Tampilkan postingan dengan label KPO/EDISI 135/SEPTEMBER 2007. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPO/EDISI 135/SEPTEMBER 2007. Tampilkan semua postingan

Rabu

Dangdut, Ciri Khas Musik Indonesia

Drs H Suraya Aka
Jika bicara tentang perkembangan musik di Indonesia, tidak bisa kita pungkiri, pasti akan membicarakan musik dangdut. Musik yang dahulu dikenal sebagai musik orang pinggiran ini, sedikit demi sedikit diangkat sehingga menjadi seperti sekarang. Alunan musik dangdut, saat ini bisa kita dengarkan di hotel-hotel berbintang atau bahkan acara-acara formal kenegaraan lainnya. Bila bicara tentang kesuksesan semua ini, semua tidak lepas dari nama Rhoma Irama yang dianggap sebagai pembaharu musik dangdut. Dengan demikian, pantas bila tokoh revolusioner musik dangdut ini mendapat gelar Si Raja Dangdut. Bahkan pengakuan bertaraf internasional juga pernah diberikan pada pemilik Soneta yang sekarang banyak melantumkan lagu-lagu bertemakan religi ini. Bagaimanakah perkembangan musik dangdut dari sebuah musik yang dikenal sebagai musik comberan hingga seperti sekarang yang mampu merangkul kalangan atas ini? Berikut wawancara dengan pengamat musik dangdut, wartawan senior sekaligus anggota PAMI (Persatuan Artis Melayu Indonesia) Jawa Timur, Drs H Suraya Aka.

Bagaimana Anda melihat perkembangan musik dangdut di Indonesia?

Musik atau dangdut itu sendiri, sesungguhnya hanya sebuah nama sebutan di tengah masyarakat kita saja. Dikatakan dangdut, karena bunyi kendangnya yang sangat dominan. Sedangkan nama sebenarnya adalah melayu yang cikal bakal musiknya berasal dari musik di daerah Deli Serdang di Sumatera Utara sana. Perkembangannya sendiri dapat kita lihat setiap dekadenya. Pada tahun 40-an, musik ini seperti musik qasidah yang banyak menyanyikan lagu-lagu religi. Sampai tahun 60-an, jenis musik-musik seperti ini dapat kita nikmati di RRI dan panggung-panggung hiburan. Panggung hiburan yang menyajikan jenis musik ini adalah kaum pinggiran atau musiknya kalangan menengah ke bawah. Baru tahun 70-an, terjadi perubahan yang cukup revolusioner, dengan lahirnya Rhoma Irama, yang dulu namanya Oma Irama. Beberapa perubahan dilakukan penyanyi yang pernah dicekal untuk tampil ditahun 80-an ini. Tapi intinya, Rhoma ingin mengangkat musik dangdut dari comberan menjadi lebih terhormat.

Apa saja perubahan yang dilakukan Bang Haji (sebutan Rhoma Irama) dengan musik dangdut sehingga mampu menjadikan musik ini menjadi milik semua kalangan?

Rhoma sangat terinspirasi dengan kelompok musik Deep Purlpe. Dengarkan saja musik yang dinyanyikan Rhoma dengan Sonetanya dengan Deep Puprle. Hampir sama. Beberapa lagu yang musiknya hampir sama adalah Ghibah, Setetes Air Hina, Sahabat dan Kematian. Sampai tahun 80-an, Rhoma Irama dengan musik dangdutnya semakin berkibar. Karena sekitar tahun ini, Rhoma dicekal oleh pemerintahan Orba. Tapi Rhoma tidak kehilangan akal. Ketika ia tidak boleh tampil di TVRI, ia membuat film yang menyanyikan lagu-lagu dangdut. Dan hasilnya sangat menakjubkan. Setiap kali film Rhoma diputar dan Rhoma pentas, selalu dijejali penonton. Tidak hanya itu, penjualan kasetnya juga sudah menembus 1 juta keping kala itu. Perubahan juga dilakukan Rhoma tahun 80-an, tepatnya setelah di naik haji. Salah satu di antaranya merubah nama Oma Irama menjadi Rhoma Irama serta mengharuskan pendukung Soneta untuk menjalankan syariat Islam yang benar. Di antaranya tidak minum, berjudi serta shalat terlebih dahulu sebelum manggung.

Bagaimana pendapat Anda dengan musik dangdut alternatif yang banyak berkembang akhir-akhir ini. Ya tepatnya setelah era Inul dengan goyang ngebornya?

Ya kalau melihat perjuangan Rhoma seperti itu wajar kalau dia marah. Dengan susah payah dangdut diangkat dari musik comberan, sekarang kok ya imij-nya menjadi jelek lagi. Tapi generasi Inul juga tidak bisa disalahkan. Karena mereka adalah hasil perkembangan masyarakat. Yang bisa dilakukan PAMI hanyalah menghimbau, janganlah bergaya seperti itu kalau di TV atau panggung umum yang ditonton masyarakat umum. Tapi kalau itu ditampilkan di sebuah kafe atau tempat khusus, bagi saya sah-sah saja. Karena yang menonton kan sudah terseleksi.

Saat ini, di TV juga banyak diadakan kontes pencarian penyanyi baru yang dipilih melalui polling SMS. Menurut pendapat Anda?

Wah itu bagus sekali. Jadi acara-acara itu bisa dijadikan sebagai wadah pencarian bakat. Khususnya penyanyi-penyanyi dangdut. Orang-orang di belakang acara-acara itu saya yakin adalah sangat berkompeten di bidangnya. Dengan demikian, musik dangdut tidak akan keluar dari pakem yang sudah ada. Di antaranya bagaimana berpakaian yang seksi tapi sopan di atas panggung. Kemudian bagaimana bergoyang yang ‘tidak seronok’ di atas panggung. Dan yang tidak ketinggalan adalah bagaimana untuk mendapatkan kualitas vokal atau tehnik menyanyi yang bagus. Dengan demikian, regenerasi musik dangdut tidak akan terhenti.

Kenapa saat ini tidak ada lagu-lagu dangdut yang baru?

Seorang penyanyi akan berpikir beribu-ribu kali kalau akan memproduksi album saat ini. Karena maraknya pembajakan. Menurut pendapat beberapa penyanyi dan produser, akibat pembajakan yang marak, jangankan untung, balik modal saja tidak. Sehingga yang dilakukan para musisi dangdut saat ini adalah menunggu.

Bagaimana cara membangun persatuan para seniman supaya tidak terjadi perpecahan?

Pada intinya adalah saling toleransi antara sesama seniman. Di antaranya adalah rata dalam pembagian hasil. Kemudian jangan menganggap lebih bagus dibandingkan musisi lainnya.
(Pewawancara: Wuri Wigunaningsih)


BIODATA:
Nama: Drs H Suraya Aka
Karir: Direktur Penerbitan Tabloid Grup Jawa Pos : POSMO, GUGAT,
NURANI, Harian METEOR Semarang, Tabloid Dangdut DENDANG (2000), X-File, OPOSISI (1998), Pimred Karya Darma (1992). Wartawan Jawa Pos Jogjakarta, Madiun, Malang, Surabaya (1982-1992). Aktif di JTV hingga sekarang.

Pesinetron Jadi Vokalis: Harus Gali Bakat Untuk Eksis

Denny Sakrie
Musik Indonesia bisa berarti musik asli Indonesia ataupun dunia musik dengan keragaman jenisnya yang berkembang di Indonesia tanpa embel-embel asing. Perjalanan musik Indonesia sangatlah panjang dan banyak dipengaruhi oleh berbagai warna musik mancanegara yang semakin memperkaya khazanah musik Indonesia. Saat ini banyak artis dan pemain film yang terjun di dunia musik. Mereka dianjurkan untuk terus maju dengan menggali bakat. Jika tidak berkembang pasti ditinggalkan penggemar. Berikut ini cuplikan wawancara khusus wartawati media ini dengan seorang pengamat musik nasional, Denny Sakrie.

Sejak kapan musik Indonesia berkembang?

Musik Indonesia mulai semarak sejak tahun 1970, dimulai dari adanya pesta musik Summer 28 atau suasana menjelang kemerdekaan Indonesia ke-28 pada tahun 1973. Kisaran tahun-tahun itu musik kita didominasi oleh kemunculan grup pop rock, seperti Koes Plus, D’Lloyd dan Panbers. Di era 80-an berawal dari pesta musik di Ragunan muncullah God Bless. Jangan lupa juga itu masa keemasannya Chrisye, Emilia Contessa, Ebiet G. Ade dan Pance S. Pondaag. Lalu tahun 90-an itu eranya alternatif. Banyak band yang berkembang dari festival ke festival contohnya Dewa. Kalau sekarang industri musik kita banyak diisi oleh band-band yang memulai kariernya dari status band indie seperti Sheila On Seven (SO7), Peter Pan, Ungu, Nidji, dan banyak lagi.

Faktor apa saja yang mempengaruhi musik Indonesia?

Tolak ukur musik kita selalu melihat musik luar negeri. Sejak musik rock and roll berkembang di Amerika dengan ikon Elvis Presley kita juga kena imbasnya. Lalu muncul juga jenis musik yang dibawa Deep Purple dan Nirvana, tak lama banyak muncul band yang berkaca pada mereka. Industri musik pun disesuaikan dengan pasar seperti musiknya Koes Plus yang berkiblat pada The Beatles. Tapi tetap ada perbedaan antara musik barat dengan Indonesia.

Secara kualitas bagaimana musik Indonesia sekarang?

Kita tidak bisa membandingkan kualitas musik dulu dengan sekarang, kalau dulu penyanyi kita masih sedikit, dan masing-masing punya karakter sendiri jadi lagunya bisa lama diingat. Sekarang ini banyak sekali muncul band dan penyanyi baru, warna serta jenis musiknya juga sangat beragam. Tidak heran kalau lagunya hanya sebentar diingat masyarakat. Faktor penyebabnya karena industri musik yang juga terus berlomba mengeluarkan album yang sesuai pasar, walaupun secara kualitas kita masih kurang tapi masyarakat bisa menerima lagu dan album para penyanyi dan band tersebut, kita bisa bilang apa.

Bagaimana pendapat Anda mengenai penyanyi yang melakukan aji mumpung?

Wah, itu sih sah-sah saja. Sebenarnya kondisi ini sudah terjadi dari dulu. Artis zaman dulu pun biasa melakukannya. Di Amerika saja yang jadi barometer musik dunia banyak penyanyi yang main film. Investor itu senang menawari orang-orang yang sudah tenar untuk bergabung karena mereka punya fans sendiri. Jadi tidak kesulitan untuk lagi untuk promosi. Nah, itu kalau kita bicara dari perspektif industri. Mengenai kualitasnya, kalau para penyanyi tadi tidak bisa menjaga keunggulan mereka, nantinya pasar akan meninggalkan mereka dan dengan sendirinya mereka tenggelam.

Menurut Anda langkah apa yang ditempuh para penyanyi tersebut?

Sebaiknya mereka itu terus menggali kemampuannya, tak perlu mengerjakan bidang lain. Konsentrasi di situ saja. Nanti hasilnya akan kelihatan, mereka akan punya karakter sendiri yang akan diingat sepanjang masa.

Pandangan Anda terhadap perkembangan musik Indonesia selanjutnya?

Kehadiran kontes-kontes musik di televisi ternyata belum bisa mengangkat dunia musik yang baru, karena banyak faktor yang belum siap, baik mental si penyanyi maupun konsep yang dibuat. Sekarang ini kita lihat konsep yang gamang, begitu pula sisi promosi yang kurang. Itu semua dilakukan hanya sekedar memenuhi sudut-sudut iklan. Lama-kelamaan jika para penyanyi keluaran terbaru atau dari kontes musik tersebut tidak bisa menjaga kualitas, maka ketenaran mereka akan jatuh dalam sekejap. Ke depannya kemudahan teknologi turut juga memudahkan orang membuat dan mengaransemen lagu. Akhirnya referensi dalam bermusik jadi lebih beragam.
(Pewawancara: Roro Sawita)

BIODATA:
Nama : Denny Sakrie
TTL : Jakarta, 14 Juli 1963
Email : denny_sakrie@yahoo.com
Pekerjaan : Penulis musik lepas 1979 – sekarang

