Rabu
TK-SD Satu Atap Lebih Efektif
Masa pertumbuhan anak-anak sangat penting bagi kerangka dasar pembentukan kepribadian anak. Pembentukan karakteristik anak tidak hanya ditempuh melalui jenjang pembelajaran di dalam ruangan (kelas) atau komunikasi intensif antara anak dengan pembimbing (guru). Namun anak-anak pada usia dini sangat membutuhkan nuansa permainan dengan dukungan sarana dan prasarana permainan yang positif. Bagaimana perkembangan pendidikan PAUD di NTB, berikut petikan wawancara dengan Kasubdin TK/SD Dikpora NTB, Drs L Basri.
Bagaimana Anda menilai pentingnya pendidikan anak usia dini?
Seorang ahli mengatakan usia anak-anak adalah usia emas (gold age). Pada usia 3-5 tahun, perkembangan otak anak cukup pesat. Karena itu pendidikan anak usia dini penting dilakukan untuk merangsang perkembangan mental yang diawali sejak usia dini.
Bagaimana Anda melihat perkembangan program PAUD di NTB?
Dalam pembinaan TK dikenal istilah PAUD dari 0-6 tahun yang diselenggarakan melalui playgroup dan bentuk-bentuk lainnya. Khusus anak 4-6 tahun dilakukan melalui TK formal. Ada 2 macam program pendidikan yakni formal dan informal. Informal melalui PAUD dan formal TK. Dan TK negeri di NTB saat ini ada 20 unit. Setiap kabupaten sudah ada TK Pembina kecamatan, TK Pembina kabupaten, dan TK Pembina propinsi.
Bagaimana dengan TK-SD satu atap?
Di NTB sudah ada TK-SD satu atap. Dan sudah dirintis sejak 3 tahun yang lalu. Artinya TK yang berada pada lingkup SD. Tahun 2007 ini ada 15 lokasi TK-SD satu atap. Pada tahun sebelumnya ada 5 TK-SD satu atap yang ada di 5 kabupaten se-NTB.
Apa misi pembangunan TK-SD satu atap?
Dibangunnya TK-SD satu atap ini dalam rangka memperluas akses dan pemerataan pelayanan pendidikan anak usia 4-6 tahun. Mendekatkan TK itu dengan sekolah SD. Jadi anak-anak itu tak perlu bersosialisasi dengan SD yang lain. Begitu tamat TK
muridnya langsung mengetahui lingkungan yang ada di SD tersebut. TK-SD satu atap itu dananya Rp 100 juta satu sekolah, untuk ruang kelas, ruang guru dan kelengkapan lainnya. Di samping kita membangun TK SD satu atap dan TK Pembina, kita juga memberi bantuan pada sekolah-sekolah swasta untuk merehab sekolah Rp 20 juta untuk semua kabupaten se-NTB. Dana APBN pendukung TK se NTB ini Rp 4 M tahun 2007. APBD propinsi NTB sebanyak Rp 400 juta, belum lagi dana APBD Kota.
Berapa banyak TK swasta di NTB?
TK swasta ada 947 buah se-NTB. Semua TK diberikan pembinaan teknis. Termasuk pengalokasian dana dari APBN dan APBD. Dana APBN untuk rehab TK swasta Rp 20 juta. Dan untuk dana APBD NTB diberikan Rp 7 juta per sekolah. Idealnya untuk mendirikan sebuah TK di kecamatan saja dibutuhkan dana Rp 500 juta untuk membangun 3 ruang kelas, alat bermain dan perabot.
Sejauh mana peran serta masyarakat dalam PAUD?
Masyarakat sangat berperan dalam menyukseskan PAUD. Dari jumlah 947 TK swasta se-NTB peran masyarakat dalam rangka memberikan dukungan terhadap pembelajaran di TK ini sangat penting dalam pembinaan anak usia dini terutama melalui PAUD formal.
Apa target pemerintah mendirikan PAUD ini?
Tentu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya usia 4-6 tahun. Dan pada tahun 2009 nanti diharapkan 40 persen usia anak-anak itu sudah bisa masuk TK. Kalau pencapaiannya sekarang baru 27 persen anak-anak se-NTB yang bisa tertampung di lembaga PAUD ini.
Syarat bangun TK Pertama harus diusulkan oleh penggagas atau masyarakat ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk mendapatkan ijin operasional. Dari ijin operasional itu TK bisa mendapatkan dukungan dana operasional, bantuan sarana dan prasarana yang dibutuhkan baik fhisik dan teknis. Artinya kita berikan dukungan kepada TK swasta baik dari dekons pusat dan APBD I dan bantuan alat peraga pendidikan TK.
Pendirian playgroup dan TK kian marak. Ada gejala apa?
Saya kira tak perlu diresahkan. Ini pertanda adanya perhatian masyarakat yang begitu tinggi terhadap pendidikan anak-anaknya. Apalagi sudah menjadi kebutuhan. Sekarang kan kita dalam giat-giatnya menggalakkan wajardikdas 9 tahun. TK sebagai fundamen dalam pembinaan mental masuk ke jenjang lebih tinggi.
Apakah setiap playgroup ada standar kualitas tertentu dari pemerintah?
Memang setiap program itu harus dibarengi kualitas, jangan dari segi banyaknya saja. Pemerataan kesempatan dan kualitas harus menjadi perhatian yang tak kalah pentingnya, agar seimbang. Karena kualitas itu menjadi target yang ingin kita capai, yaitu SDM yang bermutu dan berkualitas.
Karena itu sistem pengawasan selalu ada. Setiap program yang dilaksanakan selalu dibarengi dengan evaluasi. Apakah program itu berjalan baik atau tidak. Di setiap kabupaten/kota itu ada pengawas PAUD yang disebut pengawas TK SD.
(Pewawancara: Hernawardi)
Salah Didik, Anak Takut Sekolah
Para orangtua di kota-kota besar berlomba-lomba mendaftarkan anak mereka di playgroup. Mereka terobsesi kepribadian anak mulai terbentuk sejak usia dini. Alasannya, di usia yang amat belia itu, kepribadian dan karakter anak mudah dibentuk dan diarahkan. Psikolog Nur Ainy F Nawangsari S.Psi, mengakui ada banyak hal positif bila anak masuk sebuah playgroup. Tapi, perlu diwaspadai kalangan orangtua untuk tidak memaksa anak mereka masuk playgroup. Pendidikan di keluarga dan lingkungan sekitar sudah cukup untuk pendidikan usia dini.
Berikut petikan wawancara dengan dosen sekaligus ketua Pusat Terapan Psikologi Pendidikan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut;
Apa sesungguhnya keuntungan seorang anak masuk playgroup?
Pendidikan di playgroup, sesungguhnya bisa dikatakan sebagai pendidikan informal. Jadi pendidikan ini tidak wajib diberikan dalam sebuah
lembaga pendidikan. Hanya banyak kemudahan yang didapat jika kita mengikutsertakan anak-anak kita di playgroup. Fasilitas yang disediakan
sangat lengkap. Misalnya alat-alat bermain yang digunakan untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan motorik, sosial maupun kognitifnya. Semua itu baik bagi si anak, jika si anak siap untuk masuk dalam playgroup. Jika belum siap, bisa mengakibatkan anak takut masuk sekolah. Terlebih jika guru di playgroup tersebut jahat. Hal ini bisa mengakibatka pemasungan kreatifitas si anak.
Bagaimana ciri si anak dianggap siap untuk masuk playgroup?
Pada dasarnya, seorang anak bisa masuk playgroup, jika fisik motoriknya sudah berkembang secara maksimal. Misalnya anak sudah dapat berlari,
menggambar atau memegang sesuatu dengan baik. Kemudian si anak sudah dapat melakukan interaksi dengan orang lain. Dalam hal ini guru atau
teman-temannya. Selanjutnya si anak harus punya motivasi atau kemauan untuk masuk playgroup. Jadi si anak punya kemauan, sedang orangtua hanya
sebagai mediasi, untuk menyalurkan keinginan anak tersebut. Seorang anak siap masuk playgroup, jika sudah mampu mengembangkan daya nalar, instruksi dan yang pasti sudah mampu mandiri. Jika syarat-syarat ini belum terpenuhi, si anak merasa tidak nyaman dan mengakibatkan perkembangan kepribadiannya tidak baik.
Apakah perkembangan kepribadian anak yang tidak bersekolah di playgroup akan berbeda dengan anak yang masuk playgroup?
Bagi mereka yang tidak mampu masuk playgroup, pendidikan usia dini bisa dilakukan di tengah keluarga dan lingkungan sekitarnya. Sekarang tergantung orangtuanya sendiri, harus tahu fase perkembangan si anak. Karena semua yang ada di sekeliling kita mengandung pelajaran. Hanya tergantung kita, bisa menjadikan lingkungan di sekitar kita sebagai pendidikan atau tidak. Misalnya anak usia 0-2 tahun mulai mengalami perkembangan motorik dengan memegang dan memasukkan semua barang ke dalam mulutnya. Jika si anak melakukan hal ini, si orangtua jangan memarahi atau memukul. Karena mengakibatkan perkembangan kepribadian selanjutnya akan terganggu. Contoh nyata lain, pada fase inisiatif, usia 5-6 tahun, si anak jadi tidak kreatif. Karena inisiatif anak selalu dipotong atau dimarahi. Akibatnya, si anak akan tumbuh menjadi
anak yang tidak kreatif, penakut atau takut jika berhadapan dengan orang lain. Karena itulah, pada usia emas itu, pertumbuhan si anak harus dimaksimalkan.
Apa contoh konkrit benda di lingkungan sekitar kita yang bisa menjadi pelajaran bagi anak-anak di usia dini?
Ya, misalnya untuk membedakan antara benda padat dan cair. Kita bisa perkenalkan benda padat seperti kursi, meja atau lainnya. Untuk jenis benda cair, dibagi menjadi benda yang sangat cair dan benda dalam bentuk gel atau kalau didinginkan akan menjadi es padat. Selanjutnya untuk fungsi bendapun dapat kita katakan misalnya ember, jika di atas kepala bisa disebut topi untuk melindungi kepala. Atau ember kalau diduduki bisa disebut kursi. Begitu seterusnya, tergantung pada fase perkembangannya.
Pada dasarnya, perkembangan kepribadian itu sifatnya seperti garis.
Tidak mungkin perkembangan kepribadian seseorang itu akan meloncat-loncat. Jika satu fase saja terlewati, bisa mengakibatkan perkembangan kepribadiannya terganggu. Misalnya ketika masa perkembangan kemandirian itu muncul dan tidak dikembangkan secara maksimal, mengakibatkan anak tidak bisa mandiri. Bahkan sampai dewasa mereka tidak bisa hidup mandiri. Hal ini bisa diperbaiki, tapi semua tergantung pada kepribadiannya sendiri serta terpaan lingkungannya.
(Pewawancara: Wuri Wigunaningsih)
BIODATA:
Nama : Nur Ainy F Nawangsari, S.Psi
Pendidikan :
S1 Fakultas Psikologi Universitas Airlangga
S2 Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada Jogjakarta
Pekerjaan :
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga
Ketua Pusat Terapan Psikologi Pendidikan
Narasumber Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Homeschooling Alternatif Dunia Pendidikan
Masalah yang terus menerpa sistem pendidikan nasional, mulai dari kurikulum yang berganti-ganti, pro-kontra ujian nasional dan penentuan kelulusan, sistem penerimaan siswa baru, biaya pendidikan mahal dan masalah-masalah lain telah menyebabkan banyak orangtua semakin ragu menyerahkan pendidikan anaknya kepada insitusi sekolah. Kondisi yang paling dikhawatirkan para orangtua adalah ketidakmampuan sekolah dalam mangakomodir kemampuan unik masing-masing siswa secara individu sehingga perbedaan potensi tersebut cenderung dikerdilkan. Tidak puas dengan sistem pendidikan yang diterapkan sekolah, orangtua akhirnya mencari alternatif di luar sekolah formal. Salah satu metode pendidikan yang sudah banyak diterapkan di luar negeri, dan mulai banyak dilirik para orangtua di Indonesia adalah homeschooling. Para tokoh nasional pun telah membentuk ASAH PENA (Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif) yang dimotori Kak Seto, Dewi Hughes, Neno Warisman, Ratna Megawangi, Dik Doank, serta dibina Departemen Pendidikan Nasional bidang Pendidikan Luar Sekolah dan didukung sejumlah pakar pendidikan, seperti Adi D Adinugroho-Horstman, Dian Amrita Dewi, dan Ratu Vanda Wardani, termasuk M. Fauzil Adhim, penulis best seller Trilogi “Kupinang Engkau Dengan Hamdalah” yang diwawancarai oleh media ini.
Apa latar belakang pendidikan homeschooling?
Homeschooling merupakan kegiatan belajar mandiri yang sangat fleksibel, tidak terikat pada tempat, sistem, buku, lembar kerja, pelaku maupun kondisi tertentu. Sama sekali tidak ada kondisi yang ”ideal” dan ”benar” dalam melaksanakan homeschooling.
