.
Bencana menunjukkan musibah yang diakibatkan alam. Musibah, bencana yang berunsur sebagai faktornya, manusia, dan bila terjadi, bencana maupun musibah sama-sama berbuah duka cita. Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab terbakarnya pesawat Garuda di bandara Adisucipto Yogyakarta. Cuaca buruk? Kita ketahui, landasan di sana pendek dan bergelombang. Semua pihak, masyarakat, maskapai maupun pemerintah ingin tahu apa penyebabnya dan bagaimana duduk perkara itu.
Setiap musibah dan bencana menuntut secepat mungkin penanganan para korban yang tewas, luka maupun selamat. Selanjutnya diperiksa dan diselidiki latar belakang dan penyebab, lalu dijadikan pelajaran untuk mencegah kecelakaan berikutnya. Sikap dan kemauan mengambil pengalaman dan pelajaran ikut menentukan terhindarnya kecelakaan berikut. Dalam setiap bencana dan musibah, sering disimpulkan sebagai human error. Antara lain kelalaian fatal dalam mengawasi, merawat, menaati dan melaksanakan peraturan, dalam bekerja secara tuntas dan kurang disiplin. Tampaknya sederhana, tapi itulah serunut kunci kemajuan sebuah bangsa.
Bagaimana kita harus menerima, memperbaiki, dan terutama menangkap makna musibah itu? Dalam bahasa daerah (Jawa), ada ungkapan tanggap ing sasmita, tanggap akan isyarat dari "langit". Bukan dalam konteks "klenik" ungkapan itu ditangkap, tapi dalam sikap, keterbukaan dan kerendahan hati. Kepada siapa pesan itu disampaikan? Kepada semua kita, --eksekutif, legislatif dan yudikatif, elite, pimpinan partai dan para pelaku usaha swasta. Kebangkitan dan gerakan kebangkitan, juga dalam demokrasi memerlukan kepemimpinan, --kepemimpinan pemerintah dan kepemimpinan masyarakat. Jika saat musibah dan bencana masih mampu menghadapkan hati ke atas, berarti setiap kita masih miliki rasa menepuk dada sebagai isyarat lalai, dan terutama kehendak untuk bangkit bersama.
***
Wiman Wibisana dalam sebuah artikelnya menulis, industri penerbangan di negeri ini tidak ubahnya dengan industri pencetak maut. Belum reda tangis keluarga korban Adam Air Flight KI 574, giliran pesawat Garuda Indonesia, yang notabene flag carrier yang standar perawatan termasuk yang terbaik di Indonesia, ikut celaka. Sebegitu suramkah dunia dirgantara Indonesia atau memang segalanya adalah takdir yang tak bisa ditolak?
Bila ditilik secara logis, sebenarnya penerbangan adalah dunia yang penuh perhitungan. Segala sesuatunya sudah diperhitungkan secara cermat, efisien dan seaman-amannya. Namun, sepertinya itu semua tidak berlaku di sini. Banyak faktor yang mempengaruhi sering terjadinya kecelakaan. Setidaknya, maintenance yang buruk, skill airman atau awak udara yang kurang, dan maraknya low cost carrier.
Dunia penerbangan bukanlah dunia yang asal-asalan. Kecakapan dalam bidang spesialisasi adalah sesuatu yang mutlak. Seorang teknisi yang lupa memasang satu baut saja sebenarnya sudah merendahkan derajat dirinya sebagai airman dan menyumbang saham ketidakamanan penerbangan. Selain itu, pelanggaran terhadap prosedur adalah pelanggaran hukum yang serius. Pesawat adalah modal transportasi yang tidak bisa dipelihara tanpa aturan. Ada aturan A Check, B Check dan juga C Check, bahkan overhaul. Jika mematuhi aturan maintenance, sebenarnya kecelakaan pesawat yang disebabkan buruknya maintenance bisa dibilang hanya faktor takdir. Sebab, maintenance pesawat adalah hal paling utama dalam menentukan kelaikan terbang pesawat. Ibaratnya, maintenance adalah dewa penentu laik atau tidaknya pesawat terbang.
Apakah para teknisi yang berperan dalam maintenance sudah cukup jujur? Apakah mereka berani berkata, pesawat ini tidak layak terbang? Kadang faktor kejujuran tereduksi hanya karena tuntutan perusahaan yang menghidupi mereka. Sering para teknisi terpaksa untuk membenar-salahkan kebenaran dan menyalah-benarkan kesalahan. Mereka dipaksa menyatakan pesawat laik terbang, sekalipun sebenarnya tidak.