Senin

Wajah Televisi Kita

SOROT
Oleh: M. Husnaini*
Industri pertelevisian hingga detik ini --meminjam istilah Effendi Gazali-- tidak bisa ter(di)lepaskan sama sekali dari tiga kelompok masyarakat; kelompok saudagar, kelompok pekerja dan kelompok penggelisah alias gelisahwan.
Bagi kelompok pertama, yang terpenting adalah tercapainya rating (pemeringkatan dan jumlah penonton) yang melambung tinggi. Baginya, televisi adalah lahan bisnis untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Apalagi untuk sekedar menjadi saudagar, tidaklah terlalu sulit. Siapapun bisa melakukannya. Tidak mengherankan jika kita mendengar seorang yang tidak begitu dikenal rekam jejaknya dalam dunia media, mendadak meraih sukses dan memiliki beberapa stasiun televisi atau radio.
Memang, dalam kamus saudagar, faktor utama adalah kembalinya modal yang telah dikeluarkan; seberapa cepat dan seberapa besar keuntungan yang bisa diraih. Dari sini, rating kemudian menjadi dewa. Soal apakah nantinya isi tayangan atau siaran itu memberi informasi yang mendidik atau tidak, bukan suatu hal yang amat penting. Hal itu --menurut mereka-- mutlak menjadi urusan negara atau Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Yang terpenting, bisnis lancar dan mendatangkan banyak keuntungan.
Bungkus luar kelompok ini bisa beraneka ragam. Tidak jarang mereka menggunakan kata-kata, seperti “demi Merah Putih” atau program sinetron untuk meningkatkan ketaqwaan. Coba saja lakukan analisis isi pada beberapa sinetron yang diklaim sebagai sinetron religi yang marak menggurita akhir-akhir ini. Berapa menit sebenarnya durasi waktu untuk ayat-ayat suci jika dibandingkan penggambaran proses-proses mistik dan kekerasan.
Bagi saudagar, tidak ada teman abadi. Jika seseorang atau kelompok artis dan pembuat acara sudah dianggap tidak laku jual, praktis mereka akan ditinggalkan. Toh kemilau panggung akan terisi lagi oleh para pendatang baru atau tokoh favorit pilihan rating dan sms dari pemirsa.
Pada titik ini, yang paling cocok bergandeng dengan saudagar adalah kelompok pekerja. Sebagian pemerhati memberi istilah lebih keras, yaitu “kelompok pembantu”. Banyak pengamat menyalahkan mereka. Akibat kelompok pekerja (televisi) tidak mau memberi reaksi signifikan pada pemilik modal, maka kelompok saudagar jadi bebas mendikte apa isi televisi kita. Padahal, para pengamat mestinya maklum bahwa mencari pekerjaan bukanlah hal yang mudah. Lagi pula mereka juga belum memiliki serikat atau asosiasi yang dapat secara signifikan memayungi serta mendengar apresiasi para pekerja sebagaimana di beberapa negara lain.
Ironis lagi, jika kelompok pekerja sudah termakan hegemoni para saudagar untuk merasa bahwa kepentingan pemilik modal sama dengan kepentingan mereka. Padahal, hal itu hampir tidak pernah terbukti benar adanya. Di Inggris, misalnya, setelah satu dasawarsa deregulasi industri penyiaran pada tahun 1986/1987 sampai 1997, justru 44% pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dan yang meningkat adalah pekerja lepas (freelancer), yaitu dari 39% menjadi 66%.
Gelisahwan
Lalu bagaimana dengan mereka yang selalu gelisah akan wajah televisi tempat di mana mereka bekerja? Harus diakui, kelompok ini tidak eksklusif benar. Anggota kelompok saudagar dan kelompok pekerja bisa saja ada yang merasa gelisah. Wujud keresahan itu bisa beraneka macam. Kita pun sering mendengar kegelisahan insan televisi dari level presiden direktur sampai produser yang terang-terang menyatakan isi program televisi kita saat ini tak lain hanya pembodohan terhadap masyarakat. Karena itu, mereka (di rumah) tidak memperbolehkan anak-anak mereka menonton televisi Indonesia. Sebagai gantinya, mereka berlangganan saluran luar negeri (satelit).
Meski demikian, seseorang baru dapat dianggap sah masuk ke kelompok gelisahwan jika dia berupaya berbuat sesuatu untuk mengungkapkan keresahannya dan berupaya memperbaiki keadaan. Penulis yakin masih ada kegelisahan pada sejumlah nama besar di televisi kita, dari berbagai posisi maupun bidang. Sebut saja misalnya, Karni Ilyas, Handoko, Nurhadi, Wisnu Hadi, Rosiana Silalahi, Agus Parengkuan, Rai Wijaya, dan Apni Jayaputra. Persoalannya, apa yang dapat mereka lakukan untuk memperbaiki keadaan ini?
Sebagian orang bisa saja berdalih, toh masyarakat kita menerima dan menikmati apa saja yang disuguhkan oleh televisi. Akan tetapi perlu kita ingat bahwa menghibur diri sampai mati --meminjam istilah Postman, 1986-- adalah salah satu ciri bangsa yang sedang larut dalam pembodohan.
Dengan demikian, mampu merasa gelisah bukan hanya sah, bahkan perlu terus diasah untuk tidak menelan mentah-mentah setiap apa yang disajikan oleh televisi kita yang kian hari kian buruk wajahnya.
*) Penulis lepas asal Lamongan, tinggal di Surabaya

Aborsi Dan Kesucian Kehidupan

REFLEKSI
Oleh: Maya Susiani*

Aborsi menjadi problem pelik kemanusiaan hari ini. Pokok permasalahan yang membuat kita prihatin adalah jumlahnya yang terus meningkat. WHO memperkirakan pada 2006, terjadi sekitar 4,2 juta pengguguran kandungan buatan setiap tahun di Asia Tenggara. Dan, Indonesia diperkirakan melakukan sekitar 750.000-1,5 juta aborsi per tahunnya. Itu baru angka di permukaan. Karena aborsi merupakan fenomena gunung es, maka besar kemungkinan angka pastinya jauh lebih besar daripada yang diperkirakan.
Ada banyak ibu yang meninggal saat melahirkan, termasuk karena mengaborsi kandungannya. Hasil riset Allan Guttmacher Institute melaporkan bahwa setiap tahun di dunia, ada 55 juta bayi digugurkan (1 hari: 150.658 bayi, 1 menit:105 nyawa bayi direnggut). Kenyataan miris juga diungkapkan dalam Buku Fakta yang diterbitkan oleh UNFPA dan Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (2000). Diperkirakan sekitar 2,3 juta tindakan aborsi dilakukan di Indonesia setiap tahun. Kebanyakan dari tindakan aborsi tersebut dilakukan secara tidak aman dan seringkali mengakibatkan kematian ibu sebesar 35-50 persen.
Di dalam koridor hukum sebenarnya sudah jelas bahwa pengguguran kandungan memang dilarang (Pasal 80 Undang-Undang Nomor 32/1992 tentang Kesehatan dan Pasal 76 UU No.29/1974 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 348 KUHP). Namun, di luar aspek hukum, yang kerap jadi pembenaran adalah alasan medis untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Artinya, di satu sisi aborsi sangat bertentangan dengan agama dan hukum, namun di lain pihak aborsi menjadi alternatif untuk menyelamatkan nasib sang ibu.
Pertanyaannya, akankah kita melegalkan pembunuhan berencana terhadap janin di luar alasan medis yang bisa membahayakan nyawa sang ibu? Tentu tidak! Di luar alasan medis, aborsi tidak boleh dilakukan! Bagaimana pun juga, mereka, para janin itu, tetap berhak melihat indah dunia. Bukankah setiap janin memiliki hak sama untuk hidup dan tumbuh di dunia?
Aborsi adalah penyimpangan etika yang akut. Aborsi membawa sekian konsekuensi etis yang akan mengukur sejauh mana kadar kemanusiaan kita. Sebab, semakin banyak terjadi aborsi, maka semakin rendah penghargaan kita terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Menyalahi Etika
Dari sudut pandang etika, aborsi berarti melanggar asas penghormatan kepada kehidupan. Dalam etika, prinsip ini dirumuskan sebagai the sanctity of life alias kesucian kehidupan (Bertens, 2003).
Kesucian kehidupan ini harus kita junjung di setiap aras kehidupan. Artinya, menjadi haram hukumnya jika kita mengorbankan manusia hanya karena alasan-alasan yang tak bisa diterima akal.
Proses kehadiran manusia di muka bumi adalah sebuah proses yang suci, sebab sang bayi sesungguhnya seperti kertas putih kosong yang tak bernoda. Tentu, secara hubungan sosial, sang janin tidak mempunyai hubungan dengan orang tuanya. Karena itu aborsi harus dijauhi jika ada orangtua yang menginginkan sang janin diaborsi hanya karena hamil di luar nikah atau takut dicerca di kehidupan sosial.
Selain itu, aborsi sejatinya juga banyak membahayakan nyawa sang ibu atau yang disebut dengan masalah unsafe abortion (aborsi tidak aman). Banyak cara aborsi yang membahayakan karena menyalahi kaidah-kaidah medis.
Bagaimanapun juga, kehidupan manusia adalah suci-murni karena dijamin oleh sebuah prinsip etis yang harus dihormati bersama. Konsekuensinya, jika kita mengakui kehidupan manusia sebagai sebuah proses yang suci-murni, menjadi haram untuk membatalkan kehidupan sang janin meski dia baru seumur jagung.
Prinsip kesucian kehidupan ini sejatinya tidak hanya bermain di ranah etika, melainkan sudah masuk ke dalam sistem hukum sejumlah negara, termasuk Indonesia seperti ditunjukkan dalam beberapa aturan seperti saya sebut di bagian awal tulisan ini. Dalam agama-agama sebenarnya juga sudah diatur bagaimana konsep tentang proses kehidupan ini. Tuhan, dengan Mahabijaksana, telah menciptakan kehidupan ini secara istimewa bagi semua makhluknya tanpa terkecuali. Sehingga, tak ada alasan bagi kita untuk menggugat ciptaan Tuhan.
Selain itu, aborsi yang dilakukan di luar alasan medis untuk menyelamatkan sang ibu, juga menyalahi prinsip dasar etika profesi medis. Jamak diketahui jika etika profesi medis sangat menjunjung tinggi proses kehidupan. Hal tersebut bisa dilacak dari Sumpah Hippokrates, tokoh yang dijuluki bapak ilmu kedokteran. Hippokrates telah memberi panduan moral yang begitu tegas dalam menjalankan profesi sebagai tenaga medis. Sumpah Hippokrates itu berbunyi, “Aku tidak akan memberikan obat yang mematikan kepada siapa pun bila orang memintanya, dan juga tidak akan menyarankan hal serupa itu. Demikian juga aku tidak akan memberikan kepada seorang wanita sarana abortif. Dalam kemurnian dan kesucian akan kujaga kehidupan dan seniku.” Sumpah Dokter Indonesia juga sudah merumuskan masalah ini dengan kalimat. “Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan.”
Sumpah Hippokrates di atas kian mengafirmasi bahwa aborsi adalah sebuah tindakan yang tidak menghargai kehidupan. Nyata sudah bahwa lewat sumpah Hippokrates ini, para tenaga medis seharusnya mencintai kehidupan dan tidak memihak kepada kematian. Sumpah inspiratif dari Hippokrates tersebut membuktikan bahwa dari segala aras kehidupan, mulai agama, etika, hingga kedokteran, aborsi adalah praktik yang jahat.
Mulai hari ini kita harus memasifkan kampanye antiaborsi ini di kalangan generasi muda yang sudah dilanda liberalisme budaya di segala bidang. Percayalah, kehidupan kita tidak akan hancur hanya karena kita mempunyai anak.
Mari kita hargai proses kehidupan ini. Prinsip kita: mereka, para janin itu, juga berhak melihat indah dunia. Jika prinsip ini ditanggalkan, maka kita akan menghancurkan kebudayaan kita sendiri. Ironis, bukan?
*)Koordinator Komite Independen Perempuan dan Anak untuk Aksi Sosial (KiPaS), tinggal di Jember.