Pendidikan metode ini memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing. Teori multiple intelligent atau kecerdasan majemuk telah membuka mata kita bahwa ada begitu banyak cara untuk membuat anak-anak memahami suatu materi pelajaran. Perlu disadari bahwa anak-anak mungkin bisa belajar dengan sangat baik melalui cara mereka sendiri. Potensi tersebutlah yang jarang diketahui oleh guru atau pengajar pada sekolah formal. Siswa cenderung hanya dituntut kemampuan akademis (membaca, menulis, mengeja, berhitung, duduk manis di dalam kelas serta mendengarkan guru berceramah). Hal-hal seperti inilah yang mendasari banyak orangtua untuk mendidik anak-anak mereka sendiri selain alasan biaya dan tidak puas dengan kurikulum pemerintah atau sekolah setempat.
Apa saja yang diajarkan dalam homeschooling?
Pada dasarnya semua bahan yang akan diujikan dalam institusi tertentu (misal, Diknas) ”bisa” dimasukkan dalam kegiatan belajar anak. Tetapi hal tersebut bukanlah yang utama karena yang terpenting dalam proses belajar tetaplah menanamkan mental belajar sehingga anak memperkaya khasanah keilmuan dengan mandiri dan bukan tergantung pada buku teks maupun lembar kerja. Buku dan lembar kerja hanyalah sarana pendukung saja, itupun bila anak bersedia. Orangtua pun bisa menerapkan kurikulum tersendiri ataupun mengacu pada kurikulum pemerintah yang dimodifikasi sehingga homeschooling ini bisa memiliki kompetensi tersendiri. Ketiadaan patokan kurikulum lebih leluasa bagi orangtua untuk mengajarkan penghargaan diri (self esteem), kompetensi, perasaan positif terhadap belajar (positive thinking dual learning) serta memunculkan hasrat dan motivasi belajar. Karena tidak berorientasi untuk mendapatkan ijazah, maka sama sekali tidak ada rumus baku dalam menerapkan homeschooling. Setiap detik anak bisa belajar apa saja, dari mana saja dan siapa saja. Siswa bisa belajar apapun mulai berhitung sampai belajar sejarah dunia tanpa harus terikat pada kurikulum tertentu. Siswa belajar karena ia menikmati proses belajar itu dan bukan karena ia ingin mendapat nilai atau diakui secara formal oleh suatu institusi. Jika menginginkan ijazah, anakpun bisa dimintakan ujian kesetaraan pada Dinas Pendidikan.
Dampak homeschooling pada perkembangan anak?
Homeschooling memberi banyak keleluasaan bagi anak-anak untuk “menikmati” proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban yang terkondisi oleh target kurikulum. Telah banyak tokoh-tokoh dunia lahir dari homeschooling , seperti Albert Einstein, Alexander Graham Bell, Agatha Christie, Thomas A. Edison, George Bernard Shaw, Woodrow Wilson, Mark Twain, Charlie Chaplin, Charles Dickens, Winston Churchill, K.H. Agus Salim, dan lainnya. Seorang anak muda Amerika, Christopher Paolini (22 tahun), penulis novel laris Eragon (telah diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia) juga seorang homeschooler. Program homeschooling memberi alternatif dunia pendidikan. Sekolah jadi bukan satu-satunya tempat anak menuntut ilmu, pengetahuan dan pengalaman. Dengan belajar di rumah, alam terbuka serta tempat lainnya akan menjadikan orangtua sebagai guru yang sebenarnya. Sudah selayaknya orangtua memberikan peran lebih besar terutama masalah pendidikan kepada putra-putrinya, karena pendidikan awal memang sudah dimulai dari rumah atau keluarga. (Pewawancara: Didik Purwanto)
BIODATA:
Nama : Mohammad Fauzil Adhim
TTL : Mojokerto, 29 Desember 1972
Pendidikan :
*SDN Ketidur Kutorejo (1985)
*SMP Negeri Kutorejo, Mojokerto (1988)
*SMA Negeri 2 Jombang (1991)
*Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2001)
Aktivitas :
*Wakasek Bidang Motivasi SDIT Hidayatullah Jogjakarta (2006-sekarang)
*Penulis Spesialis Pernikahan dan Parenting
*Dai
Alamat : Jl Monjali Gg Masjid Mujahadah RT 15/ RW 40 Karangjati, SIA MELATI, Sleman Jogjakarta, HP 0818269672
Senin
Agamawan Dan Jeratan Kemiskinan
Oleh: M. Husnaini*
Tak dapat dipungkiri, kemiskinan adalah persoalan nyata yang dihadapi bangsa Indonesia hingga detik ini. Bahkan, kemiskinan yang kita alami saat ini sudah sangat mengerikan. Data Bank Dunia November 2006 menyebut, kemiskinan di Indonesia sudah mencapai kisaran 49% dari seluruh penduduk Indonesia. Itu berarti, terdapat sebanyak 149 dari total 200 juta jiwa penduduk Indonesia yang hidup dalam kondisi serba kurang.
Sungguh angka yang fantastis. Jumlah itu --kalau tidak salah-- sedikit lebih banyak dari seluruh penduduk Jerman, sedikit kurang dari seluruh penduduk Jepang, dua kali lebih banyak dari seluruh penduduk Inggris, dan lebih banyak dari seluruh penduduk negara-negara Skandinavia di ujung Utara Benua Eropa. Selain data di atas, data Susenas 2006, membuktikan bahwa pada tahun 2005 angka kemiskinan sudah mencapai 35,10 juta jiwa (15,97 persen), kemudian meningkat menjadi 39,05 juta jiwa atau 17,75 persen pada tahun 2006.
Kemiskinan, sejatinya, bukan kondisi yang diinginkan setiap bangsa manapun di dunia ini. Namun, jeratan kemiskinan saat ini senantiasa mengintai sepanjang hari sehingga setiap tahun angka kemiskinan terus meningkat. Jika hal itu tidak secara cerdas dan fundamental segera dicari jalan keluar untuk mengatasinya, puluhan bahkan ratusan juta manusia warga bumi Nusantara ini akan tetap tertinggal dan tergilas waktu yang progresi pergerakan dan pergeserannya semakin hari akan semakin cepat.
Menurut ukuran resmi data kependudukan dalam relasinya dengan parameter kemakmuran dan kemiskinan, hidup miskin atau hidup di bawah garis kemiskinan itu --secara standar kesejahteraan sosial dan ekonomi-- lebih kurang berarti, ukuran hidup manusia yang kurang atau tidak memiliki akses ke standar penghasilan yang memadai untuk hidup layak, layanan gizi dan kesehatan yang cukup, kesempatan memasuki bidang kerja yang sesuai, kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang memadai, kesempatan memperoleh jaminan sosial masa depan yang menjanjikan, dan memiliki kesempatan bersaing yang sama untuk memasuki ruang-ruang publik yang terbuka bagi semua warga.
Padahal, standar kemiskinan selalu berkonotasi dengan relasi kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakmampuan mengatasi pelbagai parameter masalah tantangan kesejahteraan hidup. Tidak hanya dalam perspektif politik, sosial, dan ekonomi, tetapi juga dalam perspektif progresi waktu yang berkaitan dengan kehidupan di masa depan. Hidup miskin tidak hanya berarti hidup kurang sandang, papan, dan pangan --sebagaimana orang dulu mengartikannya. Dalam pengertian masa kini, secara umum, hidup miskin dapat pula diartikan sebagai hidup yang terpinggirkan, terabaikan, dan terputusnya akses berkesempatan dari progresi waktu yang terus akan berlanjut ke masa depan.
Dalam konteks ini, kemiskinan akan memberi banyak peluang bagi seseorang --secara potensial-- menjadi kalah dalam berbagai hal. Bukan hanya kalah dalam kemungkinan memiliki, kalah dalam hal meraih kesempatan dan bersaing dalam dataran yang sepadan, akan tetapi juga kalah dalam hal memilih tawaran-tawaran yang tersedia secara terbuka.
Karena itu, membongkar jeratan kemiskinan harus dilakukan dengan cara-cara sistemik, tidak parsial, dari mewacanakan agar setiap kita memiliki kepekaan sosial yang tinggi sehingga sikap solidaritas dan filantropi menjadi bagian hidup setiap warga Indonesia. Selain itu juga dapat dilakukan dengan cara-cara nyata, seperti, menyantuni mereka yang miskin.dan pemberian karitatif --meski cara-cara semacam ini telah banyak menuai kritik.
Mengingat kemiskinan merupakan lingkaran setan yang tidak pernah ada ujung dan pangkalnya, maka harus dikonstruksi sebuah pekerjaan yang terus dilakukan dan dikerjakan oleh kelompok masyarakat yang bersentuhan dengan penanaman jiwa agama pada masyarakat. Kaum agamawan, aktivis gerakan dalam level wacana, diharapkan mampu memberi kontribusi yang berarti terhadap kebijakan pemerintah (negara).
Pamahaman terhadap doktrin-doktrin keagamaan yang sakral dan ‘kurang berbunyi’ secara sosial, harus diubah dan ditransformasikan ke dalam wujud tindakan nyata sehingga menjadi kerja sama untuk pembebasan manusia. Dengan kata lain, rumusan pemahaman agama tidak (boleh) hanya sebatas memperkuat dimensi kesalehan individual sebagai bentuk personal piety semata, tetapi juga direalisasikan dalam bentuk teologi kerja yang berpihak kepada kaum papa dan lebih berspektif social piety.
Di situlah posisi penting para agamawan dan aktivis gerakan ketimbang disibukkan dengan saling memutlakkan kebenaran agama yang tidak pernah menyentuh tataran praktis pelbagai persoalan terkait kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, ekonomi. Wallahu A’lam bi as-Shawaab!
*) Alumnus PP. Al-Ishlah Sendangagung Paciran Lamongan, tinggal di Surabaya.
Selamatkan Innocent Voice!
Oleh: Nurani Soyomukti*
Keterlibatan Isa Ansori, usia 16 tahun, dan Nur Fauzan, usia 19 tahun, dalam jaringan teroris Indonesia yang beberapa waktu lalu ditemukan sungguh memprihatinkan. Meskipun mereka akan dibebaskan segera karena masih di bawah umur serta karena keterlibatannya dalam tindakan teroris tidak terlalu signifikan, yang jelas kita telah melihat fakta bahwa anak-anak dan kaum remaja belia telah direkrut dalam jaringan terorisme.
Terorisme merupakan gejala internasional dan lintas Negara. Hampir di semua kawasan terdapat kelompok yang menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuannya. Dan, anak-anak menjadi kalangan yang mudah direkrut karena mereka masih dapat didoktrin, diarahkan, dan dibentuk menjadi mesin-mesin kekerasan.
Kalau kita melihat film Blood Diamond yang dibintangi oleh Leonardo De Caprio, di dalamnya digambarkan secara jelas bagaimana kaum pemberontak (Revolusionary United Front/RUF) di Sierra Lione (di kawasan Afrika) menculik dan merampas anak-anak untuk direkrut jadi tentara pemberontak. Anak-anak di bawah umur bukan hanya diajari caranya menembak dan membunuh musuh, tetapi juga didoktrin dengan estetika kekerasan dan kenikmatan membunuh. Film itu menggambarkan bagaimana seorang bapak kehilangan anaknya yang cerdas dan rajin sekolah. Ia harus terpisah dengan anaknya yang kelak ketika besar menjadi seorang dokter. Anak tersebut diculik dari desa yang dihancurkan dan para penduduknya pindah mengungsi. Belakangan sang anak tidak lagi mengenali sang bapak karena bapaknya adalah bagian dari penduduk negara yang menjadi musuh pemberontak.
Dari kasus tersebut sebenarnya dapat kita simpulkan bahwa anak-anak dan remaja memiliki dinamika psikologis yang mudah dibentuk karena belum memiliki penjelasan tuntas tentang suatu kondisi sosial. Doktrinasi ideologi apapun dapat begitu mudahnya disuntikkan pada mereka.
Anak-anak Tak Berdosa
Akan tetapi kita sebaiknya juga harus bijak dan adil dalam menilai masalah terorisme. Kalau terorisme merupakan gejala di mana cara-cara teror dan kekerasan adalah metode utama, sebenarnya anak-anak seringkali menjadi rebutan dalam pergolakan politik di mana kekerasan mendominasi. Sebenarnya bukan hanya kelompok sipil bersenjata (pemberontak) yang seringkali menggunakan anak-anak untuk melawan pemerintah yang dianggapnya tidak adil karena tidak mungkin pemberontakan muncul dalam sebuah negara yang adil.
Ada sebuah film yang cukup bagus dalam menggambarkan anak-anak yang menjadi rebutan antara pemerintah yang otoriter yang berdiri di atas laras senjata dengan pemberontak yang justru ingin menyelamatkan anak-anak yang dipaksa untuk masuk ke jajaran tentara (wajib militer). Film Innocent Voice, kisah nyata (true story), yang beberapa tahun lalu menyabet penghargaan di festival Cannes, menggambarkan secara baik bagaimana anak-anak yang masih sekolah dipaksa oleh tentara pemerintah dalam menghadapi pemberontakan Front Pembebasan Nasional Farabundo Marti (Frente Farabundo Marti para la Liberacion Nacional atau FMLN) di El Salvador. Setiap sebulan sekali tentara pemerintah datang ke sekolah dan mengumumkan siapakah yang menjadi giliran untuk direkrut. Para orangtua ketakutan dan merasa bersedih karena mereka ingin melihat anak-anak mereka tumbuh dengan nyaman, menginginkan perang saudara segera berakhir. Film ini benar-benar menggambarkan secara humanis nasib anak-anak. Menonton film ini akan dipenuhi keharuan karena anak-anak yang sedang menikmati musim keceriaan dalam belajar dan bergaul dengan sesama teman dihantui oleh perang saudara.