Zero accident (usaha meminimalisasi insiden) yang bisa mengakibatkan aksiden sering dikampanyekan dalam dunia penerbangan merupakan impian bagi semua penumpang. Usaha itu dimulai dari maintenance yang baik, iklim kerja yang kondusif dan kemampuan awak. TNI-AU pada era kepemimpinan Marsekal Chappy Hakim pernah kampanyekan zero accident secara besar-besaran. Hasilnya, angka kecelakaan di lingkungan TNI-AU kala itu menurun. Hanya, mampukah zero accident diterapkan dalam penerbangan sipil?
Masih perlu kesadaran semua pihak untuk menyukseskan program ini. Setidaknya pemerintah selaku regulator perlu membuat kebijakan guna menerapkan zero accident. Sebab, ketidaktegasan pemerintah selama ini dalam mengambil kebijakan mengakibatkan ketidakadilan di dunia penerbangan. Seorang pilot maskapai swasta pernah berujar, "Keputusan apapun yang dikeluarkan, ‘kan itu cuma berlaku buat Garuda dan Merpati". Tentu ini adalah joke yang sangat menohok. Memang, parameter kita selalu ada pada maskapai pelat merah semacam Garuda dan Merpati. Tapi ketika mereka juga ternyata bermasalah, ke mana lagi kita berkaca?
Singapore Airlines, maskapai flag carrier negeri tetangga, terakhir mengalami kecelakaan pada tahun 2000. Itu tercatat sebagai kecelakaan pertama bagi launch customer Airbus A-380 hingga kini. Sangat kontras dengan negeri ini yang kecelakaan pesawat hanya berselang mingguan, bulanan atau semesteran. Seolah setiap bulan memang "wajib" ada kecelakaan pesawat? Jika tisak ada perubahan dalam dunia penerbangan, zero accident sepertinya hanya jadi cita-cita besar dalam dunia penerbangan Indonesia.
*) Pemerhati masalah sosial, tinggal di Surabaya.
Selasa
Saidi Terinspirasi Si Doel Anak Sekolahan
Sejak Saidi (24) menginjakan kakinya di Jakarta untuk kuliah, ia tak pernah meminta uang sesen pun kepada orang tuanya di kampung. Saidi yang akrab dipanggil Edi ini, ingin meniru Si Doel Anak Sekolahan. Sekolah ya sambil usaha apa saja.
Ingat sinetron Si DoelAnak Sekolahan? Rupanya sinetron ini yang mengilhami Edi asal Solo datang ke Jakarta mengadu nasib sebagai anak kulihan yang mencari uang untuk biaya kuliahnya.
Bagi Edi kuliah sambil mencari uang bukan hal baru. Waktu di kampung dulu, ia sudah terbiasa sekolah dengan bekerja membantu ayahnya yang juga berjualan bakso dan es kelapa muda. Kini sampil kost, pria yang terobsesi menjadi ahli komputer ini, membuka usaha sejenis yakni berjualan bakso dan es kelapa muda.
“Lumayan usaha saya di Jakarta ini cukup berhasil, walau es kelapa muda kurang diminati karena cuacanya yang tak mendukung, sering turun hujan tetapi baksonya cukup laris,” katanya.
Awalnya es kelapa muda Edi memang sangat laris. Jika siang hari, saat matahari terik menyerang, es kelapa muda pria melankolis ini banyak diburu. Dari segi rasa memang sangat enak, apalagi es campurnya. Begitu juga jika bulan puasa datang, es kelapa Edi banyak dicari. “Modalnya gak banyak kok mas, dulu saya sering nabung di kampung, jadi modal dari kocek saya sendiri,” katanya tanpa mau menyebutkan berapa biaya awal membuka usaha es kelapa.
Karena terus berkembang, Edi juga memutuskan untuk membuka usaha bakso dan ternyata juga laris manis.
Memang sudah tiga tahun, Edi yang kuliah di Universitas Gunadarma jurusan informatika komputer menekuni usaha jajanan di kawasan Jakarta selatan. Hasilnya cukup lumayan, bisa menggaji satu karyawan, membayar kost, kebutuhan sehari-hari, uang kuliah hingga mengirim uang ke kampung untuk keperluan sekolah adik-adiknya.
“Ya lumayan lah, usaha berjalan lancar, mudah-mudahan terus lancar agar bisa membuka beberapa cabang di tempat lain,” kata mahasiswa semester enam ini.
Mengenai membagi waktu kuliah dan usaha, menurut Edi, tinggal membagi waktu disesuaikan dengan jam kuliah. Biasanya, Edi mengambil jam kuliah siang, sehingga waktu untuk belanja, membuat dan meracik bakso bisa dilakukannya pada pagi hari. Setelah siap, Edi berangkat kuliah. “Biasanya di antara jam 10.00 WIB sampai jam 14.00 WIB, konsumen belum begitu banyak, setalah jam 15.00 WIB hingga malam hari pengunjung terus banyak,” katanya.