Pan Optic Korban Penculikan

WACANA
Oleh: Ratih Indri Hapsari*
Tragedi penculikan Rasyah Ali (5) pada tanggal 15 Agustus di Kalimalang, Jakarta Timur menjadi berita utama, terlebih setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan dua kali jumpa pers khusus berkaitan dengan penculikan Rasyah. Bahkan, porsi pemberitaannya lebih besar dibanding pemberitaan mengenai kenaikkan harga bahan pokok, seperti beras, minyak goreng dan telur yang meresahkan masyarakat akhir Agustus ini. Pada hari yang sama, kasus penculikan juga dialami oleh Erizka Pravitasari, siswi SMA Negeri III, Setiabudi, Jakarta Selatan dan setelah sebelumnya meminta uang tebusan Rp 50 juta pada akhirnya dibebaskan pada hari Kamis atas bantuan pihak kepolisian.
“Indonesia itu sebenarnya sangat aman. Namun, kerena banyak contoh dari film-film Amerika Serikat dan lainnya, kejahatan terhadap anak sering terjadi, seperti penculikan dan sebagainya. Kalau seperti itu, hanya satu solusinya, guru-guru di sekolah harus intensif mengawasi lingkungan sekolah. Para murid juga diajarin mengenal orang-orang yang tak dikenalnya,” kalimat-kalimat itulah yang diucapkan Wapres Jusuf Kalla berkaitan dengan keprihatinannya terhadap kasus penculikan Raisyah Ali. Kemudian seperti yang diberitakan KOMPAS (23/08/2007), secara terpisah, Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Irawan Dahlan mengatakan, setelah serangkaian kejadian penculikan belakangan ini, pihaknya memantau pengamanan di lingkungan sekolah. “Bentuknya patroli yang lebih intensif, baik oleh petugas berseragam maupun berpakaian preman,” ungkapnya.
Sangat menarik untuk menjadi bahan diskusi lebih lanjut dari kedua pernyataan di atas. Pertama, Indonesia bukanlah negara yang aman dan ramah bagi rakyatnya. Persoalan kesejahteraan menjadi persoalan yang belum terpecahkan dan menjadi teror tersendiri bagi kaum miskin, mulai dari bahan-bahan pokok yang melonjak tinggi, penggusuran sepihak, hingga persoalan pendidikan yang amburadul, belum lagi kasus korupsi dan pelanggaran HAM menjadikan Indonesia belum layak dikatakan negara yang aman.
Kedua, perilaku kejahatan yang kian marak lebih berasal dari persoalan hukum dan budaya. Tidak arif dan terkesan membabi buta jika film luar dijadikan kambing hitam tragedi penculikan anak yang semakin marak. Realitasnya, justru film dan sinetron produksi Indonesia yang selama ini menjerumuskan psikologis dan tidak membentuk karakter bangsa. Aksi menendang, mempekerjakan paksa, mencelakai, menculik anak dan baik aksi ekstrem kekerasan dan ekstrem “cinta kasih” maupun pemecahan mistik sangat biasa disajikan di TV tanah air untuk mengejar sekedar rating atau pun keuntungan dari iklan. Daripada sibuk mengkritik film produksi luar negeri, sebaiknya Wapres JK terlebih dahulu berani mengkritik film dan sinetron dalam negeri yang jauh tidak bermutu dan cenderung merusak otak dan menghancurkan potensi generasi bangsa.
Ketiga, pernyataan Komisaris Besar Irawan Dahlan berkaitan dengan “mengkomando” untuk melakukan patroli intensif aparat di lingkungan sekolah bahkan dengan berpakaian preman, jauh dari solusi jangka panjang yang diharapkan. Aparat bagaimanapun alasannya tidak memiliki hak dan kewenangan untuk seenaknya sendiri ikut campur dan memaksa terintegrasi dengan kehidupan pribadi penduduk sipil, terlebih masuk tanpa ijin pada ranah privasi penduduk sipil, itulah sebabnya mengapa Bakorda (Badan Koordinasi Daerah) layak dibubarkan. Militer, polisi, Satpol PP dll memiliki tugas menjaga keamanan yang tidak boleh melenceng terlalu jauh justru menjadi benteng dan mematai-matai rakyat untuk kepentingan kekuasaan.
Keempat, ketika aparat dengan mudah --baik disahkan secara hukum maupun menjadi kebudayaan (kekerasan) yang dilembagakan-- masuk ke ruang privat masyarakat sipil, yang menjadi kekhawatiran adalah benih-benih militerisme dan totaliterianisme tumbuh subur dan lagi-lagi justru rakyat menjadi tumbalnya. Karena alasan subversif, mengganggu ketertiban umum, dan pencemaran nama baik (mengkiritik/berdemonstrasi secara terbuka) kembali orang-orang kritis akan disingkirkan. Mempermainkan isu dan pemberitaan bisa menjadi skenario sempurna yang kembali memposisikan seolah menjadi mendesak akan kebutuhan aparat untuk menjaga keamanan bahkan masuk lingkungan sekolah atau kampus sekalipun.
Dampak dari penyajian berita penculikkan maupun cara pemerintah dan kepolisian meresponnya justru mengakibatkan beban dan tekanan psikologis bagi masyarakat luas. Para orangtua akan was-was dan memperketat penjagaan pada anak-anaknya, hal tersebut tentu akan berakibat buruk pada dunia anak-anak. Anak-anak akan menderita pan optic, menurut Hannah Arendt, adalah situasi psikologis di mana seseorang merasa terus-menerus diawasi. Hal ini mengakibatkan kemerdekaan anak untuk melakukan aktivitas dan memajukan kreatifitas terhambat, bahkan dampak psikologis yang lebih berat anak-anak bisa mengalami schizophrenia. Penderita schizophrenia sering mengalami paranoid berlebihan bahkan seolah benar-benar merasakan kehadiran orang lain. Dan celakanya akibat pemberitaan media dan respon pemerintah yang justru mengaduk-aduk psikologis massa, pan optic maupun schizophrenia bukan hanya menimpa korban penculikan langsung namun secara luas juga akan menimpa orangtua dan anak-anak.
Selain itu sikap paranoid pada orang asing dan terutama orang-orang miskin yang berpakaian compang-camping akan meningkat seiring meningkatnya ketakutan akan tertimpa tindak kejahatan dan perampasan harta benda. Hal tersebut justru akan mengakibatkan jurang ketimpangan antara si kaya dan si miskin yang lebih curam dengan konsekuensi-konsekuensi yang tiada terkira. Orang-orang miskin yang dimarjinalkan dan tidak dimanusiakan apalagi diberi kesempatan yang layak berdampak jalinan ikatan sosial akan rusak dan tidak memenuhi syarat terpeliharanya situasi aman dan damai.
Dari sisi modus kejahatan, faktor-faktor yang menjadi sebab aksi kriminal selama ini yang lebih mendominasi lebih bersifat ekonomis. Itu berarti, persoalan konkrit sesungguhnya atas maraknya aksi penculikan, dan sederetan aksi kejahatan lainnya di tanah air adalah persoalan seputar pemenuhan kesejahteraan yang timpang sehingga menimbulkan kecemburuan. Kecemburuan kian berlebihan ketika lembaga hukum tidak berpihak pada keadilan ditandai dengan masih bebasnya mafia aset negara dan koruptor uang rakyat.
*) Aktif di KIPAS (Komite Independen Perempuan dan Anak untuk Aksi Sosial) Jember.

Buku Di Mata Pemimpin

SOROT
OLEH: Nurani Soyomukti*

Sungguh menyedihkan membaca berita Nurmahmudi Ismail, Walikota Depok, berada di paling depan aksi pembakaran buku-buku sejarah. Secara simbolis pemusnahan buku dengan cara dibakar tersebut dilakukan Nuramahmudi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Depok Bambang Bachtiar dan Kepala Dinas Pendidikan Depok Asep Roswanda (Koran Tempo, 21/7.2007).
Negeri ini nampaknya tak lagi beruntung karena para pemimpinnya kurang menghargai imajinasi dan ekspresi literer rakyatnya. Bahkan kita juga miskin pemimpin yang menyukai karya sastra, peradaban buku, habitus baca-tulis, dan pembudayaan bangsa melalui budaya membaca dan menulis.
Presiden-presiden Indonesia saja banyak yang menghargai buku, karya ilmiah, dan karya kesusatraan --kecuali Presiden fasis Soeharto! Kita masih (pernah) punya Gus Dur, seorang yang sangat menyokong imajinasi manusia-manusia Indonesia dengan menghargai kebebasan berpikir, mendukung budaya baca-tulis. Bahkan dalam hal ini pribadi Gus Dur sangat menarik (unik) karena ia sendiri juga penikmat dan penulis sastra, pengarang buku, dan juga pandai mengulas karya sastra dan karya intelektual. Tak heran jika hal itu juga berpengaruh pada wataknya yang pluralis, mencintai kedaulatan bangsa, progresif, dan tidak hitam-putih dalam melihat persoalan.
Kita, selain Gus Dur, juga pernah mempunyai Soekarno, presiden pertama Republik yang banyak membaca karya-karya pemikir dan sastrawan besar. Soekarno juga seorang perenung, pengarang dan pencipta, menulis dan melukis. Tak heran jika kemudian ia menjadi tokoh besar yang dikenang oleh rakyat dan masyarakat dunia. Jatuhnya beliau juga sekaligus menandai matinya peradaban literer bangsa ini karena pemberangusan terhadap karya secara intensif dikonsolidasikan melalui gerakan militeristik yang memperalat negara di era Orde Baru.
Buku Dan Presiden Radikal
Saya telah melakukan penelitian tentang pribadi pemimpin besar bernama Hugo Chavez, Presiden Venezuela, yang juga saya publikasikan dalam buku saya "Revolusi Bolivarian: Hugo Chavez dan Politik Radikal", maka saya mulai tertarik menyelidiki hubungan presiden radikal itu dengan buku.
Karena kecintaan akan buku dan sastra itu, Chavez memperbanyak karya-karya sastrawan Amerika Latin, ia membagi-bagikan secara gratis satu juta naskah buku sastra (novel) Don Quixote yang dirayakan ulang tahunnya yang ke-400 di seluruh dunia pada tahun 2005. Don Quixote de la Mancha (bahasa Sepanyol: Don Quijote) adalah sebuah novel karya Miguel de Cervantes Saavedra yang dianggap secara meluas sebagai karya bahasa Spanyol yang terbaik di dunia dan kini merupakan lambang karya kesusasteraan Spanyol. Diterbitkan pada tahun 1605, ia adalah salah satu novel paling awal dalam bahasa Eropa modern. Chavez membagikan sejuta naskah karya sastra tersebut dalam rangka merayakan kemenangan program melek huruf yang keberhasilannya dipuji oleh UNICEF.
Chavez nampaknya mirip Bung Karno dalam hal tertentu. Keduanya adalah presiden yang membangun bangsanya dengan prinsip kedaulatan, anti penjajahan global, anti-imperialisme. Terpilih dua kali (pemilu 1998 dan 2006) dengan suara yang meningkat dan dukungan semakin kuat dari rakyatnya, Hugo Chavez memberikan demokrasi dan kesejahteraan berbasiskan pada demokrasi partisipatoris: bukan demokrasi komunis-diktator yang memasung kebebasan berekspresi, juga bukan demkrasi liberal-borjuis yang mengagung-agungkan kebebasan tetapi hanya kosong dengan formalitas dan proseduralitas demokrasi pemilu lima tahun sekali.
Demokrasi partisipatoris (participatory democracy) telah membuat rakyat berpartisipasi aktif terlibat dalam pengambilan kebijakan, mengontrol dan bahkan mengeksekusi sendiri program-program kerakyatan. Chavez dan rakyatnya mengakses kesehatan dan pendidikan gratis. Chavez berhasil membebaskan Venezuela dari buta huruf di tahun 2005 lalu (data UNICEF) dan meluluskan 900.000 orang yang drop out sekolah dasar di tahun 2004. Mission Ribas menyekolahkan orang-orang yang drop out SLTA, dan Mission Sucre memberi beasiswa untuk orang miskin masuk ke Perguruan Tinggi. Secara simultan juga membangun 200 Universitas Simon Bolivar di kota-kota. Selama 102 tahun rakyat tak pernah membayangkan program-program sosial ini dapat dinikmati dengan gratis (Soyomukti, 2007: 134).
Komunitas-komunitas baca-tulis dijumpai di berbagai tempat, karya Gabrielle Garcia Marquez, Pablo Neruda, Giconda Belli, Marti, dan para sastrawan Amerika Latin dapat diakses oleh rakyat. Untuk melawan media-media kaum oposisi (borjuis) yang menguasai 90% media, pendukung Chavez membangun dan memperluas media komunitas sehingga peradaban baca-tulis dan kesusastraan dapat meluas ke masyarakat banyak. Banyak yang keheranan, ketika semua media (TV, radio, surat kabar) terus saja menyerang Chavez, tokoh ini bukannya kekurangan legitimasi tetapi malah semakin didukung rakyat.
Kecintaan Chavez pada buku dan minatnya untuk mendidik rakyatnya dengan buku-buku dan karya sastra tidak berhenti hingga ia menjadi orang nomer satu di negeri yang kaya minyak itu. Setiap kali ia mengutip puisi-puisi Pablo Neruda (penyair asal Chili) dan dia tetap keranjingan dengan kata-kata indah. Dalam setiap pidato dan tulisannya kata-kata pilihan selalu dikutipnya. Tak mengherankan, karena obsesinya pada kebudayaan literer ini, ia menutup ijin sebuah stasiun TV swasta (RCTV). TV yang bukan hanya menjadi alat propaganda menyerang dirinya dan terlibat dalam kudeta April 2002 untuk menggagalkan program-program kerakyatan, tetapi juga TV yang dikenal paling banyak menayangkan telenovela (opera sabun) dan dekadensi gaya hidup borjuis yang tidak mendidik rakyat, yang membuat rakyat hanya terilusi dengan gaya hidup yang tak bisa diraihnya, iming-iming konglomerat negeri itu, segelintir orang yang pernah (dan masih akan) memusuhi dirinya.
*) Anggota Bidang Komunikasi Massa JAMAN (Jaringan Muda untuk Kemandirian Nasional), tinggal di Jember.