Hak Anak-anak
Kondisi tersebut di atas perlu menjadi perhatian kita semua. Anak-anak dan kaum remaja belia yang seharusnya mendapatkan hak-haknya untuk bertumbuh-kembang menjadi pribadi-pribadi yang sehat jasmani dan rohani, harus diselamatkan dari kecamuk politik dan konflik ideologi. Dari kasus Isa Ansori (16) dan Nur Fauzan (19), keterlibatan anak-anak dalam gerakan teroris wajib diwaspadai. Kewaspadaan ini bukan hanya mengutuk secara hitam-putih pada anak-anak pelaku teror tersebut. Mereka memang menjadi pelaku, tetapi harus kita yakini bahwa mereka adalah korban.
Dan, korban adalah mereka yang terpinggirkan. Tidak mungkin orang (termasuk anak-anak) akan mewarisi ideologi kekerasan jika mereka tidak menjadi bagian dari mereka yang terpinggirkan, teraniaya, dan bahkan terdesak. Kalau kita lihat anak-anak yang direkrut dalam gerakan yang menggunakan teror dan kekerasan adalah mereka yang secara ekonomi miskin. Selain itu, juga mereka yang mendendam karena orangtua dan saudara dekat mereka juga menjadi korban. Lihatlah anak-anak yang dibesarkan di daerah konflik seperti di Jalur Gaza. Mereka tidak lagi memikirkan bagaimana bisa sekolah dan belajar atau bermain. Sejak kecil mereka diajari merakit bom, memegang senjata, dan dilatih untuk menyerang musuh. Karena mereka tidak memiliki apa-apa lagi. Orangtua dan saudaranya telah mati terkena bom yang diluncurkan Israel.
Kondisi semacam itulah yang harus kita hindari. Jalan utama mengembalikan anak pada dunia sejatinya adalah memberikan mereka kesejahteraan. Jangan biarkan mereka terjun ke medan tempur dengan dibekali senjata dan indoktrinasi ideologi sempit. Juga jangan biarkan anak-anak terjun ke jalan-jalan menjadi pengemis, gelandangan, pencuri dan penjahat. Anak-anak yang jahat lahir dari situasi ekonomi yang jahat pula.
*) Peneliti di Yayasan Komunitas Teman Katakata (KOTEKA) Jember Jawa Timur
Pilkada Jakarta, Sebuah Kecelakaan Politik
Muh Kholid AS*
Pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta yang akan dilaksanakan Agustus mendatang, akan diikuti dua pasangan calon, yaitu Adang Daradjatun-Dani Anwar dan Fauzi Bowo-Prijanto. Pasangan Adang-Dani dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara sendirian, dan Fauzi-Prijanto diusung oleh koalisi raksasa 20 partai politik (parpol). Sedangkan nama-nama besar lainnya semacam Agum Gumelar, Sarwono Kusumaatmadja, Jeffri Geovani, Didik J Rachbini, Faisal Basri, dan lain-lainnya, yang sebelumnya sempat meramaikan bursa pilkada harus terpental di tengah jalan.
Munculnya 2 pasangan cagub-cawagub dalam pilkada Jakarta ini tentu patut disayangkan di era demokratisasi kontemporer. Sebagai daerah yang menjadi barometer perpolitikan Indonesia, seharusnya Jakarta bisa menjadi contoh ideal bagi pelaksanaan pilkada di daerah lainnya dalam menampung keinginan masyarakat. Sebagai daerah yang dihuni banyak tokoh besar, seharusnya Jakarta dapat memunculkan beragam figur untuk bersaing dalam memperebutkan jabatan yang ditinggalkan Sutiyoso tersebut.
Apalagi menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilansir 3 Juni kemarin, bahwa harapan masyarakat akan munculnya calon independen nonpartai dalam pilkada Jakarta ini kian menguat. Dalam surveinya yang melibatkan 1.090 warga Jakarta, terdapat 87-90 persen kecenderungan perilaku pemilih yang menghendaki hadirnya calon independen yang diajukan secara individu maupun kelompok masyarakat. Temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta memang menginginkan banyak calon yang berkompetisi dalam pilkada untuk dipilah dan dipilihnya.
Sayangnya, fakta pilkada Jakarta justru menunjukkan kebalikan dari ekspektasi besar masyarakat tersebut. Alih-alih calon independen bisa ikut berkompetensi dalam pilkada, bahkan hanya memunculkan beragam calon yang legal saja, Jakarta tidak mampu melakukannya. Padahal jika konstitusi pilkada dimaksimalkan oleh parpol yang ada, seharusnya tidak hanya dua pasang cagub-cawagub yang bertarung dalam pilkada. Sebab konstitusi yang ada saat ini, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebenarnya masih memberikan ruang yang cukup besar bagi munculnya banyak kandidat.
Dalam pasal 59 ayat (1) UU 32 Tahun 2004, ditegaskan bahwa pencalonan pasangan kepala daerah hanya bisa dilakukan lewat jalur kendaran parpol atau gabungan parpol. Adapun parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah tersebut adal mereka yang memenuhi persyaratan sekurang-kurangnya 15 persen jumlah kursi DPRD, dan atau 15 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan (ayat 2).
Dalam konteks Jakarta, pasal ini mensyaratkan parpol atau gabungan parpol yang ingin mengajukan pasangan cagub-cawagub harus mempunyai jumlah kursi di DPRD minimal 11. Adapun jika mengacu pada rekapitulasi suara sah dalam pemilu legislatif untuk DPRD DKI Jakarta, maka nominal 605.095 suara sah merupakan jumlah yang diperlukan untuk memunculkan cagub-cawagub. Jika peraturan dalam UU ini dilaksanakan secara konsekuen oleh parpol di Jakarta, maka pilkada ini seharusnya bisa diikuti oleh minimal 5 calon, 3 pasang dari parpol tanpa koalisi dan 2 dari parpol koalisi.
Berdasarkan pada akumulasi suara sah dalam pemilu legislatif 2004 maupun komposisi anggota DPRD Jakarta, di luar PKS (18 kursi/ 24 persen), Partai Demokrat (18 kursi/ 21,33 persen), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (11 kursi/ 14,67 persen), tidak terdapat satu parpol-pun yang mampu mencapai prosentase 15. Sebab, Partai Golkar hanya mempunyai 7 kursi yang setara dengan 9,33 persen, Partai Persatuan Pembangunan 7 kursi (9,33 persen), Partai Amanat Nasional 6 kursi (8 persen), Partai Kebangkitan Bangsa 4 kursi (5,33 persen), Partai Damai Sejahtera 4 kursi (5,33 persen), dan Partai Bintang Reformasi 2 kursi (2,67 persen).
Sayangnya, peluang memunculkan banyak calon ini dibuang secara sia-sia oleh berbagai parpol yang memenuhi syarat threshold itu. Mereka justru melakukan tindakan politik yang lebih didominasi oleh kepentingan pragmatis-oportunistik daripada pemberdayaan masyarakat. Yang ada dalam benak elit seakan-akan hanyalah bagaimana dapat memenangi kompetisi, serta membawa keuntungan bagi diri dan parpolnya. Hasrat berkuasa dan motivasi bertahan sebagai starter line up politik menjadi pertimbangan yang lebih utama daripada menampung aspirasi masyarakat.
Tidak heran jika masyarakat yang seharusnya mempunyai kedaulatan penuh untuk memilih siapa pemimpinnya, justru harus berhadapan dengan tembok oligarki parpol. Esensi demokrasi yang seharusnya memunculkan kompetisi pluralis dalam bentuk pengakuan terhadap kelompok beragam, justru disimplifikasikan oleh elite dalam pilihan yang sempit. Involusi dan pereduksian nilai-nilai demokrasi selalu dieksplorasi oleh elit parpol, hingga kedaulatan masyarakat untuk mengekspresikan kebebasan dan perbedaan ternegasikan dalam praktik politik.
Tuntutan realisasi demokrasi dalam perangkat sistem nilai yang menyeluruh tentang kebebasan dan kesetaraan, ternyata tidak diapresiasi secara positif oleh parpol yang ada. Pembonsaian dan reduksi nilai-nilai demokrasi senantiasa dilestarikan oleh elit parpol sebagai legitimator untuk mengamankan kepentingan sektariannya. Sistem yang menjamin adanya ruang publik dalam mengontrol sirkulasi kekuasaan tersebut banyak dimanipulasi oleh elit dalam berbagai tata cara yang sekan-akan demokratis.
Oleh karena itu, pilkada Jakarta 2007 ini memang harus dikatakan bukanlah contoh yang ideal dari perhelatan politik yang menghargai pluralitas aspirasi masyarakat. Sebab, pilkada Jakarta ini lebih banyak terlihat sebagai usaha mengumbar hasrat kekuasaan daripada memberdayakan masyarakat untuk memilih pemimpinnya sesuai nurani. Sehingga sudah selayaknya jika kecelakaan yang disengaja di Ibu Kota Indonesia ini diharapkan jangan terulang kembali di berbagai daerah lain, apalagi dijadikan percontohan.
*) Relawan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Pemilu 2004, tinggal di Surabaya
Stop Beri Anak Jalanan Uang
Krisis ekonomi kerap dituding sebagai satu-satunya penyebab dari banyaknya anak jalanan di kota-kota besar. Namun, saat perekonomian nasional berangsur-angsur pulih (terbukti dengan membaiknya indikator ekonomi makro), jumlah anak jalanan justru meningkat.
Artinya, selain minimnya peluang kerja, ada sebab lain yang lebih fundamental terkait dengan fenomena anak jalanan. Salah satu faktor tersebut berasal dari persepsi sebagian besar masyarakat kita terhadap anak jalanan.
Sadar maupun tidak, kita telah terjebak oleh rasa “kasihan” serta “ketakutan akan tindak kejahatan di jalanan”. Rasa “kasihan” tersebut yang selalu menjadi senjata bagi anak jalanan untuk memperoleh uang. Tidak heran jika anak jalanan dijadikan komoditas “kasihan” bagi orangtua mereka. Ibu-ibu ngamen dengan membawa anak yang digendongnya. Lebih tragis lagi, anak-anak dikelola di jalanan oleh koordinator (mafia/sindikat) yang mengeruk pendapatan anak-anak dari jalanan.
Sekedar gambaran, dalam sehari anak jalanan dapat memperoleh uang pemberian paling sedikit antara Rp 20.000 - Rp 40.000. Itu berarti dalam sebulan mereka bisa memperoleh Rp 750.000 – Rp 1.200.000. Jumlah yang cukup besar tentunya. Sehingga tidak heran jika mereka memilih untuk tetap di jalan (www.stopberjuang.or.id)
Uang tersebut biasanya diberikan kepada orangtuanya (jika masih memiliki), koordinator, atau untuk diri sendiri. Tapi ada beberapa anak yang menggunakan uang tersebut selain untuk menyambung hidup, juga untuk biaya sekolah. Namun parahnya, sebagian besar justru mereka gunakan untuk berjudi, mabuk, merokok bahkan untuk beli narkoba.
Beberapa usaha sudah dilakukan untuk membantu mengeluarkan mereka dari kehidupan jalanan. Banyak pihak dan yayasan yang telah mencoba menolong mereka dengan memberikan sekolah gratis, makanan gratis, dan rumah singgah. Namun mereka tetap kembali ke jalan. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Ternyata usaha tersebut terkendala adanya “easy money” tadi. Beberapa anak jalanan yang dibina di rumah singgah dengan diberikan bimbingan pendidikan, keterampilan, dan pemberian kesempatan kerja, hanya bertahan beberapa bulan. Ironisnya, sekeluarnya dari tempat penampunagan, mereka kembali hidup di jalanan. Beberapa anak disekolahkan dan ditanggung biaya hidupnya pun kembali ke jalanan. Ternyata setelah ditanyakan alasan kembalinya mereka karena lebih mudah memperoleh uang di jalan dari pada bekerja atau kembali sekolah.
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pemberian uang secara cuma-cuma itu berdampak mengerikan bagi nasib si anak jalanan. Karena secara tidak langsung uang tersebut menginvestasikan kemalasan, kebodohan, tingkat kriminalitas, dan masa depan suram bagi anak-anak itu .
Investasi Jangka Panjang
Dengan kita berhenti memberikan "uang cuma-cuma" berarti kita telah menjadi sukarelawan pasif dalam usaha pemulihan hak asasi anak. Di satu sisi kita kasihan melihat mereka. Walaupun dengan memberi uang, maka mereka akan tetap seperti itu dan tidak mau menyambut uluran tangan dari yayasan-yayasan yang berniat membantu mereka.
Sedangkan di sisi lain dengan tidak memberikan uang maka kita berharap masa depan mereka akan lebih baik dari sekarang ini. Karena jika dana bantuan itu dikelola oleh yayasan-yayasan sosial, keberlangsungan uang bantuan tersebut akan berjalan lebih terorganisir. Dan kepastian masa depan anak jalanan lebih terjamin.