Edi bercita-cita ingin kerja di kantoran katanya, tetapi melihat usahanya yang terus maju dan menjanjikan, tak menutup kemungkinan Edi terus mengembangkan usahanya, kecuali kerja di kantoran lebih menjanjikan.
“Itukan dari segi mencari nafkah tetapi jika dari pengembangan diri, kuliah atau menuntut ilmu menjadi penting sehingga kita tak bodoh-bodoh sekali sebagai wong deso,” katanya.
Ingin Sukses, Hilangkan Sifat Miskin
OLEH: WURI WIGUNANINGSIH
Tahun ini, Republik Indonesia memasuki usia ke-62 tahun. Tapi tingkat kesejahteraan rakyatnya masih berada di bawah garis kemiskinan. Dari tahun ke tahun, angka kemiskinan di negara yang punya sebutan negeri loh
jinawi toto tentrem ini terus meningkat. Bahkan bila dibandingkan dengan negara-negara yang masih sangat muda usianya, seperti Malaysia, Singapura atau Thailand, Indonesia masih jauh tertinggal. Thailand yang pernah
mengalami krisis multi dimensi sudah lama pulih kondisi perekonomiannya. Tapi mengapa perekonomian Indonesia masih saja terpuruk seperti sekarang?
Menurut motivator ternama di Indonesia sekarang, Andrie Wongso, hal ini terjadi karena mental miskin yang masih tumbuh subur di pikiran masyarakat Indonesia. Sifat miskin itu di antaranya adalah tidak disiplin, takut tantangan, malas, tidak tanggungjawab dan masih banyak
sifat yang membuat seseorang menjadi tidak berkembang. “Contoh yang jelas adalah masih favoritnya bekerja sebagai PNS bila dibandingkan menjadi wiraswasta. Padahal, jika kita menjadi wiraswasta, dapat dipastikan kita akan menjadi kaya dan jauh lebih sukses,” katanya saat menjadi narasumber di sebuah seminar tentang motivator.
Karakter malas ini, mungkin hasil dari penjajahan mental yang dilakukan bangsa Belanda. Tapi itu bukan menjadi alasan bagi masyarakat Indonesia untuk selalu terpuruk. Karena itu menghancurkan karakter miskin sangatlah penting. Andrie pun mencontohkan dirinya yang lahir dari keluarga miskin di kota Malang. Hal ini diperparah dengan kondisi negara yang sangat tidak diuntungkan. Saat terjadi pemberontakan G 30 S/PKI yang
mengakibatkan golongan keturunan Cina banyak dimusuhi. Andrie pun tidak sampai tamat SD. Kemudian ia bekerja
serabutan hanya untuk mendapatkan uang. Selanjutnya ia berpikir, kalau hanya bekerja di Malang, ia tidak akan berhasil dan menjadi orang sukses.
Lalu Andrie berniat mengadu nasib ke Jakarta. Untuk sampai ke Jakarta pun bukan urusan gampang bagi seorang Andrie. Ia harus berjualan segala macam barang dari satu kota ke kota lain, sampai akhirnya ia menginjakkan kaki di Jakarta.
“Di Jakarta pun saya harus mulai kerja di emperan toko. Syukurlah, dengan modal wajah yang tidak mengecewakan dan kemampuan kungfu, saya pun
mendaftarkan diri menjadi bintang film. Saat itu, film tentang kungfu memang sedang menjadi tren di tengah masyarakat. Syukur pada Tuhan, saya diterima menjadi bintang kungfu dan melakukan shooting di Hongkong.
Dari sanalah mulai kebangkitan saya,” ungkap Andrie dengan penuh semangat.
Dengan modal yang didapat dari bermain film itulah ia memulai usaha tanpa kenal lelah. Bukan berarti ia tidak pernah gagal dalam berusaha. Jika gagal, ia akan bangkit lagi dan bangkit lagi. Selain itu, ia suka sekali menerima tantangan yang baru. Terutama dalam berusaha. Dengan
menanamkan semboyan kalau setiap orang berhak untuk menjadi kaya, ia menjadi Andrie Wongso seperti yang sekarang ini.