Flu Burung, Return

SOROT
OLEH: SULIS STYAWAN*
Wabah virus flu burung ‘virus influenza subtipe A jenis H5N1’ kembali mengganas hampir di seluruh daerah Indonesia (31 provinsi). Beberapa kasus, baik dugaan (suspect) maupun yang telah dikonfirmasi (confirmed) telah dilaporkan. Hingga pertengahan Agustus 2007, setidaknya telah ditemukan kasus akumulatif sebanyak 104 kasus dan 84 di antaranya meninggal dunia menyusul meninggalnya seorang warga Sukabumi (Jawa Barat) dan 2 warga Bali akibat positif terinfeksi virus H5N1.
Jika dilihat dari jumlah kasus yang meninggal, Indonesia adalah peringkat kedua setelah Vietnam, dengan 42 angka kematian. Namun, berbeda dengan Indonesia, sejauh ini tidak ada laporan dari Vietnam dan negara Asia Tenggara lain bahwa sebelumnya virus H5N1 juga mewabah. Bahkan, di Vietnam, yang juga merupakan negara dengan kasus akumulatif cukup banyak (93 kasus dan 42 di antaranya meninggal dunia), sejak 2006 sampai saat ini, belum ada laporan tentang kasus H5N1 pada manusia.
Kenapa ini bisa terjadi? Mungkin kita harus belajar belajar banyak tentang cara penanggulangan yang dilakukan di Vietnam. Lebih dari itu, masih adanya kasus kematian pasien akibat terinfeksi virus H5N1, menjadi petunjuk bahwa di negeri berpenghuni 220 juta jiwa ini, virus flu burung senyatanya belum tuntas diberantas.
Pandemi
Para ahli influenza memperingatkan bahwa secara histori, pandemi influenza terjadi setiap 11 sampai 42 tahun. Pandemi influenza terburuk sepanjang sejarah adalah ‘Spanish Flu’ (H1N1) yang terjadi pada 1918-1919. Pandemi yang terakhir adalah ‘Hong Kong Flu’ (H3N2) pada 1968-1969. Pertanyaannya sekarang, apakah kembalinya wabah virus H5N1 di Indonesia merupakan pertanda mulainya pandemi berikutnya?
Jika ditelusuri lebih jauh, sedikitnya, ada tiga hal yang membuat flu burung memiliki ‘peluang’ untuk menjadi pandemi. Pertama adalah kemampuan virus H5N1 untuk menginfeksi manusia.Virus H5N1, mulanya hanya bisa menginfeksi jenis burung dan hewan kelompok unggas. Namun saat ini, ternyata sudah terdapat indikasi bahwa virus flu burung bisa menjangkiti hewan peliharaan seperti kucing, anjing dan babi. Virus ini kemudian bermutasi sehingga berubah menjadi virus yang bisa menginfeksi manusia.
Kedua, tidak adanya kekebalan manusia (imunitas) terhadap virus H5N1 adalah faktor penunjang terjadinya pandemi. Karena sebelumnya manusia belum pernah terekspos virus itu, maka hampir semua manusia tidak memiliki antibodi yang bisa menetralkan virus H5N1. Tak pelak, virus dengan leluasa menginfeksi sel-sel manusia dan merusaknya hingga menimbulkan efek fatal. Ketiga, bahwa sifat patogen virus H5N1 memang sangat tinggi. Berdasar data WHO, secara global (hingga akhir 2006), telah terjadi 267 kasus H5N1 pada manusia dan 161 di antaranya meninggal dunia. Jika dihitung, tingkat kefatalan/mortalitas dari virus ini adalah 60 persen. Khusus untuk Indonesia, tingkat kefatalan malah lebih tinggi, yaitu 80,76 persen (84/104). Angka ini jauh lebih tinggi dari tingkat kefatalan virus SARS, virus yang kita takuti dan mewabah di berbagai penjuru dunia beberapa tahun lalu dengan tingkat kefatalan yang ‘hanya’ sekitar 10 persen.
Faktor lain yang menjadi kunci terjadinya pandemi adalah kemampuan virus untuk menular dari manusia ke manusia. Meski hingga saat ini belum terbukti adanya penularan antarmanusia, namun beberapa kasus menunjukkan indikasi penularan dari manusia ke manusia. Salah satu hasil riset dengan mengambil sampel satu keluarga di Thailand telah membuktikan kemungkinan terjadinya penularan antarmanusia di dalam satu keluarga. Meski keluarga tersebut tak pernah kontak dengan burung, ternyata ada yang terinfeksi. Bahkan, ketika ada familinya yang datang dari tempat jauh yang bukan daerah endemi flu burung, ternyata juga terinfeksi setelah menunggui si pasien yang telah terinfeksi virus H5N1 itu. Begitu juga di Indonesia, ditengarai ada beberapa cluster H5N1 (kelompok yang terinfeksi) dalam keluarga (Ungchusak et al, 2005).
Jadi, menyikapi kian merebak dan mengganasnya wabah flu burung ini, kita memang harus ekstra waspada karena kunci terjadinya pandemi flu H5N1 adalah kemampuan virus untuk menular antarmanusia yang mungkin hanya memerlukan mutasi tunggal pada genomnya. Sedangkan untuk berubah karakter supaya bisa menular antarmanusia, pada virus ini bisa terjadi dengan dua cara. Pertama, melalui mutasi, seperti yang terjadi pada virus penyebab ‘Spanish Flu’. Kedua, melalui rekombinasi (reassortment) antara virus influenza burung dengan influenza manusia, seperti yang terjadi pada kasus ‘Hong Kong Flu’ tahun 1968. Banyak ahli yang berpendapat bahwa perubahan genetika yang memfasilitasi penularan antarmanusia tidak terjadi pada H5N1. Analisis genetika menunjukan bahwa baik virus H1N1 yang mewabah pada 1918 maupun virus H5N1 masih memiliki virus gen avian influenza, bukan virus human influenza. Hal ini dapat dilihat dari fakta bahwa dalam waktu hampir 10 tahun sejak menginfeksi manusia pada 1997 sampai sekarang virus H5N1 belum berubah menjadi virus yang bisa menular antarmanusia. Jika dugaan tersebut benar, maka virus H5N1 memang patogen terhadap burung dan hanya secara ‘kebetulan’ dapat menginfeksi manusia yang mempunyai kontak langsung dengan burung yang terinfeksi.
Lalu, apakah kita percaya dengan skenario yang optimistis itu? Entahlah. Yang pasti, karena hal ini susah diperhitungkan, maka orang umumnya berpendapat bahwa kita harus siap untuk skenario yang ‘terburuk’. Pengalaman pandemi flu pada 1918 bisa dijadikan dasar untuk persiapan pandemi H5N1. Hal itu disebabkan kemiripan sifat dan atau karakter dari kedua virus tersebut. Misalnya, kebanyakan pasien adalah anak-anak.
Yang Bisa Dilakukan
Kita tentu berharap agar jenis virus mematikan ini tidak menjadi pandemi di Indonesia. Upaya keras nan serius guna mencegah agar virus flu burung tidak kian merebak harus terus kita galakkan. Di samping intervensi untuk mengurangi jumlah burung atau hewan golongan unggas yang terinfeksi, semisal dengan menyemprotkan desinfektan serta memusnahkan unggas di lokasi yang telah menjadi endemik flu burung. Sedikitnya terdapat tiga senjata utama untuk pengontrolan penyebaran virus antar manusia yaitu vaksin, obat antivirus dan isolasi pasien dari komunitas (Bartlett, 2006).
Untuk senjata pertama, yakni dengan vaksin, sepertinya hal ini ini sulit diterapkan karena kita belum siap dengan vaksin H5N1. Kita tak bisa berharap banyak karena produksi vaksin H5N1 saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan dunia. Apalagi sebagai negara ketiga, bisa dipastikan Indonesia tidak akan mendapatkan prioritas untuk memperoleh vaksin.
Senjata kedua, berupa obat antivirus, sangat memungkinkan untuk dilakukan jika dan hanya jika ada perhatian dari pemerintah mengingat cara ini membutuhkan dana yang cukup besar. Oseltamivir yang merupakan komponen dari jenis antivirus H5N1, Tamiflu terbukti efektif terhadap influenza, termasuk H5N1. Terlebih saat ini, perusahaan dalam negeri telah mendapatkan izin untuk produksi Tamiflu. Strategi yang ketiga adalah isolasi pasien. Menurut model pandemik 1918, ternyata sepertiga dari penularan terjadi dalam keluarga, sepertiga terjadi pada tempat kerja atau sekolah, dan sepertiga terjadi di komunitas umum (Ferguson et al, 2006). Karena itu, jika ditemukan kasus, maka langkah berupa pemisahan pasien perlu harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas.
*) Mahasiswa Jurdik Fisika, FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Pegiat Center for Education Urgency Studies (CEUS), Yogyakarta.

Menimbang Peran Swasta Atasi Kemiskinan

Oleh: Titik Suryani*
Awal Juli lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyelenggarakan UN Summit on Corporate Citizenship di Geneva. Konferensi ini merupakan acara temu lebih dari 1000 pemimpin sektor swasta, masyarakat sipil, dan pemerintah seluruh dunia.
Ada beberapa hal yang gaungnya relevan untuk Indonesia. Pertama, pertanyaan motif dan alasan sektor swasta terlibat dalam penanggulangan kemiskinan. Kedua, sikap pemerintah dalam memandang keterlibatan swasta guna menanggulangi kemiskinan.
Selama ini, banyak analisa menyatakan pentingnya sektor swasta dalam penanggulangan kemiskinan. Sebuah pendapat mengatakan, keterlibatan swasta dalam menanggulangi kemiskinan pada dasarnya diawali pemenuhan kebutuhan internal perusahaan.
CK Prahalad melihat kebutuhan internal itu melalui kepentingan perusahaan dalam memperluas pasar melalui inovasi produk dan pemberdayaan mereka yang berada di bawah garis kemiskinan agar bisa menjadi konsumen. Prahalad berpendapat, dengan menjadi konsumen, peluang untuk meningkatkan kualitas kehidupan melalui aktifitas ekonomi residual menjadi lebih besar.
Survei McKinsey and Company pada pertemuan UN Summit on Corporate Citizenship mempertegas pandangan itu. Survei menemukan prioritas tertinggi yang menarik minat perusahaan adalah sektor edukasi dan ketenagakerjaan (50%) serta governance (44%). Aneka pilihan itu jelas terkait kebutuhan perusahaan atas ketersediaan tenaga terampil dan kepastian iklim usaha.
David Vogel dalam The Market for Virtue memberi perspektif berbeda. Menurutnya, hakikat perusahaan sebagai entitas pencari keuntungan tidak dapat diganggu gugat. Dorongan untuk menumpuk keuntungan dan memikirkan diri sendiri (self interest) akan membatasi sektor swasta agar selaras dengan yang diharapkan banyak pihak dalam menanggulangi kemiskinan. Sektor swasta akan selalu melakukan aneka pilihan yang aman untuk kelangsungan hidup sebuah perusahaan.
Karena itu, agar partisipasi sektor swasta menjadi relevan, dorongan eksternal untuk mengatur perilaku sektor swasta menjadi mutlak. Regulasi pemerintah yang mengatur aktivitas sosial perubahan menjadi penting. Perluasan dari aturan-aturan hukum yang ada untuk memastikan perilaku bertanggung jawab dari sektor swasta, misalnya hukum tenaga kerja dan lingkungan hidup harus diutamakan.
Sejatinya, yang dituntut masyarakat adalah peningkatan kesejahteraan. Hal ini dapat diterjemahkan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan (growth and equity). Dalam konteks Indonesia, itu berarti peningkatan laju investasi, pemberdayaan ekonomi pedesaan, peningkatan lapangan kerja, serta pemerataan pendapatan dan kualitas akses bagi masyarakat. Ada tuntutan atas penyelesaian kemiskinan melalui kebijakan yang terpadu dan menyeluruh.
Temuan McKinsey and Company menunjukkan, minat perusahaan untuk melakukan investasi sosial ada di wilayah yang langsung menguntungkan perusahaan dan ironisnya ada pada wilayah berbeda dengan prioritas penanggulangan kemiskinan yang strategis. Area seperti kualitas pendidikan dan pemerintahan bersih merupakan wilayah yang langsung memberi manfaat kepada perusahaan. Namun, sektor swasta akan secara voluntary terlibat dalam pembangunan ekonomi pendesaan, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan pemerataan.
Jika kenyataan ini diabaikan, jelas ada disharmonisasi antara klaim penanggulangan kemiskinan yang dikembangkan sektor swasta dengan tuntutan penanggulangan kemiskinan secara terpadu sebagaimana diharapkan masyarakat.
Oleh karena itu, mengahadapi terputusnya voluntary initiative yang didasari kebutuhan internal sektor swasta dengan kebutuhan dalam penanggulangan kemiskinan menuntut pemerintah lebih aktif. Sesuai mandat, pemerintah wajib memastikan arah partisipasi berbagai pihak dalam penanggulangan kemiskinan.
Langkah yang bisa dilakukan, mewujudkan dialog konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan swasta guna mengembangkan tata laksana kontribusi peran swasta dalam mengatasi kemiskinan sebagai bagian terpadu kebijakan penanggulangan kemiskinan pemerintah.
Pemerintah juga harus menciptakan rambu-rambu melalui aneka kebijakan insentif dan disinsentif terkait kontribusi sektor swasta dalam penanggulanan kemiskinan. Rambu-rambu investasi juga harus dikembangkan dalam kerangka ini.
Namun, tata laksana ini tidak boleh (hanya) sedangkal pungutan. Selain rentan korupsi dan terkesan jalan pintas, pungutan seperti pajak hanya akan mendistorsi tatanan swasta, pemerintah, dan masyarakat sipil yang ideal. Pungutan akan menjadi pemajakan berganda (double taxation).
Sebaliknya, memikirkan kebijakan terpadu yang mengintegrasikan mereka yang ada di bawah garis kemiskinan, terutama yang ada di pedesaan, dalam value chain perusahaan dapat menjadi salah satu langkah awal pembicaraan tata laksana itu.
Memikirkan bankability warga miskin agar bisa mendapat modal untuk melakukan aktifitas ekonomi merupakan hal lain. Untuk itu, dibutuhkan paradigma baru dalam memandang hubungan swasta, pemerintah, dan masyarakat sipil. Paradigma yang megizinkan tiap sektor dengan sektor dengan rendah hati mengakui kesuksesan yang satu bergantung kesuksesan yang lain. Paradigma yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat luas. Wallahu A’lam bi Ash-Shawaab.
*)Aktifis perempuan, tinggal di Surabaya