Dalam pandangan penulis, uang bantuan yang disalurkan secara tepat, akan menjelma dalam wujud yang konkrit dan berguna dalam jangka waktu panjang. Paling tidak terdapat empat macam model perwujudan tersebut.
Pertama, pendampingan. Perlakuan keluarga dan lingkungan yang tidak ramah menyebabkan anak jalanan terkadang merasa bahwa mereka adalah anak yang tersingkirkan dan tidak dikasihi. Uang bantuan itu dapat dialihkan untuk mendampingi mereka dalam proses memulihkan kepercayaan dirinya atas “luka masa lalu” mereka.
Kedua, bantuan pendidikan. Kita dapat membantu mereka dalam pendampingan bimbingan belajar, memberikan kesempatan mereka untuk sekolah lagi dengan beasiswa, bimbingan uper (Ujian Persamaan) untuk anak yang telah melewati batas usia sekolah. Bahkan uang itu dapat dikonversi menjadi beasiswa.
Ketiga, bantuan kesehatan. Dengan latar belakang pendidikan yang rendah serta lingkungan yang tidak sehat mengakibatkan mereka rentan dengan penyakit. Pada kondisi sekarang mereka bukanlah tidak memiliki uang untuk berobat namun kesadaran akan pentingnya kesehatan sangat rendah dalam lingkungan mereka. Uang kita dapat kita ubah menjadi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan untuk awareness, subsidi obat-obatan serta subsidi perawatan kesehatan.
Keempat, bantuan pangan. Dengan tingginya harga sembako membuat rakyat marginal tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selanjutnya uang tersebut dapat kita konversi dengan bantuan pangan.
Kepedulian terhadap anak jalanan merupakan tindakan yang mulia. Namun jika dilakukan dengan kurang tepat terkadang bukan sedang menolong mereka namun sedang membunuh secara perlahan masa depan mereka. Dengan adanya upaya konversi terhadap uang bantuan yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan minat dari anak jalanan untuk keluar dari jalanan, dan kembali ke dalam kehidupan normal.
*) Pegiat Lingkar Studi Filsafat dan Budaya “SOAC” (Sense of Aufklarung Community) Jember
Jangan Jual Anak-anak Korban Lumpur Lapindo!
Oleh: Denok Hanggarsari*
Sungguh menyedihkan kalau kita mengikuti perkembangan bencana lumpur Lapindo yang bukan hanya membawa dampak ekonomis, tetapi juga sosial, budaya, dan semuanya mengarah pada dekadensi kemanusiaan. Belum lagi muncul
berita-berita mengenaskan tentang para pengungsi yang tak terurus oleh pihak yang bertanggungjawab, anak-anak terlantar tanpa sekolah dan tempat tinggal, sumbangan nasi bungkus yang basi dan beracun, kini situasinya tambah menyedihkan.
Sangat menyedihkan lagi ada indikasi anak warga korban lumpur jadi korban perdagangan manusia. Berdasarkan laporan Kelompok Peduli Perempuan dan Anak Korban Lumpur (Kepak) yang diterima Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), setidaknya dua anak di bawah umur (disinyalir asal Desa Jatirejo, Kec Porong) yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Tretes, Kec Prigen, Kab Pasuruan. Dugaan awal, anak korban lumpur yang berhasil dibawa itu dijadikan PSK di kawasan pelacuran Dolly, Surabaya dan Tretes, Pasuruan.
Modus operandi penjualan manusia tersebut juga sama dengan kejadian yang kerap kali terulang tersebut. Mulanya mereka menawarkan pekerjaan kepada anak-anak korban lumpur dengan iming-iming gaji besar. Selain menggunakan modus menawari pekerjaan, aksi para pelaku perdagangan anak itu diduga dengan berpura-pura mengajak kencan anak korban lumpur. Setelah terlena, mereka dipaksa untuk menjadi PSK.
Bencana dan Kehampaan
Bukan rahasia lagi bahwa bencana yang telah menghabiskan harta benda telah merenggut harapan para remaja dan anak-anak perempuan. Korban lumpur merasa bahwa di pengungsian mereka tidak memiliki masa depan karena daerah tempat tinggalnya telah hilang, jaminan kehidupan di hari depannya pun hingga saat ini masih belum jelas.
Memang ada beberapa bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Misalnya apa yang dilakukan oleh Rieke Dyah Pitaloka dengan membangun taman-taman bacaan anak di daerah pengungsian. Hal itu memang mampu memberikan anak-anak ruang berpartisipasi dengan belajar dan membaca. Tetapi tetap saja terdapat luka yang dalam akibat direbutnya kehidupan mereka. Hilangnya tempat tinggal adalah sebuah kepedihan karena orang-orang tersebut (sebagai makhluk hidup) tercerabut dari alam. Hakekat manusia adalah menyatu dengan alam.
Keterasingan menyebabkan manusia lupa diri dan mudah terilusi dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan. Anak-anak perempuan dan para gadis tentu saja terlunta-lunta. Mereka pasti ingin segera keluar dari tragedi bencana yang memundurkan peradabannya. Orang-orang di daerah lain yang tidak tertimpa musibah dengan bebasnya menikmati hidup. Alangkah enaknya membayangkan kebebasan karena terlepas dari bencana.
Sayangnya, pemerintah tidak juga bertindak tegas untuk menangani kasus yang telah berjalan lebih dari satu tahun ini. Kasus Lapindo bukannya direspon dengan tindakan tegas dengan memutuskan siapa yang harus bertanggungjawab, tetapi justru menjadi komoditas politik di dewan perwakilan rakyat. Sudah berkali-kali rakyat ’ngluruk’ ke Jakarta untuk menuntut ganti-rugi, tetapi tetap saja nasib mereka masih belum jelas.
Bencana lumpur Lapindo adalah tragedi terbesar yang tidak ada preseden sebelumnya dalam sejarah. Tak heran jika belum jelas kapan tragedi itu akan berakhir. Para korban juga menyadari bahwa ujung dari bencana itu juga masih belum jelas. Sebagian besar mereka putus asa, marah, dan bahkan juga menimbulkan tekana jiwa yang dapat saja terjadi.
Tingkat harapan hidup yang rendah itu membuat mereka pasrah. Yang menyedihkan adalah gadis-gadis yang justru dijual itu. Juga anak-anak yang masa depannya tercabut. Padahal anak-anak tersebut seharusnya menikmati masa-masa belajar, agar masa depannya menjadi produktif. Tetapi mereka kehilangan dua hal sekaligus. Pertama, harapan akan kelanjutan hidup mereka saat rumahnya telah (di)tenggelam(kan) oleh banjir lumpur. Dalam pikiran mereka, kehidupan hilang, semangat hidup dan pandangan masa depannya gelap. Kedua, ruang-waktu untuk belajar agar memiliki kemampuan berpikir dan ketrampilan sebagaimana manusia modern yang beradab juga telah hilang.
Bencana lumpur Lapindo, hingga kini, juga masih berjalan sebagai sebuah kejadian yang oleh para elit, tokoh, intelektual, dan mahasiswa sebagai kejadian yang biasa, wajar dan bahkan dianggap sebagai ’takdir Tuhan’. Para korban terus bertanya, “Di manakah kepedulian kalian?”
*) Sekretaris IRED (Institute of Research and Education for Democracy) Jember.
Logoterapi Sufistik Untuk Teroris
Oleh: Syarif Hidayat Santoso*
Para pelaku aksi terorisme di Indonesia tak segan untuk menisbahkan segala aksinya terhadap agama. Jihad diideologisasi menjadi pakem primer dalam setiap aksi untuk menyerang institusi dan orang yang dianggap harus dihancurkan. Jihad yang sebenarnya berada pada scope lintas batas, moderat dan multitafsir, tiba-tiba saja menjadi demikian eksklusif, terbatas hanya pada forum bernuansa perang serta tertutup ruang dialogis-interpretatif yang bervariasi.
Mengapa para pelaku teror itu melakukan aksinya? Kenapa pula mereka tega menghabisi orang-orang yang dianggap tidak sehaluan dengannya. Mengkaji aspek-aspek emosi yang menjadi background dari para pelaku teror harus pula disertakan, mengingat seakan-akan nurani mereka menjadi buta dan beku ketika aksi bom bunuh diri dilakukan.
Para pelaku bom Bali pertama misalnya, rata-rata berada pada kondisi kejiwaan stabil sebelum berinteraksi dengan kehidupan “serba keras” di Afghanistan, Pakistan dan Mindanao, Filipina. Mukhlas adalah seorang yang teguh pendirian, pintar dan kalem. Fathurrahman Al Ghozi serta Imam Samudera merupakan anak-anak cerdas, populer dan terkategorikan anak muda yang haus akan ilmu. Mungkin hanya Amrozi dan Ali Imron yang masa mudanya bisa disebut sebagai generasi bandel, meski belakangan berubah. (ES. Soepriyadi dalam Ngruki dan Jaringan Terorisme:2003)
Watak dan jiwa mereka berubah setelah bersentuhan dengan komunitas radikal Pakistan-Afghanistan. Imam Samudera yang cerdas justru menjadi radikal setelah dikader Jabir, tersangka pelaku bom Natal 2000. Dalam perspektif psikologis, alam Afghanistan yang ramah terhadap kekerasan telah menjadi stimulus aktif pemandulan akal obyektif mereka ketika aksi radikal dilakukan di tanah air. Berbagai penderitaan umat Islam, misalnya melatari kebencian besar Imam Samudera terhadap Amerika dan “antek-anteknya” seperti yang diuraikan dalam bukunya, Aku Melawan Teroris.
Persoalannya, kebencian ala Imam Samudera ini toh tidak melanda seluruh kaum muslim. Di Indonesia sendiri perasaan anti Amerika merupakan ikon bagi banyak muslim, tapi ini tidak menjustifikasi komunitas muslim untuk berlagak seperti Imam Samudera. Menurut penulis, Imam Samudera telah mengalami apa yang disebut Victor E. Frankl (lahir 1905), sebagai existential frustration di mana terjadi meaningless terhadap makna hidup dialogis. Gejala seperti ini memandulkan akal berpikir para pelaku terorisme tentang harmoni kehidupan di sekitarnya. Frustasi eksistensial menyebabkan timbulnya hasrat berlebihan untuk berkuasa, timbulnya apatisme serta penghayatan kehidupan yang dilandasi kebosanan (boredom). Apalagi ketika jihad dalam maknanya yang monopolistis menghinggapi benak komunitas radikal tersebut.
Kekeliruan interpretatif terhadap makna Jihad, plus koalisinya dengan frustasi bakal melahirkan kehampaan eksistensial. Di sini, Jihad menjadi wawasan yang semata-mata reduksionalistis dan pandeterministis. Para pelaku terorpun akan semau gue melaksanakan aksinya dalam kondisi kepribadian sub-human yang menghijrahkan citra diri kebersamaan manusia pada kehampaan semata. Pendapat para aktor teror yang merasa bangga karena telah “menunaikan” kewajiban melawan Amerika, sudah cukup membuktikan bahwa para pelaku teror mengalami kepribadian machine model, kepribadian yang semata-mata didikte ideologi, tanpa kecenderungan kepekaan realitas. Kepribadian inilah, menurut Frankl akan mengabsensikan collective consciousness dan responsibility. Para pelaku teror akan merasa bahagia semata-mata karena berhasilnya aksi bom bunuh diri, tidak lebih dari itu.
Logoterapi Sufistik
Kelebihan logoterapi dibandingkan pendekatan psikologi lainnya adalah karena dia dekat dengan spiritualitas dan religiusitas. Kita menyadari, bahwa pelaku teror di tanah air merupakan kalangan yang dekat dengan aktivitas keislaman. Dengan logoterapi, kepribadian meaningless bisa diminimalisir menjadi kepribadian equal antara makna hidup yang ingin dicapai (The meaning of life) dan keinginan untuk hidup bermakna (The will to meaning).
Elaborasi makna jihad yang tidak semata-mata aksi kekerasan wajib dilakukan guna menghapus wawasan nondialogis yang berperan sebagai pioner berpikir non kompromistik. Setelah otak “dibersihkan” dari pemikiran hegemonik-manipulistik, logoterapi dapat menggunakan Tasawuf untuk membangkitkan daya rohani yang selama ini dihambat dan diingkari. Sufisme merupakan jalan terbaik, karena selain orisinalitasnya dari Islam, kekayaan khazanah sufisme merupakan perpaduan antara model berpikir falsafi dengan dzikrullah sebagai sarana penenangan diri. Keluwesan Sufisme dalam memandang perbedaan, menurut saya dapat mendamaikan otoritarianisme hati yang frustasi setelah melihat penderitaan umat Islam.
Logoterapi bukanlah untuk menciptakan kestabilan antar berbagai ketegangan, tapi berupaya mencari penghayatan dan gambaran masa depan. Hidup menurut logoterapi, bukanlah berarti tanpa konflik, tapi yang lebih utama adalah berikhtiar keras mencari makna hidup sejati di antara sejumlah ketegangan. Tentu saja, jika pendekatannya adalah sufisme teramat sulit untuk menggunakan terorisme sebagai jawabannya.