Uang Beasiswa Untuk Modal Usaha
Tidak perlu menunggu gelar untuk memulai usaha. Trio, pemuda asli Jati Drojog, Lamongan berusia 27 tahun ini telah membuktikannya. Berbekal bonek (bondo nekat) anak ketiga dari empat bersaudara ini merantau ke Pulau Dewata untuk mengenyam pendidikan S1. Beban hidup yang berat harus ditanggung sendiri karena orangtua tidak memberikan uang sepeserpun untuk biaya kuliah. Namun halangan materi tidak menyurutkan niatnya untuk bertahan hidup di persaingan kota yang semakin ketat. Alhasil, setahun berada di Bali membuatnya mengenal beberapa teman. Dari hasil silaturahmi tersebut, akhirnya ada peluang mendapatkan beasiswa ORBIT (ICMI) sebesar 100.000 per bulan dan beasiswa Supersemar 400.000 per bulan. "Senang sekali dapat beasiswa waktu itu," kenang pemilik Indeks Prestasi (IP) 3,40 yang sempat cuti kuliah selama 1,5 tahun ini.
Lantas uang dari beasiswa itupun tidak langsung dihabiskan begitu saja. Bersama tiga orang temannya, ia mencoba berdagang es di Jl Pulau Serangan, Denpasar. Tidak sampai sebulan, usahanya bangkrut karena sepi pembeli. Lantas mereka pun banting stir ke bisnis makanan di sekitar kampus, tepatnya di Jl Goris, utara kampus Universitas Udayana (Unud) Denpasar.
Berbekal pengalaman semasa di kampung halaman, dengan menu tahu, tempe, telur, lele dan lalapan, usaha makanan yang dirintis bersama tiga rekannya ini pun berjalan dan diberi nama Mawud (bahasa Jawa: acak-acakan) "Tapi Mawud juga bisa berarti Mahasiswa Udayana lho," tambah mahasiswa yang ingin meraih gelar Sarjana Sastra Agustus tahun ini. Meski tak lama kemudian dua rekannya mengundurkan diri, pengagum Chairil Anwar ini pun melangkah sendiri untuk memajukan usahanya.Menyasar segmen anak kampus yang merindukan masakan ndeso (kampung), mahasiswa Sastra Indonesia angkatan 2000 ini pun tidak memberikan harga mahal untuk makanannya. "Paling mahal 5000 rupiah, lumayan murah untuk anak kos," ujarnya sambil tersenyum. Hasil dari usahanya ini pun juga tidak dinikmati sendiri. Tiap bulan, ia menyisihkan 300.000 rupiah untuk adik dan ibunya di kampung halaman, biaya kos serta biaya pendidikannya. "Alhamdulillah bisa membantu ibu semenjak ayah tiada," tandasnya sendu.
Sementara Lintang, mahasiswa FISIP Unair Surabaya mencari tambahan uang saku dengan menekuni pembuatan pernak-pernik yang sesuai selera kaum muda. Bisnis ini lahir dari hobinya merangkai bunga dan menyusun kata-kata romantis. Meskipun hasil usahanya ini belum dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dan kebutuhan kuliah, tapi minimal uang di saku celana tidak pernah kosong.
“Saya dapat keterampilan merangkai bunga hingga menjadi pernak-pernik seperti yang banyak dijual seperti sekarang ini dari tante saya. Kebetulan dia membuka stand yang menjual aksesoris untuk anak remaja. Kemudian saya mencoba dengan modal sendiri dan menjualnya pada teman-teman saya dan adik saya. Dan ternyata laku dan banyak yang memesan,” kata mahasiswi semester enam ini.
Lalu Lintang mengajak saudaranya berjualan aksesoris seperti ini. Diakuinya, toko yang menjual beraneka macam pernak-pernik yang berhubungan dengan remaja ini laris pada moment-moment tertentu. Misalnya Valentine atau tahun baru. Keuntungan banyak didapat, bila ada orang yang memesan untuk acara ulang tahun atau pengantin. Maklum saja, promosi hanya dilakukan di kampus dan sekolah di mana mereka berada.
Nihilitas Pendidikan Kita
OLEH: NURFA ROSANTI*
Pendidikan atau dalam bahasa mondialnya disebut sebagai proses pembelajaran memungkinkan seseorang menjadi lebih manusiawi (being humanize) sehingga disebut dewasa atau mandiri. Itulah visi atau tujuan utama dari proses pembelajaran.
Tolak ukur dari berhasilnya sebuah proses pembelajaran (menjadi dewasa) dapat diringkas menjadi satu kata; kemampuan (ability). Kemampuan ini umumnya dikaitkan dengan tiga aspek: pengetahuan (know-what, knowledge), sikap (know-why, attitude) dan ketrampilan (know-how, skill) (Herefa, 2000). Dengan memiliki ketiga hal tersebut niscaya seorang peserta didik mampu mengembangkan peran serta menciptakan suatu yang bermanfaat dalam dunia sosial yang dinamis.