MDGs Cuma Pajangan Belaskasihan

Oleh: Romi Rohmatin*
Di negeri ini, nampaknya pembangunan hanya tetap akan menjadi mitos. Masih kita ingat di jaman Orde Baru, pembangunan yang dipropagandakan rejim benar-benar menjadi mitos palsu tanpa makna. Masalahnya, pembangunan dengan mengejar pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik (baca: depolitisasi) ternyata menghasilkan malapetaka kemiskinan yang merajalela. Kue-kue pertumbuhan hanya dinikmati oleh segelintir kalangan.
Tentu saja dewasa ini kita masih melihat bahwa kesejahteraan dan kemerataan belum tercipta. Bahkan sektor-sektor ekonomi yang seharusnya produktif untuk membiayai pelayanan publik justru dilelang pada kapitalis asing. Ketimpangan juga semakin nyata. Biaya pesta pengantin para keluarga konglomerat dan artis-selebritis juga masih setara dengan upah buruh pabrik dalam waktu kerja 200 tahun. Neoliberalisme (pasar bebas) semakin menambah penyengsaraan nasib rakyat.
Kalau kita lihat, mitos pembangunanpun masih dibuat oleh kaum penjajah. Dalam rangka menuntaskan masalah kemiskinan, tentunya diperlukan suatu strategi besar yang harus dimiliki oleh koperasi, apalagi kita adalah salah satu negara yang terlibat dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui Millenium Development Goals (MDGs). Indonesia merupakan salah satu negara yang menyepakati program-program target-target pembangunan milenium tersebut. Tetapi akankah target untuk membawa perubahan pada kondisi yang lebih baik dapat terwujud?
Nampaknya, MDGs atau ‘target pembangunan milenium’ lahir sebagai respon kepanikan negeri-negeri maju dan lembaga-lembaga donor internasional akibat gagalnya resep ekonomi neoliberalisme yang mereka paksakan ke negeri-negeri dunia ketiga, seperti Indonesia. Resep ekonomi semacam itu terbukti membuat banyak negeri bangkrut dan jurang antara sedikit orang kaya dengan milyaran orang miskin semakin lebar. Itulah sebabnya setelah lima tahun, 8 cita-cita MDGs untuk menghapus kemiskinan tahun 2015, yang dideklarasikan oleh 189 negeri-negeri miskin, tidak satupun menunjukkan tanda-tanda keberhasilan.
Selama lima tahun, target MDGs tidak berhasil menurunkan kematian 500.000 kaum perempuan akibat melahirkan setiap tahunnya di negeri-negeri miskin. MDGs juga tidak mampu berbuat banyak terhadap 827 juta orang yang hidup dalam kemiskinan ekstrim pada 10 tahun mendatang, 50 negara yang sudah semakin miskin, serta 65 negeri yang beresiko menyusul miskin 35 tahun lagi (The Human Development Report: 2005).
Sekilas MDGs tampak manis dan menjanjikan; seakan-akan kemiskinan di negeri-negeri dunia ketiga adalah penyakit bawaan yang harus diobati oleh resep-resep dari pemerintah negeri-negeri maju, pemilik hak veto PBB. Sehingga mereka membidani deklarasi MDGs untuk ‘menolong’ negeri-negeri miskin. Seperti halnya Bank Dunia (WB) dan Bank Pembangunan Asia (ADB) yang ‘bermurah hati’ mendanai berbagai proyek-proyek MDGs lewat berbagai skenario utang baru maupun debt swap.
Namun alangkah palsunya kebaikan tersebut di hadapan kenyataan bahwa tata ekonomi dunia saat ini sangat merugikan negeri-negeri miskin. Ekonomi yang demikian membuat 2,5 miliar (40%) rakyat hidup di bawah 2 USD/hari, berbagi hanya 5% dari total pendapatan dunia, sementara 54% pendapatan tersebut masuk ke hanya 10% kantung orang-orang terkaya di negeri-negeri maju. Negeri-negeri miskin harus menanggung beban dan bunga utang yang luar biasa besar, sementara pemodal-pemodal asing negeri-negeri maju menguasai sumber-sumber alamnya yang seharusnya dapat membiayai kesejahteraan.
Inilah globalisasi ekonomi pasar bebas (neoliberalisme) yang bukan mengglobalkan kemakmuran, melainkan kemiskinan. Yang memudahkan penjajahan baru (neo-imperialisme) lewat pemaksaan syarat-syarat demi kemudahan investasi dan perdagangan bebas; membuat sumber-sumber kekayaan alam di negeri-negeri dunia ketiga habis dimiliki oleh asing (AS, Jepang, dan Eropa) dan keuntungannya masuk ke kantung-kantung asing; membuat barang-barang asing bebas masuk (impor beras, tekstil, dan barang konsumsi lainnya); subsidi pangan, pendidikan, kesehatan dicabut; perusahaan milik negara (Telkom, PDAM, Listrik, dsb) termasuk lembaga pendidikan (Universitas) dan Rumah Sakit dijual ke swasta asing yang membuatnya semakin mahal dari hari ke hari. Inilah sumber kesengsaraan petani, buruh, dan orang miskin di seluruh dunia, yang sudah terbukti membuat bangkrut banyak negeri di Amerika Latin.
MDGs nampaknya palsu dan bohong karena negeri-negeri sasarannya masih terus menerus dipaksa membayar utang luar negeri yang seharusnya bisa digunakan untuk biaya kesejahteraan. MDGs tidak bisa tercapai karena pemerintah diharuskan menjual perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) ke swasta asing. MDGs hanyalah angan-angan karena uang dari hasil sumber alam kita juga dimiliki asing. Bahkan Bank Dunia dan ADB memberikan kita utang baru untuk membiayai MDGs, yang harus kita bayar cepat atau lambat.
Bagi negeri kita, hambatan utama keberhasilan MDGs adalah besarnya beban utang luar negeri dan penguasaan sumber daya alam negeri-negeri miskin oleh modal asing. Selama kedua hal itu tidak dicarikan jalan keluarnya, maka MDGs hanya menjadi pajangan belas kasihan, bahkan wadah cuci tangan pemerintah, negeri-negeri maju kepada negeri-negeri miskin yang tak dapat merubah situasi kemiskinan secara struktural (mendasar). Tanpa penghapusan utang luar negeri, MDGs hanya sekedar membuat negeri miskin bangkrut untuk dapat membayar kembali utangnya kepada negeri-negeri maju.
Maka, tidaklah heran jika laporan pencapaian MDGs yang disusun Bank Pembangunan Asia (ADB) dan UNESCAP (Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik) tanggal 16 Oktober 2006, menyatakan ‘Indonesia paling gagal’ dalam pencapaian MDGs bersama-sama Bangladesh, Laos, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Papua Niugini, dan Filipina.
Kebijakan ekonomi makro Indonesia yang pro-neoliberalisme, tidak memberikan syarat bagi suksesnya target MDGs. Bank Dunia adalah salah satu pihak yang harus bertanggungjawab terhadap kegagalan MDGs Indonesia, karena Bank Dunia adalah pihak yang paling memaksa agar Indonesia melaksanakan paket-paket deregulasi pasar yang pada prakteknya berkontradiksi dengan cita-cita MDGs. Dari fakta tersebut nampaknya MDGs tidak lebih dari suatu ilusi yang diciptakan oleh penjajah global terhadap negara-negara miskin.
*)Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan LSM BTNI (Barisan Tani Nelayan Indonesia) dan pengurus NU di Trenggalek Jawa Timur.

Dunia Artis Vs Narkoba

TEROPONG
Oleh: Sudjatmaka*

DUNIA infotaintment di negeri ini tak pernah sepi pemberitaan seputar artis, selebritis plus ragam ‘pertelingkahan’ yang mereka lakukan. Semua yang terkait selebritis pasti selalu menarik diberita. Bukan soal prestasi ‘wah’ dan gaya hidup glamor, tapi juga berita kelam seputar berbagai kasus (kejahatan).
Kini, dunia selebritis Indonesia kembali disorot dari sisi kelam; kebiasaan kalangan artis yang menyalahgunakan narkoba. Ini tentu bukan berita dan sensasi yang menggembirakan, tetapi potret ironis dibalik glamoritas dunia hiburan Indonesia. Sebab, artis yang dikenal sebagai public figure dan idola bagi kalangan remaja, seharusnya jadi panutan dan memberi contoh yang baik kepada penggemar. Jika seorang public figure mengonsumsi narkoba, bukan tidak mungkin perilakunya ditiru kaum muda penggemarnya.
Tertangkapnya Gogon, --pelawak kondang yang tergabung dalam grup lawak Srimulat-- yang terbukti konsumsi narkoba (shabu-shabu dan ekstasi) pada medio an Agustus lalu, kian menambah daftar panjang jumlah artis, pelawak atau selebritis Indonesia yang dicokok polisi terkait narkoba. Sebelumnya, 2006 lalu, Revaldo dan Roy Marten diamankan polisi karena tengah konsumsi shabu-shabu.
Sebelum Gogon, Revaldo dan Roy Marten, sebenarnya sudah ada nama-nama artis beken lain yang sempat jadi tahanan polisi gara-gara kasus serupa seperti Doyok, Polo, Derry (ketiganya pelawak), Zarima, Avi Stavia, Ibra Azhari, Yoan Tanamal, Faisal (pemain sinetron ABG), Hengky Tornando dan Ria Irawan.
Daftar para artis yang konsumsi narkoba tak lebih dari sebuah fenomena gunung es, --yang hanya terlihat di permukaan. Bukan tidak mungkin, lebih banyak artis yang telah lebih dulu terpuruk dalam kubangan dan jerat barang haram ini. Pasalnya, tercatat setiap tahun pasti ada saja artis dan selebritis yang tertangkap tangan.
Terjaringnya sejumlah artis ternama di dalam sebuah diskotik setiap ada razia, atau di tempat mana pun, seolah mengingatkan kita, betapa rawannya dunia artis terkait narkoba. Artis dan narkoba, pada masanya seolah jadi dua dunia yang sulit terpisahkan. Bukan hanya dengan alasan untuk mendongkrak kreativitas, tetapi saat mereka berada di tengah suasana pesta pora.
Celakanya, kalangan artis sepertinya tak pernah mau mengambil hikmah dan belajar dari kasus-kasus yang menimpa kolega mereka. Mereka masih konsumsi narkoba hingga terperosok ke dalam lubang yang sama. Apakah mentang-mentang mereka punya banyak uang hingga seenaknya berfoya-foya dan ‘mengangkangi’ aturan hukum?
Jika kita cermati, penyebab utama banyaknya artis yang terperangkap dalam kasus narkoba adalah karena sikap dan budaya hidup yang telah jauh terseret oleh arus hedonisme, liberalisme, budaya funny, games dan hyppies. Lihat, mereka senang menyelami dugem (dunia gemerlap malam), baik di diskotek, bar, pub atau café. Sudah jadi rahasia umum, tempat-tempat semacam itu berpotensi besar menjadi basis peredaran narkoba jenis ekstasi dan shabu-shabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di negeri ini cenderung meningkat. Tak dipungkiri, Indonesia bukan lagi jadi negara transit mata rantai perdagangan dan peredaran gelap narkoba, tapi lebih dari itu, --pasar empuk. Selain jadi tempat pemasaran yang dilakukan oleh orang-orang asing dan kaki tangannya, Indonesia telah menyandang predikat sebagai produsen dan eksportir narkoba terbesar di Asia. Buktinya, banyak pabrik ekstasi beromzet miliaran rupiah yang ditemukan beroperasi di Indonesia. Sungguh ironis!
Harus diakui, ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah berkembang pesat dan mengguncang kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Bila tidak disikapi secara multidimensional, disinyalir kita akan kehilangan lebih dari satu generasi penerus bangsa. Bahwa upaya memberantas narkoba hanya maksimal, bila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi.
Jadi tidak hanya diperlukan pengarahan dan daya pemerintah, tapi juga melibatkan unsur-unsur organisasi masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, ormas, LSM, organisasi keagamaan secara sinergis komprehensif dan sinergis multidimensional.
Penegakan aturan hukum adalah sebuah keniscayaan. Ingat, semua orang statusnya sama di depan hukum. UU 5/1997 tentang Psikotropika secara gamblang mengatur sanksi hukum yang harus diterapkan. Kita berharap, pihak kepolisian, kejaksaan dan hakim tidak pilih kasih melakukan proses hukum terhadap para tersangka, meski ia seorang artis tenar. Artis atau siapapun, jika memang bersalah harus diganjal hukuman setimpal. Ini lebih merupakan upaya memberikan efek jera bagi artis dan pihak lain. Dengan begitu, siapapun pasti berpikir seribu kali jika ingin ‘bermain-main’ sama narkoba.
Selebihnya, kita tentu berharap agar para artis segera sadar dan bertobat untuk tidak ulangi konsumsi narkoba. Akan lebih baik, para artis memiliki sense of crisis terhadap berbagai permasalahan sosial yang dialami bangsa dengan mendedikasikan diri dalam berbagai kegiatan sosial, jadi aktivis anti narkoba, sosialisasikan kesehatan reproduksi dan HIV/AIDS kepada para remaja dan sebagainya. Dengan begitu, peluang para artis memperoleh simpati dan apresiasi rakyat sebagai public figure yang benar-benar bisa jadi panutan.
Jika tidak, stigma negatif yang menganggap selebritis sebagai sosok yang hanya doyan jalan-jalan, ngelencer, shopping, ‘nyabu’, pamer dandanan, pesta-pora, dan dugem ria merupakan sebuah realitas yang tak terbantahkan. Biasnya, pasti. Jangan pernah berharap rakyat akan respek kepada para artis.
*) Bergiat di Divisi Sosial, Pusat Pengkajian Kebangsaan, Yogyakarta.

Selasa

Konversi Energi: Saatnya Garap Biogas Dan Biofuel

Pengantar Redaksi: Pasokan minyak tanah cepat atau lambat di berbagai daerah akan dikurangi pemerintah. Pasalnya, konversi energi dari minyak tanah ke tabung gas LPG menjadi pilihan pemerintah dalam penghematan keuangan negara sekaligus mendukung gerakan penggunaan energi alternatif. Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki potensi menjadi sentra produksi biogas dan biofuel yang berasal dari tanaman pertanian dan peternakan. Pengembangan energi alternatif ini sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat dan petani Indonesia. Kini tinggal pemerintah konsisten dalam gerakan sosialisasi dari Sabang sampai Merauke.