*) Praktisi Olah Rohani Qadiriyah Wa Naqshabandiyah, tinggal di Jember.
Kualitas PTS Akar Pengangguran
Angka pengangguran terus meningkat dari tahun ke tahun. Sementara sebagian besar lulusan perguruan tinggi tidak memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan memadai yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dunia kerja. Para pengamat pendidikan mensinyalir ada banyak PTS yang tidak layak menyelenggarakan pendidikan karena sarana dan prasarananya sangat minim seperti perpustakaan, sarana praktikum, ruang kuliah, tenaga pengajar (dosen), dan lain sebagainya. Akibatnya, kualitas lulusan (output) PTS amat rendah, sehingga menambah jumlah penganggur di masyarakat.
Predikat kesarjanaannya tidak didukung dengan kualitas sumber daya manusia, sehingga mereka tidak mampu bersaing di dunia kerja yang memang semakin kompetitif. Mengapa bisa terjadi demikian? Apakah PTS telah mengabaikan misi luhurnya?
Misi PTS
Pada awalnya, PTS dan juga perguruan tinggi negeri (PTN) mengusung misi yang sangat luhur, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan sekaligus mencetak tenaga-tenaga terampil yang profesional di bidangnya. Selain misi tersebut, PTS juga menyatakan keberpihakan kepada yang lemah (option for the poor) sebagai tujuan pendirian institusinya. Namun dalam praktiknya, misi PTS lebih menitikberatkan pada keuntungan ekonomi daripada upaya pencerdasan kehidupan bangsa. Kebanyakan PTS di negeri kita hampir tidak bedanya dengan perusahaan “pencetak uang”.
Ada beberapa contoh yang dapat dikemukakan. Pertama, penarikan dana dari mahasiswa sangat besar, dengan berbagai alasan, sementara pengeluaran untuk kegiatan pendidikan amat kecil. Bagi PTS (baca: tidak semua), yang terpenting adalah keuntungan ekonomi, bukan kualitas pendidikan. Bahkan, di sejumlah PTS besar tertentu, biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan tidak mencapai sepertiga dari keseluruhan dana yang diterima dari mahasiswa. Akibatnya, fasilitas yang disediakan bagi dosen dan mahasiswa sangat minim.
Kedua, honorarium staf pengajar (dosen) sangat minim, akibatnya disiplin dosen tidak terjamin. Seorang dosen yang mengajar di PTS “A”, misalnya, terkadang mengajar di PTS “B”, PTS “C”, dan seterusnya, bahkan berwirausaha di luar kampus. Hal itu terjadi karena fasilitas (gaji dan tunjangan) yang mereka peroleh di sebuah PTS (tempat mereka mengajar) belum mampu memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangganya. Dampaknya, intensitas pertemuan antara dosen dan mahasiswa sangat rendah. Bahkan, ada dosen tertentu yang cuma memberikan catatan kuliah kepada para mahasiswanya, sementara ia sendiri mencari nafkah di PTS-PTS lain atau berwirausaha.
Ketiga, demi memperoleh keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya, para pengelola PTS cenderung menargetkan jumlah lulusan yang sebesar mungkin setiap tahunnya, yaitu minimal dua kali jumlah lulusan yang dihasilkan oleh PTN. Mengapa demikian? Sebab, jika target itu tidak tercapai, maka PTS yang bersangkutan akan terpaksa mengurangi jumlah mahasiswa baru pada tahun berikutnya. Ini berarti, dana yang masuk pun akan berkurang. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak PTS yang “memaksa” dosen agar memberikan nilai minimal C (lulus) kepada para mahasiswanya. Semakin banyak mahasiswa yang “diluluskan”, semakin terbuka bagi PTS bersangkutan menerima mahasiswa baru sebanyak mungkin, sehingga semakin besar keuntungan ekonomi yang mereka peroleh. Tidak heran apabila banyak lulusan PTS yang menjadi penganggur. Mereka “lulus” karena “diluluskan”, bukan karena kualitas SDM-nya.
Masalah perpustakaan
Minimnya fasilitas perpustakaan di PTS merupakan fenomena umum di lembaga pendidikan formal di Indonesia. Sebagian besar lembaga pendidikan formal (mulai dari SD hingga perguruan tinggi) di negeri kita belum memiliki fasilitas perpustakaan (terutama buku) yang memadai. Contoh, dari sekitar 200.000 SD yang tersebar di bumi Nusantara ini cuma satu persen yang memiliki perpustakaan standar; dari sekitar 70.000 unit SMP hanya 36 persen yang memenuhi standar; dari 14.000 unit SMA cuma 54 persen yang memiliki perpustakaan standar; dan dari sekitar 4.000 perguruan tinggi (PTS dan PTN) hanya 60 persen yang memiliki perpustakaan standar.
Masalah perpustakaan selama ini masih berkutat pada perkara bagaimana memperoleh koleksi buku, bagaimana mengatur dalam katalogisasi buku, bagaimana menyimpannya dengan runut di rak, dijaga oleh petugas yang paham aturan rumit sistem katalognya, ruang data, gedung permanen, dan sistem manajemennya yang solid. Namun, konsep membangun budaya membaca tidak dipikirkan. Apalah artinya perpustakaan yang lengkap, rapi, sejuk, dan valid kalau tidak pernah dimanfaatkan oleh para pembaca (mahasiswa)-nya? Apalah artinya perpustakaan bertaraf internasional kalau para mahasiswanya malas membaca?
PTS dan lapangan kerja
Diakui atau tidak, output yang dihasilkan oleh perguruan tinggi (PT) dewasa ini tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja. Jumlah lulusan jauh lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini banyak perusahaan atau industri yang “gulung tikar” karena tingginya biaya operasional, di samping adanya tuntutan upah para buruh yang melampui kemampuan perusahaan. Akibatnya, banyak lulusan PT, terutama PTS, yang terpaksa menjadi penganggur. Belum lagi output yang dihasilkan PT tidak sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dunia kerja, sehingga banyak sarjana yang sulit mendapatkan lapangan kerja.
Dunia kerja biasanya lebih membutuhkan output yang memiliki keterampilan khusus sesuai dengan kebutuhan perusahaan atau industri. Sementara PT lebih menekankan pada penguasaan teori daripada keterampilan. Akibatnya, terdapat kesenjangan antara teori di bangku kuliah dengan tuntutan/kebutuhan dunia kerja. Bahkan, perkembangan teknologi di dunia kerja tidak diikuti sepenuhnya oleh PT, terutama PTS.
Salah satu solusi yang mungkin bisa diterapkan adalah memberikan latihan keterampilan kepada generasi muda, mulai dari siswa SMA, mahasiswa, hingga sarjana yang masih menganggur. Latihan keterampilan yang dimaksud, misalnya, cara-cara berternak, berwirausaha, bertani, berbisnis, diklat jurnalistik, dan lainnya. Tujuannya, agar generasi muda memiliki keterampilan khusus, sehingga mereka bisa menciptakan lapangan kerja sendiri. Nah, tanpa ada latihan-latihan semacam ini, masalah pengangguran akan sulit teratasi.
*) Mahasiswa Teknologi Pertanian Universitas Negeri Jember (UNEJ).
Kenapa "Mendewakan" Sekolah Unggulan?
Saat ini musim "berburu" sekolah. Sekolah unggulan tentunya menjadi "buruan" para orang tua siswa. Namun, perlu diketahui, bahwa hingga kini, bentuk layanan pendidikan sekolah unggulan itu ternyata masih menyisakan sejumlah masalah. Pasalnya, mulai dari soal terminologi, pola pengelolaan, efek sosial psikologis siswa, hingga output-nya bagi percepatan dan pemerataan pembangunan, hingga kini selalu sarat dengan "bias-bias" apresiasi.
Betapa tidak. Dari segi istilah, sekolah unggulan yang dipetik dari excellent school, secara sosiolinguistik sebetulnya kurang tepat. Sebab menurut Susan Albers Mohrman (1994:81), bahwa penyelenggaraan sekolah yang baik di negara-negara maju, tidak menggunakan kata unggul (excellent) melainkan effective, develop, accelerate, dan essential (efektif, berkembang, mempercepat, dan berguna/penting).
Penciptaan bentuk pelayanan pendidikan seperti ini pun, justru untuk mereduksi hambatan-hambatan yang beraroma diskriminatif. Hal tersebut dapat kita jumpai melalui effective school yang dikembangkan awal 1980-an oleh Ronald Edmonds di Harvard University adalah untuk membela anak dari kalangan miskin karena prestasinya tak kalah dengan anak kaya. Demikian pula dengan school development, program yang dikembangkan oleh James Comer ditujukan untuk meningkatkan pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin.
Accellerated school yang diciptakan oleh Henry Levin dari Standford University juga memfokuskan untuk memacu prestasi yang tinggi pada siswa kurang beruntung atau siswa berisiko. Lain lagi dengan model essential school yang diciptakan oleh Theodore Sizer dari Brown University, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan siswa kurang mampu.
Keadaan tersebut, tampaknya relatif berbeda dengan sekolah unggulan yang dipraktikkan di Indonesia. Sebab, dari segi parameter multidimensional, sekolah unggulan di negeri ini tidak memenuhi syarat, karena hanya mengukur sebagian kemampuan akademis.
Padahal, dalam konsep yang sesungguhnya, sekolah unggulan adalah sekolah yang secara terus menerus meningkatkan kinerjanya dan menggunakan sumber daya yang dimilikinya secara optimal untuk menumbuhkembangkan prestasi siswa secara menyeluruh. Berarti bukan hanya prestasi intelektual (IQ) saja yang perlu diperhatikan, tetapi juga kecerdasan emosional (EQ), maupun kecerdasan spritual (SQ) harus memperoleh porsi yang sama.
Menyesatkan
Prof Suyanto pernah menyatakan, sekolah unggulan secara pedagogis "menyesatkan", bahkan ada yang telah memasuki wilayah "malpraktik" dan akan "merugikan" pendidikan kita dalam jangka panjang. Betapa tidak. Kelas-kelas unggulan diciptakan dengan cara mengelompokkan siswa menurut kemampuan akademisnya tanpa didasari filosofi yang benar.
Pengelompokan siswa ke dalam kelas-kelas menurut kemampuan akademis jelas tidak sesuai dengan hakikat kehidupan di masyarakat. Karena senyatanya, kehidupan di masyarakat tak ada yang memiliki karakteristik homogen.
Memang, pasal 5 ayat (4) UU Sisdiknas, yang menyatakan: "Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus", harus kita hargai. Namun penghargaan dalam bentuk sekolah unggulan, tentu sangat berlebihan dan cenderung mubazir serta kian mempertajam ketidakadilan dalam dunia pendidikan.
Sebab, bukankah hal yang sangat indah dan lebih "alami" jika di dalam kelas, terdiri dari peserta didik dengan latar belakang sosial dan kemampuan yang berbeda-beda, namun proses pembelajaran tetap terkelola secara harmonis dan seimbang?
Peserta didik yang sedikit tertinggal dari kemampuan akademik dari peserta didik lainnya dapat mengukur dan mengoreksi diri serta berkesempatan untuk belajar dari rekannya yang memiliki kemampuan lebih. Demikian pula peserta didik yang memiliki kemampuan lebih, semakin kaya dengan perbedaan tanpa perlu dengan superioritas. Di sini terjadi interaksi dan kompetisi yang sangat luhur di kalangan peserta didik yang saling menghargai diferensiasi minat dan kemampuan masing-masing.
Alangkah ironisnya jika anak didik dengan IQ biasa atau kurang, harus dikelompokkan terpisah dalam kelas yang berbeda dengan kelompok excellent. Sebaliknya sekolah unggulan di-setting untuk peserta didik secara homogen yaitu mereka yang mempunyai tingkat intelektualitas di atas rata-rata.
Jadi, selain mengindikasikan terjadinya ekslusivisme dan "pendewaan" yang luar biasa terhadap kemampuan intelektualitas secara linier dan membabi buta, layanan pendidikan jenis ini juga sangat berpotensi menimbulkan kesombongan besar-besaran.
Bukan hanya dari kalangan peserta didik yang tentu sangat bangga terpilih sebagai siswa sekolah unggulan. Para guru, bahkan kepala sekolahnya pun terinfeksi penyakit sombong lantaran memenuhi kriteria yang sangat ketat untuk ditempatkan di sekolah unggulan.
Lebih dari itu, kecemburuan sosial pun rentan terjadi akibat penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang serba wah untuk memenuhi tuntutan kualifikasi sekolah ungulan, sesuatu yang tentu tidak terjadi pada sekolah biasa.
Begitu eksklusifnya sekolah unggulan ini, maka biaya pengadaan fasilitas dan operasional dalam mencapai target kualifikasi sekolah unggulan, tak disangsikan lagi, tentu jauh lebih besar dari sekolah biasa. Tragisnya, meski disebut sebagai sekolah unggulan, namun keunggulan intelektuliatas peserta didiknya teak jarang malah sering tidak sepadan dengan predikat yang disandangnya.