Nah, yang menjadi pertanyaan sekarang sudahkah dunia pendidikan yang pernah kita kenyam memberikan kemampuan tersebut? Tentu saja jawabannya akan beragam. Namun ketika pertanyaan serupa diajukan pada Winarno Surachmad --seorang tokoh pendidikan nasional yang terpaksa mencerdaskan anak-anak bangsa lain di Brunai Darussalam akibat sikap anti-pencerahan orde baru-- jawabannya membuat kita yang anti demokrasi dan mungkin juga anti pasal 28 UUD 45 ‘naik pitam’.
Apa sumbangan pendidikan sejauh ini? Nihil. Terbukti sebuah ilusi skala nasional bernama sekolah itu tidak dapat mengklaim mampu memberikan daya tahan ekonomi, daya tahan moral bahkan daya tahan nalar sekalipun pada bangsa ini (Winarno Surachmad, Kompas 03/02/2000)
Saya pribadi sepakat dengan Winarno. Buktinya, negeri ini banyak menghasilkan para sarjana tetapi selalu saja menambah deretan panjang pengangguran. Artinya, mereka dibekali pengetahuan tetapi tidak diiringi ketrampilan. Sehingga gagal meraih masa depan yang gemilang.
Banyak pejabat yang memiliki berderet-deret titel dan lulusan sekolah ternama, tetapi kerjanya korupsi saja. Banyak sekolah didirikan, tetapi sedikit sekali yang dapat menikmatinya sehingga banyak ijasah ‘pasar’ bertebaran; sekarang pesan, lusa anda sudah punya gelar sarjana! Ini artinya, lulusan sekolah hanya dibekali pengetahuan, tetapi kurang dibekali sikap sosial.
Bahkan para pelajar yang bersekolah hingga siang, bukannya semakin terpelajar, melainkan malah kian kurang ajar; sering tawuran, pengonsumsi dan pengedar narkotika, penganut seks bebas, pemerkosa, menjadi pelacur hingga berani bunuh diri.
Parahnya lagi, fenomena itu seakan-seakan telah menjadi agenda rutin tahunan yang dapat kita saksikan di layar televisi, kita dengarkan di radio atau kita baca di koran-koran. Nyaris tak ada yang berubah. Toh, walaupun berubah hanya ganti pola saja. Esensinya sama. Seakan-akan dunia pendidikan kita adalah dunia yang penuh lumpur.
Padahal tujuan utama pendidikan ialah pendidikan moral dan pengembangan kecapan dan keahlian. Harapannya akan lahir manusia-manusia Indonesia yang cerdas, kreatif, dan inovatif yang diimbangi dengan tidak hanya kemampuan IQ, melainkan juga perpaduan dengan EQ (interaksi sosial) dan SQ (kematangan rohani) yang memadai. Bukan sebaliknya, melahirkan manusia-manusia nepotis dan kolutif sebagai pelestari kekuasaan yang korup.
Bagaimana mewujudkannya? Ada baiknya kita kembali membuka dokumen lama kita tentang sekolah sebagai lembaga pendidikan serta pembelajaran. Sekolah berawal dari kata scholl yang dalam bahasa Yunani adalah waktu luang. Ini artinya dengan bersekolah kita menghabiskan waktu luang (waktu senggang) untuk belajar banyak hal.
Jika diibaratkan sekolah itu sama halnya dengan taman bermain; penuh senyuman, syarat pengetahuan, tak ada rasa bosan serta menyenangkan. Untuk itu perlu situasi pengajaran yang kondusif, sebab anak-anak tidak dapat belajar bila ia tidak merasa kerasan di sekolah. Merasa kerasan berarti merasa aman, bebas mengajukan pendapat dan bebas berkembang sesuai dengan kemampuannya.
Menciptakan keadaan yang demikian rupa hingga anak merasa aman adalah tugas pertama sampai terakhir dari setiap pendidik, entah itu orang tua, entah pengajar. Karena mustahil bagi manusia, tua atau muda, mencari jalan menuju tujuan hidupnya bila tertekan. Sebab bila ia tertekan maka seluruh energi yang ada padanya akan digunakan untuk membangun benteng pertahanan.
Sayangnya masih banyak sivitas pendidikan yang tak paham esensi dasar pendidikan sehingga terkesan asal-asalan. Sekolah, tepatnya pengajar masih sering menggunakan sistem pengajaran gaya bank; siswa dianggap tidak bisa apa-apa dan guru sebagai satu-satunya sumber ilmu pengetahuan yang mencekoki siswa. Sehingga siswa lebih banyak diam (pola hamba-tuan). Siswa tidak dibantu menjadi kritis dan berpendapat secara bebas menggunakan kemampuannya. Akibatnya tentu saja pepatah kuno yang diplesetkan Taufik Ismail; guru kencing berdiri, murid mengencingi guru!