OLEH: AGUS SALAM
Langkah konversi minyak tanah ke tabung gas elpiji saat ini berbenturan dengan tradisi masyarakat yang sudah terbiasa memasak dengan kompor minyak tanah. Pemerintah tetap konsisten untuk membatasi ’kuota’ minyak tanah di daerah yang sudah masuk dalam peta konversi. Untuk merubah kebiasaan masyarakat menggunakan minyak tanah ke bahan bakar gas memang sangat sulit.
Menurut Menteri Pertanian, Anton Apriyantono butuh sosialisasi dan pembelajaran yang intens. Apalagi pemerintah kini sedang merintis program penggunaan gas dan bioenergi. Kini saatnya, pemerintah mendukung penuh komponen swasta yang mau berinvestasi dalam pengembangan biogas dan biofuel yang berbasis tanaman pertanian.
‘’Program bioenergi dengan memanfaatkan hasil pertanian akan menjadi program yang didukung semua kalangan. Terkait dengan kesadaran masyarakat menggunakan sumber daya yang tidak bisa diperbaharui dan semakin habis. Sedang bioenergi ini sifatnya bisa diperbaharui,’’ katanya dalam acara dialog bioenergi, temu karya dan Pameran Bioenergi Pedesaan dan Pemanfaatan Limbah Pertanian di Auditorium Deptan beberapa waktu lalu.
Menurut Apriyantono, dengan melakukan program bioenergi dari hasil dan limbah pertanian diharapkan juga dapat menyerap tenaga kerja dan dapat memberikan kesejahteraan bagi petani. ’’Karena itu Deptan terus mencoba untuk mensosialisasikan penggunaaan bioenergi ini sehingga penggunaan bioenergi sebagai pengganti minyak tanah bisa diterima masyarakat,’’ katanya.
Begitu juga yang diungkap kepala Tim Nasional Pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN) Alhilal Hamdi, bahwa salah satu permasalahan nasional yang dihadapi akhir-akhir ini (terkait kebijakan pemerintah tentang pengurangan bahan bakar minyak tanah, red) harus dicarikan jalan keluarnya, baik untuk keperluan rumah tangga, maupun untuk industri dan transportasi.
Lebih jauh, Hamdi menjelaskan,program pengembangan bioenergi di Indonesia dapat mengatasi tiga masalah besar yaitu kemiskinan yang saat ini mencapai 36,1 juta jiwa dengan memberikan lapangan kerja baru dan pendapatan bagi petani, menekan penggunaan BBM di Indonesia yang sudah sangat tinggi berkisar 60 juta kiloliter per tahun dengan subsidi Rp 136 triliun. ‘’Ini berarti mengatasi masalah lingkungan dan penanaman jarak pagar (jatropha) di lahan kritis akan mengatasi problem lingkungan yang luas,’’ katanya.
Begitu juga dengan pemanfaatan lahan kritis, Hamdi menjelaskan, luas lahan kritis di Indonesia diperkirakan telah mencapai 25 juta hektare dengan tingkat penggundulan tiga juta hektare per tahun atau satu hektare per menit. Maka, untuk menghambat laju kerusakan akan dilaksanakan gerakan rehabilitasi 10 juta hektare lahan kritis dengan jarak pagar. Program ini juga bertujuan untuk pengembangan energi hijau dalam mengatasi krisis BBM dan menanggulangi kemiskinan.
Sementara itu, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, Paulus Tjakrawan menganggap dalam dialog tersebut berharap, pemerintah lebih serius dalam mengembangkan proyek biofuel. Sebab, hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan peraturan khusus soal pengadaan bahan bakar nabati. Sehingga penggunaan minyak tanah bisa terkurangi dan beralih hasil bumi yang dapat diperbaharui.

Di Denpasar,Pasokan Mitan Dikurangi 40%.

OLEH: DIDIK PURWANTO
Kebijakan konversi energi minyak tanah (mitan) ke energi gas yang telah dilakukan di Jabotabek dan sekitarnya, akhirnya meluas hingga ke Pulau Dewata, Bali. Namun tidak seperti di ibukota, Bali lebih tenang menyikapi isu tersebut. Kebijakan ini berlaku setelah ada keputusan dari pihak distributor Jakarta dan Surabaya. Rencananya, Pertamina akan lebih menyosialisasikan masalah ini ke masyarakat pada bulan September dan seterusnya.
Abdul Manan, SE selaku Sales Representatif LPG dan produk gas Region 5 Pemasaran 5 Pertamina Cabang Denpasar mengatakan Bali siap menerima kebijakan konversi energi tersebut. ”Masyarakat hanya perlu sosialisasi, penjelasan yang lebih lengkap sehingga tidak perlu demo,” ucapnya. Jika harus dibandingkan, saat ini harga minyak tanah Rp 2500/liter. Sedangkan harga gas (LPG) Rp 4250/kg. Masyarakat akan lebih untung jika memakai LPG karena 2 liter minyak tanah bisa sebanding dengan 1 kg LPG.
Dalam pendistribusian alat kompor, regulator dan tabung gas ukuran 3 kg yang dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, pemerintah telah menunjuk Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk mendata masyarakat yang berhak menerima alat tersebut. Kriteria yang digunakan adalah konsumen rumah tangga menengah ke bawah, pemakai tungku kayu bakar dan pengusaha mikro (kaki lima) yang memakai alat masak tradisional. Saat ini Denpasar juga telah mengurangi sekitar 40% pasokan minyak tanah ke agen. Hal ini dimaksudkan agar pengurangan tersebut bisa dialihkan ke daerah yang belum mengalami konversi energi. ”Stok minyak tanah tidak langka, hanya kita alihkan ke tempat lain,” tambah Manan.
Senada dengan Pertamina, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Cabang Bali menyatakan kesiapan penuh jika Bali menerapkan kebijakan yang lebih mengefisienkan sumber energi tak terbarukan. Himpunan ini mewadahi 200 perusahaan minyak dan gas bumi yang merupakan mitra kerja Pertamina dalam mendistribusikan produk-produk Pertamina. ”Mampu dan tidak mampu tentu sudah ada ukuran pemerintah, kami hanya siap mendistribusikan alat bekerjasama dengan dinas terkait untuk pendataan siapa yang berhak menerima alat tersebut,” tegas Dewa Gede Astama, ketua Hiswana. ”Masyarakat hanya mengeluh susah untuk memasang alat dan isi ulang terlalu jauh dari tempat tinggal. Paradigma mahal dalam mengonsumsi LPG tentu hal ini bisa dibandingkan. Tidak ada alasan untuk menolak kebijakan efisiensi energi ini. Pemerintah hanya berupaya menghemat cadangan bahan bakar minyak yang diperkirakan oleh para ahli akan habis 20 tahun lagi,” tambahnya.

Lula Kamal Kagumi ’Masa Depan’ Biogas

OLEH : AGUS SALAM
Melihat kondisi sulitnya minyak tanah, artis Lula Kamal merasa prihatin. Sudah hidup sulit, bahan pokok semakin mahal dan minyak tanah juga semakin langka di pasaran. Namun dalam pameran bioenergi dalam memanfaatkan limbah pertanian, Lula yakin jika sosiasisasi intens, maka penggunaan bahan bakar nabati bisa menjadi gaya hidup masyarakat. ’’Tergantung pemerintah nanti bagaimana mensosialisasikan penggunaan bioenergi ini,’’ kata wanita kelahiran Jakarta, 10 April 1970 yang dikenal sebagai seorang aktris sinetron dan film dan aktif sebagai presenter sejumlah program acara TV dan radio ini.
Menurut Lula, penggunaan bioenergi yang dapat diperbaharui dari produksi pertanian memang harus segera disosialisasikan mengingat hasil sumber daya alam seperti minyak bumi sudah semakin menyurut bahkan disinyalir 23 tahun ke depan persediaan semakin habis.
‘’Saya tertarik dengan solusi memanfaatkan energi biogas sebagai pengganti bahan bakar khususnya minyak tanah yang dipergunakan untuk memasak. Bahkan dalam skala besar, biogas dapat dipergunakan sebagai pembangkit energi listrik. Dan yang menarik bagi saya adalah proses produksi biogas dari limbah pertanian dan juga kotoran ternak yang dapat langsung dipergunakan sebagai pupuk organik pada tanaman dan pertanian,’’ kata artis sekaligus dokter ini.Lula yang aktif dalam penyuluhan flu burung ini juga sangat yakin Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan bioenergi di Indonesia. ‘’Dengan keseriusan Deptan dalam mengembangan bioenergi ini, saya yakin masyarakat akan lepas dari kebiasaan penggunaan minayk tanah,’’ katanya.

Aborsi Dan Kesucian Kehidupan

REFLEKSI
Oleh: Maya Susiani*

Aborsi menjadi problem pelik kemanusiaan hari ini. Pokok permasalahan yang membuat kita prihatin adalah jumlahnya yang terus meningkat. WHO memperkirakan pada 2006, terjadi sekitar 4,2 juta pengguguran kandungan buatan setiap tahun di Asia Tenggara. Dan, Indonesia diperkirakan melakukan sekitar 750.000-1,5 juta aborsi per tahunnya. Itu baru angka di permukaan. Karena aborsi merupakan fenomena gunung es, maka besar kemungkinan angka pastinya jauh lebih besar daripada yang diperkirakan.
Ada banyak ibu yang meninggal saat melahirkan, termasuk karena mengaborsi kandungannya. Hasil riset Allan Guttmacher Institute melaporkan bahwa setiap tahun di dunia, ada 55 juta bayi digugurkan (1 hari: 150.658 bayi, 1 menit:105 nyawa bayi direnggut). Kenyataan miris juga diungkapkan dalam Buku Fakta yang diterbitkan oleh UNFPA dan Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (2000). Diperkirakan sekitar 2,3 juta tindakan aborsi dilakukan di Indonesia setiap tahun. Kebanyakan dari tindakan aborsi tersebut dilakukan secara tidak aman dan seringkali mengakibatkan kematian ibu sebesar 35-50 persen.
Di dalam koridor hukum sebenarnya sudah jelas bahwa pengguguran kandungan memang dilarang (Pasal 80 Undang-Undang Nomor 32/1992 tentang Kesehatan dan Pasal 76 UU No.29/1974 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 348 KUHP). Namun, di luar aspek hukum, yang kerap jadi pembenaran adalah alasan medis untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Artinya, di satu sisi aborsi sangat bertentangan dengan agama dan hukum, namun di lain pihak aborsi menjadi alternatif untuk menyelamatkan nasib sang ibu.
Pertanyaannya, akankah kita melegalkan pembunuhan berencana terhadap janin di luar alasan medis yang bisa membahayakan nyawa sang ibu? Tentu tidak! Di luar alasan medis, aborsi tidak boleh dilakukan! Bagaimana pun juga, mereka, para janin itu, tetap berhak melihat indah dunia. Bukankah setiap janin memiliki hak sama untuk hidup dan tumbuh di dunia?
Aborsi adalah penyimpangan etika yang akut. Aborsi membawa sekian konsekuensi etis yang akan mengukur sejauh mana kadar kemanusiaan kita. Sebab, semakin banyak terjadi aborsi, maka semakin rendah penghargaan kita terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Menyalahi Etika
Dari sudut pandang etika, aborsi berarti melanggar asas penghormatan kepada kehidupan. Dalam etika, prinsip ini dirumuskan sebagai the sanctity of life alias kesucian kehidupan (Bertens, 2003).
Kesucian kehidupan ini harus kita junjung di setiap aras kehidupan. Artinya, menjadi haram hukumnya jika kita mengorbankan manusia hanya karena alasan-alasan yang tak bisa diterima akal.
Proses kehadiran manusia di muka bumi adalah sebuah proses yang suci, sebab sang bayi sesungguhnya seperti kertas putih kosong yang tak bernoda. Tentu, secara hubungan sosial, sang janin tidak mempunyai hubungan dengan orang tuanya. Karena itu aborsi harus dijauhi jika ada orangtua yang menginginkan sang janin diaborsi hanya karena hamil di luar nikah atau takut dicerca di kehidupan sosial.
Selain itu, aborsi sejatinya juga banyak membahayakan nyawa sang ibu atau yang disebut dengan masalah unsafe abortion (aborsi tidak aman). Banyak cara aborsi yang membahayakan karena menyalahi kaidah-kaidah medis.
Bagaimanapun juga, kehidupan manusia adalah suci-murni karena dijamin oleh sebuah prinsip etis yang harus dihormati bersama. Konsekuensinya, jika kita mengakui kehidupan manusia sebagai sebuah proses yang suci-murni, menjadi haram untuk membatalkan kehidupan sang janin meski dia baru seumur jagung.
Prinsip kesucian kehidupan ini sejatinya tidak hanya bermain di ranah etika, melainkan sudah masuk ke dalam sistem hukum sejumlah negara, termasuk Indonesia seperti ditunjukkan dalam beberapa aturan seperti saya sebut di bagian awal tulisan ini. Dalam agama-agama sebenarnya juga sudah diatur bagaimana konsep tentang proses kehidupan ini. Tuhan, dengan Mahabijaksana, telah menciptakan kehidupan ini secara istimewa bagi semua makhluknya tanpa terkecuali. Sehingga, tak ada alasan bagi kita untuk menggugat ciptaan Tuhan.
Selain itu, aborsi yang dilakukan di luar alasan medis untuk menyelamatkan sang ibu, juga menyalahi prinsip dasar etika profesi medis. Jamak diketahui jika etika profesi medis sangat menjunjung tinggi proses kehidupan. Hal tersebut bisa dilacak dari Sumpah Hippokrates, tokoh yang dijuluki bapak ilmu kedokteran. Hippokrates telah memberi panduan moral yang begitu tegas dalam menjalankan profesi sebagai tenaga medis. Sumpah Hippokrates itu berbunyi, “Aku tidak akan memberikan obat yang mematikan kepada siapa pun bila orang memintanya, dan juga tidak akan menyarankan hal serupa itu. Demikian juga aku tidak akan memberikan kepada seorang wanita sarana abortif. Dalam kemurnian dan kesucian akan kujaga kehidupan dan seniku.” Sumpah Dokter Indonesia juga sudah merumuskan masalah ini dengan kalimat. “Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan.”
Sumpah Hippokrates di atas kian mengafirmasi bahwa aborsi adalah sebuah tindakan yang tidak menghargai kehidupan. Nyata sudah bahwa lewat sumpah Hippokrates ini, para tenaga medis seharusnya mencintai kehidupan dan tidak memihak kepada kematian. Sumpah inspiratif dari Hippokrates tersebut membuktikan bahwa dari segala aras kehidupan, mulai agama, etika, hingga kedokteran, aborsi adalah praktik yang jahat.
Mulai hari ini kita harus memasifkan kampanye antiaborsi ini di kalangan generasi muda yang sudah dilanda liberalisme budaya di segala bidang. Percayalah, kehidupan kita tidak akan hancur hanya karena kita mempunyai anak.
Mari kita hargai proses kehidupan ini. Prinsip kita: mereka, para janin itu, juga berhak melihat indah dunia. Jika prinsip ini ditanggalkan, maka kita akan menghancurkan kebudayaan kita sendiri. Ironis, bukan?
*)Koordinator Komite Independen Perempuan dan Anak untuk Aksi Sosial (KiPaS), tinggal di Jember.