Kehilangan Integritas
Dalam biografinya, Albert Einstein, manusia cerdas abad ke-20, ternyata juga bukan sosok yang cerdas sejak semula. Malah, ketika menamatkan studi Sekolah Tinggi Tehnologi jurusan Fisika di Zurich, Swiss, tahun 1900, ia berada pada ranking empat dari empat orang yang diwisuda dalam periodenya. Fakta ini kian membuktikan, bahwa sekolah unggulan dan pendewaan terhadap keunggulan intelegensia dengan pengukuran secara linier makin kehilangan integritas dan relevansinya dengan kenyataan.
Memang, tidak dapat dipungkiri jika peradaban modern --sebagaimana dicapai dunia barat-- adalah karena SDM dengan intelektual unggul. Namun, kita tentu juga paham, bahwa pembinaan intelektualitas dengan cara pragmatis, linear, dan diskriminatif sebagaimana dikemukan di atas hanya akan melahirkan jargon intelektualitas unggul dalam ranah eksebisi dan kontes semata!
Kita tentu memiliki keyakinan, bahwa bagaimanapun mapannya sebuah peradaban, yang pasti itu bukanlah prakarsa orang perorang dari kalangan elite maupun intelektual tertentu, melainkan hasil kontribusi secara kumulatif dari seluruh anak negeri tanpa kecuali.
Jadi, untuk apa "mendewakan" sekolah unggulan? Ingat, jangan pernah meremehkan kemampuan anak. Meski hanya memiliki intelegensia biasa --bahkan kurang menurut metode pengukuran standar--, namun jika diberi kesempatan pemberdayaan secara arif, adil, dan bermartabat, sangat boleh jadi akan tampil sebagai penyumbang terbesar dalam kemajuan pembangunan daripada mereka yang dimanjakan dengan berbagai fasilitas akibat pendewaan intelegensia unggul yang sangat linear dan bias apresiasi.
*) Aktif bergiat di bagian Divisi Sosial, Pusat Pengkajian Kebangsaan, Jogja
Anak Milik Publik
Oleh: Ratih Indri Hapsari*
Dewasa ini banyak bertebaran wacana yang merangsang kebutuhan seksual dan kesenangan yang sifatnya pragmatis. Belum lagi permainan para selebritis dalam film biru yang sekarang dengan mudah dapat diakses oleh para remajabahkan anak di bawah umurberkat kemajuan teknologi yang jauh dari kontrol lembaga keluarga semacam internet dan ponsel yang dilengkapi kamera serta video yang bisa diputar dimanapun.
Sebenarnya tidak bias digebyah uyah bahwa semua kaum muda melakukan free seks atau seks bebas, namun jika tayangan-tayangan budaya terus meneror setiap detik, jam, hari dan setiap waktu dengan berbagai macam cara dan budaya yang mendukung. Yang paling menderita adalah remaja dari kalangan kaum miskin yang sama sekali tidak siap untuk memenuhi ekonominya, juga kaum muda yang menganggur.
Jika pemuda dari kalangan kaya mampu merayakan hidup bebas dan melakukan berbagai pesta seks yang kadang tak lagi disembunyikan, kaum muda miskin seringkali hanya menjadi korban kebudayaan dengan tanggungan psikologis yang cukup besar. Ketika televisi, media cetak, dan bahkan film-film porno (secara diam-diam maupun terang-terangan) bertebaran di kalangan kaum muda melampaui batas kelas, maka sebenarnya ideologi seks bebas telah menjadi landasan masyarakat dalam memandang orang lain. Kaum perempuan biasanya menjadi korban, karena tayangan di film porno, TV dan gambar-gambar (foto-foto) di media-media itu justru menempatkan perempuan sebagai objek seksual.
Kita tidak bisa melarang orang untuk tidak menjalin hubungan sebagaimana hakekat mereka sebagai homo seksualis (makhluk seksual). Di kalangan kaum miskin (pemulung, pengemis, gelandangan) di sudut-sudut kota yang hidup secara bersama di bawah jembatan layang atau di rumah-rumah pinggir rel kereta api, mereka banyak yang melakukan hubungan seksual dan melahirkan anak tanpa pernikahan. Karena untuk sekedar mengurus pernikahan (legal) mereka terbentur pada persoalan biaya.
Mereka tidak ubahnya seperti keluarga pada umumnya karena saling berbagi atap (rumah), meja makan, makanan, uang bahkan emosi. Kita tidak bisa melarang mereka seperti kita juga tidak pernah mampu menggugat gaya hidup artis selebritis dan elite-elite pemerintah yang dengan mudah berganti-ganti pasangan, kumpul kebo dan menikah hanya sekedar memamerkan baju-baju bagus dan pesta besar.
Sepanjang jaman antik, perkawinan diatur oleh orang tua, dan pihak yang terlibat menerima pilihan mereka dengan diam. Sedikit cinta di antara suami dan istri pada jaman itu, sehingga cinta bukanlah kehendak hati subyektif, tapi tugas obyektif. Cinta bukanlah penyebab perkawinan tetapi akibat wajar sebuah perkawinan. Pada jaman antik, hubungan cinta dalam makna modern hanya muncul di luar pengakuan resmi masyarakat.
Cinta seksual kita secara materi berbeda dengan gairah seksual sederhana, atau Eros pada jaman kuno. Pertama, cinta seksual mengamsumsikan, cinta seseorang dibalas cinta (saling timbal balik). Sulitnya membendung hasrat cinta seksual (eros) selalu membawa konsekuensi ketika dihadapkan pada kondisi yang belum siap untuk menindaklanjuti hubungan menuju pernikahan. Celakanya, terlalu moralis menilai permasalahan ini. Aborsi dilakukan karena kondisi sosial yang secara ekonomi bermasalah, yaitu adanya ketidakadilan yang ditunjukkan dari ketidaksiapan menikah. Menikah bukan persoalan yang mudah. Membangun relasi (plus pernikahan) apapun ternyata justru persoalan ekonomi.
Pada perkembangan dewasa ini, perkawinan monogami dalam masyarakat modern bukanlah rekonsiliasi antara laki-laki dan perempuan, tetapi bentuk terendah dari rekonsiliasi. Perkawinan monogami muncul sebagai bentuk penaklukkan satu seks terhadap yang lain, sebagai proklamasi konflik antar seks yang sebelumnya sama tidak dikenal manusia pada periode pra-sejarah.
Perkawinan monogami merupakan kemajuan besar dari sejarah. Tetapi bersama dengan perbudakan dan kekayaan pribadi, justru membuka jaman yang berlangsung hingga kini, setiap langkah kemajuan senantiasa dibarengi langkah kemunduran. Artinya, kemakmuran dan kemajuan beberapa orang diperoleh melalui kesengsaraan dan frustasi sejumlah orang yang lain. Sejarah perekembangannya, monogami yang dipaksakan secara resmi oleh masyarakat, tapi ternyata diam-diam diabaikan tanpa malu-malu.
Etika seks akhir-akhir ini telah dijadikan patokan moralitas yang telah mengkaburkan etika moralitas sosial lainnya yang lebih penting. Manyarakat sangat antusias membahas tarik ulur perda maksiat, penutupan lokalisasi, melarang aborsi. Namun, bagaimana dengan nasib perempuan dari keluarga miskin yang melahirkan dengan bantuan dukun hingga nyawa meregang? Bagaimana nasib jutaan anak yang meninggal karena menderita busung lapar?
Bagaimana dengan keinginan untuk menikah atau menyelenggarakan instink penyatuan (eros) secara halal dalam sistem ekonomi yang timpang bagaimana mau menikah kalau tidak ada kesiapan ekonomis? Bagaimana nasib keluarga monogami, jika peranannya dibentuk sebagai unit ekonomi masyarakat? Sehingga mengakibatkan anak-anak dibesarkan oleh TV dan dididik menjadi pembisnis bukan sebagai manusia?
Tidakkah ada alternatif lain? Keadaan yang menghapus semua kekawatiran, sehingga tidak ada lagi seorang gadis yang akan menikah hanya karena menginginkan hidupnya terjamin secara ekonomi. Kalau demikian apa bedanya lembaga perkawinan dengan pelacuran? Harus ada transformasi kepemilikan dengan cara memberikan keadilan pada semua orang, yang berkaitan dengan kebutuhan ekonomis-seksual harus dijamin negara.
Privatisasi terhadap sumber-sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dihapuskan. Perawatan dan pendidikan anak-anak berada pada posisi sebagai pekerjaan publik, masyarakat menjaga semua anak, tidak peduli mereka dilahirkan dari rahim sendiri atau tidak. Inilah yang dimaksud kehancuran kontradiksi dalam relasi antar manusia.
Perombakan orientasi hubungan eksklusif menuju hubungan yang hangat, bersahabat dan bertangung jawab adalah manifestasi dari interaksi yang semata-mata tidak soal materi. Interaksi yang demikian akan terwujud pada tatanan masyarakat yang tidak kapitalistik. Di sini, cinta tidak akan menakutkan karena tidak manipulatif, bayi-bayi lahir bukanlah suatu bencana karena hubungan dilakukan dengan kesadaran manusiawi sehingga tidak perlu melakukan aborsi. Anak-anak bukanlah beban ekonomi maupun investasi ekonomi. Anak adalah milik dan menjadi tanggung jawab publik yang diasuh bersama untuk membangun dunia baru yang lebih indah dan manusiawi. Artinya, anak-anak tidak boleh mati sia-sia karena kelaparan apalagi teror norma.
*) Sarjana Sosiologi; aktif di KIPAS (Komite Independen Perempuan dan Anak untuk Aksi Sosial) Jember.
Selasa
Markas Klub Jadi Ruang Diskusi
Fenomena klub-klub sosial berdasarkan hobi dan minat kini bukan hanya milik orang dewasa. Anak-anak di daerah perkotaan pun mulai bergaul dalam sebuah klub yang mereka dirikan secara spontan berdasarkan hobi. Di Denpasar, misalnya, marak berdiri klub-klub sepeda gayung dengan sebuah markas yang menjadi tempat mangkal dan terminal akhir kegiatan turing bersama. Di markas inilah, anak-anak yang beda lingkungan dan sekolah ini berbaur akrab. Mereka lancar mendiskusikan desain sepeda dan ragam modifikasi sepeda gayung.
Untuk mendapatkan model sepeda yang diinginkan, mereka cukup menggambarkan di atas kertas kemudian desainnya diberikan ke pemilik bengkel yang merenovasi sepeda sesuai ide anak-anak klub. Ide modifikasi sepeda lahir dari ide sendiri atau melihat sepeda klub lain karena tidak ada contoh dari buku maupun media elektronik.
Coba tengok sepeda anak-anak klub Gertak United dan Gasal Crew Denpasar. Mereka mendesain sendiri model sepedanya di markas sebelum dibawa ke bengkel untuk direnovasi. ”Setelah digambar dan disetujui anggota klub sepedanya langsung direnovasi. Kami punya bengkel sendiri sekaligus jadi markas. Yang punya bengkel juga saudara sendiri jadi lebih menghemat biaya,” ujar Gung Alit dari klub Gertak United.
Biaya yang dikeluarkan untuk memodifikasi sepeda sangat beragam. Menurut Dedi Saputra, ketua klub Gasal Crew, biayanya sekitar Rp 30-50 ribu untuk satu sepeda sudah termasuk mengecat sepedanya. “Agar tidak terlalu mahal, setiap kumpul-kumpul kita selalu membayar uang Rp 1000 untuk uang kas jadi pas ada even apa aja kita udah punya dana. Kadang orang tua juga memberikan uang dan mereka juga mendukung kita kok,” ujarnya.
Bersepeda sebagai sarana untuk jalan-jalan santai, kumpul-kumpul, ngobrol bersama teman-teman baik teman satu klub maupun dengan klub-klub lain. Mereka bersepeda hampir tiap sore dan berkumpul di markas klubnya. Bahkan saat liburan pun, mereka merasa nyaman berada di markas klub sepedanya. Mereka menepis bila konvoi sepeda mengganggu lalu lintas. Buktinya, mereka tertib dalam bersepeda, tidak memenuhi badan jalan dan memiliki tanda pengenal seperti kaos dan stiker bahwa klub mereka sudah terdaftar di kepolisian setempat.
Wayan Subagia, Sekretaris ISSI Badung, melihat klub-klub sepeda bisa menjadi ruang mencari bibit baru atlet sepeda di Bali dan Denpasar utamanya. “Saya akui jika penggemar sepeda banyak tapi untuk yang menjadi atlet masih sedikit. Untuk itu maraknya pecinta sepeda akhir-akhir ini memberi peluang segar bagi pertumbuhan atlet sepeda daerah. Diharapkan anak pecinta sepeda tidak hanya untuk fun saja tetapi juga untuk meraup prestasi,” sarannya. (Wayan Nita & Heni Kurniawati)
Bersepeda, Gaya Hidup Sehat
Siapa yang tak kenal dengan sepeda gayung atau yang dikenal dengan sepeda kayuh? Bila kita mendengar nama sepeda itu maka ingatan kita pasti akan kembali ke masa lampau. Seiring dengan perkembangan jaman, sepeda itu telah ditinggalkan karena masyarakat lebih tertarik dengan motor mesin bermacam merk yang dianggap lebih efektif dan hemat tenaga.