Rupanya membicarakan kembali tentang falsafah pendidikan merupakan hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah. Terutama agar tak melenceng jauh dengan aspirasi berbangsa seperti yang tertuang dalam konstitusi negara, mengaitkannya dengan konsep ketahanan, keutuhan, kerukunan dan kesatuan berbangsa.
Terlebih lagi di era otonomi daerah ini di mana karakteristik masyarakat dari satu daerah dengan daerah lain berbeda, sehingga bukan hal yang mustahil jika kemudian sistem dan kurikulum pendidikanpun berbeda tiap-tiap daerah. Dengan begitu, harapan menemukan kembali esensi pendidikan kita akan segera tercapai. Dan fondasi pendidikanpun semakin kokoh untuk melahirkan generasi-generasi bangsa yang mampu mengatasi krisis multidimensi negeri ini.
*) Sekretaris Sanggar Bermain Kata (SBK) dan staf pengajar SMP Darussyahid Sampang, Madura.
Jumat
Pertanian Organik: Solusi Jitu Atasi Kelangkaan Pupuk
OLEH: AGUS SALAM
Selama ini, petani sering dikondisikan sebagai konsumen aktif daripadi produsen plus. Padahal, bila pemerintah serius membidik pertanian organik, kelangkaan pupuk mungkin tidak pernah terjadi di berbagai daerah di negeri agraris ini. Ketua II Maporina (Masyarakat Pertanian Organik) dan Kepala Pusat Standardisasi dan Akreditasi Departemen Pertanian, Ir Syukur Iwantoro, MS, MBA menilai, pertanian organik justru dapat dijadikan solusi alternatif mengatasi kelangkaan pupuk. Selain itu, dapat menekan sering terjadinya ketergantungan petani terhadap pupuk kimia sampai gagal panen.
’’Saya yakin, dengan model pertanian organik tidak akan ada lagi ketergantungan petani terhadap pupuk non organik atau pupuk kimia yang sering dipermainkan para distributor," tegas Iwantoro. Sebagai sistem pertanian terpadu yang selaras dengan alam, lanjut Iwantoro, pertanian organik justru lebih mendukung pertanian yang sehat dan tetap terjaga kelestarian lingkungan.
Dengan pertanian organik yang digarap terpadu, petani tetap memiliki lahan untuk bertani, memiliki ternak sebagai penghasil pupuk plus penghasil daging dan susu. Saat ini, para petani lebih sering menjadi konsumen daripada produsen. Dengan sistem pertanian konvensional, petani tetap dikondisikan menjadi konsumen terlemah dalam memenuhi kebutuhan pupuk dan obat-obatan. Sedangkan harga pestisida diatur oleh pabrik dan bahkan para distributor. Petani seharusnya menjadi produsen dan berhak menentukan harga dari hasil yang diproduksi.
Sementara Mentan, Anton Apriantono mengaku, pemerintah mendukung terus pengembangan pertanian organik
Dalam sebuah workshop yang digelar Masyarakat Pertanian Organik (Maporina) di Jakarta belum lama ini, Mentan Apriantono mengaku, untuk mencapai target itu, Deptan sudah menyiapkan sejumlah kebijakan. Antara lain merevitalisasi penyuluh pertanian, penyelamatan kehilangan hasil panen saat penanganan pasca panen, subsidi APBN untuk benih dan dukungan modal maupun subsidi ketersediaan pupuk serta sarana produksi bagi petani.
Khusus pertanian organik, pemerintah sangat peduli terhadap produk-produk yang bebas residu kimia hingga
Meski begitu, sebut Mentan Apriantono, pembangunan pertanian organik masih tetap dihadang kendala serius. Antara lain, keterbatasan dan penurunan kapasitas sumber daya pertanian, lemahnya sistem alih teknologi yang kurang tepat sasaran, terbatasnya akses layanan usaha berupa modal, panjangnya rantai tata niaga dan belum adilnya sistem pemasaran, rendahnya kualitas, mentalitas dan keterampilan sumber daya petani. Yang terparah justru belum adanya kebijakan makro yang berpihak pada petani.Namun, sektor pertanian tetap menjadi tumpuan harapan tidak hanya dalam upaya menjaga ketahanan pangan, penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan, penyumbang devisa dan pertumbuhan ekonomi nasional. Devisa dari sektor pertanian dan usaha lain yang berbasis pertanian diharapkan meningkat dari sekitar 7,8 milyar
Pusdakota Miliki Relawan Asing
Bagi masyarakat Jawa Timur, nama Pusat Pemberdayaan Komunitas Perkotaan (Pusdakota), sudah sangat akrab dikenal, terutama di kalangan pemerintahan dan beberapa komunitas. Eksistensi Pusdakota mendapat simpati luas dari masyarakat berkat sejumlah program andalan yang selama ini digelontor.