Sabtu

Universalitas Bahasa Musik

Secara universal, musik terus menebar dan menjadi jembatan perubahan dan penyadaran alternatif. Universalitas bahasa musik yang menggemakan berbagai tema kemanusian, perdamaian, cinta dan alam, merebak luas di segala lini kehidupan umat manusia tanpa mengenal tapal batas negara.

Meski begitu, Glenn Fredly menilai perkembangan musik di era kekinian, hanya menjadi hiburan semata dan lebih mengeruk keuntungan melalui industri musik. “Musik perlu menjadi skala prioritas dalam edukasi dan penyalur aspirasi. Jangan cuma menghibur dan jadi ajang kendaraan politis,” kata nyong Ambon yang ngetop dengan hits Januari di sela A Mild Soundrenaline 2007 di GWK Jimbaran, Bali, Minggu (12/8).

Selama ini, sebut suami Dewi Sandra, industri musik Indonesia juga cenderung menjual tema cinta dan enggan eksplorasi tema lain. Pihak recording company hanya berpatokan pada materi dan bukan edukasi atau jembatan penyalur aspirasi. Padahal, musik jadi budaya yang menunjukkan karakteristik sebuah bangsa yang besar. “Musik dapat melintas segala benua, hanya spiritnya yang berbeda. Industri saja yang tidak mau menjual musik dalam tema-tema yang lain,” tegas pemilik nama asli Glenn Fredly Deviano Latuihamallo.

Begitu juga soal kreativitas. Pemenang Cipta Pesona Bintang RCTI 1995 dan Finalis Asian Song Festival 1996 menilai, musisi enggan bekerja sama menelurkan tema yang lebih universal dan tema-tema lingkungan seperti perdamaian, pemanasan global dan isu-isu sosial lain. “Musisi jangan hanya kumpul saat Soundrenalin atau saat pengumpulan dana korban bencana alam. Musik itu universal, suarakan apa saja asalkan positif,” tegas suami Dewi Sandra ini.

Penilaian Senada diungkap kelompok musik God Bless. “Kita akan konsen dengan tema perdamaian dan musik yang lebih dewasa. Bukan cinta lagi,” ungkap Ahmad Albar, vokalis. Lalu group band Padi yang melantunkan album lawasnya mengungkapkan hidup akan berjalan indah dengan kedamaian. “Meski kita berbeda kemauan dan pikiran tapi kita tetap damai,” ungkap Fadly, vokalis band asal Surabaya.

Musik menjadi jembatan untuk menyampaikan multi pesan, termasuk tentang perdamaian, cinta, keluarga bahkan perubahan hidup. Dalam demokrasipun, musik miliki saluran dan bentuknya sendiri, yang di dalam pengekspresiannya tersemai cara menerima dan menghargai kebebasan serta perbedaan, baik melalui pesan, lirik, warna maupun gaya. “Perbedaan yang ada di masyarakat bukan alasan untuk terjadi perselisihan. Sebaliknya, perbedaan itu dapat dijadikan sarana untuk memperkaya budaya,” ujar Amelia Nasution, Brand Manager A Mild.

Perbedaan budaya yang muncul di tanah air justru harus tetap dipupuki dengan toleransi. Perbedaan menjadi potensi memunculkan inspirasi untuk melakukan sebuah aksi perubahan. “Musik menjadi bagian dari semangat dan energi positif yang terpancar serta menstimulasi perubahan ke arah positif. Musik dijadikan media untuk meningkatkan semangat banyak orang,” ujarnya Amelia.

Perubahan memang mutlak dilakukan. Tanpa perubahan, dunia terasa statis dan membosankan. Tanpa ada niat berubah, tidak akan ada perbaikan yang terjadi di muka bumi. Musik dan perubahan adalah dua hal yang selalu berjalan berdekatan. Sejarah mencatat, musik jadi penanda masa-masa penting dan genting dalam banyak perubahan dunia. “Pesan perubahan yang disuarakan barisan artis melalui dentuman musik, lirik lagu, alunan suara dan konsep panggung membawa pengaruh positif bagi diri sendiri dan orang lain,” tegas Endah Dwi Ekowati, Public Relation PT Sampoerna.

Rocker Dunia

Helatan akbar tahunan yang digelar PT Sampoerna itu jadi saksi pemersatu 70.000 penonton, sekalipun band papan atas seperti Ungu, Radja, Peterpan, Ada Band dan Samsons urung ditampilkan pada gelaran A Mild Live Soundrenaline (AMLS) 2007 bertema Sound Of Change itu. Kekuatan event itu juga memagnet para penggemar dari Malang, Surabaya, Lombok (NTB) dan Kupang (NTT) untuk sengaja ke Bali menyaksikan penampilan para musisi dan artis penyanyi Indonesia.

Amelia Nasution, Brand Manager A Mild mengatakan pemilihan band yang tampil di AMLS 2007 sesuai keinginan setiap kota. “Kita telah mengadakan survei untuk menentukan band yang tampil sesuai karakter di setiap kota. Bali miliki keunikan tersendiri dibanding daerah lain. Warga Bali lebih senang dengan aliran musik kencang dan keras seperti rock. Karena itu band Seurieus, Boomerang, Gigi, God Bless, Pas Band, Netral, Superman Is Dead, Hydrant, Tipe-X dan Sucidal Sinatra jadi pilihan untuk memuaskan kawula muda di Bali,’’ tandas Amelia.

Pakar musik, Theodore KS yang menjadi juri di Anugerah Musik Indonesia, Anugerah Dangdut TPI dan Anugerah Musik Singapura ini membenarkan karakteristik musik yang digandrungi kaula muda Bali. Potret ini tidak terlepas dari pengaruh wisatawan asing. “Wisatawan asing dengan segala budayanya telah membawa pengaruh kepada generasi muda Bali, baik budaya, musik, tingkah laku maupun cara bicara,” ujar kontributor berita musik di HU Kompas sejak 1980 itu.

Pihak promotor juga menggandeng musisi dari luar negeri. Harry Santoso, pimpinan Deteksi Production yang mengorganisir AMLS membawa Dearest dan Crowned King (Canada), Death Before Disco (Belgia) dan Scraping For Change (USA). Meski harga tiket Rp 25.000, area GWK dipadati 70.000 penonton untuk melepas dahaga hiburan dan kesenangan bersama para artis. Padahal, di Padang, Palembang, Bandung dan Surabaya, tarif masuk hanya dipatok Rp 20.000. (Didik Purwanto)

Bambu Dalam Apreasiasi Seni Musik

OLEH: AGUS SALAM

Sebagai alat kesenian tradisional, angklung terbuat dari ruas-ruas bambu yang dibunyikan dengan cara digoyang untuk menghasilkan nada-nada tertentu. Bila dimainkan secara bersama-sama, musik ini memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Hingga kini, tidak mudah menjejaki kapan kesenian angklung mulai ada di Indonesia, dari mana asalnya dan siapa yang pertama menciptakan.

Mengaca pada sejarah perkembangan seni pertunjukan daerah Jawa Barat, angklung yang berkembang belakangan ini berasal dari tanah Sunda. Potret ini bisa terekam dari penyebaran alat musik angklung yang begitu merata se-antero pelosok daerah dan fungsinya sebagai alat kesenian pendukung upacara adat istiadat. Angklung banyak dimainkan bersama kesenian tradisional lain. Ada yang menyebut Angklung Degung, Angklung pengiring Kuda Lumping, Angklung yang dimainkan dalam kesenian badeng dan pengiring kawih (nyanyian Sunda), serta Angklung pengiring tarian.

Di daerah Banten, Baduy, Sukabumi dan Cirebon, angklung berfungsi sebagai sarana ritual untuk upacara ngaseuk pare (menanam benih padi), nginebkeun pare (menyimpan padi untuk sementara), ngampihkeun pare (menyimpan padi), seren taun (upacara tahunan), nadran (berziarah), ngunjung ka Gunung Jati (upacara ritual ke Gunung Jati) dan heleran (menggiling padi).

Festival

Untuk tetap mempertahankan eksistensi alat musik Angklung, pernah digelar Braga Festival 2006 di Bandung dengan tema Serumpun Bambu. Medio Juli 2007, juga digelar Festival Musik Bambu Nusantara di Jakarta Internasional Expo.

Wawan Juanda, Direktur Kreatif Festival Musik Bambu Nusantara menilai, alat musik bambu pantas ditampilkan karena bambu sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Ekspresi bermusik terkait buah kreasi dari batang bambu dipamerkan guna mengangkat dan memperkenalkan 80 jenis musik bambu dari semua daerah di Indonesia, baik bernuansa klasik maupun kontemporer.

Untuk jenis klasik ditampilkan alat musik bambu yang sudah dikenal luas dan mengakar secara turun-temurun seperti Angklung Arumba Jegog Bali, Tarling dari Cirebon dan Saluang dari Sumatra Barat. Musik bambu kontemporer dimodif bersama musisi seperti Grup Krakatau, Discus, Saraswati, Sambasunda dan Sonoseni. Musik bambu merupakan bagian dari khasanah budaya nusantara yang bisa ditampilkan ke dunia luar sebagai identitas plus salah satu ikon budaya nusantara.

Di sepanjang dataran tanah Katulistiwa, muncul ragam dan jenis musik bambu dengan nama, istilah dan fungsi musikal nan unik sesuai kultur musik induk. Ada serunai, seruling, suling bansi dan seterusnya untuk menamai berbagai jenis alat musik tiup dari bambu. Juga angklung, calung, krumpyung, jegong, patrol dan oklik. Selain perkenalkan musik bambu, festival Juli lalu juga sebagai media dokumentasi dan pemberdayaan, serta ditopang kuliner dan kerajinan bambu. Karena itu, generasi muda tidak perlu minder melahirkan kreativitas berbasis musik bambu, jelas Juanda.

Vina Panduwitana: Pahitnya Aksi Pembajakan Itu

Pasar musik Indonesia ditengarai banyak diseroboti produk bajakan. Situasi ini mempengaruhi eksistensi musik yang dimotori artis penyanyi maupun industri rekaman, ungkap Theodore KS, pengamat musik Indonesia. Dengan begitu mudah, seseorang bisa membeli sebuah album di emperan jalan Rp 5.000, dan aslinya minimal Rp 23.000.

Aksi pembajakan yang kian marak ikut mengurangi penghasilan seorang artis penyanyi dan industri rekaman di tanah air. Hampir semua musisi papan atas Indonesia seperti Audy, Ratu, Shanti, Gigi dan Padi sudah merasakan pahitnya getah yang digasak aktor-aktor pembajakan.

Setiap melempar sebuah album ke pasaran tidak satupun yang terjual lebih dari satu juta keping. Prestasi tertinggi diraih Seila On Seven yang tembus 750 ribu keping pada album pertama, dan rekor pasar ini belum terpecahkan. “Kita lihat sekarang, penyanyi itu hidupnya dari panggung ke panggung. Bila ini terus didiamkan maka kita hanya tinggal menunggu kehancuran industri rekaman Indonesia,” ujar Theodore.

Untuk memenuhi kebutuhan, para artis harus berani terjun ke dunia sinetron dan geluti bisnis yang masih dekat dengan kehidupannya seperti broadcast dan butik. Industri rekaman Indonesia terselamatkan dengan adanya media survive lewat ring back tone. Grup-grup musik seperti Pass Band dan Nidji melawan pembajak dengan membuat Fans Club. Pass Band memberi kebebasan kepada setiap fans club untuk memberi nama seperti Bocah Pass, Barudak Pass dan Kawan Pass. Fans club Nidji disebut Nidjiholic.com dan Nidjiblogspot.com.

Artis Si Burung Camar, Vina Panduwinata tampaknya gerah dengan maraknya pembajakan hak cipta di bidang seni musik Indonesia. Tidak heran bila anggota Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman (PAPPRI) itu, sangat getol terhadap praktek liar itu. ‘’Saya terjun ke dalam organisasi PAPPRI karena sudah gerah dengan pembajakan hak cipta di bidang karya musik Indonesia. Saya pikir membereskan masalah hak cipta mudah. Ternyata, begitu saya berjuang bersama PAPPRI merupakan masalah kompleks dan terkait berbagai pihak,’’ kata pemilik nama asli Vina Dewi Sastaviyana Panduwinata.