Namun masyarakat kota mulai melirik hobi sepeda gayung. Klub-klub sepeda gayung tumbuh bak cendawan di musim hujan. Di Denpasar, misalnya, hampir di seluruh ruas jalan terlihat gerombolan anak bersepeda dengan tunggangan model funcky dan modifikasian. Fenomena sepeda gayung oleh Ketua ISSI (Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia), Freddie Tutuarima, sebagai tanda bahwa masyarakat mulai sadar akan pentingnya kesehatan dan juga sebagai refleksi kembali ke alam.
”Fenomena ini terjadi karena masyarakat kita mulai sadar akan dampak polusi udara sebagai akibat sepeda motor maupun mobil yang semakin pekat. Tidak hanya orang tua, anak pun mulai ikut mengurangi kepadatan kendaraan dengan bersepeda,” katanya.
Realisasi dari bentuk kesadaran akan kelestaraian alam diapresiasikan lewat acara back to bike yang diprakarsai oleh ikatan notaris seluruh Denpasar, Minggu pagi (1\7), di Lapangan Timur Renon, Denpasar. Penampilan klub-klub sepeda yang ada di Bali turut adil dalam menyemarakkan acara bersepeda, sebut saja, Bali MTB Comnumity, Maseyuge, Highlander dan Satak C.C.
Freddie berharap even back to bike mampu memberi contoh kepada masyarakat untuk sadar olahraga dan mengurangi kemacetan serta polusi. Ke depan, masyarakat dapat pergi bekerja dengan bersepeda sebagai gaya hidup (bike to work) seperti yang sudah terjadi sporadis di Jakarta. Hal ini lumrah di Cina, Jepang dan Vietnam.
Penampilan Tua Kestoeri Hingga Gaya Akrobatik BMX
Mempunyai sepeda dayung di era “tempo doeloe” adalah simbol status sosial kelas menengah. Di awal abad 21, minat masyarakat kota memiliki sepeda bukan lagi sekedar memburu pajangan simbol kemapanan, tetapi interaksi sosial. Sesama penggemar sepeda membentuk klub dengan keunikan yang diusung. Ada sebuah nilai kebersamaan yang kini diretas penggemar sepeda dayung, tanpa membedakan umur, kelas sosial dan latar belakang suku.
Di Mataram, NTB, pada Mei 2006 terbentuk Keroekoenan Sepeda Toea Repoebliken (Kestoeri) yang gemar bersepeda onta atau sepeda tua dengan tampilan unik, kuno dan orisinil. Moto yang diusung ”Kaja Sedjak Doeloe (baca: Kaya Sejak Dulu). Semangat kebersamaan dan solidaritas
antar pemilik sepeda tua inilah yang mengawali
terbentuknya Kestoeri Mataram dengan anggota mencapai 75 orang dari kalangan seniman, birokrat, politisi, polisi, panitera, pejabat lingkup dinas, pedagang, pensiunan, petani dan lainnya.
Winsa, Public Relation Kestoeri Mataram menyatakan,
sebagian besar anggota Kestoeri Mataram merupakan
pengguna sepeda tempo dulu (sepeda onta). ”Terbentuknya klub sepeda tua ini lebih pada kesadaran arti pentingnya menjaga lingkungan bebas polusi, hubungan sosial, dan mempererat hubungan kekeluargaan antar yang memiliki sepeda tua ini melalui media bersepeda ini,” jelas Winsa.
Kestoeri yang diketuai HL Agus Fathurrahman juga terdorong mengumpulkan ceceran nilai-nilai kejuangan dan nilai-nilai sejarah. Dulu sepeda onta selain sebagai alat transportasi juga alat perjuangan.
Setiap Jumat pagi, Kestoeri Mataram berkeliling
kota Mataram, bahkan sampai ke wilayah Lombok Barat
hingga Pelabuhan Lembar. Solidaritas antar sesama pemilik sepeda tua ini terjalin erat. Dalam setiap kegiatan turing bersama, para anggota tanpa sungkan mengajak ngobrol bahkan ngopi bareng jika ada masyarakat yang ditemui menggunakan sepeda tua ini. ”Mereka juga kita ajak jadi anggota Kestoeri tanpa persyaratan yang menyulitkan,” ungkap Winsa.
Memiliki sepeda onta bukan perkara gampang. Mereka berburu sampai pelosok desa se-Pulau Lombok, Sumbawa hingga Jawa. Harganya sangat bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 6 juta. Tingginya harga sepeda ini tergantung merk, keaslian dan kelengkapan onderdilnya.
“Kita buru hingga ke pelosok-pelosok terpencil. Karena sepeda ini banyak dimiliki masyarakat kita di pedesaan,” kata Winsa.
Sementara remaja perkotaan yang energik menumbuhkan identitas diri mereka dalam ajang freestyle klub BMX
Bersepeda freestyle dengan teknik tingkat tinggi dan kelincahan tersendiri itulah yang menjadi ciri klub sepeda jenis BMX yang masuk pasar Indonesia era 90-an. Anggotanya rata-rata anak muda yang masih duduk di bangku SMA atau kuliah. Klub BMX marak berdiri di daerah perkotaan, termasuk kota-kota di Jawa Timur.
Mereka menggelar latihan atraksi di lapangan atau taman-taman di kota Surabaya, seperti taman Bungkul. Pembinaan dan pengembangan teknik bersepeda baru dirintis dua tahun terakhir, seperti turnamen bertajuk BMX Freestyle Challenge 2007 di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
“Selama ini pecinta sepeda BMX tidak ada wadahnya. Kalau sepeda motor ada motocross, drag race atau road race. Sedangkan untuk sepeda dengan tidak menggunakan energi mesin kan belum ada. Melalui even ini, kita berusaha untuk memulainya. Melakukan pembinaan sekaligus pengkaderan,” kata ketua panitia pelaksana, Amir.
Even di Sidoarjo sudah memasuki putaran ketiga dan diikuti 50 lebih biker. Putaran terakhir akan diselenggarakan di Surabaya bulan Oktober nanti. Even tersebut menjadi ajang tukar informasi oleh para biker. ”Di klub ini kita benar-benar menyatu, tanpa mengenal status sosial, ekonomi maupun pekerjaan. Semua sama dan berlatih bersama. Kita berkumpul dan bersama di tempat ini ya karena sama-sama suka sepeda BMX,” ujar Tomi anggota klub BMX asal Surabaya.
Agamawan Dan Jeratan Kemiskinan
Oleh: M. Husnaini*
Tak dapat dipungkiri, kemiskinan adalah persoalan nyata yang dihadapi bangsa Indonesia hingga detik ini. Bahkan, kemiskinan yang kita alami saat ini sudah sangat mengerikan. Data Bank Dunia November 2006 menyebut, kemiskinan di Indonesia sudah mencapai kisaran 49% dari seluruh penduduk Indonesia. Itu berarti, terdapat sebanyak 149 dari total 200 juta jiwa penduduk Indonesia yang hidup dalam kondisi serba kurang.
Sungguh angka yang fantastis. Jumlah itu --kalau tidak salah-- sedikit lebih banyak dari seluruh penduduk Jerman, sedikit kurang dari seluruh penduduk Jepang, dua kali lebih banyak dari seluruh penduduk Inggris, dan lebih banyak dari seluruh penduduk negara-negara Skandinavia di ujung Utara Benua Eropa. Selain data di atas, data Susenas 2006, membuktikan bahwa pada tahun 2005 angka kemiskinan sudah mencapai 35,10 juta jiwa (15,97 persen), kemudian meningkat menjadi 39,05 juta jiwa atau 17,75 persen pada tahun 2006.
Kemiskinan, sejatinya, bukan kondisi yang diinginkan setiap bangsa manapun di dunia ini. Namun, jeratan kemiskinan saat ini senantiasa mengintai sepanjang hari sehingga setiap tahun angka kemiskinan terus meningkat. Jika hal itu tidak secara cerdas dan fundamental segera dicari jalan keluar untuk mengatasinya, puluhan bahkan ratusan juta manusia warga bumi Nusantara ini akan tetap tertinggal dan tergilas waktu yang progresi pergerakan dan pergeserannya semakin hari akan semakin cepat.
Menurut ukuran resmi data kependudukan dalam relasinya dengan parameter kemakmuran dan kemiskinan, hidup miskin atau hidup di bawah garis kemiskinan itu --secara standar kesejahteraan sosial dan ekonomi-- lebih kurang berarti, ukuran hidup manusia yang kurang atau tidak memiliki akses ke standar penghasilan yang memadai untuk hidup layak, layanan gizi dan kesehatan yang cukup, kesempatan memasuki bidang kerja yang sesuai, kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang memadai, kesempatan memperoleh jaminan sosial masa depan yang menjanjikan, dan memiliki kesempatan bersaing yang sama untuk memasuki ruang-ruang publik yang terbuka bagi semua warga.
Padahal, standar kemiskinan selalu berkonotasi dengan relasi kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakmampuan mengatasi pelbagai parameter masalah tantangan kesejahteraan hidup. Tidak hanya dalam perspektif politik, sosial, dan ekonomi, tetapi juga dalam perspektif progresi waktu yang berkaitan dengan kehidupan di masa depan. Hidup miskin tidak hanya berarti hidup kurang sandang, papan, dan pangan --sebagaimana orang dulu mengartikannya. Dalam pengertian masa kini, secara umum, hidup miskin dapat pula diartikan sebagai hidup yang terpinggirkan, terabaikan, dan terputusnya akses berkesempatan dari progresi waktu yang terus akan berlanjut ke masa depan.
Dalam konteks ini, kemiskinan akan memberi banyak peluang bagi seseorang --secara potensial-- menjadi kalah dalam berbagai hal. Bukan hanya kalah dalam kemungkinan memiliki, kalah dalam hal meraih kesempatan dan bersaing dalam dataran yang sepadan, akan tetapi juga kalah dalam hal memilih tawaran-tawaran yang tersedia secara terbuka.
Karena itu, membongkar jeratan kemiskinan harus dilakukan dengan cara-cara sistemik, tidak parsial, dari mewacanakan agar setiap kita memiliki kepekaan sosial yang tinggi sehingga sikap solidaritas dan filantropi menjadi bagian hidup setiap warga Indonesia. Selain itu juga dapat dilakukan dengan cara-cara nyata, seperti, menyantuni mereka yang miskin.dan pemberian karitatif --meski cara-cara semacam ini telah banyak menuai kritik.
Mengingat kemiskinan merupakan lingkaran setan yang tidak pernah ada ujung dan pangkalnya, maka harus dikonstruksi sebuah pekerjaan yang terus dilakukan dan dikerjakan oleh kelompok masyarakat yang bersentuhan dengan penanaman jiwa agama pada masyarakat. Kaum agamawan, aktivis gerakan dalam level wacana, diharapkan mampu memberi kontribusi yang berarti terhadap kebijakan pemerintah (negara).
Pamahaman terhadap doktrin-doktrin keagamaan yang sakral dan ‘kurang berbunyi’ secara sosial, harus diubah dan ditransformasikan ke dalam wujud tindakan nyata sehingga menjadi kerja sama untuk pembebasan manusia. Dengan kata lain, rumusan pemahaman agama tidak (boleh) hanya sebatas memperkuat dimensi kesalehan individual sebagai bentuk personal piety semata, tetapi juga direalisasikan dalam bentuk teologi kerja yang berpihak kepada kaum papa dan lebih berspektif social piety.
Di situlah posisi penting para agamawan dan aktivis gerakan ketimbang disibukkan dengan saling memutlakkan kebenaran agama yang tidak pernah menyentuh tataran praktis pelbagai persoalan terkait kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, ekonomi. Wallahu A’lam bi as-Shawaab!
*) Alumnus PP. Al-Ishlah Sendangagung Paciran Lamongan, tinggal di Surabaya.
Sabtu
Eksistensi Pendidikan Golden Age
OLEH: HERNAWARDI
Golden Age merupakan usia emas bagi anak-anak 0-6 tahun yang perlu didukung untuk mengenyam pendidikan karena tingkat kecerdasan (otak) masih sangat cepat, dan konon mencapai 80% dengan daya tangkap dan daya ingat hingga ribuan kalori. Pada usia emas, anak-anak dibekali kecakapan hidup (life skill) melalui program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), NTB misalnya, sudah dibentuk 10 lembaga PAUD. Sebelumnya di NTB sendiri sudah terbentuk 12 unit PAUD, dan terkategori mendapat bantuan dana Block Grand Rp 25 juta dari Pemprop NTB yang siap diteruskan ke setiap kabupaten/kota. Melihat begitu strategisnya, lembaga PAUD untuk Golden Age, pemerintah setempat siap sosialisasikan program PAUD ke 15 kecamatan se-Lobar.
Dana Block Grand difungsikan untuk mendukung pengadaan Alat Peraga Edukasi (APE) dari TK sampai TPA. ‘’Perhatian pemerintah cukup tinggi terhadap PAUD. Bahkan APBD Lombok Barat memberikan uang honor bagi tutor PAUD Rp 600 ribu setahun. Jadi rata-rata Rp 50 ribu per bulan,’’ ungkap Kasi Pendidikan Luar sekolah (PLS) Dikpora Lombok Barat, HM Saleh S.Pd.