Meski cikal bakal Pusdakota itu lebih fokus mengatasi masalah sampah, tetapi dalam perkembangannya ternyata lebih detail menyentuh kepentingan hidup banyak orang. Antara lain, Pengelolaan Lingkungan Terpadu (PELITA) dengan sub program Pengelolaan Lahan Sempit Perkotaan, Manajemen Sampah, Kewirausahaan Sosial berbasis Kearifan Lingkungan. Selain itu, ada Program Pengembangan Karakter Warga yang terdiri dari sub program Pengembangan Karakter Anak (PEKA), Program Pengembangan Keluarga Sehat (PKS), Program Pengembangan Karakter Kaum Difable (CONFIDENT), Perpustakaan Komunitas dan Institute of Participatory Learning (INSPIRE) yang fokus memberi pelatihan dan konsultasi pengembangan sumber daya manusia.
Sejak dibentuk pada 1 November 2000, Pusdakota sudah membangun dialog karya bersama komunitas lain di kampung-kampung. Sejarah Pusdakota erat kaitan dengan komunitas RT 10 RW 6 (kini RT 4/RW 14) Rungkut Lor, Kalirungkut,
Sejumlah tokoh masyarakat seperti Muhdi dan Saiful Bahri bersama warga dan staf Pusdakota dipaksa untuk mengatasi masalah sampah sejak dini dengan pendekatan teknososial. Masalah lingkungan tidak mungkin terpecahkan lewat teknologi semata, tetapi yang terpenting membangkitkan kesadaran warga tentang menjaga lingkungan yang bersih, sehat dan bebas sampah.
Pusdakota bersama semua warga membuat model percontohan pengelolaan sampah terpadu. Kaum muda bertugas mengangkut sampah ke lokasi pengolahan milik Pusdakota, lalu kaum ibu menyortir sampah organik dan anorganik sejak dari dapur. Sedangkan anak-anak berperan sebagai polisi lingkungan dengan mengingatkan orang tua memilah sampah sejak di dapur. Sampah organik di graha kompos Pusdakota diolah jadi kompos dengan metode open windrow.
Para pemuda pioneer di bidang sampah dari RT 10, yakni Arief, Badi, Luddin telah memiliki keahlian yang bisa diandalkan untuk memproduksi pupuk organik berkualitas, dari sampah rumah tangga, mulai dari komposting, pengepakan, pemberian label dengan cara sablon dan uji kompos. Mereka bukan pakar yang berasal dari perguruan tinggi tapi warga kampung Rungkut Lor. Namun pengalaman induktif di bidang pengolahan sampah membuat mereka kerap diundang sebagai pembicara di bidang waste management.
Warga kampung ini juga membuat model pengolahan lahan kosong dengan tanaman toga yang produktif. Sejak tahun 2000 hingga kini pemisahan sampah dan pemanfaatan lahan sempit konsisten dilakukan. Kini Pusdakota bersama warga sekitar menjadi rujukan study kompos dan lingkungan hidup. Selain dari
DKP Denpasar Mulai Garap Kompos Organik
Setelah sekian lama didera kelangkaan plus terus melambungnya harga pupuk kimia, berbagai komponen bangsa mulai serius melirik pupuk organik. Pupuk yang mudah dibuat dengan bahan dasar serba murah didapat itu menjadi rujukan alternatif bagi masyarakat termasuk sejumlah intansi pemerintah. Bahkan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar sudah mulai menggarap sampah menjadi pupuk kompos yang organik.
Kasubdin DKP Pemkot Denpasar, Dewa Made Suardjana mengaku, pembuatan kompos organik untuk meminimalisir timbunan sampah perkotaan di TPA Suwung, memberdayakan sampah sebagai salah satu produk yang memiliki nilai ekonomis dan memperpanjang usia TPA. Setiap hari, TPA Suwung menampung 2002 meter persegi yang terdiri dari sampah organik 80% dan anorganik 20%. Untuk dijadikan kompos, sampah terlebih dahulu dipilah-pihah dari 12 meter menjadi 6 meter persegi.
”Untuk proses pengomposan, sampah sebanyak 6 meter persegi diolah menjadi kompos yang setiap hari siap dengan hasil kurang lebih satu ton. Pembuatan kompos dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan dasar merupakan bukti bahwa sampah bukanlah sesuatu yang tidak berguna dan hanya menyusahkan saja. Tapi hal itu juga dilihat dari bagaimana pengelolaan sampah, khususnya sampah organik menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi kesehatan lingkungan,” tandas Suardjana.