Bersama PAPPRI inilah, Vina berjuang mulai dari seminar, orasi dan mendesak pemerintah untuk membentuk Dewan Hak Cipta dan lain-lain. ‘’Saya banyak mendapat pelajaran tentang perkembangan musik tanah air dan permasalahan. Kalau dibilang capek, iya. Tapi, kalau kita melakukan sesuatu untuk orang banyak, kayaknya nikmat aja. Saya merasa ada sesuatu yang didapatkan dari sini,’’ kata diva musik pop Indonesia era 1980-an ini.

Menurut Vina, dirinya aktif di PAPPRI karena merasa memiliki tanggung jawab untuk ikut sosialisasikan keberadaan musik Indonesia yang telah membesarkan namanya. Memajukan musik Indonesia adalah dambaan semua insan musik. ‘’Sebuah bangsa akan tumbuh menjadi bangsa yang baik karena pengaruh musik. Sebab, sejak lahir kita sudah mengenal musik. Di dalam kandungan juga diperkenalkan. Hampir setiap detak jantung kita ditemani oleh musik,’’ jelasnya.

Wanita kelahiran Bogor, Jawa Barat, 6 Agustus 1959 ini merupakan salah satu penyanyi senior papan atas yang layak disebut diva musik pop Indonesia. Puluhan album sudah melegenda dalam litani musik Indonesia. Diawali album pertama Java dan Single Bar (1978) dan rilisan Sorry Sorry dan Touch Me (1979). Lewat album Burung Camar (1985), nama Vina kian meroket. Dan bahkan lagu dengan judul yang sama menjadi ikon seorang Vina dengan sebutan Vina, Si Burung Camar. (Agus Salam & Roro Sawita)

Eksistensi Musik Tradisional Bali

OLEH: WAYAN NITA

Saat ini, sangat mudah mencari penyanyi dan lagu sesuai keinginan pembeli karena jenis musik, penyanyi maupun band sering menyuguhkan aneka pilihan. Pembeli tinggal memilih mana yang disukai, lagu pop, dangdut, rock, jazz atau hip-hop. Fakta ini cukup menguntungkan bagi para pencipta lagu, recording maupun penjual kaset.

Di tengah maraknya musik modern, ternyata tidak menyurutkan semangat recording lokal. Banyak hasil kreasi yang dipublikasikan sekalipun untuk pasar lokal. Untuk musik tradisional, tidak banyak anak muda yang menyukai apalagi mengenal. Sama seperti Bali Recording, perusahaan yang eksis sejak 1973 ini terus mengeluarkan rekaman musik tradisional seperti musik gong kebyar, musik angklung, musik genjek maupun wayang.

Menurut I Wayan Wijana, SH, pemilik Bali Record, puluhan ribu musik tradisional Bali masih ada dan semua sudah pernah diterbitkan meski Bali dominan menguasai pasar menyusul Lombok Barat dan Jawa.

“Karena masih banyak masyarakat Bali yang menyukai musik tradisional ini maka setiap hasil rekaman laris terjual. Meski tidak langsung habis begitu keluar, biasanya bertahap dan begitu masyarakat tahu keluaran baru langsung habis. Kadang distributor meminta recording untuk cetak VCD ulang. Ada masa tertentu masyarakat ramai membeli VCD musik tradisional, dan biasanya hari raya,” jelas Wijana.

Meski banyak berdiri recording baru tetapi tidak banyak yang bisa bertahan baik menghadapi persaingan sesama recording maupun rendahnya minat masyarakat. Bagi Wijana, VCD yang dikeluarkan masih tetap dicari konsumen dan miliki pelanggan sendiri. Persaingan terberat justru datang dari para pembajak. Dengan modal sedikit dan tinggal rekam ulang, para pembajak sudah meraub untung.

Sebelum memakai cover VCD seperti sekarang (Kertas), Bali Recording menggunakan pembungkus mika seperti pada kaset. Setelah maraknya aksi pembajakan, agar tidak begitu kalah saing sama pembajak, Wijana beralih ke sampul kertas yang dikemas secara apik, baik warna maupun gambar. Keping VCD yang dibeli tetap ada logo agar masyarakat tidak tertipu dengan yang palsu.

Soal harga, jelas lebih mahal dan bertahan lama. Kalau bajakan, dipakai dua tiga kali langsung rusak. Untuk antisipasi pembajakan, pihaknya langsung menulis harga jual pada cover kaset maupun VCD, disertai label PPM yang hanya dimiliki recording sah. Ini bisa menjadi pegangan buat konsumen untuk membedakan mana asli, mana palsu.

Ratu Tebar Mode, Audy Buka Butik

Oleh: Roro Sawita

Populer, banyak fans, album laris manis dan hidup bergelimang duit. Itulah yang dialami Maya Estianti pendiri Ratu, vokalis Audy, Piyu gitaris Padi dan masih banyak lagi penyanyi dan anak band yang kaya mendadak. Ternyata mereka tidak terbuai dengan penghasilan gede saat ini. Rata-rata mereka menginvestasikan dana mereka di bidang usaha tertentu seperti butik dan studio musik. Keberadaan usaha para artis ini dianggap memudahkan para fans untuk lebih dekat dengan si artis yang dikagumi.

Para pelaku hiburan dianggap trend setter dalam dunia mode, apa yang mereka kenakan dari pakaian, sepatu sampai pernak pernik tidak pernah lepas dari perhatian publik. Maya Estianti, misalnya, mempopulerkan pakaian ala Ratu. “Banyak yang nanya di mana nyari pakaian ala Ratu,” tutur Maya Estianti. Dari situlah muncul ide wanita asli surabaya itu untuk membuat butik sendiri. Pakaiannya banyak dikagumi kaum perempuan. Sehingga Maya memberanikan diri mendisain sendiri baju yang dijual di butiknya. Sementara sisanya didatangkan dari desainer lain.

Audy, gaya pakaiannya banyak mengilhami anak muda terutama di kota-kota besar. Sejak Juli 2005, penyanyi yang memulai karirnya di usia 18 tahun itu telah memiliki sebuah butik di bilangan Jl Pancoran Jakarta Selatan. Di samping butiknya dibangun sebuah studio yang bisa disewakan. Rencana membuat butik, tutur Audy, disebabkan hobinya berbelanja sehingga banyak pakaian yang belum terpakai. Butik yang diberi nama DC2 itu menjual perlengkapan perempuan dimulai dari topi, jaket, pakaian, celana panjang, sampai celana dalam, tas, sepatu dan aksesoris seperti gelang, kalung dan pernik pelengkap.

Studio rekaman dibangun, karena Audy berasal dari habitat keluarga yang berkutat di dunia musik. Ayahnya Jopie Item adalah gitaris handal dan kakeknya Lodi Item seorang musikus jazz terkemuka. Studio musiknya disewakan seharga Rp 200 ribu per tiga jam dengan fasilitas tata suara dan instrumen musik.

Menginvestasikan penghasilan saat masih populer juga dilakukan Piyu, gitaris Padi. Ia memiliki studio rekaman sebuah usaha yang tidak asing baginya. “Jadi tidak perlu banyak belajar lagi,” ujarnya.

Banyaknya artis yang melebarkan sayapnya ke dunia bisnis, menurut Anton Wahyudi pengamat musik Indonesia, karena dunia hiburan penuh persaingan ketat. Artis juga tidak bisa mengandalkan penghasilan sekedar penjualan album. Para artis mulai sadar untuk menata diri secara profesional. Selain membiayai manajemen yang mendukung profesi, mereka sudah berpikir soal profesi baru yang harus digeluti serius.

Dunia Artis Vs Narkoba

TEROPONG
Oleh: Sudjamaka*

DUNIA infotaintment di negeri ini tak pernah sepi pemberitaan seputar artis, selebritis plus ragam ‘pertelingkahan’ yang mereka lakukan. Semua yang terkait selebritis pasti selalu menarik diberita. Bukan soal prestasi ‘wah’ dan gaya hidup glamor, tapi juga berita kelam seputar berbagai kasus (kejahatan).

Kini, dunia selebritis Indonesia kembali disorot dari sisi kelam; kebiasaan kalangan artis yang menyalahgunakan narkoba. Ini tentu bukan berita dan sensasi yang menggembirakan, tetapi potret ironis dibalik glamoritas dunia hiburan Indonesia. Sebab, artis yang dikenal sebagai public figure dan idola bagi kalangan remaja, seharusnya jadi panutan dan memberi contoh yang baik kepada penggemar. Jika seorang public figure mengonsumsi narkoba, bukan tidak mungkin perilakunya ditiru kaum muda penggemarnya.

Tertangkapnya Gogon, --pelawak kondang yang tergabung dalam grup lawak Srimulat-- yang terbukti konsumsi narkoba (shabu-shabu dan ekstasi) pada medio an Agustus lalu, kian menambah daftar panjang jumlah artis, pelawak atau selebritis Indonesia yang dicokok polisi terkait narkoba. Sebelumnya, 2006 lalu, Revaldo dan Roy Marten diamankan polisi karena tengah konsumsi shabu-shabu.

Sebelum Gogon, Revaldo dan Roy Marten, sebenarnya sudah ada nama-nama artis beken lain yang sempat jadi tahanan polisi gara-gara kasus serupa seperti Doyok, Polo, Derry (ketiganya pelawak), Zarima, Avi Stavia, Ibra Azhari, Yoan Tanamal, Faisal (pemain sinetron ABG), Hengky Tornando dan Ria Irawan.

Daftar para artis yang konsumsi narkoba tak lebih dari sebuah fenomena gunung es, --yang hanya terlihat di permukaan. Bukan tidak mungkin, lebih banyak artis yang telah lebih dulu terpuruk dalam kubangan dan jerat barang haram ini. Pasalnya, tercatat setiap tahun pasti ada saja artis dan selebritis yang tertangkap tangan.

Terjaringnya sejumlah artis ternama di dalam sebuah diskotik setiap ada razia, atau di tempat mana pun, seolah mengingatkan kita, betapa rawannya dunia artis terkait narkoba. Artis dan narkoba, pada masanya seolah jadi dua dunia yang sulit terpisahkan. Bukan hanya dengan alasan untuk mendongkrak kreativitas, tetapi saat mereka berada di tengah suasana pesta pora.

Celakanya, kalangan artis sepertinya tak pernah mau mengambil hikmah dan belajar dari kasus-kasus yang menimpa kolega mereka. Mereka masih konsumsi narkoba hingga terperosok ke dalam lubang yang sama. Apakah mentang-mentang mereka punya banyak uang hingga seenaknya berfoya-foya dan ‘mengangkangi’ aturan hukum?

Jika kita cermati, penyebab utama banyaknya artis yang terperangkap dalam kasus narkoba adalah karena sikap dan budaya hidup yang telah jauh terseret oleh arus hedonisme, liberalisme, budaya funny, games dan hyppies. Lihat, mereka senang menyelami dugem (dunia gemerlap malam), baik di diskotek, bar, pub atau café. Sudah jadi rahasia umum, tempat-tempat semacam itu berpotensi besar menjadi basis peredaran narkoba jenis ekstasi dan shabu-shabu.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di negeri ini cenderung meningkat. Tak dipungkiri, Indonesia bukan lagi jadi negara transit mata rantai perdagangan dan peredaran gelap narkoba, tapi lebih dari itu, --pasar empuk. Selain jadi tempat pemasaran yang dilakukan oleh orang-orang asing dan kaki tangannya, Indonesia telah menyandang predikat sebagai produsen dan eksportir narkoba terbesar di Asia. Buktinya, banyak pabrik ekstasi beromzet miliaran rupiah yang ditemukan beroperasi di Indonesia. Sungguh ironis!

Harus diakui, ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah berkembang pesat dan mengguncang kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Bila tidak disikapi secara multidimensional, disinyalir kita akan kehilangan lebih dari satu generasi penerus bangsa. Bahwa upaya memberantas narkoba hanya maksimal, bila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi.

Jadi tidak hanya diperlukan pengarahan dan daya pemerintah, tapi juga melibatkan unsur-unsur organisasi masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, ormas, LSM, organisasi keagamaan secara sinergis komprehensif dan sinergis multidimensional.

Penegakan aturan hukum adalah sebuah keniscayaan. Ingat, semua orang statusnya sama di depan hukum. UU 5/1997 tentang Psikotropika secara gamblang mengatur sanksi hukum yang harus diterapkan. Kita berharap, pihak kepolisian, kejaksaan dan hakim tidak pilih kasih melakukan proses hukum terhadap para tersangka, meski ia seorang artis tenar. Artis atau siapapun, jika memang bersalah harus diganjal hukuman setimpal. Ini lebih merupakan upaya memberikan efek jera bagi artis dan pihak lain. Dengan begitu, siapapun pasti berpikir seribu kali jika ingin ‘bermain-main’ sama narkoba.

Selebihnya, kita tentu berharap agar para artis segera sadar dan bertobat untuk tidak ulangi konsumsi narkoba. Akan lebih baik, para artis memiliki sense of crisis terhadap berbagai permasalahan sosial yang dialami bangsa dengan mendedikasikan diri dalam berbagai kegiatan sosial, jadi aktivis anti narkoba, sosialisasikan kesehatan reproduksi dan HIV/AIDS kepada para remaja dan sebagainya. Dengan begitu, peluang para artis memperoleh simpati dan apresiasi rakyat sebagai public figure yang benar-benar bisa jadi panutan.

Jika tidak, stigma negatif yang menganggap selebritis sebagai sosok yang hanya doyan jalan-jalan, ngelencer, shopping, ‘nyabu’, pamer dandanan, pesta-pora, dan dugem ria merupakan sebuah realitas yang tak terbantahkan. Biasnya, pasti. Jangan pernah berharap rakyat akan respek kepada para artis.
*) Bergiat di Divisi Sosial, Pusat Pengkajian Kebangsaan, Yogyakarta.

Statistik pengunjung