Eksisnya Program PAUD di Lobar, sebut Saleh, tidak terlepas dari partisipasi masyarakat setempat. Dari tahun 2002-2004 tercatat 60 lembaga PAUD, dan sampai Juni 2007 meningkat jadi 151 unit, yang dikawal seorang penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) per kecamatan. PLS mengembangkan PAUD bersama masyarakat dan mitra kerja seperti unit-unit Posyandu di setiap kecamatan. Khusus kabupaten Lobar, telah dirintis 3 lembaga PAUD yang menyatu dengan Posyandu. Jadi, saat ada kegiatan Posyandu, ibu-ibu bisa membawa anaknya. Selain ibu-ibu mengikuti penyuluhan, anak-anak diberi pembelajaran yang bersifat permainan untuk merangsang otak anak di bawah 2 tahun.
Meski partisipasi masyarakat cukup tinggi untuk mendirikan TK (Play Group), HM Saleh berharap agar tetap diikuti kualitas didikan. Untuk mendirikan PAUD, perlu ada izin operasional dari Diknas tentang program PAUD yang meliputi kesetaraan, keaksaraan dan life skill. ‘’Semua pelaksanaan program PLS wajib memenuhi petunjuk teknis pusat dan harus ada ijin operasional program. Karena PAUD sebagai titik tolak menciptakan generasi tangguh, maka hendaknya tetap dibekali unsur pendidikan. Intinya melatih perkembangan mental, kecerdasan emosional, intelektual dan kecerdasan spritual serta melatih anak bisa baca tulis,’’ tegas Saleh.
Peran Yayasan
Meski begitu, secara kumulatif, pembangunan TK sebagai sarana belajar dan wadah bermain bagi anak-anak di daerah itu lebih banyak ditangani swasta atau yayasan. Kasubdin Dikdas Diknas Lobar, Akbar Ali menyebutkan, di daerah Gumi Patut Patuh Patju itu, hanya 3 dari 108 TK yang ditangani pemerintah. Ketiga TK itu adalah TKN Lobar di Gerung, TKN Pedesaan di Dasan Tapen dan TKN Tanjung, Lombok Utara. ’’Sisanya ditangani swasta atau yayasan. Artinya, peran dan partisipasi masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka di TK cukup tinggi,’’ tegas Ali.
Untuk membangun sebuah TK, jelas membutuhkan dana besar, karena selain lokasi belajar, juga sarana bermain yang bebas dan luas bagi anak-anak. Di samping itu, pembangunan gedung dan penyediaan sarana belajar seperti alat-alat peraga maupun alat-alat bermain.
Ni Ketut Tantri, pengelola plus Kepala Sekolah TK Karya Budi, Labuapi, Lombok Barat mengakui, untuk membangun sebuah TK sangat membutuhkan biaya besar. Apalagi area yang disiapkan untuk lokasi bermain anak, idealnya harus memadai dan didukung alat-alat bermain yang cukup. ’’TK Karya Budi dengan jumlah 48 murid ini dibangun di atas tanah seluas 4,6 are. Sampai sekarang masih berjuang untuk menyiapkan sarana dan alat-alat permainan bagi anak-anak. Karena dana yang dimiliki masih sangat terbatas, selama ini alat-alat bermain anak masih bersumber dari wali murid. Bantuan pemerintah belum sebanding dengan jumlah anak yang terus bertambah setiap tahun,’’ jelas Ketut Tantri.
Meski peran lembaga PAUD di NTB untuk mendongkrak animo anak seusia Golden Age cukup tinggi, namun kendala klasik yang masih tetap menggejala adalah soal keterbatasan dana. Akibatnya, banyak tenaga tutor yang belum menerima honor. Di Lobar, misalnya, baru diajukan 180 dari 300 orang tutor. Rinciannya, 20 orang diserahkan ke setiap TK dan 160 diserahkan ke tutor PAUD.
PAUD Abdi Lestari
Dari Perumahan Kumuh Jadi PKBM
OLEH: HERNAWARDI
Awalnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Abdi Lestari yang terletak di Dusun Mavila Rengganis, Desa Bajur, Labuapi, Lombok Barat hanya sebuah perumahan kecil, kawasan kumuh, tidak terurus dan nyaris tak pernah difungsikan. Namun secara swadaya, sejumlah tokoh masyarakat setempat berinisiatif untuk memanfaatkan bangunan tersebut sebagai sebuah lembaga PAUD.
Di sekitar wilayah tersebut belum ada sekolah TK maupun Play Group. Meski ada, letaknya cukup jauh dari lokasi tempat tinggal. Karena itu dibukalah PAUD PKBM Abdi Lestari, pada 2 Mei 2003 diketuai Lalu Ali Musyirin, yang sebelumnya diresmikan Kadikpora NTB, H Zaini Aroni dan Ketua PKK NTB, Hj Nuraini Harun Alrasyid.
Kehadiran lembaga alternatif ini ikut memacu kepedulian orang tua didik untuk menyekolahkan putra-putri mereka. Hal ini bisa ditakar dari terus meningkatnya jumlah murid yang belajar di PKBM setiap tahun. Selain dari lingkungan Dusun Mavila Rengganis, para murid juga berasal dari Dusun Pohdodol dan Mapak Reong. Melihat respon positif dari para orang tua, akhirnya PKBM membuka cabang baru di Bajur dan Desa Kuranji. Pada tahun 2006, tercatat 20 anak menamatkan pendidikan di TK tersebut dan hingga kini, sudah bisa menampung 50 murid, jelas Musyirin.
Setiap tahun, PKBM Abdi Lestari terus menorehkan prestasi di tingkat Kabupaten Lobar. Hal ini ditopang penuh dengan semangat belajar anak-anak setempat. ’’Kalah saing dengan kabupaten Bima, kota Bima, Dompu dan Sumbawa. Pada lomba PAUD Lobar di Lingsar belum lama ini, peserta dari PKBM Abdi Lestari mampu menggondol juara pertama bidang lomba sehat bugar dan juara II lomba pembacaan syair. Itu kalau kita bicara soal prestasi,’’ jelasnya.
Prestasi yang diraih PKBM Abdi Lestari tidak terlepas dari sejumlah program yang dijalankan di sekolah tersebut. Antara lain Keaksaraan Fungsional, Pemberantasan Getas Aksara, Pelatihan Keterampilan Bagi Masyarakat Ekonomi Lemah untuk meningkatkan pendapatan, Kejar Paket A, B dan penyetaraan ujian persamaan Paket C.
Menakar Prestasi Pengamen Di Surabaya
Untuk mengukir sebuah prestasi gemilang di tingkat lokal maupun nasional, tidak mutlak menjadi hak milik anak-anak yang berkecukupan. Sebab anak-anak terlantar yang secara rutin mengemis atau mengamen di setiap hiruk pikuk keramaian kota di sejumlah kawasan Kota Surabaya, punya kemampuan untuk memanusiakan diri dengan meraih sejumlah prestasi gemilang.
Fakta itu melekat pada diri Sri Wahyuni (13), Siti Rodiah (13) dan Susanti (11). Susanti sendiri sudah 10 tahun bergabung di Sanggar Alang-Alang Surabaya. Berkat prestasi yang diukirnya, Susanti pernah mewakili Kota Surabaya untuk menjadi peserta kongres anak dan Jambore Nasional (Jamnas). ”Saya sudah delapan tahun bergabung dalam sanggar ini. Dulu saya pulang sekolah mengamen di terminal Joyoboyo. Maklum saja, ibu dan bapak saya berjualan di terminal itu,” kata Susanti.
Menurut sulung dari empat bersaudara ini, sejak kecil ia sudah akrab dengan lingkungan terminal. Karena kondisi ekonomi keluarga yang kurang, sepulang sekolah ia pasti bergabung dengan teman-teman sebaya lain untuk mengamen. Uang hasil ngamen digunakan untuk membantu ekonomi keluarga di samping membayar uang sekolah, membeli buku sampai makan sehari-hari. Ia mengaku diajak bergabung di Sanggar Alang-Alang untuk latihan menyanyi dan menari. Sejak itu ia sering pentas di beberapa tempat dan di depan tamu kenegaraan bersama teman-teman sanggar.
Hal serupa dialami Sri dan Siti. Secara ekonomi, kedua anak ini jauh dari mapan. Karena lingkungan mereka banyak yang menjadi pengamen dan pengemis, mereka pun ikut-ikutan mengamen. Uang hasil ngamen digunakan untuk membeli jajan dan membantu ekonomi keluarga. Sepulang sekolah, mereka langsung mengamen sampai sore hari. Setelah aktif di Sanggar Alang-Alang, keduanya berhenti ngamen, karena banyak kegiatan yang harus dijalani di sanggar tersebut.
Di tempat ini, anak-anak yang tidak mampu sekolah, bisa belajar membaca dan menulis. Perpustakaan kecil hasil bantuan dari berbagai pihak turut melengkapi. ’’Selain itu, di sanggar ini kita juga bisa latihan menyanyi, menari atau mengaji atau sembahyang,” cerita Sri yang sempat beberapa bulan menjadi pengamen di terminal Joyoboyo.
Untuk memiliki uang recehan, sebut Sri, mereka dapat dari pentas yang digelar secara rutin. Berbagai prestasi yang ditoreh Sri, buah gemblengan para pengelola Sanggar Alang-Alang, bersama Susanti dan Siti terpilih menjadi utusan Surabaya untuk mengikuti kongres anak dan Jamnas pada tahun 2006.
Didit Hape Dan Sanggar Alang-Alang
Oleh: Wuri Wigunaningsih
Mahalnya biaya pendidikan Belum membaiknya kondisi perekonomian di negeri ini ditandai dengan mahalnya biaya pendidikan. Akibatnya, semakin banyak anak jalanan yang berkeliaran di jalanan. Mereka sering dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pemandangan seperti ini, banyak ditemui di terminal atau pinggir jalan, baik sebagai pengemis maupun pengamen. Terminal Kota Joyoboyo Surabaya merupakan salah satu lokasi alternatif dan strategis buat para pengemis dan pengamen mempertahankan hidup dan kehidupan.
Potret itu mendorong budayawan, seniman dan wartawan senior TVRI Surabaya, Didit Hape mendirikan Sanggar Alang-Alang, pada 16 April 1999. ’’Saat ini, kira-kira ada 261 anak binaan. Semuanya berasal dari anak jalanan, terlantar atau anak dari keluarga tidak mampu. Awalnya sih saya merasa prihatin ketika melihat banyak anak berkeliaran di terminal Joyoboyo. Mereka ada yang mengamen, mengemis atau berjualan asongan. Mereka tidak bisa membaca, menulis, kotor dan identik tidak mempunyai etika maupun estetika. Saya hanya punya kemampuan berkesenian. Karena itulah, saya tergerak hati untuk mengajari mereka tentang seni,’’ kata pengelola sanggar seni yang sudah cukup dikenal, baik di dalam maupun luar negeri itu.
Sejak awal, Didit Hape mempunyai program yang intinya mengajar tentang kesenian, estetika, etika dan norma secara gratis. Seiring dengan perputaran waktu, Sanggar Alang-Alang Surabaya berkembang cukup baik. Potret sanggar ini tidak terlepas dari sejumlah program pendidikan yang digelontor secara kontinyu dan konsisten. Misalnya, memberikan pendidikan tambahan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu tapi masih aktif sekolah, ada pendidikan khusus buat anak kurang mampu tapi punya talenta atau bakat di bidang seni dan olah raga.
Selain itu, ada pendidikan berupa bimbingan khusus untuk anak perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan anak perempuan korban trafiking. Bimbingan juga diberikan kepada orang tua yang sifatnya praktis dan mampu mengatasi masalah ekonomi keluarga. Seperti kursus memasak atau keterampilan lain.
’’Supaya tidak mengganggu aktivitas mereka, kegiatan kita lakukan mulai jam 3 atau selesai Adzan Ashar sampai jelang Magrib. Di sini juga ada program pendidikan agama. Karena kita ingin mengubah konotasi jelek pada anak-anak jalanan. Mereka yang datang ke sini harus bersih dan memakai baju seragam yang sudah kita berikan. Mereka yang masih kotor tidak boleh masuk sanggar ini,’’ urai Didit Hape.
Setelah hampir 10 tahun, sanggar yang awalnya berdiri di dalam terminal Joyoboyo, mendapat pengakuan dari masyarakat umum, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini terlihat dari banyaknya mahasiswa dari berbagai universitas di Surabaya yang melakukan penelitian di Sanggar Alang-Alang. Bahkan beberapa tahun terakhir, mahasiswa dari universitas di luar negeri juga tidak luput menjadikan sanggar tersebut sebagai salah satu basis penelitian. Kini, sanggar itu sudah menyewa rumah sendiri di luar terminal Joyoboyo.
Berbagai penghargaan sudah dikoleksi sanggar yang juga menampung banyak anak jalanan dari luar kota Surabaya itu. Di bidang olah raga, petinju dari Sanggar Tinju Alang-Alang pernah menjuarai satu kompetisi tingkat nasional dan mendapat penghargaan dari Menpora. Berbagai prestasi yang dikoleksi Sanggar Alang-Alang itu, ikut menggugah sebuah lembaga pendidikan luar negeri untuk memberikan penghargaan khusus berupa pendidikan alternatif.