Pembuatan kompos di DKP Denpasar, jelas Suardjana, tetap mengunakan EM4 sebagai starter (bahan untuk proses fregmentasi sampah) hingga menjadi kompos. Bahan dasar kompos organik seperti sampah organik (25 keranjang) dirajang 1-4 cm. Sebagai bahan campuran ditambahkan dedak 1 keranjang, sekam (serbuk) gergaji 20 keranjang, untuk starter EM4 (10 sendok makan) dilarutkan ke air dan air sebagai pelembab.
‘’Cara membuatnya cukup mencampur semua bahan berupa sampah, dedak dan sekam. Setelah dicampur, adonan diberi larutan EM4, terus ditumpuk di atas terowongan setinggi 1- 1,5 meter. Suhu adonan 40-50 derajat celsius, jika lebih gundukan adonan dibolak-balik lalu digundukan lagi. Setelah kurang lebih 15 fermentasi, kompos sudah bisa dipakai. Proses pengomposan dengan metode aplikasi EM4 sebagai alat fermentasi kompos membutuhkan waktu kurang lebih 15 hari atau dua minggu,” kata lulusan Universitas Brawijaya Malang itu.
Seperti kompos lain, kompos DKP berfungsi untuk memperbaiki struktur tanah agar lebih aktif, perbaiki pH tanah, menyediakan unsur hara dan membuat tanaman tidak mudah terserang
Pupuk Organik Dongkrak Hasil Pertanian Loteng
Pada saat harga pupuk melambung tinggi, masyarakat Lombok Tengah (Loteng), NTB dibuat agak lega dengan kehadiran pupuk temuan Masrun alias Amaq Saebah. Dengan teknologi yang serba guna dan sangat tradisional, warga Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Loteng itu cukup membantu para petani. Amaq Saebah berhasil menemukan pupuk organik yang berkualitas sekalipun hanya dari hasil olahan limbah ternak sapi.
Hasil karya Amaq Saebah yang terbilang spektakuler itu banyak dinikmati anggota kelompok tani ternak di Desa Sepakek, dan dimanfaatkan secara massal oleh petani dan peternak di desa-desa terdekat. Sering terjadinya kelangkaan dan terus meningginya harga pupuk kimia, menjadi biang keladi Amaq Saebah untuk berkiprah. Dengan mudah, Saebah memperoleh bahan-bahan pembuatan pupuk kompos itu dari para peternak Desa Sepakek berupa kotoran sapi, kerbau, ayam, itik dan kuda. ‘’Bahan-bahan itu kami campur dan olah sedemikian rupa ditambah dedaunan. Selanjutnya kami simpan dan pada saatnya siap digunakan sebagai pupuk alternatif,’’ jelas Saebah.
Dari sisi manfaatnya bagi petani, kreasi Amaq Saebah sangat menguntungkan. Sebelum pemakaian pupuk buatan itu, saat pemupukan, petani harus menghabiskan empat kwintal pupuk kimia per hektar. Namun dengan pupuk kompos, penggunaan pupuk bisa ditekan jadi dua kwintal per satu hektar. ‘’Karena itu tidak heran bila para petani banyak yang beralih ke pupuk kompos, yang bahan-bahannya alami, jauh dari himpitan harga pupuk kimia dan derita di saat panen,’’ ujar Ketua Poktan Ternak Gerak Maju Sepakek ini.
Selain bisa menekan biaya produksi terutama untuk perawatan dan pemupukan, pemakaian pupuk kompos buatan Amaq Saebah mampu meningkatkan hasil produksi petani. Sebelum memakai pupuk kompos buatan Amaq Saebah, rata-rata produksi padi per hektar sekitar 3-4 ton. Setelah menabur pupuk temuan Saebah, produksi padi petani justru meningkat hingga 5-7 ton per hektar.
Hasil jerih payah Amaq Saebah cukup menyita perhatian Bupati Loteng, HL Wiratmaja. Atas nama pemerintah dan masyarakat Loteng, Wiratmaja langsung menyerahkan bantuan untuk pengembangan usaha Saebah. Bantuan alat pendukung teknologi tepat guna berupa mesin. Keberhasilan Amaq Saebah juga mengangkat nama baik Lombok Tengah di tingkat propinsi dan mendapat penghargaan dari Gubernur NTB. ‘’Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, saya berjanji untuk memberikan penghargaan yang setimpal sesuai keberhasilan Amaq Saebah,’’ kata Wiratmaja.
Uji coba laboratorium menyebut, keistimewaan pupuk organik temuan Amaq Saebah terletak pada kualitas, tidak berbau dan mudah aplikasi. Juga tidak membakar tanaman, hemat biaya dan tenaga, aman untuk semua jenis tanaman dan lingkungan. Dengan memakai pupuk temuan Saebah, petani sudah mampu menekan pemakaian pupuk kimia, secara dini meningkatkan mikroba dan kesehatan tanah serta produktivitas lahan sekitar 10-30%.
